Connect with us

Berita

Tata PKL, Pemkot Bogor Uji Coba Night Market di Alun-Alun 

Published

on

Tata PKL, Pemkot Bogor Uji Coba Night Market di Alun-Alun 
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah usai apel uji coba Night Market di Alun-Alun Kota Bogor, pada Jumat, 1 Oktober 2024 sore. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan upaya penataan kawasan di sekitar Alun-Alun Kota Bogor, dengan melakukan pembinaan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berjualan sejak lama di wilayah tersebut.

Penataan dilakukan dengan konsep pasar malam atau ‘Night Market’ yang diuji coba selama tiga hari dari 1 hingga 3 Oktober 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan bahwa konsep Night Market dipilih karena Alun-Alun Kota Bogor tidak memiliki pusat kuliner untuk menempatkan para PKL, seperti di kawasan Jalan Suryakencana dan Sukasari.

“Akhirnya kami bicara dengan PKL yang ada di sini melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor dan mencoba mewadahi mereka dengan membuat Night Market,” katanya dikutip Sabtu, 2 November 2024.

Dengan adanya Night Market ini PKL tidak boleh lagi berjualan di atas trotoar ataupun di badan jalan pada pagi hari hingga pukul 17.00 WIB. Kecuali PKL yang memiliki kerja sama dengan pemilik ruko atau kios, sehingga bisa berjualan di halamannya.

Namun, untuk PKL yang berjualan di atas trotoar atau di badan jalan di luar waktu Night Market, yang berlangsung pada pukul 17.00 hingga 00.00 WIB, tidak akan ditoleransi dan akan langsung ditertibkan.

Sementara itu, untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin menikmati kuliner pada siang hari, akan ada pedagang asongan yang masih diperbolehkan berjualan.

PKL maupun pedagang asongan ini merupakan para PKL yang sudah terdata oleh Dinkukmdagin dan Disperumkim untuk pedagang asongan yang berjualan di area Alun-Alun.

Nantinya, para PKL yang sudah terdata akan diberi tanda khusus, sehingga tidak boleh ada pedagang di luar data tersebut yang berjualan, agar tidak terjadi penambahan jumlah pedagang.

“Jadi kami memberikan tanda khusus, artinya kami melakukan pembinaan untuk kuliner, dan kami juga punya satgas kuliner. Kami ingin ini dikoordinasikan dan diketahui oleh pemerintah, jadi tidak bisa sembarang orang datang berjualan,” papar Syarifah.

Sekda menjelaskan, uji coba Night Market selama tiga hari ini dilakukan untuk melihat, mengkaji, dan mengevaluasi dampaknya terhadap arus lalu lintas.

Sebab, selama pelaksanaan akan ada rekayasa lalu lintas dan pengaturan lalu lintas, serta pemasangan water barrier oleh petugas sebagai pembatas, sehingga lalu lintas tetap dapat digunakan oleh pengguna jalan, baik oleh pengendara kendaraan maupun pejalan kaki.

“Nanti dalam rapat evaluasi, banyak hal yang bisa kami ambil informasinya dari hasil uji coba ini. Pertama, terkait pengaturan lalu lintas, kami percaya kepada Satlantas Polresta, Dishub, dan pihak lainnya terkait pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

Dengan adanya Night Market ini, pihaknya berharap ketertiban bisa terjaga, sehingga Satpol PP tidak ragu untuk menertibkan jika diperlukan.

Hal ini karena pedagang asongan dan PKL sudah diberikan kesempatan untuk meningkatkan perekonomian mereka pada Night Market, dengan memanfaatkan potensi ekonomi dari mobilitas masyarakat di kawasan Alun-Alun maupun para commuter yang menggunakan jasa Kereta Rel Listrik di Stasiun Bogor.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dari SMPN 18, Wali Kota Dedie Rachim Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Published

on

By

Dari SMPN 18, Wali Kota Dedie Rachim Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama pengurus OSIS SMPN 18 Kota Bogor melakukan penanaman pohon secara simbolis dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu, 15 Juli 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Penanaman pohon dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara simbolis dilaksanakan di SMP Negeri 18 Kota Bogor, Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan bibit pohon kepada pengurus OSIS SMPN 18 Kota Bogor.

Didampingi Dedie Rachim, Ketua OSIS beserta jajaran pengurus langsung melakukan penanaman pohon yang telah diterima di area sekolah.

Baca juga: Kekeringan Landa 2 Kelurahan di Kota Bogor, BPBD Salurkan 12.000 Liter Air Bersih

Dedie Rachim mengatakan, kegiatan penanaman pohon menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa pemanasan global atau global warming serta perubahan iklim yang saat ini dihadapi merupakan dampak dari aktivitas manusia.

Menurutnya, generasi penerus sebagai pemilik masa depan perlu memiliki kepedulian terhadap lingkungan agar dapat menikmati kehidupan dengan kondisi iklim yang lebih baik.

“Di masa depan itu jangan kondisi global warming menjadi global disaster. Sehingga penyadaran ini harus juga muncul dari generasi muda. Kita mengajak siswa siswi SMP di Bogor untuk peduli, mau melestarikan lingkungan. Kita mulai dari SMPN 18, mudah-mudahan bisa direplikasi di semua sekolah hingga pada akhirnya Bogor akan tetap hijau lestari,” ujarnya.

Baca juga: Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor jadi Area Parkir Sementara

Pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut merupakan jenis pohon buah dan pohon pelindung atau pohon peneduh. Agar gerakan tersebut dapat diterapkan di seluruh sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah mengeluarkan surat edaran. Dengan demikian, pelaksanaannya akan dilakukan secara konsisten dan masif.

“Karena tidak bisa setengah-setengah, tapi harus konsisten dilakukan tahun ajaran baru. Yang penting memastikan tanaman yang ditanam itu dimonitor pertumbuhannya, perkembangannya, sampai betul-betul dirawat dengan baik dan menghasilkan oksigen,” katanya.

Dedie Rachim berharap, melalui kegiatan ini para pelajar dapat semakin peduli dan mencintai lingkungan.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Pohon Tumbang di Kebon Pedes Sempat Tutup Kali Cipakancilan

Published

on

By

Pohon Tumbang di Kebon Pedes Sempat Tutup Kali Cipakancilan
Petugas BPBD tengah melakukan evakuasi pohon tumbang di aliran Kali Cipakancilan, Kelurahan Kebon Pedes, Selasa, 14 Juli 2026. Dok. BPBD Kota Bogor

KlikBogor – Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup aliran Kali Cipakancilan pada Selasa, 14 Juli 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kedungjaya, Kelurahan Kebonpedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, sekira pukul 13.00 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, pohon tersebut tumbang akibat kondisi pohon yang sudah rapuh serta dipicu angin.

“Penyebab kejadian akibat angin dan kondisi batang pohon sudah rapuh,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya.

Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal

Akibat kejadian tersebut, pohon setinggi 12 meter dan diameter 50 sentimeter ini ambruk hingga menutup aliran Kali Cipakancilan.

Tumbangnya pohon jenis kicopong ini juga menimpa atap pinggir rumah warga sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Super Pedas, IPB University Ciptakan 4 Varietas Cabai Habanero Lokal

Dimas Tiko mengatakan, enam personel diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi pohon tumbang.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan RT RW setempat. Saat ini, proses evakuasi telah selesai.

Assessment dan pemotongan pohon tumbang sudah selesai oleh personel TRC-PB BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian,” katanya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor jadi Area Parkir Sementara

Published

on

By

Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor jadi Area Parkir Sementara
Lahan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Foto/Istimewa

KlikBogor – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor memfungsikan sementara lahan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor sebagai area parkir.

Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan kesemrawutan parkir di kawasan Jalan Suryakencana, khususnya pada periode libur panjang sekolah yang diperkirakan meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat dan wisatawan.

Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa pemanfaatan sementara lahan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan daerah dan dilaksanakan sesuai arahan untuk mengoptimalkan fungsi lahan yang telah dibersihkan.

“Lahan eks Pasar dan Plaza Bogor yang telah dibongkar untuk sementara kami manfaatkan sebagai area parkir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset sekaligus membantu mengurai kesemrawutan dan kemacetan di kawasan Jalan Suryakencana, terutama pada masa libur panjang sekolah ketika aktivitas masyarakat dan wisatawan meningkat,” ujar Jenal Abidin dikutip Selasa, 14 Juli 2026.

Baca juga: Kekeringan Landa 2 Kelurahan di Kota Bogor, BPBD Salurkan 12.000 Liter Air Bersih

Lebih lanjut, Jenal Abidin menegaskan bahwa penggunaan lahan sebagai area parkir bersifat sementara. Perumda Pasar Pakuan Jaya saat ini tetap fokus mempersiapkan konsep revitalisasi kawasan melalui tahapan beauty contest sebagai proses pencarian investor yang akan mengembangkan kembali kawasan eks Pasar dan Plaza Bogor.

“Pemanfaatan lahan sebagai area parkir ini merupakan kebijakan sementara. Di sisi lain, kami terus mempersiapkan konsep dan tahapan beauty contest untuk mendapatkan investor terbaik yang akan merevitalisasi kawasan Pasar dan Plaza Bogor sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan Kota Bogor,” tambahnya.

Baca juga: 2 Daerah Akselerasi Persiapan Pembangunan PSEL Bogor Raya, Target Agustus

Perumda Pasar Pakuan Jaya berharap keberadaan area parkir sementara ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Suryakencana, sehingga aktivitas ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di kawasan tersebut dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan lancar.

Perumda Pasar Pakuan Jaya juga mengajak seluruh pengguna area parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer