Connect with us

Berita

Mengenal PSEL, Teknologi Pengubah Sampah jadi Listrik 

Published

on

Mengenal PSEL, Teknologi Pengubah Sampah jadi Listrik 
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menghadiri sosialisasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor PWI Kota Bogor, Selasa, 26 Mei 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memaparkan cara kerja Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor PWI Kota Bogor, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Kegiatan tersebut turut melibatkan insan pers sebagai bagian dari upaya edukasi publik terkait pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa persoalan sampah di Indonesia tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Menurutnya, perlu pendekatan terintegrasi dengan dukungan teknologi modern agar pengelolaan sampah lebih efektif.

“Indonesia sekarang berada dalam kondisi darurat sampah. Kalau penanganannya sporadis dan berjalan sendiri-sendiri, tidak akan mungkin efektif,” kata Dedie Rachim.

Ia menjabarkan, teknologi yang dipilih dalam program ini adalah Waste to Energy (WTE) berbasis insinerator. Sistem tersebut digunakan untuk membakar sampah yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi, sehingga tidak mengganggu peran bank sampah maupun TPS 3R.

“Konsepnya adalah membakar sampah yang sama sekali tidak punya nilai ekonomi lagi. Jadi yang masih bernilai tetap dikelola melalui TPS 3R dan bank sampah,” jelasnya.

Baca juga: Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua

Teknologi yang digunakan juga telah dirancang dengan standar tinggi, mengusung konsep zero emission dan zero odor. Dengan sistem tersebut, proses pembakaran diklaim tidak menimbulkan bau maupun emisi berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Director Project and Stakeholder Management Danantara Waste Energy, Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa proses kerja PSEL dimulai dari pengumpulan sampah residu yang tidak memiliki nilai ekonomi.

Sampah tersebut kemudian dibakar dalam ruang bakar bersuhu tinggi untuk menghasilkan energi panas.

“Panas dari proses pembakaran itu kemudian diubah menjadi energi listrik melalui turbin, dan listriknya disalurkan ke PLN,” terangnya.

Ia menyebutkan, teknologi insinerator yang digunakan mampu mengurangi volume sampah hingga 90 sampai 100 persen tanpa menyisakan limbah dalam jumlah besar.

Sedangkan sisa pembakaran berupa fly ash dan bottom ash (Faba) akan dimanfaatkan kembali sebagai bahan konstruksi.

Selain itu, proyek PSEL di Kota Bogor juga didukung skema pembiayaan dari pemerintah pusat melalui regulasi terbaru. Dengan skema tersebut, biaya pengolahan tidak lagi dibebankan ke APBD daerah, melainkan ditopang oleh penjualan energi listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto menjelaskan bahwa penerapan PSEL memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan. Salah satunya adalah pengurangan emisi karbon dioksida serta efisiensi penggunaan energi fosil.

“Dengan kapasitas 1.000 ton per hari, kita bisa mengurangi sekitar 180 ribu ton emisi CO2. Selain itu, penggunaan batu bara juga bisa ditekan,” ungkapnya.

Baca juga: Pembunuh Wanita di Jalan Sholeh Iskandar Bogor Terancam 20 Tahun Penjara

Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Ia menegaskan peran media penting dalam menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

“Kami siap membantu mengawal sekaligus mensosialisasikan program ini agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa standar emisi dari fasilitas PSEL telah dirancang berada di bawah ambang batas aman lingkungan.

Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait teknologi tersebut.

Proyek PSEL di Kota Bogor direncanakan dibangun di dua lokasi, yakni TPA Galuga dan Kayumanis, dengan skema kerja sama antardaerah.

Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA konvensional serta mengatasi persoalan keterbatasan lahan dan pencemaran lingkungan akibat sampah.

(ckl/hrs)

Berita

Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup

Published

on

By

Trase Baru Batutulis Diuji Coba, Berlakukan Sistem Buka Tutup
Sejumlah kendaraan tengah melintas Jalan Saleh Danasasmita atau trase baru Batutulis pada masa uji coba, Selasa, 27 Oktober 2026 sore. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah berkoordinasi pascauji coba Jalan Saleh Danasasmita atau trase baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Pembangunan jalan ini berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Promix Prima Karya sebagai kontraktor pelaksana dan ditargetkan selesai pada 30 Oktober 2026.

Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan bahwa setelah uji coba, terdapat sejumlah segmen yang perlu disempurnakan.

“Sehingga kenapa diujicobakan dulu sambil penyempurnaan segmen-segmen yang perlu memang ada dirapihkan. Nah, untuk terkait pembukaan ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pelaksana dan UPT, untuk hari ini dibuka hingga pukul 19.00 WIB dan besok pagi dari pukul 07.00 sampai pukul 19.00 WIB,” ujar Esti dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah

Segmen yang memerlukan perapian berada di perbatasan antara jalan eksisting dan trase atau jalur baru. Pada bagian tersebut, perlu dilakukan pemadatan sebelum dilapisi aspal.

Sistem buka tutup dan penyesuaian waktu secara situasional diterapkan agar masyarakat tetap dapat melintasi jalan dengan aman selama masa uji coba, sembari dilakukan penyempurnaan dan perapian.

“Kenapa buka tutup, karena memang ada beberapa segmen penyempurnaan sampai tanggal 1 nanti. Dan untuk pekerjaan konstruksi berakhir di 30 Oktober,” ujarnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

DMI Kota Bogor Cari Nahkoda Baru, 7 Kandidat Penuhi Syarat

Published

on

By

DMI Kota Bogor Cari Nahkoda Baru, 7 Kandidat Penuhi Syarat
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Bogor di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Selasa, 27 Oktober 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Bogor menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, sebanyak tujuh calon ketua dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemilihan kepengurusan periode 2026-2031.

Berdasarkan hasil rapat panitia Musda III DMI Kota Bogor, tujuh nama-nama bakal calon ketua yang memenuhi syarat administrasi tersebut yakni Najamudin, Deni Irawan, Kinarto, Wahyu Mimbar, Fikri Aziz, Abdul Rahmat Sholeh, dan Istikhori.

Ketua Panitia Musda III PD DMI Kota Bogor, Ahmad Fatoni mengatakan, terdapat 10 calon yang mendaftar dalam musda tersebut. Namun, berdasarkan hasil rapat dan pemeriksaan persyaratan, hanya tujuh calon yang dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan tiga lainnya tidak lolos verifikasi.

Menurut Fatoni, keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Panitia berupaya seobjektif mungkin. Prinsipnya adalah kepatuhan terhadap prosedur sesuai AD/ART, sehingga kami harus mengambil keputusan berdasarkan ketentuan tersebut,” kata Fatoni.

Baca juga: Lantik Jurusita Pajak Daerah, Pemkot Bogor Targetkan Tagih Rp120 Miliar

Fatoni berharap ketua DMI Kota Bogor yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Bogor. Selain itu, kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur kemasjidan.

“Harapan kita, siapa pun nakhoda DMI yang terpilih di musda ini bisa membawa angin perubahan yang segar buat DKM se-Kota Bogor, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan insan kemasjidan,” ujarnya.

Fatoni menyebutkan, berdasarkan AD/ART, terdapat 13 suara yang memiliki hak pilih dalam Musda tersebut. Unsur pemilik suara meliputi Pengurus Wilayah, pengurus daerah yang terdiri dari ketua dan sekretaris, DMI tingkat kecamatan, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM), serta dua Masjid Agung di Kota Bogor.

Ia menambahkan, agenda Musda kali ini difokuskan pada pemilihan ketua terpilih. Sementara itu, proses pengukuhan dan pelantikan kepengurusan selanjutnya akan diserahkan kepada ketua terpilih.

Baca juga: Sensor Elektrokimia, Cek Residu Pestisida dan BPA Semudah Ukur Gula Darah

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang hadir membuka acara tersebut mengharapkan musda ini menghasilkan kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di bidang kemasjidan.

Menurut Dedie Rachim, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat peradaban yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya akan terpilih kepengurusan DMI periode 2026-2031 yang memenuhi harapan semua pihak. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan pesannya adalah bagaimana kita membangun sekaligus memakmurkan masjid, kemudian juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menilai upaya memakmurkan masjid sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan hal yang mudah. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak agar fungsi masjid dapat berjalan lebih optimal.

Dedie Rachim menegaskan, masjid memiliki posisi sentral dalam kehidupan masyarakat sehingga pengelolaannya perlu didukung melalui kerja sama antara DMI, pemerintah daerah, dan unsur kemasjidan lainnya.

“Masjid sebagai pusat peradaban tentu mempunyai peran yang sangat sentral dan strategis yang harus kita kolaborasikan bersama,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Lantik Jurusita Pajak Daerah, Pemkot Bogor Targetkan Tagih Rp120 Miliar

Published

on

By

Lantik Jurusita Pajak Daerah, Pemkot Bogor Targetkan Tagih Rp120 Miliar
Pelantikan jurusita pajak daerah Bapenda Kota Bogor, Senin, 26 Oktober 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik delapan jurusita pajak daerah Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Kompleks Balai Kota Bogor, Senin, 26 Oktober 2026. Kedelapan jurusita ini menjadi tim khusus untuk menagih tunggakan pajak daerah kepada wajib pajak (WP) di Kota Bogor.

“Ya, yang pertama kan kami sudah menghitung ada potensi piutang yang bisa ditagih. Piutang jumlahnya hampir Rp600 miliar, namun demikian, tata cara untuk penagihan itu ternyata tidak mudah. Selain harus memenuhi persyaratan administratif, juga harus dilengkapi dengan personil yang sudah memiliki kemampuan serta sertifikasi terkait dengan penugasan sebagai jurusita,” kata Dedie Rachim usai pelantikan.

Ia menjelaskan, setelah delapan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui proses pelatihan, ujian, dan juga penetapan, maka Pemkot Bogor lebih konfiden untuk bisa melaksanakan penyitaan yang dilakukan oleh jurusita.

“Kalau target, tadi Pak Sekda setting-nya kurang lebih 20 persen dari Rp600 miliar ya di tahun ini, atau kurang lebih Rp120 miliar di tahun ini saja dari potensi piutang yang belum terbayar sampai dengan sekarang,” imbuhnya.

Baca juga: Bogor 100 Menyala Terus, 565 Atlet Siap Berlaga di Porprov Jabar

Kepada tim jurusita, Dedie Rachim juga berpesan harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Sudah dibekali dengan berbagai atribut dan keilmuan, maka tentu tinggal pelaksanaan kewenangan harus berintegritas. Itu pesan saya kepada mereka,” ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid menerangkan, setelah pelantikan ini, pihaknya akan segera merumuskan dengan melalui tahapan-tahapan kepada para WP yang mempunyai piutang.

“Yang tadi sudah disampaikan oleh Wali Kota Bogor salah satunya yaitu pemasangan plang, pemanggilan melalui aplikasi dan selanjutnya ditindak lanjuti apakah itu langsung penyegelan atau bisa saja melaksanakan pembekuan rekening usahanya,” ucapnya.

“Jadi itu empat tahapan-tahapan. Namun hal ini bisa kami lakukan nanti tim jurusita berkolaborasi komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari BI, OJK, nanti akan berkolaborasi. Dan tahapan-tahapan itu SOP-nya memang sudah disiapkan. Tinggal insyaallah doakan tim jurusita ini bisa berjalan di awal bulan ini,” sambungnya.

Baca juga: Besok, Trase Baru Batutulis Dibuka untuk Uji Coba 2 Jalur

Wahid mengungkapkan, tim jurusita tersebut dari internal Bapenda Kota Bogor sebanyak delapan orang. Delapan orang tersebut sudah disekolahkan dan mempunyai berbagai macam sertifikasi yang berhubungan dengan jurusita.

“Ya, mereka sudah mempunyai sertifikat. Jadi tinggal bekerja dengan integritas,”  tutup Wahid.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer