Connect with us

Parlementaria

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Regulasi Pencegahan Kekerasan di Pendidikan

Published

on

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Regulasi Pencegahan Kekerasan di Pendidikan
Tim Pansus DPRD Kota Bogor bahas Raperda PPKLP dengan Disdik Kota Bogor dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).

Pembahasan raperda inisiatif DPRD ini dilakukan bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Rabu, 4 Desember 2024.

Ketua tim Pansus Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari menyampaikan maksud dan tujuan rapat ini untuk melakukan pembahasan pasal per pasal yang ada dalam draft raperda.

Disamping itu sekaligus menyamakan persepsi terhadap raperda di maksud antara DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Secara keseluruhan, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan Perda Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Sekolah benar-benar efektif, aplikatif, dan dapat mengurangi atau menghilangkan kekerasan di sekolah,” kata Nasya.

Anggota Tim Pansus, Desy Yanthi Utami menambahkan bahwa penyusunan raperda PPKLP sudah disesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Sehingga, sambungnya, di dalam Raperda PPKLP sudah mengatur pencegahan kekerasan yang dilakukan secara fisik, verbal, non-verbal, dan melalui daring.

“Tentu kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita, generasi kita di masa depan mendapatkan perlindungan yang maksimal dan bisa menimba ilmu dengan aman di lingkungan sekolah,” katanya.

Dea sapaan akrabnya menjelaskan dari 71 pasal yang tertuang di dalam Raperda PPKLP, telah mengatur perihal segala bentuk kekerasan.

Mulai dari kekerasan fisik, psikis perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan dan bentuk kekerasan lain yang diatur perundang-undangan.

Hal ini, menurutnya, menjadi penting mengingat berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, sepanjang 2023 terjadi 11 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kita sebagai kota yang menyandang predikat kota layak anak peringkat Nindya, harusnya tidak boleh lagi ada kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan,” katanya.

“Jadi kami berharap dengan adanya raperda ini nantinya menjadi payung hukum tetap untuk melindungi seluruh pelajar di Kota Bogor,” imbuhnya.

Dea juga menyoroti perihal kesiapan anggaran dalam melaksanakan Raperda PPKLP ini saat sudah disahkan nanti.

Menurutnya, pos anggaran 20 persen dari sektor pendidikan melalui APBD, harus bisa dialokasikan secara proporsional ke program perlindungan dan pencegahan di lingkungan sekolah dan didukung oleh anggaran dari dinas-dinas terkait.

“Tentu dengan keterbatasan anggaran, kami akan mendorong agar bisa maksimal pencegahan dan perlindungan. Dari 20 persen alokasi di APBD untuk sektor pendidikan. Kami akan memastikan bahwa program ini bisa didanai dengan jumlah yang rasional,” pungkasnya.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Garap Raperda Rumah Susun, Bapemperda Tinjau Rusunawa Cibuluh

Published

on

By

Garap Raperda Rumah Susun, Bapemperda Tinjau Rusunawa Cibuluh
Bapemperda DPRD Kota Bogor saat meninjau Rusunawa Cibuluh untuk menyerap aspirasi bahan penyusunan Raperda Inisiatif tentang Rumah Susun. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menyambangi Rusunawa Cibuluh di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu 11 Februari 2026.

Kedatangan para legislator ini untuk menyerap aspirasi langsung dari lapangan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun.

​Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana didampingi Wakilnya Endah Purwanti, serta anggota antara lain Anna Mariam Fadhilah, Karina Soebakti, dan Mulyani.

​Dalam tinjauannya, Bapemperda menemukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan penghuni, mulai dari fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang kurang memadai, ancaman banjir di area tertentu, hingga batasan waktu sewa yang dinilai perlu dikaji ulang.

​Eka Wardhana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam menyusun regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, dialog langsung dengan penghuni memberikan gambaran nyata mengenai pasal-pasal apa saja yang perlu diperkuat dalam raperda tersebut.

​”Hari ini kami bersilaturahmi, melihat dan memantau langsung sekaligus berdialog kaitan dengan penguatan pasal-pasal atau regulasi yang memang dibutuhkan dalam langkah pengelolaan maupun pemanfaatan rumah susun,” ujar Eka dikutip Kamis, 12 Februari 2026.

​Pihaknya menyoroti pentingnya melakukan evaluasi aturan masa tinggal bagi penghuni. Ia menegaskan bahwa kenyamanan warga harus menjadi prioritas yang tertuang dalam regulasi baru nantinya.

​”Yang pasti aturannya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama berkaitan dengan masa tinggal dan fasilitas-fasilitas yang menyangkut kenyamanan,” katanya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menambahkan penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan asas manfaat dan keadilan bagi seluruh penghuni Rusunawa.

​Endah menekankan bahwa fasilitas penunjang seperti akses disabilitas dan tempat ibadah tidak boleh terabaikan.

Ia menginginkan agar Rusunawa tidak sekadar menjadi tempat berteduh, namun juga hunian yang memanusiakan penghuninya.

​”Regulasi yang kita buat ini asasnya adalah kemanfaatan dan keadilan. Bagaimana kita memanusiakan manusia. Jadi tadi terkait fasilitas disabilitas, fasilitas ibadah ramah disabilitas dan ramah lansia hingga keperluan MCK harus menjadi bagian utuh dalam regulasi,” tegasnya.

​Bapemperda menargetkan raperda ini dapat diselesaikan tahun ini. Mengingat urgensi kebutuhan di lapangan, pembahasan akan diakselerasi agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

​”Mudah-mudahan tahun 2026 ini selesai sebelum Desember,” tutur Endah.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Pesan Ketua DPRD di Kick Off Porprov Jabar 2026 dan Funday

Published

on

By

Pesan Ketua DPRD di Kick Off Porprov Jabar 2026 dan Funday
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kedua kanan) saat menghadiri kick off Porprov XV Jawa Barat 2026 dan Funday Jalan Sehat di Balaikota Bogor, Minggu, 8 Februari 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri kick off Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 yang dirangkaikan dengan Funday Jalan Sehat, Minggu, 8 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dimulai dengan jalan sehat di Plaza Balaikota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah dan berakhir di GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal.

Meski sempat diiringi hujan rintik-rintik, ratusan peserta yang dipandu oleh dentuman marching band tampak begitu sangat antusias mengikuti jalan sehat.

Adityawarman Adil mengatakan bahwa Funday Jalan Sehat ini merupakan momentum penting sebagai penanda kesiapan Kota Bogor menuju ajang olahraga tersebut.

​”Kegiatan ini menandakan awalan yang baik untuk pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026, di mana Kota Bogor dipercaya sebagai tuan rumah. Semangat kebersamaan hari ini adalah modal utama kita,” kata Adit.

​Dia menekankan bahwa status sebagai tuan rumah harus dibarengi dengan persiapan yang matang di segala lini, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan fisik para atlet.

Adit berharap persiapan yang dilakukan dapat membuahkan hasil maksimal pada pelaksanaan Porprov yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.

​”Semoga kita bisa optimalkan dengan persiapan yang memadai, agar target Kota Bogor Juara, ‘Bogor Seratus Emas’ menyala terus. Semoga bisa kita raih pada pelaksanaan Porprov nanti,” kata politisi PKS itu.

​Selain meluncurkan tahapan Porprov, acara ini juga menjadi momen haru bagi para talenta muda. Pemerintah Kota Bogor turut memberikan penghargaan kepada atlet-atlet pelajar berprestasi yang telah mengharumkan Kota Bogor pada POPDA XIV Jawa Barat dan Peparpeda IV Jawa Barat 2025.

​Pemberian penghargaan ini dinilai olehnya adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap regenerasi atlet yang nantinya akan menjadi tulang punggung Kota Bogor di ajang yang lebih tinggi.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Tekan Pengangguran di Kota Bogor, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Data dan Pelatihan Kerja

Published

on

By

Tekan Pengangguran di Kota Bogor, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Data dan Pelatihan Kerja
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Disnaker Kota Bogor, Kamis, 5 Februari 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Akurasi data ketenagakerjaan sebagai landasan utama pengentasan pengangguran menjadi hal penting yang disoroti Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur saat rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor pada Kamis 5 Februari 2026.

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Ketua Komisi lV, Asep Nadzarullah, Sekretaris Komisi lV, Subhan serta anggota Komisi lV lainnya, Tri Kisowo Jumino, Mulyani, dan Rozi Putra.

​Fajar menyebut, selama ini data pengangguran yang dimiliki Disnaker Kota Bogor hanya bersandar pada pemohon Kartu Kuning (AK-1).

​”Kami menekankan bahwa masalah utamanya bukan tidak ada data, melainkan akurasinya yang belum mencapai 100 persen. Data yang ada saat ini hanya berdasarkan masyarakat yang mengajukan kartu kuning,” ujar Fajar dikutip Jumat, 6 Februari 2026.

Oleh karena itu, komisi IV akan fokus memperkuat sistem pendataan tersebut agar memiliki data acuan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam rapat​ pada 2025 tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat di angka 7,95 persen. Adapun target 2026 TPT diproyeksikan berada di angka 7,99 persen.

​Fajar menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang validitas angka tersebut.

“Disnaker menyebut angka pengangguran terus berkurang setiap tahun, namun keluhan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja masih tinggi. Kami perlu memastikan apakah data tersebut valid dan sinkron di lapangan,” tambahnya.

​Guna mengatasi masalah serapan tenaga kerja, komisi IV mendorong adanya kolaborasi antara Disnaker dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin).

Strategi tersebut diharapkan pihaknya menciptakan ekosistem yang sinkron antara ketersediaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Fajar melanjutkan, beberapa poin strategis yang menjadi perhatian DPRD, yaitu sistem informasi yang memperkuat promosi dan penyebaran informasi lowongan kerja di ruang publik.

​Kemudian, evaluasi job fair yang pelaksanaan tahun ini hanya dianggarkan satu kali dan dinilai belum maksimal dalam memfasilitasi data perusahaan.

Lembaganya berencana menggelar pertemuan khusus lintas sektor untuk mencari solusi konkret terhadap masalah serapan tenaga kerja.

​Selain masalah data, komisi IV juga mendesak percepatan penyelesaian fasilitas dan program di Balai Latihan Kerja (BLK).

Fajar juga meminta agar kurikulum pelatihan di BLK segera diperbarui agar relevan dengan kebutuhan industri kreatif saat ini.

​”Kami mendorong program pelatihan yang sesuai dengan kondisi sekarang, seperti pelatihan untuk menjadi affiliator, host streaming, hingga content creator. Fasilitasnya harus segera diselesaikan agar pemuda di Kota Bogor memiliki keahlian,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer