Connect with us

Parlementaria

Kota Bogor Bahas 3 Raperda Baru, Salah Satunya Lambang Daerah

Published

on

Kota Bogor Bahas 3 Raperda Baru, Salah Satunya Lambang Daerah
Rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kota Bogor. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, pada Jumat, 6 Desember 2024 sore.

Ada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas oleh panitia khusus (pansus). Salah satunya adalah Raperda tentang Lambang Daerah.

Hery Antasari menyampaikan bahwa lambang daerah merupakan tanda identitas daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggambarkan potensi daerah, harapan masyarakat, dan semboyan yang melukiskan semangat untuk mewujudkan harapan tersebut.

Lambang daerah Kota Bogor beserta penggunaannya perlu diatur dengan mengikuti perkembangan dan dinamika sosial masyarakat, mengandung filosofi, karakteristik, harapan, serta menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat.

Lambang daerah sebelumnya telah diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 13 Tahun 1955 tentang Bentuk Lambang Kota Besar Bogor. Namun, lanjut Hery, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, Perda dimaksud perlu diganti dan disesuaikan.

Hery menjelaskan bahwa Raperda tentang Lambang Daerah ini mengatur berbagai hal, termasuk logo daerah, bendera daerah, bendera jabatan kepala daerah dan himne, penggunaan lambang daerah, larangan penggunaannya, serta sanksi bagi yang melanggar ketentuan.

Selain Raperda Lambang Daerah, Hery juga mengapresiasi inisiatif DPRD yang telah mengajukan dua raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Perlindungan Guru dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

“Pemerintah kota mendukung diterbitkannya dua Raperda tersebut. Kami berharap penyusunannya dapat sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, memperhatikan regulasi yang berlaku baik di tingkat nasional maupun Jawa Barat, dan yang terpenting, membuka ruang dialog dengan semua pihak,” ucapnya.

Untuk Raperda tentang Perlindungan Guru, diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi guru, baik dari sisi profesi, keamanan, maupun jaminan terkait profesi guru.

Hal ini mengacu pada ketentuan umum yang sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam Raperda Perlindungan Guru pada Pasal 13 disebutkan bahwa pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, masyarakat, orang tua, dan keluarga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan guru. Ketentuan ini selaras dengan PP No. 74 Tahun 2008 juncto PP No. 19 Tahun 2017.

“Pemerintah Kota Bogor berharap agar nantinya pelaksanaan tanggung jawab tersebut dapat terwujud dengan dukungan anggaran biaya yang memadai sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 Raperda Perlindungan Guru,” katanya.

Hery menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor memandang perlu untuk mendiskusikan kembali batasan definisi guru yang diatur dalam raperda ini.

Mengingat, dalam ketentuan umum raperda disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal dan pendidikan dasar.

(red)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Tanah di Dapur Rumah di Ciwaringin Ambles Sedalam 5 Meter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Pesan Ketua DPRD di Kick Off Porprov Jabar 2026 dan Funday

Published

on

By

Pesan Ketua DPRD di Kick Off Porprov Jabar 2026 dan Funday
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (kedua kanan) saat menghadiri kick off Porprov XV Jawa Barat 2026 dan Funday Jalan Sehat di Balaikota Bogor, Minggu, 8 Februari 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri kick off Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 yang dirangkaikan dengan Funday Jalan Sehat, Minggu, 8 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dimulai dengan jalan sehat di Plaza Balaikota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah dan berakhir di GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal.

Meski sempat diiringi hujan rintik-rintik, ratusan peserta yang dipandu oleh dentuman marching band tampak begitu sangat antusias mengikuti jalan sehat.

Adityawarman Adil mengatakan bahwa Funday Jalan Sehat ini merupakan momentum penting sebagai penanda kesiapan Kota Bogor menuju ajang olahraga tersebut.

​”Kegiatan ini menandakan awalan yang baik untuk pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026, di mana Kota Bogor dipercaya sebagai tuan rumah. Semangat kebersamaan hari ini adalah modal utama kita,” kata Adit.

​Dia menekankan bahwa status sebagai tuan rumah harus dibarengi dengan persiapan yang matang di segala lini, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan fisik para atlet.

Adit berharap persiapan yang dilakukan dapat membuahkan hasil maksimal pada pelaksanaan Porprov yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.

​”Semoga kita bisa optimalkan dengan persiapan yang memadai, agar target Kota Bogor Juara, ‘Bogor Seratus Emas’ menyala terus. Semoga bisa kita raih pada pelaksanaan Porprov nanti,” kata politisi PKS itu.

​Selain meluncurkan tahapan Porprov, acara ini juga menjadi momen haru bagi para talenta muda. Pemerintah Kota Bogor turut memberikan penghargaan kepada atlet-atlet pelajar berprestasi yang telah mengharumkan Kota Bogor pada POPDA XIV Jawa Barat dan Peparpeda IV Jawa Barat 2025.

​Pemberian penghargaan ini dinilai olehnya adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap regenerasi atlet yang nantinya akan menjadi tulang punggung Kota Bogor di ajang yang lebih tinggi.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Tekan Pengangguran di Kota Bogor, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Data dan Pelatihan Kerja

Published

on

By

Tekan Pengangguran di Kota Bogor, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Data dan Pelatihan Kerja
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Disnaker Kota Bogor, Kamis, 5 Februari 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Akurasi data ketenagakerjaan sebagai landasan utama pengentasan pengangguran menjadi hal penting yang disoroti Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur saat rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor pada Kamis 5 Februari 2026.

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Ketua Komisi lV, Asep Nadzarullah, Sekretaris Komisi lV, Subhan serta anggota Komisi lV lainnya, Tri Kisowo Jumino, Mulyani, dan Rozi Putra.

​Fajar menyebut, selama ini data pengangguran yang dimiliki Disnaker Kota Bogor hanya bersandar pada pemohon Kartu Kuning (AK-1).

​”Kami menekankan bahwa masalah utamanya bukan tidak ada data, melainkan akurasinya yang belum mencapai 100 persen. Data yang ada saat ini hanya berdasarkan masyarakat yang mengajukan kartu kuning,” ujar Fajar dikutip Jumat, 6 Februari 2026.

Oleh karena itu, komisi IV akan fokus memperkuat sistem pendataan tersebut agar memiliki data acuan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam rapat​ pada 2025 tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat di angka 7,95 persen. Adapun target 2026 TPT diproyeksikan berada di angka 7,99 persen.

​Fajar menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang validitas angka tersebut.

“Disnaker menyebut angka pengangguran terus berkurang setiap tahun, namun keluhan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja masih tinggi. Kami perlu memastikan apakah data tersebut valid dan sinkron di lapangan,” tambahnya.

​Guna mengatasi masalah serapan tenaga kerja, komisi IV mendorong adanya kolaborasi antara Disnaker dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin).

Strategi tersebut diharapkan pihaknya menciptakan ekosistem yang sinkron antara ketersediaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Fajar melanjutkan, beberapa poin strategis yang menjadi perhatian DPRD, yaitu sistem informasi yang memperkuat promosi dan penyebaran informasi lowongan kerja di ruang publik.

​Kemudian, evaluasi job fair yang pelaksanaan tahun ini hanya dianggarkan satu kali dan dinilai belum maksimal dalam memfasilitasi data perusahaan.

Lembaganya berencana menggelar pertemuan khusus lintas sektor untuk mencari solusi konkret terhadap masalah serapan tenaga kerja.

​Selain masalah data, komisi IV juga mendesak percepatan penyelesaian fasilitas dan program di Balai Latihan Kerja (BLK).

Fajar juga meminta agar kurikulum pelatihan di BLK segera diperbarui agar relevan dengan kebutuhan industri kreatif saat ini.

​”Kami mendorong program pelatihan yang sesuai dengan kondisi sekarang, seperti pelatihan untuk menjadi affiliator, host streaming, hingga content creator. Fasilitasnya harus segera diselesaikan agar pemuda di Kota Bogor memiliki keahlian,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Komisi IV Dorong Inovasi Pengembangan Pariwisata Kota Bogor

Published

on

By

Komisi IV Dorong Inovasi Pengembangan Pariwisata Kota Bogor
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Disparbud Kota Bogor, Selasa, 3 Februari 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata guna mengatasi keterbatasan anggaran daerah.

Hal ini disampaikan oleh ​Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur dalam rapat kerja dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor beserta jajaran di Gedung DPRD, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Rapat tersebut juga diikuti Sekretaris Komisi lV, H. Subhan serta para anggota Komisi IV, Dedi Mulyono, Mulyani, Banu Lesmana Bagaskara, H. Tri Kisowo Jumino, Rozi Putra, dan Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah.

Fajar mengungkapkan adanya ketimpangan antara total anggaran Disparbud dengan alokasi khusus untuk promosi wisata yang dinilai masih sangat minim. Menurutnya, promosi adalah ujung tombak untuk menarik wisatawan.

​”Ini menjadi catatan kami di Komisi IV. Anggaran yang dialokasikan untuk promosi cukup kecil jika dibandingkan dengan total anggaran Disparbud secara keseluruhan,” katanya.

​Sebagai solusi atas keterbatasan anggaran tersebut, komisi IV mengarahkan Disparbud untuk mulai menggali potensi pengembangan pariwisata non-APBD. Salah satu strateginya dengan memperbanyak gelaran acara yang konsisten.

​Fajar memproyeksikan, setelah melalui proses verifikasi, setidaknya minimal 90 event berkualitas dapat berjalan setiap tahunnya. Selain itu, kawasan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, khususnya Saung Eling, menjadi fokus pengembangan karena memiliki nilai sejarah peninggalan kerajaan yang kuat.

​”Kami ingin pengunjung tidak hanya datang, tapi membawa kesan positif. Apalagi menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Disparbud harus menyiapkan skema penyambutan matang bagi para atlet dan ofisial agar mereka juga berwisata di Bogor,” tambah Fajar.

Ditempat yang sama, Kepala Disparbud Kota Bogor, Firdaus, menyatakan kesiapannya untuk menggenjot sektor pariwisata. Ia mengatakan, saat ini sudah ada 56 event yang masuk dalam daftar resmi, dengan 10 di antaranya merupakan agenda unggulan.

​”Tujuan utama dari 10 event unggulan ini adalah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Firdaus ​juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan komunitas dan pihak swasta menjadi kunci agar pariwisata tetap ada tanpa bergantung penuh pada APBD.

​”Kami memiliki kegiatan yang insyaallah non-APBD. Kami berkolaborasi dengan pihak ketiga dan teman-teman komunitas. Ini adalah upaya kami membuka ruang agar pariwisata kita semakin dikenal luas,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer