Berita
Pemkot Bogor Kucurkan Rp51 Miliar untuk Rehabilitasi Tahap II GOR Pajajaran
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucurkan anggaran Rp51 miliar untuk rehabilitasi tahap II GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal.
Untuk memastikan kesiapan pembangunan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi GOR Pajajaran pada Selasa, 14 April 2026.
Pengecekan lanjutan ini diawali dengan peninjauan desain pembangunan kawasan GOR Pajajaran serta sejumlah fasilitas olahraga, gedung perkantoran, hingga sarana pendukung lainnya.
Tahun ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor akan melakukan rehabilitasi wall climbing, rehabilitasi tahap II Stadion GOR Pajajaran, rehabilitasi tahap II Kolam Renang Mila Kencana, perawatan gedung perkantoran baru yang akan ditempati Dispora, serta penataan kawasan.
Dedie Rachim mengatakan total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp51 miliar. Ia juga mengatakan, proyek tersebut akan segera ditender.
“Akan segera dilaksanakan lelang, sehingga diharapkan dengan jeda waktu yang cukup panjang ini, persiapan lebih matang dan hasil yang diperoleh akan lebih baik,” ujar Dedie Rachim dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 April 2026.
Penataan kawasan ini secara simultan juga akan memperluas area parkir agar lebih rapi dan representatif. Selain itu, dari sisi lanskap, kawasan ini juga dapat dinikmati oleh masyarakat.
Dengan demikian, Stadion GOR Pajajaran yang memiliki standar kualitas FIFA serta lintasan atletik berstandar internasional dapat terlihat langsung oleh masyarakat, baik dari arah Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, maupun Jalan Tirto Adhi Soerjo.
“Ini akan menjadi magnet baru bagi masyarakat Bogor untuk memanfaatkan kawasan GOR Pajajaran dalam berbagai kegiatan olahraga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, mengatakan pelaksanaan lelang akan dimulai pada akhir bulan ini atau Mei 2026.
Rehabilitasi tahap II Stadion GOR Pajajaran akan meliputi tribun dan berbagai fasilitas lainnya. Sementara itu, rehabilitasi tahap II Kolam Renang Mila Kencana akan mencakup kolam rekreasi yang 90 persen menggunakan lantai kasar (unpolished).
Sedangkan untuk perawatan kantor akan difokuskan pada bagian fasad gedung eks Wisma Atlet serta interior. Sementara itu, kantor Dispora saat ini akan dibongkar dan digunakan sebagai perluasan area parkir.
“Pemindahan kantor dimulai tahun ini agar ada perluasan area parkir. Proses interior dan eksterior selesai, kemudian kami pindah. Setelah kantor lama kosong, akan langsung dilakukan pembongkaran. Jadi, prosesnya simultan pindah lalu dibongkar,” ungkap Anas.
Sementara itu, penataan kawasan juga akan melibatkan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas PUPR dan Disperumkim, dari sisi perbaikan jalan, drainase, serta ruang terbuka hijau atau taman.
Dengan demikian, ketika seluruh pekerjaan tahap II selesai, kawasan akan tertata lebih rapi dan dapat dilanjutkan dengan pembangunan maupun perawatan pada tahap berikutnya.
“Iya, kami sudah berkoordinasi. Hal-hal yang bisa diperbaiki oleh dinas akan langsung ditangani. Sehingga, secara kawasan akan tertata lebih baik dari kondisi saat ini yang masih dalam proses persiapan pembangunan tahap II,” katanya.
(ckl/hrs)