Connect with us

Berita

Pemkot Bogor Kucurkan Rp51 Miliar untuk Rehabilitasi Tahap II GOR Pajajaran

Published

on

Pemkot Bogor Kucurkan Rp51 Miliar untuk Rehabilitasi Tahap II GOR Pajajaran
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau Stadion GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa, 14 April 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucurkan anggaran Rp51 miliar untuk rehabilitasi tahap II GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal.

Untuk memastikan kesiapan pembangunan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi GOR Pajajaran pada Selasa, 14 April 2026.

Pengecekan lanjutan ini diawali dengan peninjauan desain pembangunan kawasan GOR Pajajaran serta sejumlah fasilitas olahraga, gedung perkantoran, hingga sarana pendukung lainnya.

Tahun ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor akan melakukan rehabilitasi wall climbing, rehabilitasi tahap II Stadion GOR Pajajaran, rehabilitasi tahap II Kolam Renang Mila Kencana, perawatan gedung perkantoran baru yang akan ditempati Dispora, serta penataan kawasan.

Dedie Rachim mengatakan total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp51 miliar. Ia juga mengatakan, proyek tersebut akan segera ditender.

“Akan segera dilaksanakan lelang, sehingga diharapkan dengan jeda waktu yang cukup panjang ini, persiapan lebih matang dan hasil yang diperoleh akan lebih baik,” ujar Dedie Rachim dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 April 2026.

Penataan kawasan ini secara simultan juga akan memperluas area parkir agar lebih rapi dan representatif. Selain itu, dari sisi lanskap, kawasan ini juga dapat dinikmati oleh masyarakat.

Dengan demikian, Stadion GOR Pajajaran yang memiliki standar kualitas FIFA serta lintasan atletik berstandar internasional dapat terlihat langsung oleh masyarakat, baik dari arah Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, maupun Jalan Tirto Adhi Soerjo.

“Ini akan menjadi magnet baru bagi masyarakat Bogor untuk memanfaatkan kawasan GOR Pajajaran dalam berbagai kegiatan olahraga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengatakan pelaksanaan lelang akan dimulai pada akhir bulan ini atau Mei 2026.

Rehabilitasi tahap II Stadion GOR Pajajaran akan meliputi tribun dan berbagai fasilitas lainnya. Sementara itu, rehabilitasi tahap II Kolam Renang Mila Kencana akan mencakup kolam rekreasi yang 90 persen menggunakan lantai kasar (unpolished).

Sedangkan untuk perawatan kantor akan difokuskan pada bagian fasad gedung eks Wisma Atlet serta interior. Sementara itu, kantor Dispora saat ini akan dibongkar dan digunakan sebagai perluasan area parkir.

“Pemindahan kantor dimulai tahun ini agar ada perluasan area parkir. Proses interior dan eksterior selesai, kemudian kami pindah. Setelah kantor lama kosong, akan langsung dilakukan pembongkaran. Jadi, prosesnya simultan pindah lalu dibongkar,” ungkap Anas.

Sementara itu, penataan kawasan juga akan melibatkan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas PUPR dan Disperumkim, dari sisi perbaikan jalan, drainase, serta ruang terbuka hijau atau taman.

Dengan demikian, ketika seluruh pekerjaan tahap II selesai, kawasan akan tertata lebih rapi dan dapat dilanjutkan dengan pembangunan maupun perawatan pada tahap berikutnya.

“Iya, kami sudah berkoordinasi. Hal-hal yang bisa diperbaiki oleh dinas akan langsung ditangani. Sehingga, secara kawasan akan tertata lebih baik dari kondisi saat ini yang masih dalam proses persiapan pembangunan tahap II,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkot Bogor Audit Oknum Satpol PP yang Rugikan Anggota

Published

on

By

Pemkot Bogor Audit Oknum Satpol PP yang Rugikan Anggota
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta (kanan). Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menanggapi serius informasi dan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan oleh oknum pejabat struktural di lingkungan Satpol PP Kota Bogor yang diduga berdampak pada dipotong tunjangan belasan anggota.

Inspektorat Kota Bogor telah turun melakukan audit investigatif yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum agar berjalan objektif, independen, dan tuntas.

Pemkot Bogor tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, apalagi yang berdampak langsung pada hak pegawai.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan bahwa Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor telah memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai Satpol PP yang dirugikan.

Pendampingan ini meliputi konsultasi, advokasi administratif, dan fasilitasi jika pegawai tersebut ingin menempuh jalur hukum. Hak gaji, tunjangan, dan kesejahteraan pegawai adalah hak normatif yang wajib dipenuhi negara.

“Untuk menjamin tidak ada lagi pegawai Satpol PP lainnya yang menjadi korban, Pemkot Bogor melalui BKPSDM melakukan validasi data terhadap hak-hak pegawai Satpol PP. Jika ditemukan kekurangan bayar akibat perbuatan oknum, maka akan segera dilakukan verifikasi melalui mekanisme mitigasi risiko anggaran, sesuai ketentuan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Alma dalam keterangannya dikutip Selasa, 14 April 2026.

Sementara itu, terhadap oknum pejabat struktural yang terbukti menyalahgunakan keuangan, Pemkot akan menempuh tiga jalur sanksi di antaranya sanksi administratif, perdata hingga pidana.

Hukuman disiplin berat sesuai PP No. 94 Tahun 2021, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Sedangkan untuk perdata yakni tuntutan Ganti Rugi TGR oleh Majelis Pertimbangan TGR untuk mengembalikan kerugian daerah.

Untuk pidana maka menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya sebagai langkah pencegahan, Wali Kota telah memerintahkan penguatan sistem pengendalian intern di Satpol PP. Mulai bulan ini, pencairan uang makan, uang lembur, dan operasional anggota wajib menggunakan CMS dan diverifikasi berlapis oleh Kasubag Keuangan, Sekretaris Dinas, dan Inspektorat,” jelas Alma.

Disamping itu, pihaknya telah membuka kanal aduan via WhatsApp 0813-8199-5371 agar pegawai internal dapat konsultasi langsung tanpa takut intimidasi.

Pemkot Bogor berkomitmen menjaga marwah Satpol PP sebagai penegak Perda. Jangan sampai wibawa institusi runtuh karena ulah oknum.

“Kami pastikan hak seluruh anggota Satpol PP dipulihkan, dan proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan. Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala kepada publik sebagai wujud ‘Bogor Beres’ yang taat asas dan ‘Bogor Maju’ yang bersih melayani,” ucap Alma.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan telah diproses.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bermasalah tersebut dan akan dikenakan sanksi.

“Hukuman disiplinnya masih dalam proses ke BKN, karena hukuman berat,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku tunjangannya dipotong pihak bank. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Pemotongan itu diduga akibat penggadaian Surat Keputusan (SK) anggota yang menjadi korban oleh oknum atasan berinisial IJ, Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor ke bank hingga menunggak cicilan.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Dari SMAN 11, IPAL hingga PSEL Bakal Dibangun di Kayumanis Kota Bogor 

Published

on

By

Dari SMAN 11, IPAL hingga PSEL Bakal Dibangun di Kayumanis Kota Bogor 
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau calon lokasi SMAN 11 di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Senin, 13 April 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan wilayah Kelurahan Kayumanis merupakan kawasan yang berkembang pesat. Ke depan, akan ada berbagai pembangunan untuk masyarakat di Kayu Manis hingga skala kota.

Pembangunan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, hingga lingkungan. Demikian hal ini disampaikan Dedie Rachim saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Lapangan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin, 13 April 2026.

Pelaksanaan apel ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan wilayah terhadap berbagai rencana pembangunan di Kayu Manis.

“Lapangan yang hari ini kita gunakan untuk apel akan dibangun sarana olahraga. Di sebelahnya ada SMAN 11, kemudian pembangunan IPAL skala kota. Selain itu, yang sedang menjadi perhatian adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PSEL) di Kayumanis. Jadi, ada empat rencana pembangunan di sini,” katanya.

Dedie Rachim mengajak seluruh perangkat daerah, jajaran Forkopimwil, serta seluruh unsur masyarakat untuk mendukung semua program pembangunan yang bertujuan memajukan wilayah Kecamatan Tanah Sareal, khususnya Kayumanis.

“Tanah Sareal ini harus ikut maju. Kemajuannya harus dirasakan oleh warga. Kita sengaja memprioritaskan pembangunan di wilayah Kayumanis,” ucapnya.

Selain itu, Dedie Rachim menyebut, beberapa titik di Kayumanis juga akan ditata, mulai dari saluran air, beban bangkitan lalu lintas, pedestrian, jalur hijau, dan lainnya.

“Supaya ketika masuk ke sini sudah terlihat perubahan. Ada harapan untuk masa depan. Jangan menunggu semuanya selesai baru kita benahi trotoar, saluran air, dan pengelolaan sampah. Semua harus dikerjakan secara simultan mulai dari sekarang,” ujarnya.

Selain empat pembangunan tersebut dan penataan kawasan, Pemkot Bogor juga tengah memperjuangkan pemanfaatan lahan di samping lapangan eks pabrik aspal untuk dijadikan gudang Bulog.

Dengan demikian, pasokan beras yang selama ini bergantung dari Cianjur dan Kabupaten Bogor dapat diperkuat. Jika memungkinkan, lahan seluas 3 hektare tersebut akan didorong menjadi gudang logistik Bulog Bogor Raya.

“Bayangkan, ada lima kegiatan strategis di wilayah Kayu Manis saja. Jika tidak diantisipasi sejak sekarang oleh PU, Perumkim, Dishub, Satpol PP, dan wilayah, maka di akhir bisa berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya.

Dedie Rachim juga mengatakan, pelaksanaan apel bersama di wilayah ini menjadi momen awal untuk memulai perubahan.

“Kepada seluruh pimpinan OPD agar mempersiapkan diri, karena ini sangat strategis,” imbuhnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Temui Wali Kota Bogor, Kadin Jawa Barat Bahas Investasi PSEL hingga Mukota

Published

on

By

Temui Wali Kota Bogor, Kadin Jawa Barat Bahas Investasi PSEL hingga Mukota
Kadin Provinsi Jawa Barat bersama Kadin Kota Bogor saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Balaikota Bogor, Senin, 13 April 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat bersama Kadin Kota Bogor melakukan pertemuan strategis dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada Senin, 13 April 2026 siang.

Pertemuan di ruang Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor ini membahas investasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta persiapan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor untuk mengakhiri dualisme yang terjadi di Kota Bogor.

Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030, Almer Faiq Rusydi, menegaskan komitmennya untuk mengnyinergikan program kerja pengusaha dengan kebijakan pemerintah daerah. Kadin daerah harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat.

​”Kami mendorong teman-teman Kadin daerah untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan investasi. Kami mengapresiasi langkah konkret Pemkot Bogor terkait pelaksanaan program PSEL. Ini adalah inovasi energi yang sangat kami dukung dan apresiasi bagi Pak Wali beserta jajaran,” ungkap Almer Faiq Rusydi usai pertemuan.

Baca juga: Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis

Ditempat yang sama, jajaran pengurus Kadin Jawa Barat Bidang Keorganisasian melalui Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Keorganisasian Rio F Wilantara juga memaparkan, audiensi ini juga menjadi ajang koordinasi mengenai masa bakti kepengurusan Kadin Kota Bogor yang berakhir pada April 2026.

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, Mukota direncanakan berlangsung dalam kurun waktu dua bulan ke depan.

“Kebetulan Ketum Almer adalah mantan Ketua Kadin Kota Bogor, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memberikan arahan khusus agar proses transisi kepemimpinan di tubuh Kadin berjalan inklusif,” terangnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berharap agar seluruh elemen pengusaha, mulai dari pemegang Kartu Anggota (KTA) hingga UMKM dapat dirangkul dalam semangat kolaborasi.

​”Pak Wali sangat mendukung dan memberikan arahan untuk merangkul semua pihak yang memiliki KTA Kadin. Saya yakin semangat kolaborasi ini akan membangun Kota Bogor lebih maju,” jelas Rio.

Baca juga: Pemkab Bogor Kaji Bus Wisata Ramah Lingkungan Tembus Puncak

Pihaknya berharap seluruh pihak, termasuk anggota luar biasa dan pelaku UMKM yang bernaung di bawah Kadin, untuk bergotong-royong bersatu demi kemajuan ekonomi daerah.

Agenda audiensi ini juga mencakup sosialisasi Surat Keputusan (SK) terbaru yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia guna memastikan legalitas dan arah organisasi yang selaras.

“Persiapan Mukota akan berjalan sesuai norma dan aturan AD/ART. Saya meminta semua pihak, baik pengurus maupun anggota, untuk bersama-sama membangun Kota Bogor yang kita cintai,” pungkas Rio.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer