Connect with us

Berita

Pemkot Bogor Audit Oknum Satpol PP yang Rugikan Anggota

Published

on

Pemkot Bogor Audit Oknum Satpol PP yang Rugikan Anggota
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta (kanan). Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menanggapi serius informasi dan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan oleh oknum pejabat struktural di lingkungan Satpol PP Kota Bogor yang diduga berdampak pada dipotong tunjangan belasan anggota.

Inspektorat Kota Bogor telah turun melakukan audit investigatif yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum agar berjalan objektif, independen, dan tuntas.

Pemkot Bogor tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, apalagi yang berdampak langsung pada hak pegawai.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan bahwa Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor telah memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai Satpol PP yang dirugikan.

Pendampingan ini meliputi konsultasi, advokasi administratif, dan fasilitasi jika pegawai tersebut ingin menempuh jalur hukum. Hak gaji, tunjangan, dan kesejahteraan pegawai adalah hak normatif yang wajib dipenuhi negara.

“Untuk menjamin tidak ada lagi pegawai Satpol PP lainnya yang menjadi korban, Pemkot Bogor melalui BKPSDM melakukan validasi data terhadap hak-hak pegawai Satpol PP. Jika ditemukan kekurangan bayar akibat perbuatan oknum, maka akan segera dilakukan verifikasi melalui mekanisme mitigasi risiko anggaran, sesuai ketentuan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Alma dalam keterangannya dikutip Selasa, 14 April 2026.

Sementara itu, terhadap oknum pejabat struktural yang terbukti menyalahgunakan keuangan, Pemkot akan menempuh tiga jalur sanksi di antaranya sanksi administratif, perdata hingga pidana.

Hukuman disiplin berat sesuai PP No. 94 Tahun 2021, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Sedangkan untuk perdata yakni tuntutan Ganti Rugi TGR oleh Majelis Pertimbangan TGR untuk mengembalikan kerugian daerah.

Untuk pidana maka menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya sebagai langkah pencegahan, Wali Kota telah memerintahkan penguatan sistem pengendalian intern di Satpol PP. Mulai bulan ini, pencairan uang makan, uang lembur, dan operasional anggota wajib menggunakan CMS dan diverifikasi berlapis oleh Kasubag Keuangan, Sekretaris Dinas, dan Inspektorat,” jelas Alma.

Disamping itu, pihaknya telah membuka kanal aduan via WhatsApp 0813-8199-5371 agar pegawai internal dapat konsultasi langsung tanpa takut intimidasi.

Pemkot Bogor berkomitmen menjaga marwah Satpol PP sebagai penegak Perda. Jangan sampai wibawa institusi runtuh karena ulah oknum.

“Kami pastikan hak seluruh anggota Satpol PP dipulihkan, dan proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan. Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala kepada publik sebagai wujud ‘Bogor Beres’ yang taat asas dan ‘Bogor Maju’ yang bersih melayani,” ucap Alma.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan telah diproses.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bermasalah tersebut dan akan dikenakan sanksi.

“Hukuman disiplinnya masih dalam proses ke BKN, karena hukuman berat,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku tunjangannya dipotong pihak bank. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Pemotongan itu diduga akibat penggadaian Surat Keputusan (SK) anggota yang menjadi korban oleh oknum atasan berinisial IJ, Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor ke bank hingga menunggak cicilan.

(hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga

Published

on

By

Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara, Sabtu, 30 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Semangat kesiapsiagaan bencana mewarnai pelaksanaan Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) telah dideklarasikan pada April lalu dan diikuti pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Festival ini menjadi momentum untuk melibatkan masyarakat secara langsung melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan publik.

“Ada beberapa kegiatan yang mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan mitigasi bencana bekerja sama dengan BPBD Kota Bogor. Kemudian dalam memeriahkan Hari Jadi Bogor, ditambah juga beberapa kegiatan yang cukup positif, ada senam sehat, cek kesehatan gratis, hingga pelatihan mekanik bagi pemuda sebagai upaya mengurangi angka pengangguran,” ujar Jenal, Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca juga: Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Riki Robiansah menjelaskan bahwa tema kecamatan tangguh bencana dipilih sebagai tindak lanjut komitmen enam kecamatan di Kota Bogor untuk membangun masyarakat yang siap menghadapi berbagai potensi bencana.

“Seperti disampaikan Pak Wakil bahwa edukasi kebencanaan perlu kami lakukan ke warga masyarakat secara luas. Kan berbicara masalah kebencanaan bukan urusan pemerintah saja menurut kami, itu diperlukan kolaborasi dengan semua unsur, termasuk dengan warga masyarakat,” katanya.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kecamatan Tangguh Bencana Dideklarasikan

Oleh karena itu, Kecamatan Bogor Utara juga melibatkan BPBD, Damkar, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Pramuka, Puskesmas, hingga Kaltana untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana.

“Mudah-mudahan edukasi-edukasi tersebut dipahami oleh warga masyarakat secara luas, sehingga bisa melakukan apa yang harus dilakukan pada saat amit-amit terjadi kebencanaan. Baik itu kebakaran, pohon tumbang, kebanjiran, dan segala macamnya,” kata Camat.

Festival yang berlangsung selama dua hari dari 30-31 Mei 2026 di Lapangan Kolam Retensi Rusunawa Tanah Baru ini juga diisi dengan kegiatan peduli lingkungan seperti penanaman pohon dan bersih-bersih sampah serta mancing gratis bagi masyarakat.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Published

on

By

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Raperda tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.

Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.

Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi

Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.

“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.

Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.

“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.

Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.

“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Meriahkan HJB 544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar di Blok F Trade Center

Published

on

By

Meriahkan HJB 544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar di Blok F Trade Center
Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor akan menggelar bazar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor ke-544. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor akan menggelar bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Bazar yang berlangsung mulai 2 hingga 9 Juni 2026 ini digelar di Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang lantai 1 atau samping Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengatakan, kegiatan bazar ini menjadi bagian dari upaya meramaikan perayaan Hari Jadi Bogor sekaligus mendorong geliat ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di lingkungan pasar tradisional.

“Bazar ini kita adakan untuk masyarakat di samping memeriahkan HJB juga supaya bisa membantu meningkatkan daya beli tersedia berbagai kebutuhan pokok,” ujar Jenal dikutip Jumat, 29 Mei 2026.

Ia juga menyebut, kegiatan ini salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam membantu masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok sehari-hari.

Bazar tersebut akan menghadirkan berbagai jenis komoditi kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, beras, dan sembako lainnya dengan harga yang terjangkau.

Selain kebutuhan pokok, bazar juga dimeriahkan dengan berbagai kuliner, jasa, perbankan, layanan publik, fashion, aksesoris, kerajinan, multi-produk, UMKM, dan otomotif.

Perumda Pasar Pakuan Jaya pun mengajak warga untuk datang bersama keluarga dan menikmati kemeriahan bazar selama sepekan penuh di Pasar Kebon Kembang.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer