Advertorial
Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan
KlikBogor – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih menjadi banyak pertanyaan. Seperti berkaitan dengan potensi pencemaran udara dan dampak kesehatan dari proses pembakaran sampah.
Menjawab hal tersebut, Director Project and Stakeholder Management Danantara Waste Energy, Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL merupakan insinerator modern dengan standar emisi ketat. Sistem ini dirancang untuk membakar sampah hingga habis tanpa menyisakan limbah dalam jumlah besar.
“Dengan teknologi insinerator termal yang mutakhir ini, 90 sampai 100 persen volume sampah bisa habis dibakar tanpa sisa makro. Ini berbeda dengan teknologi lain seperti RDF atau gasifikasi yang masih menyisakan residu cukup besar,” ujarnya dalam sosialisasi di Kantor PWI Kota Bogor, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, proses kerja PSEL dimulai dari pengumpulan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ruang bakar bersuhu tinggi untuk menghasilkan panas, yang selanjutnya dikonversi menjadi energi listrik melalui turbin.
Energi listrik yang dihasilkan kemudian disalurkan ke jaringan PLN sebagai off-taker. Dengan skema ini, pengolahan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi dari energi yang dihasilkan.
Selain itu, sisa pembakaran berupa fly ash dan bottom ash (Faba) tidak dibuang begitu saja. Material tersebut akan diolah kembali menjadi produk turunan seperti paving block dan bahan konstruksi lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, menyebutkan bahwa penerapan PSEL memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi dan efisiensi energi.
“Dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, kita bisa mengurangi sekitar 180 ribu ton emisi karbon dioksida. Selain itu, penggunaan batu bara sebagai energi fosil juga bisa ditekan secara langsung,” jelasnya.
Menurut Denni, kekhawatiran masyarakat terhadap polusi udara dinilai berlebihan jika melihat standar teknologi yang digunakan. Ia memastikan bahwa emisi dari cerobong PSEL telah dirancang berada di bawah ambang batas aman lingkungan.
“Standar emisinya sangat ketat. Jadi secara teknis aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.
Proyek PSEL di Kota Bogor akan dibangun di dua lokasi, yakni Galuga dan Kayu Manis, dengan skema kerja sama antardaerah. PSEL Galuga akan menangani sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor, sementara PSEL Kayu Manis melibatkan Kota Bogor dan Kota Depok.
Selain mengolah sampah baru, fasilitas ini juga ditargetkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode TPA konvensional yang selama ini menimbulkan persoalan bau, pencemaran air lindi, dan keterbatasan lahan.
Pemerintah Kota Bogor bersama DLH menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna memberikan pemahaman utuh terkait teknologi PSEL. (***)
Advertorial
Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
KlikBogor – Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Jumat, 4 September 2026.
Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.
Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.
Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (***)
Advertorial
Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa
KlikBogor – Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.
Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.
Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.
Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.
Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.
Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.
“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.

Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.
Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.
“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.
Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.
Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.
“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.
Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah. (***)
Advertorial
Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
KlikBogor – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di Kota Bogor tidak hanya akan dikemas sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangkitkan semangat olahraga sekaligus memperkuat kesiapan Kota Bogor menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.
Rangkaian Haornas dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, diawali dengan apel bersama dan senam, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada insan olahraga berprestasi dan berdedikasi, serta syukuran sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam memajukan olahraga di Kota Bogor.
Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menggaungkan posisi Kota Bogor sebagai salah satu tuan rumah utama Porprov XV Jawa Barat 2026. Dengan status tersebut, Haornas diharapkan mampu menjadi titik awal untuk membangun atmosfer olahraga yang lebih kuat di tengah masyarakat.
Persiapan Haornas sendiri mulai dimatangkan Dispora Kota Bogor. Langkah awal dilakukan melalui rapat persiapan internal yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana pada Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.

Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi untuk menyusun konsep, teknis pelaksanaan, hingga pembagian tugas antar bidang. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian Haornas dapat berlangsung tertib, semarak, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pesan besar yang ingin dibangun adalah Haornas bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum menuju penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat 2026.
“Kota Bogor ingin menunjukkan kesiapan bukan hanya dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, inklusif, berprestasi, dan melibatkan masyarakat,” kata Anas. (***)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi10 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Kopi Nusantara Diperkenalkan IPB ke Mahasiswa Internasional