Berita
Wali Kota Bogor Minta Evaluasi Masalah Keuangan RSUD
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, untuk melakukan evaluasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang saat ini tengah menghadapi masalah keuangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, utang RSUD Kota Bogor pada 2024 mencapai Rp93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir Rp47 miliar, utang belanja pegawai RSUD Rp2,7 miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan Rp12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung Rp2 miliar, sampai dengan jasa office boy dan pengelolaan sampah bisa mencapai Rp1 miliar serta utang lainnya yang membuat RSUD tidak bisa membayar.
Akibat besarnya utang jangka pendek sebesar Rp93 miliar sementara harta lancar hanya Rp80 miliar. Dalam 2024 RSUD menderita kerugian sebesar Rp35 miliar, tetapi pada Juni 2025 utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi Rp104 miliar.
“Ya, saya perintahkan Pak Sekda untuk melakukan evaluasi dan melaporkan langsung ke saya hasilnya,” kata Dedie Rachim kepada wartawan dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
“Apa saja yang harus diambil langkah oleh Pemkot Bogor. Itu akan kami ambil, tapi memang kalau dilihat dari sepintas ini masalah terkait dengan efisiensi anggaran di internal RSUD Kota Bogor,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan bahwa hal ini berkaitan dengan manajemen tata kelola pengelolaan keuangan saja.
“Jadi kami coba dampingi terkait tata kelola keuangan sih. Jadi ada beberapa hal, sebetulnya hal biasa ya. Namun kayak seperti apa,” terang Denny.
Namun, Denny melihat sepintas dari struktur RBA dan sebagainya telah on process. Ada piutang yang sebelumnya diselesaikan di tahun berjalan sekarang. “Mudah-mudahan bisa stabil lebih cepat. Dari dahulu sebetulnya piutang itu selalu ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Jenal M. Sambas, membantah pihaknya mempunyai utang klaim sebanyak Rp46 miliar dan tentunya tidak benar menjadi penyebab membengkaknya utang RSUD Kota Bogor hingga ratusan miliar.
“Kami BPJS tidak pernah menunda klaim RSUD Kota Bogor jika semua persyaratan klaim lengkap dan pasti kami bayar,” terangnya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Sambas juga membantah dengan tegas jika BPJS kesehatan menjadi penyebab keuangan RSUD Kota Bogor merugi dan memiliki utang banyak. Utang yang dimiliki RSUD lebih banyak daripada klaim BPJS kesehatan yang diajukan.
Menurutnya, selama ini jika pihak RSUD Kota Bogor mengajukan klaim, maka pihaknya langsung memverifikasinya dan jika lengkap maka pembayaran segera dicairkan dalam waktu 15 hari kalender sesuai regulasi.
“Namun, jika persyaratan tidak lengkap maka klaim dikembalikan untuk dilengkapi untuk kemudian diajukan kembali pada pengajuan bulan berikutnya. Jadi semuanya berproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan tentunya bukan salah kami jika klaim dikembalikan dan tertunda pembayarannya akibat kelengkapan berkas klaim yang belum terpenuhi saat diajukan dari Manajemen RSUD Kota Bogor,” jelasnya.
Sambas menerangkan ada tiga proses tahapan pembayaran pertama reguler, klaim susulan dan klaim pending. Klaim Reguler adalah Klaim Utama Bulan Layanan sebelumnya (N-1) yang sudah selesai dikerjakan oleh Tim Manajemen Klaim RS dan diajukan ke BPJS Kesehatan.
Klaim susulan adalah sisa dari klaim reguler yang baru diselesaikan dan baru ditagihkan di bulan berikutnya dan klaim pending adalah klaim yang sudah sempat diajukan baik dari dari klaim reguler maupun klaim susulan namun setelah dicek belum lengkap berkasnya sesuai ketentuan klaim, sehingga dikembalikan lagi ke RS untuk dilengkapi dan ditagihkan kembali ke BPJS di bulan berikutnya.
“Rata- rata pembayaran 1 siklus klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulannya adalah dikisaran Rp24 miliar sampai Rp26 miliar dan bahkan ada beberapa kali kami membantu percepatan klaim pending dan susulan diluar siklus utama, uuntuk membantu cash flow rumah sakit,” terang Sambas.
Sambas membeberkan bahkan dua pekan lalu baru dilakukan rapat khusus pembahasan klaim RSUD bersama Sekda, Dirut dan Direksi RSUD Kota Bogor, BPKAD dan OPD terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut pihak BPJS Kesehatan sudah menyampaikan seluruh data dan progres penyelesaian dan pembayaran klaim RSUD sampai dengan bulan Juli 2025.
Pihak RSUD meminta untuk BPJS Kesehatan membantu kembali percepatan klaim diluar siklus bulanan. Saat ini kordinasi antara BPJS Kesehatan Cabang Bogor dengan Manajemen RSUD masih terus terjalin dengan baik.
“Saya berkomunikasi dengan Pak Dirut RSUD dan beliau menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan ke media bahwa pihak BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim dengan lancar bahkan beberapa beberapa kali uang muka klaim diberikan saat klaim baru diterima,” katanya.
Sambas juga menegaskan kembali bahwa hubungan BPJS Kesehatan dengan Manjemen RSUD dan RS mitra lainnya di Kota Bogor terjalin dengan sangat baik.
Ia menambahkan sampai saat ini keuangan BPJS Kesehatan masih stabil dan mampu membayar semua klaim BPJS yang diajukan Rumah Sakit. Untuk klaim reguler RSUD Kota Bogor bulan Juli bahkan sudah dibayarkan.
(ckl/hrs)