Connect with us

Berita

Pedagang Pasar Presiden Kota Bogor Tolak Pengosongan

Published

on

Pedagang Pasar Presiden Kota Bogor Tolak Pengosongan
Suasana Pasar Presiden di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah.

KlikBogor – Pedagang Pasar Presiden di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, mendapatkan imbauan pengosongan lapak atau kios dari Satpol PP Kota Bogor.

Surat itu dua kali diterima pedagang pada 24 dan 29 Oktober 2024 lalu, namun pedagang memilih menolak imbauan tersebut.

Perwakilan Pedagang, Nana (42) mengatakan, dalam surat imbauan itu mereka diminta mengosongkan sampai 31 Oktober. Bila Imbauan itu tidak dipenuhi maka akan dilakukan pengosongan paksa dari Satpol PP.

“Saya bersama pedagang merasa keberatan adanya surat yang dikeluarkan Kasatpol PP kepada pedagang,” katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, pedagang hanya diimbau secara lisan dan tertulis, namun tidak pernah dipanggil untuk mediasi.

Padahal, sambung dia, seharusnya hal seperti ini disertai dengan sosialisasi dan juga solusi kedepannya.

Setahu pedagang, kata Nana, pemilik tanah tidak mempermasalahkan atas keberadaan mereka.

“Setahu kami juga yang mempunyai tanah tidak mempermasalahkan. Jadi sama sekali nggak ada masalah,” sebutnya.

Saat ini, tercatat ada 35 pedagang yang menempati pasar tersebut. Mereka semua telah bersepakat untuk menolak dan memperjuangkan tempat tersebut.

“Kami ingin kalau mau ditata yah panggil kami agar tempat ini bisa dirapikan dan dikelola secara bersama-sama,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah membenarkan adanya imbauan tersebut. Ia mengatakan, pengosongan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di tahun 2022 lalu.

“Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya,” kata Agustian Syah, Jumat, 1 November 2024.

Ia mengungkapkan dari hasil kajiannya menunjukkan kalau masalah PKL, gangguan keamanan sampai pungli diduga masih terjadi di situ.

Sehingga tempat itu harus dikosongkan, selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar.

“Selama lahan itu belum dikosongkan maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan melanjutkan rencana pembongkaran pada lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanya pasar, namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.

“Silahkan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan, jadi saya tetap lanjut,” katanya.

Sementara itu, Pengacara Pedagang Pasar Presiden, Banggua Togu Tambunan menyebut bila Satpol PP mempermasalahkan tempat karena tidak memiliki IMB itu merupakan kesalahan. Sebab, bangunan telah berdiri sebelum aturan IMB belum ada, yaitu awal perang kemerdekaan.

“Kalau disebutkan harus dirobohkan tidak memiliki IMB maka salah besar, karena memang pembangunan sebelum UU diberlakukan tidak berlaku surut,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengosongan ini harus dilakukan lewat kajian legalitas. Sehingga Satpol PP harus mengkaji ulang surat yang dikeluarkan karena berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Kami akan bersurat Pj Wali Kota Bogor untuk meminta beliau mengundang kami, Satpol PP dan pihak terkait untuk duduk bersama terkait pasar ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Banggua menyebut mengetahui siapa saja ahli waris atas tanah tersebut. Sehingga ia meminta agar tidak ada pihak yang secara sepihak mengakui dan menerbitkan sertifikat tanah tempat itu.

“Jangan sampai ada yang berupaya mensertifikat tanah ini tanpa bisa membuktikan kalau dia ahli waris. Saya harap penegak hukum menghentikan itu karena kalau bukan ahli waris maka batal demi hukum,” bebernya.

Terpilih, Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan telah menerima aduan pedagang ini. Dirinya akan menindaklanjuti laporan ini dengan menguji validitas dan legalitas tanah yang di tempati saat ini.

“Jadi kita belum tahu nih tanah siapa ini. Kalau tanah warga maka mereka punya hak atas tempat ini,” katanya.

Alma sendiri akan menjadi mediator antara pedagang dan Satpol PP untuk memastikan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Menurutnya, tak boleh langsung pembongkaran karena bisa terjadi konflik.

“Kami bagian hukum datang ngecek ke lapangan dan akan tindak lanjuti laporan ini,” katanya.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pembongkaran Plaza Bogor-Pasar Bogor Ditargetkan Rampung Juli 2026

Published

on

By

Pembongkaran Plaza Bogor-Pasar Bogor Ditargetkan Rampung Juli 2026
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau proses pembongkaran gedung Plaza Bogor, Rabu, 22 April 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Pembongkaran gedung Plaza Bogor dan Pasar Bogor terus dikebut. Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai angka 80 persen dan ditargetkan rampung pada Juli 2026 mendatang.

“Dari catatan sampai 80 persen. Masih 20 persen lagi sampai dengan bulan Juli. Tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Jenal Abidin ditemui di kawasan Jalan Suryakencana, Rabu, 22 April 2026.

Ia menambahkan, jika pembongkaran rampung hingga pondasi gedung akan melangkah ke tahap berikutnya yaitu beauty contest atau seleksi mitra pembangunan.

Rencananya, seleksi akan dibuka pada tahun ini juga untuk menjaring pihak yang akan membangun eks Plaza Bogor dan Pasar Bogor tersebut.

Baca juga: Progres Renovasi Pasar Merdeka Kota Bogor Capai 65 Persen

Dedie Rachim memaparkan, tempat parkir menjadi prioritas utama dalam pembangunan baru nanti. Penyediaan fasilitas parkir ini untuk mendukung keberadaan Kebun Raya Bogor.

“Kita prioritaskan untuk pembangunan tempat parkir, terutama dukungan kita kepada keberadaan Kebun Raya. Jadi itu prioritas pertama,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Siapkan KUR BJB Rp12 Miliar untuk PKL Naik Kelas

Selain area parkir, pembangunan akan dilakukan secara bertahap untuk fasilitas penunjang lain, seperti pasar bersih, convention hall, dan pasar suvenir.

“Penunjang yang lain nanti akan bertahap, bisa ada pasar bersih, convention hall, kemudian pasar suvernir dan lain sebagainya,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba

Published

on

By

Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba
Dishub Kota Bogor melakukan uji coba pemindahan parkir kendaraan dari sisi kiri ke sisi kanan jalur lalu lintas di kawasan Jalan Suryakencana. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba pemindahan posisi parkir di kawasan Jalan Suryakencana.

Pemindahan posisi parkir dari sisi kiri ke sisi kanan jalur lalu lintas ini mulai diujicobakan pada 21 April 2026 kemarin.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan uji coba ini dilakukan untuk mengurai hambatan laju lalu lintas yang selama ini memicu kemacetan di kawasan tersebut.

Selain itu, pemindahan posisi parkir ini untuk memisahkan mixed traffic atau lalu lintas campuran terutama di Jalan Suryakencana.

Baca juga: JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan

Dody menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan BisKita Trans Pakuan pada koridor 3 yang melayani rute Bubulak–Sukasari.

“Apabila uji coba ini berhasil, kita akan uji cobakan BisKita koridor 3. Karena dengan kondisi parkir di (sisi) kiri kesulitan untuk (membangun) bus stop dan selter,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Dishub merencanakan pembangunan sekitar lima titik pemberhentian bus dan selter di Jalan Surya Kencana. Saat ini, baru tersedia dua titik, yakni di depan Vihara Dhanagun dan Gang Aut.

Uji coba ini telah dimulai dan akan dipantau secara ketat, terutama pada masa weekend (Sabtu-Minggu). Mengingat Jalan Surya Kencana merupakan pusat kuliner yang menarik wisatawan dari Jabodetabek, Dishub akan menyiagakan lebih banyak petugas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.

Baca juga: Semangat Keberagaman pada Puncak BSF-CGM 2026 di Jalan Suryakencana

Dody mengatakan, tidak ada batasan waktu tertentu untuk masa uji coba ini. Jika hasilnya memberikan dampak positif, maka pemindahan posisi parkir ini akan dipermanenkan.

Masyarakat juga diimbau untuk memberikan saran dan masukan terkait implementasi kebijakan baru ini demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak menutup untuk masyarakat Kota Bogor memberikan saran dan masukan terkait kebijakan ini,” ucapnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner

Published

on

By

Tata Taman Heulang, Pemkot Bogor Siapkan Kawasan Kuliner
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan) saat melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 21 April 2026 pagi. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal.

Diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP Kota Bogor, korve dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim melakukan penertiban bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki jalur hijau, drainase, serta akses warga.

Kepada para PKL yang berjualan, Dedie Rachim juga melakukan sosialisasi terkait rencana penataan kawasan Taman Heulang.

“Rencana ke depan, kita akan membuat sebuah area khusus kuliner yang lokasinya di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang terganggu akibat aktivitas PKL. Kemudian, hal ini didiskusikan dengan Pemkot Bogor dan diputuskan bersama warga serta wilayah untuk membuat spot kuliner Kasintu,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Dedie Rachim menjelaskan, pembangunan spot kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Disperumkim Kota Bogor pada tahun ini.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan Pemkot Bogor akan terus konsisten melakukan penataan di berbagai wilayah di Kota Bogor.

“Karena harapan masyarakat tinggi, ingin wilayahnya asri, aman, sehat, resik, dan indah,” imbuhnya.

Dalam korve ini, ia juga menemukan sambungan listrik yang digunakan oleh para PKL di lokasi berbahaya. Meteran listrik dipasang di dinding saluran air dan juga di bawah pohon, yang berpotensi membahayakan.

Dedie Rachim pun langsung berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan pemutusan sambungan listrik tersebut.

“Jadi, biang keladinya di antaranya adalah sambungan listrik ilegal. Selama sambungan listrik ilegal masih terpasang, kita akan terus tertibkan agar pesan ini sampai bahwa Pemkot Bogor memiliki program penataan dan ketertiban, termasuk membuat spot kuliner resmi,” ujarnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer