Berita
Wali Kota Bogor Minta Evaluasi Masalah Keuangan RSUD
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, untuk melakukan evaluasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang saat ini tengah menghadapi masalah keuangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, utang RSUD Kota Bogor pada 2024 mencapai Rp93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir Rp47 miliar, utang belanja pegawai RSUD Rp2,7 miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan Rp12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung Rp2 miliar, sampai dengan jasa office boy dan pengelolaan sampah bisa mencapai Rp1 miliar serta utang lainnya yang membuat RSUD tidak bisa membayar.
Akibat besarnya utang jangka pendek sebesar Rp93 miliar sementara harta lancar hanya Rp80 miliar. Dalam 2024 RSUD menderita kerugian sebesar Rp35 miliar, tetapi pada Juni 2025 utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi Rp104 miliar.
“Ya, saya perintahkan Pak Sekda untuk melakukan evaluasi dan melaporkan langsung ke saya hasilnya,” kata Dedie Rachim kepada wartawan dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
“Apa saja yang harus diambil langkah oleh Pemkot Bogor. Itu akan kami ambil, tapi memang kalau dilihat dari sepintas ini masalah terkait dengan efisiensi anggaran di internal RSUD Kota Bogor,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan bahwa hal ini berkaitan dengan manajemen tata kelola pengelolaan keuangan saja.
“Jadi kami coba dampingi terkait tata kelola keuangan sih. Jadi ada beberapa hal, sebetulnya hal biasa ya. Namun kayak seperti apa,” terang Denny.
Namun, Denny melihat sepintas dari struktur RBA dan sebagainya telah on process. Ada piutang yang sebelumnya diselesaikan di tahun berjalan sekarang. “Mudah-mudahan bisa stabil lebih cepat. Dari dahulu sebetulnya piutang itu selalu ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Jenal M. Sambas, membantah pihaknya mempunyai utang klaim sebanyak Rp46 miliar dan tentunya tidak benar menjadi penyebab membengkaknya utang RSUD Kota Bogor hingga ratusan miliar.
“Kami BPJS tidak pernah menunda klaim RSUD Kota Bogor jika semua persyaratan klaim lengkap dan pasti kami bayar,” terangnya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Sambas juga membantah dengan tegas jika BPJS kesehatan menjadi penyebab keuangan RSUD Kota Bogor merugi dan memiliki utang banyak. Utang yang dimiliki RSUD lebih banyak daripada klaim BPJS kesehatan yang diajukan.
Menurutnya, selama ini jika pihak RSUD Kota Bogor mengajukan klaim, maka pihaknya langsung memverifikasinya dan jika lengkap maka pembayaran segera dicairkan dalam waktu 15 hari kalender sesuai regulasi.
“Namun, jika persyaratan tidak lengkap maka klaim dikembalikan untuk dilengkapi untuk kemudian diajukan kembali pada pengajuan bulan berikutnya. Jadi semuanya berproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan tentunya bukan salah kami jika klaim dikembalikan dan tertunda pembayarannya akibat kelengkapan berkas klaim yang belum terpenuhi saat diajukan dari Manajemen RSUD Kota Bogor,” jelasnya.
Sambas menerangkan ada tiga proses tahapan pembayaran pertama reguler, klaim susulan dan klaim pending. Klaim Reguler adalah Klaim Utama Bulan Layanan sebelumnya (N-1) yang sudah selesai dikerjakan oleh Tim Manajemen Klaim RS dan diajukan ke BPJS Kesehatan.
Klaim susulan adalah sisa dari klaim reguler yang baru diselesaikan dan baru ditagihkan di bulan berikutnya dan klaim pending adalah klaim yang sudah sempat diajukan baik dari dari klaim reguler maupun klaim susulan namun setelah dicek belum lengkap berkasnya sesuai ketentuan klaim, sehingga dikembalikan lagi ke RS untuk dilengkapi dan ditagihkan kembali ke BPJS di bulan berikutnya.
“Rata- rata pembayaran 1 siklus klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulannya adalah dikisaran Rp24 miliar sampai Rp26 miliar dan bahkan ada beberapa kali kami membantu percepatan klaim pending dan susulan diluar siklus utama, uuntuk membantu cash flow rumah sakit,” terang Sambas.
Sambas membeberkan bahkan dua pekan lalu baru dilakukan rapat khusus pembahasan klaim RSUD bersama Sekda, Dirut dan Direksi RSUD Kota Bogor, BPKAD dan OPD terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut pihak BPJS Kesehatan sudah menyampaikan seluruh data dan progres penyelesaian dan pembayaran klaim RSUD sampai dengan bulan Juli 2025.
Pihak RSUD meminta untuk BPJS Kesehatan membantu kembali percepatan klaim diluar siklus bulanan. Saat ini kordinasi antara BPJS Kesehatan Cabang Bogor dengan Manajemen RSUD masih terus terjalin dengan baik.
“Saya berkomunikasi dengan Pak Dirut RSUD dan beliau menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan ke media bahwa pihak BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim dengan lancar bahkan beberapa beberapa kali uang muka klaim diberikan saat klaim baru diterima,” katanya.
Sambas juga menegaskan kembali bahwa hubungan BPJS Kesehatan dengan Manjemen RSUD dan RS mitra lainnya di Kota Bogor terjalin dengan sangat baik.
Ia menambahkan sampai saat ini keuangan BPJS Kesehatan masih stabil dan mampu membayar semua klaim BPJS yang diajukan Rumah Sakit. Untuk klaim reguler RSUD Kota Bogor bulan Juli bahkan sudah dibayarkan.
(ckl/hrs)
Berita
Jenal Mutaqin Kembali Beraktivitas, Ikut Pekan Panutan Bayar PBB-P2
KlikBogor – Usai pulih dari sakit, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin kembali menjalankan agenda pemerintahan. Salah satu kegiatan yang dihadirinya, Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Jenal Mutaqin turut melakukan pembayaran PBB-P2 secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ya seperti tahun lalu, kesempatan untuk membayar PBB-P2 hari ini ada kegiatan dari Bapenda, tapi berbedanya adalah gabung dengan Samsat Kota Bogor, yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Jenal, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, dirinya telah menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 dan memanfaatkan program potongan yang tengah berlaku.
“Tadi saya membayar simbolis, alhamdulillah sudah selesai dan dapat diskon 20 persen, alhamdulillah. Ini berlaku untuk PBB-P2 di Kota Bogor sampai tanggal 23 Maret 2026,” katanya.
Pada 2026, Pemerintah Kota Bogor menggulirkan program relaksasi pajak dengan diskon antara 5 persen, 10 persen hingga 20 persen berdasarkan ketetapan pajak. Diskon berlaku bagi yang sudah terdaftar e-SPPT PBB-P2.
“Untuk warga yang ingin mendapatkan potongan diskon, ya bisa datang ke Balai Kota Bogor sampai 23 Maret, ditunggu,” ajaknya.
Selain mendorong masyarakat, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah serta kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam pembayaran pajak.
Ia menyebutkan, realisasi penerimaan pajak pada hari sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
“Kemarin satu hari satu miliar lebih, ya mudah-mudahan hari ini minimal sama, ya syukur-syukur bisa lebih. Tapi karena cuaca mungkin berbeda ya dengan hari kemarin, mudah-mudahan sih ya semaksimal mungkinlah berusaha,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menjadi sorotan publik setelah absennya di sejumlah agenda Pemerintah Kota Bogor dalam beberapa hari terakhir.
Ketidakhadiran tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait kondisi dan aktivitas orang nomor dua di lingkungan pemerintah itu. Terlebih karena akun media sosial serta nomor WhatsApp pribadi yang biasanya aktif mendadak tidak dapat dihubungi.
(ckl/hrs)
Berita
Imigrasi Bogor Bongkar Dugaan Penipuan Daring, 13 Warga Negara Jepang Diamankan
KlikBogor – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang yang diduga terlibat dalam praktik online scamming atau penipuan daring.
Belasan WNA tersebut diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 2 Maret 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan operasi ini bermula dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti pengamatan intensif oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selama beberapa hari terakhir.
“Petugas mencium adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kawasan hunian di Sentul yang melibatkan sejumlah warga asing,” kata Ritus, Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di tiga rumah berbeda, petugas menemukan 13 pria berkebangsaan Jepang. Dari hasil pemeriksaan dokumen di tempat, didapati bahwa satu orang di antaranya tidak mampu menunjukkan paspor asli saat diminta oleh petugas.
Ia menambahkan, para WNA ini diduga menjalankan praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yaitu warga negara Jepang.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas cyber crime, antara lain atribut yang menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang, puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer, perangkat penguat (booster) serta pengacak sinyal, serta berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya.
Baca juga: Drone Layaknya Lebah, Inovasi Baru IPB untuk Indoor Farming
Ritus menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah dari penyalahgunaan izin tinggal.
“Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Dalam kasus ini, kami melakukan tindakan secara profesional dan terukur setelah melalui proses pengawasan yang mendalam,” imbuhnya.
Ritus juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh warga asing.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman yang turut hadir, menambahkan petugas akan mendalami pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara terkait, apabila ditemukan unsur tindak pidana yang lebih luas.
Saat ini, ke-13 WNA Jepang tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Adapun fokus pemeriksaan meliputi penyalahgunaan izin tinggal sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta pendalaman atas dugaan tindak pidana penipuan lintas negara.
(hrs)
Berita
Jemput Bola Pajak, Ada Diskon PBB-P2 di Balai Kota Bogor
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim resmi membuka acara Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Samsat Kota Bogor ini sebagai upaya jemput bola dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Orang nomor satu di Kota Bogor ini juga melakukan pembayaran PBB-P2 dan PKB, untuk memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat agar taat membayar pajak.
“Yang pasti ASN itu dituntut untuk disiplin, patuh, taat, dan memberikan teladan. Jadi kalau kami kemudian mulai menggenjot penerimaan dari sektor PBB-P2 dan PKB tentu harus diberikan dulu contoh oleh kami. ASN atau seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah menjadi panutan, makanya namanya Pekan Panutan,” ujar Dedie Rachim usai membayar PBB-P2 dan PKB.
Ia menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Abdul Wahid dan juga Kepala Samsat Wawan Sudrajat, bahwa masih ada beberapa pegawai yang belum taat pajak terutama PKB dan juga PBB-P2.
“Saya menghimbau dalam kesempatan yang baik ini supaya memberikan prioritas untuk segera membayar PBB dan PKB-nya supaya bisa menjadi panutan,” tambahnya.
Dedie Rachim lanjut menegaskan, jangan sampai mengharapkan masyarakat taat dan tepat waktu membayar PBB-P2 dan PKB, apabila ASN Kota Bogor sendiri tidak menunjukkan ketaatan dan kepatuhan.
“Selain itu, kami juga menstimulus dengan diskon, tetapi tentu harapannya para ASN dulu memberikan contoh. Saya hari ini dengan Pak Ketua DPRD juga sudah lebih dulu membayarkan PBB-P2 dan PKB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menyampaikan Pekan Panutan akan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari 4 hingga 5 Maret 2026.
Ia menambahkan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya bagi ASN yang terdaftar, dengan potensi pajak mencapai Rp8,3 miliar dari 3.776 wajib pajak.
Adapun program relaksasi pajak ditawarkan dengan diskon antara 5 persen, 10 persen hingga 20 persen berdasarkan ketetapan pajak. Diskon berlaku bagi yang sudah terdaftar e-SPPT PBB-P2. Sementara untuk layanan pembayaran PKB tahunan disediakan mobil Samsat Keliling.
“Melalui acara ini, diharapkan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” ucap Wahid.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi4 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita8 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini12 bulan agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
