Connect with us

Advertorial

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Published

on

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari upaya membenahi sistem transportasi yang nyaman, aman dan mewujudkan program Bogor Lancar.

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, dari total 1.780 unit angkutan kota berusia di atas 20 tahun, sebanyak 886 unit telah dicabut izinnya. Dengan demikian, progres penataan angkutan kota di Kota Bogor saat ini telah mencapai 50,2 persen.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan penataan tersebut harus terus dilanjutkan hingga seluruh angkutan kota yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditertibkan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Perda ini adalah representasi dari keinginan masyarakat Kota Bogor. Jadi, melalui Perda ini kita lakukan pembenahan ulang, pembenahan secara total. Ini momentumnya. Kita tidak ingin lagi kota kita dianggap selalu semrawut,” tegas Dedie belum lama ini.

Menurutnya, penataan bukan semata-mata persoalan usia kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta kualitas pelayanan transportasi publik.

Dari hasil penertiban di lapangan, masih ditemukan sejumlah pengemudi yang tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen yang dipersyaratkan. Bahkan, terdapat pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena itu, Dedie meminta jajaran Dishub Kota Bogor untuk tetap fokus melakukan penegakan aturan secara konsisten dan terukur.

“Kita ingin Kota Bogor indah,” tegasnya.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor untuk sementara memfokuskan langkah pada penertiban dan melakukan penundaan proses peremajaan angkutan kota. Kebijakan tersebut diambil karena masih terdapat pelaku usaha angkutan kota, baik pengemudi maupun pemangku kepentingan lainnya, yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Perda.

Penertiban juga dinilai penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan transportasi masyarakat di setiap wilayah Kota Bogor.

“Makanya saya lebih prefer saat ini adalah memfokuskan saja dulu kepada penertiban. Supaya kalau ada peremajaan kita jadi jelas, demand-nya di mana, supply-nya di mana,” ungkapnya.

Sambil menjalankan penertiban, Pemkot Bogor juga mulai melakukan pemetaan kembali terhadap kebutuhan rerouting angkutan kota serta rencana aktivasi Koridor 3 dan Koridor 4. Langkah tersebut dilakukan agar penataan kendaraan berjalan beriringan dengan pembenahan jaringan dan pelayanan transportasi publik.

Dedie menargetkan proses penertiban angkutan kota berusia di atas 20 tahun dapat dituntaskan pada akhir 2026.

“Penertiban akhir tahun ini harus sudah selesai semua. Makanya sekarang di bulan 8 saya ambil diskresi untuk pencabutan sementara peremajaan,” jelasnya.

Untuk memperkuat penataan, Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, termasuk dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, agar tidak menambah serta turut menertibkan angkutan antarkota yang melintas dan masuk hingga ke pusat Kota Bogor.

Pemkot Bogor juga telah menyampaikan langkah penataan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dukungan yang diharapkan antara lain berupa kebijakan agar tidak diterbitkan izin baru bagi angkutan kota berusia di atas 20 tahun untuk melakukan peremajaan apabila angkutan tersebut beroperasi dan melintas di kawasan pusat Kota Bogor.

Dengan progres yang telah mencapai 50,2 persen, Pemkot Bogor memastikan penataan angkutan kota akan terus dilakukan secara bertahap, terukur, dan menyeluruh.

Penataan diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun sistem transportasi Kota Bogor yang lebih aman, tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV

Published

on

By

Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV

KlikBogor – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 tingkat Kota Bogor diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat dengan antusias yang dipusatkan di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu, 12 September 2026.

Sejak pagi, masyarakat telah berkumpul bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, untuk mengikuti apel yang dilanjutkan dengan senam sehat, cek kesehatan gratis dan pemberian penghargaan.

Dalam sambutannya, Dedie Rachim mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan peningkatan berbagai fasilitas masyarakat. Pasalnya, olahraga merupakan investasi bagi bangsa.

“Melalui olahraga, kita membangun manusia Indonesia seutuhnya. Karena pembangunan bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana kita membangun manusianya. Selanjutnya, masyarakat yang gemar berolahraga akan tumbuh menjadi masyarakat yang lebih bugar, produktif, memiliki kualitas hidup yang baik dengan pikiran yang positif,” ujarnya.

Haornas 2026 yang mengangkat tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar” ini harus diwujudkan menjadi gerakan bersama serta menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.

Pada kesempatan itu, Dedie Rachim mengajak masyarakat untuk ikut menyemarakkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XV Jawa Barat Tahun 2026, karena Kota Bogor menjadi salah satu kota tuan rumah yang menargetkan 100 medali emas.

“Jangan lupa, bulan November 2026 ini kita akan menjadi tuan rumah Porprov ke-XV tahun 2026. Saya mengharapkan seluruh partisipasi dari masyarakat untuk hadir menyaksikan, mendukung, dan juga tentu memberikan support kepada atlet-atlet Kota Bogor,” ujarnya.

Di samping itu, Kota Bogor juga secara konsisten terus melaksanakan berbagai pemeriksaan kesehatan gratis dan mendorong serta mengedukasi warga untuk peduli terhadap kesehatan.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor masih menempati ranking pertama aktivitas penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis tertinggi di Jawa Barat. Dan bersamaan dengan itu, olahraga harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di tempat kerja, di kelurahan, di ruang publik, hingga lingkungan keluarga,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Anas S. Rasmana, dalam apel membacakan sejarah singkat Haornas 2026 yang diperingati setiap 9 September.

“Haornas diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk membangun kesadaran dan budaya olahraga masyarakat. Maka, Haornas hari ini diselenggarakan. Jika dahulu Haornas lahir dari semangat mempertahankan eksistensi dan persatuan bangsa, maka tantangan hari ini berkembang, olahraga menjadi kebiasaan hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Haornas dapat dimaknai sebagai momentum untuk menggerakkan olahraga dari sekadar pertandingan menjadi kebutuhan, dari prestasi segelintir atlet menjadi kebugaran untuk seluruh masyarakat, serta gerak kaki saat ini menjadi budaya hidup aktif dan bugar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim memberikan penghargaan kepada tokoh olahraga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memajukan dunia olahraga dan melahirkan prestasi di Kota Bogor.

Penghargaan diberikan kepada Basuki sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga prestasi di Kota Bogor. Selanjutnya, Kusnandar sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga disabilitas di Kota Bogor.

Kemudian, Sugeng Riyadi sebagai tokoh olahraga yang berjasa dalam memajukan olahraga masyarakat di Kota Bogor.

Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh yang telah berjuang bersama serta menjadi inspirasi untuk meningkatkan keolahragaan di Kota Bogor.

“Terima kasih atas dedikasi dengan daya dan upaya yang diberikan dalam memajukan keolahragaan di Kota Bogor,” ucap Dedie Rachim.

Upaya itu, lanjut Dedie Rachim, juga sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor yang konsisten melakukan pembinaan serta berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Bogor.

Tahun ini, Lapangan Yasmin akan segera diselesaikan sehingga pada akhir tahun nanti bisa digunakan. Untuk tahun 2027, Pemkot Bogor juga melalui penganggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor akan membangun gelanggang olahraga di Bogor Barat serta sarana olahraga di Bogor Timur.

“Jadi, nantinya masyarakat tidak saja bisa menikmati fasilitas di pusat kota, tetapi juga bisa tersebar di berbagai kecamatan di Kota Bogor,” ucapnya.

Tokoh Keolahragaan Disabilitas Kota Bogor, Kusnandar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Ia telah aktif melakukan pembinaan sejak tahun 2005 dalam memajukan keolahragaan disabilitas Kota Bogor.

“Potensi keolahragaan disabilitas ini banyak. Sama seperti masyarakat pada umumnya, ada yang olahraga biasa sekadar beraktivitas, ada yang lanjut mengikuti olahraga prestasi dan sebagainya. Intinya, semua bisa jika ada kemauan dan usaha. Karena disabilitas juga memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya,” kata Kusnandar. (***)

Continue Reading

Advertorial

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Published

on

By

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

KlikBogor – Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Jumat, 4 September 2026.

Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.

Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.

Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (***)

Continue Reading

Advertorial

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

Published

on

By

Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa

KlikBogor – Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.

Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.

Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.

Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.

Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.

Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.

“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.

Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.

“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.

Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.

Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.

“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.

Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah. (***)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer