Connect with us

Berita

Wali Kota Bogor Minta Evaluasi Masalah Keuangan RSUD

Published

on

Wali Kota Bogor Minta Evaluasi Masalah Keuangan RSUD
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kiri) bersama Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, untuk melakukan evaluasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang saat ini tengah menghadapi masalah keuangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, utang RSUD Kota Bogor pada 2024 mencapai Rp93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir Rp47 miliar, utang belanja pegawai RSUD Rp2,7 miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan Rp12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung Rp2 miliar, sampai dengan jasa office boy dan pengelolaan sampah bisa mencapai Rp1 miliar serta utang lainnya yang membuat RSUD tidak bisa membayar.

Akibat besarnya utang jangka pendek sebesar Rp93 miliar sementara harta lancar hanya Rp80 miliar. Dalam 2024 RSUD menderita kerugian sebesar Rp35 miliar, tetapi pada Juni 2025 utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi Rp104 miliar.

“Ya, saya perintahkan Pak Sekda untuk melakukan evaluasi dan melaporkan langsung ke saya hasilnya,” kata Dedie Rachim kepada wartawan dikutip Selasa, 29 Juli 2025.

“Apa saja yang harus diambil langkah oleh Pemkot Bogor. Itu akan kami ambil, tapi memang kalau dilihat dari sepintas ini masalah terkait dengan efisiensi anggaran di internal RSUD Kota Bogor,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan bahwa hal ini berkaitan dengan manajemen tata kelola pengelolaan keuangan saja.

“Jadi kami coba dampingi terkait tata kelola keuangan sih. Jadi ada beberapa hal, sebetulnya hal biasa ya. Namun kayak seperti apa,” terang Denny.

Namun, Denny melihat sepintas dari struktur RBA dan sebagainya telah on process. Ada piutang yang sebelumnya diselesaikan di tahun berjalan sekarang. “Mudah-mudahan bisa stabil lebih cepat. Dari dahulu sebetulnya piutang itu selalu ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Jenal M. Sambas, membantah pihaknya mempunyai utang klaim sebanyak Rp46 miliar dan tentunya tidak benar menjadi penyebab membengkaknya utang RSUD Kota Bogor hingga ratusan miliar.

“Kami BPJS tidak pernah menunda klaim RSUD Kota Bogor jika semua persyaratan klaim lengkap dan pasti kami bayar,” terangnya kepada wartawan beberapa hari lalu.

Sambas juga membantah dengan tegas jika BPJS kesehatan menjadi penyebab keuangan RSUD Kota Bogor merugi dan memiliki utang banyak. Utang yang dimiliki RSUD lebih banyak daripada klaim BPJS kesehatan yang diajukan.

Menurutnya, selama ini jika pihak RSUD Kota Bogor mengajukan klaim, maka pihaknya langsung memverifikasinya dan jika lengkap maka pembayaran segera dicairkan dalam waktu 15 hari kalender sesuai regulasi.

“Namun, jika persyaratan tidak lengkap maka klaim dikembalikan untuk dilengkapi untuk kemudian diajukan kembali pada pengajuan bulan berikutnya. Jadi semuanya berproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan tentunya bukan salah kami jika klaim dikembalikan dan tertunda pembayarannya akibat kelengkapan berkas klaim yang belum terpenuhi saat diajukan dari Manajemen RSUD Kota Bogor,” jelasnya.

Sambas menerangkan ada tiga proses tahapan pembayaran pertama reguler, klaim susulan dan klaim pending. Klaim Reguler adalah Klaim Utama Bulan Layanan sebelumnya (N-1) yang sudah selesai dikerjakan oleh Tim Manajemen Klaim RS dan diajukan ke BPJS Kesehatan.

Klaim susulan adalah sisa dari klaim reguler yang baru diselesaikan dan baru ditagihkan di bulan berikutnya dan klaim pending adalah klaim yang sudah sempat diajukan baik dari dari klaim reguler maupun klaim susulan namun setelah dicek belum lengkap berkasnya sesuai ketentuan klaim, sehingga dikembalikan lagi ke RS untuk dilengkapi dan ditagihkan kembali ke BPJS di bulan berikutnya.

“Rata- rata pembayaran 1 siklus klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulannya adalah dikisaran Rp24 miliar sampai Rp26 miliar dan bahkan ada beberapa kali kami membantu percepatan klaim pending dan susulan diluar siklus utama, uuntuk membantu cash flow rumah sakit,” terang Sambas.

Sambas membeberkan bahkan dua pekan lalu baru dilakukan rapat khusus pembahasan klaim RSUD bersama Sekda, Dirut dan Direksi RSUD Kota Bogor, BPKAD dan OPD terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut pihak BPJS Kesehatan sudah menyampaikan seluruh data dan progres penyelesaian dan pembayaran klaim RSUD sampai dengan bulan Juli 2025.

Pihak RSUD meminta untuk BPJS Kesehatan membantu kembali percepatan klaim diluar siklus bulanan. Saat ini kordinasi antara BPJS Kesehatan Cabang Bogor dengan Manajemen RSUD masih terus terjalin dengan baik.

“Saya berkomunikasi dengan Pak Dirut RSUD dan beliau menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan ke media bahwa pihak BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim dengan lancar bahkan beberapa beberapa kali uang muka klaim diberikan saat klaim baru diterima,” katanya.

Sambas juga menegaskan kembali bahwa hubungan BPJS Kesehatan dengan Manjemen RSUD dan RS mitra lainnya di Kota Bogor terjalin dengan sangat baik.

Ia menambahkan sampai saat ini keuangan BPJS Kesehatan masih stabil dan mampu membayar semua klaim BPJS yang diajukan Rumah Sakit. Untuk klaim reguler RSUD Kota Bogor bulan Juli bahkan sudah dibayarkan.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jelang Musda, Golkar Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD

Published

on

By

Jelang Musda, Golkar Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD
Konferensi pers pelaksanaan Musda XI DPD Partai Golkar Kota Bogor, Selasa, 28 Juli 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – DPD Partai Golkar Kota Bogor resmi memulai tahapan Musyawarah Daerah (Musda) XI. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dan hasil rapat koordinasi bersama DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat terkait percepatan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten/kota.

​Ketua Penyelenggara Musda XI DPD Partai Golkar Kota Bogor, Eka Wardhana menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Musda di tingkat daerah ditargetkan rampung paling lambat 31 Juli 2026.

Selanjutnya, konsolidasi internal akan diteruskan ke tingkat Musyawarah Kecamatan (Muscam) hingga Musyawarah Kelurahan (Muslur).

​”Sesuai arahan DPD Jawa Barat, Musda tingkat kabupaten/kota paling lambat selesai 31 Juli. Setelah itu, kami diinstruksikan menggelar Muscam hingga Oktober dan Muslur maksimal Desember. Sehingga, seluruh konsolidasi struktur dari tingkat kota hingga kelurahan tuntas pada akhir tahun,” ujar Eka di hadapan awak media, Selasa, 28 Juli 2026 malam.

​Eka mengungkapkan, Musda XI DPD Partai Golkar Kota Bogor dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, di Gedung Braja Mustika. Rangkaian acara akan diawali dengan ajang silaturahmi kader pada pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan persidangan Musda mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

​Terkait proses penjaringan pimpinan baru, panitia telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor yang berlangsung singkat dan ketat.

​”Pendaftaran bakal calon kami buka mulai hari ini, Rabu (29/7/2026) pukul 00.01 WIB dan akan ditutup pada Kamis (30/7/2026) pukul 20.00 WIB. Waktu ini kami rasa cukup bagi para kader terbaik untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diamanatkan dalam AD/ART partai,” tambah Eka.

​Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda XI, M. Aleksander, menanggapi dinamika politik yang berkembang menjelang pembukaan pendaftaran.

Ia menyayangkan adanya riak-riak atau narasi penolakan terhadap figur tertentu sebelum proses penjaringan resmi berjalan secara adil.

​”Penjaringan baru saja dibuka dan pendaftaran belum berjalan, tapi sudah ada dinamika penolakan. Harapan kami, semua kader terbaik yang ingin maju mengikuti mekanisme resmi yang ada di Juklak Pasal 2 DPP. Semua kader memiliki hak yang sama selama memenuhi kriteria baku partai,” tegas Aleksander.

​Ia menekankan bahwa panitia penyelenggara dan seluruh stakeholder Partai Golkar Kota Bogor berkomitmen untuk menjamin pelaksanaan Musda XI berlangsung secara transparan, tertib, dan berkualitas demi menjaga soliditas partai.

​”Kami mengimbau agar dinamika ini tidak mengganggu kekompakan kader. Terbukti malam ini, seluruh tahapan kita jalankan bersama dan didukung penuh oleh seluruh unsur partai. Kami ingin Musda XI ini berjalan aman, lancar, dan melahirkan kepemimpinan yang membawa kemajuan bagi Partai Golkar di Kota Bogor,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

CKG Kota Bogor Khusus TBC Digelar di 400 Lokasi, Dimulai Agustus

Published

on

By

CKG Kota Bogor Khusus TBC Digelar di 400 Lokasi, Dimulai Agustus
Penandatanganan dukungan komitmen pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Bogor. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), dr. Benjamin Paulus Octavianus bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim; Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin; Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, M. Zainal Abidin; Dinas Kesehatan Kota Bogor, serta Lurah Pasir Jaya menandatangani dukungan komitmen pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Bogor, Selasa, 28 Juli 2026.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari kegiatan koordinasi, advokasi, dan sosialisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Bogor.

Wamenkes menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia. Sekitar 10 persen kasus TBC dunia berada di Indonesia dan menempatkan Indonesia pada posisi kedua secara global.

Ia menjelaskan, pada 2020 diperkirakan terdapat 824 ribu kasus TBC di Indonesia dengan penemuan kasus sekitar 48 persen. Sementara pada 2025 diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus dengan capaian pengobatan mencapai 80 persen.

Baca juga: Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani

Untuk Kota Bogor, jumlah kasus TBC pada 2025 hingga 2026 diperkirakan mencapai sekitar 18 ribu kasus. Menurutnya, aparatur wilayah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG), khususnya bagi kontak erat pasien TBC yang tinggal dalam satu rumah.

“TBC merupakan penyakit menular, untuk itu orang yang satu rumah dengan penderita TBC harus dicek. Selama ini yang diobati hanya yang sakit sementara yang tidak sakit tidak diperiksa, padahal bisa jadi ini calon yang sakit di tahun depan. Karena itu tahun ini kita beri anggaran, di Jawa Barat buat CKG di 10.930 lokasi, di mana 400 di antaranya di Kota Bogor,” kata Benjamin.

Ia mengatakan, pelaksanaan CKG khusus TBC bertujuan agar seluruh kontak erat pasien TBC mendapatkan pemeriksaan dan apabila memenuhi kriteria dapat mengonsumsi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) secara rutin sebanyak 12 kali pemberian, sehingga kuman TBC dapat ditekan.

Untuk mendukung pelaksanaan CKG di Kota Bogor, dibutuhkan sekitar empat hingga lima alat X-Ray agar target pemeriksaan dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari.

Menurutnya, apabila angka kasus TBC meningkat pada tahun depan, hal tersebut merupakan bagian dari proses penemuan kasus, namun di tahun-tahun berikutnya diharapkan dapat menurun karena calon pasien telah mendapatkan pengobatan pencegahan.

“Yang terpenting Camat dan Lurah mampu mendatangkan masyarakat yang tertular dan keluarganya untuk dicek. Untuk lebih optimal dapat melibatkan pihak swasta agar CKG di 400 lokasi di Kota Bogor terlaksana,” ujar Benjamin.

Baca juga: Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena menjelaskan, kegiatan pencanangan tracing TBC terintegrasi dengan CKG Smart.

Rencananya, pelaksanaan CKG akan dimulai pada awal Agustus hingga November 2026 dengan total sasaran sebanyak 23.200 orang di 68 kelurahan. Kegiatan tersebut akan dilakukan di 232 lokasi khusus dengan masing-masing lokasi menyasar 100 orang.

“Kolaborasi dan kerja sama semua pihak, jajaran kesehatan, aparatur wilayah, para kader kesehatan serta pihak terkait lainnya agar penemuan kasus aktif TBC terintegrasi dengan CKG dapat berjalan dengan sukses,” ungkap Erna.

Dalam kesempatan tersebut, Erna juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam penanggulangan TBC, di antaranya koordinasi investigasi kontak di wilayah yang belum optimal, tindak lanjut pasien TBC yang berasal dari luar Kota Bogor.

“Keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, edukasi dan pemahaman masyarakat yang masih rendah, stigma terhadap pasien, serta keterbatasan jumlah kader dan kendala tindak lanjut pasien dari luar wilayah,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru

Published

on

By

Banjir Musiman Teratasi, Kedung Badak Usulkan Drainase Baru
Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Upaya penanganan banjir di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor mulai menunjukkan hasil. Setelah dilakukan normalisasi saluran air dan pembersihan drainase, kawasan yang sebelumnya kerap tergenang saat musim hujan kini tidak lagi mengalami banjir.

Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat mengatakan, permasalahan banjir selama ini terjadi di wilayah RT 04 RW 09. Berdasarkan aduan masyarakat, kawasan tersebut kerap terdampak banjir saat curah hujan tinggi, terutama pada musim hujan yang berlangsung dari Januari hingga Mei.

“Banjir ini lumayan juga. Di sana ada akses masyarakat menuju SDN Kedung Badak 4 dan Puskesmas Kedung Badak. Banjirnya itu (ketinggian air) sekitar lutut orang dewasa,” ujar Ahnim di kantornya, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca juga: Telkom Indonesia jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Bogor

Ia menjelaskan, penanganan banjir dilakukan melalui kerja sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 5.2 Provinsi Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum dengan melakukan normalisasi saluran air di kawasan Jalan Sholeh Iskandar. Hasilnya, genangan yang sebelumnya sering terjadi kini berhasil diatasi.

“Alhamdulillah, setelah normalisasi dilakukan, air surut dan tidak mengalami banjir lagi,” kata Ahnim.

Selain normalisasi saluran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga melakukan pembersihan sampah serta pengerukan endapan lumpur di saluran drainase agar aliran air kembali lancar.

Sebelum pekerjaan normalisasi dimulai, PPK 5.2 Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak di Aula Kelurahan Kedung Badak. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengakomodasi masukan dari warga.

Meski kondisi banjir telah berangsur teratasi, Pemerintah Kelurahan Kedung Badak tetap mengusulkan penanganan lanjutan berupa pembangunan saluran drainase baru yang memiliki dimensi lebih dalam, lebih panjang, dan lebih lebar dibandingkan saluran yang ada saat ini.

Baca juga: Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka

Menurut Ahnim, usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat bersama tim Sekretariat Daerah Kota Bogor pada pekan lalu dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

“Kami juga mengusulkan berupa pembuatan saluran air baru yang lebih dalam, panjang, fak lebar dibandingkan eksisting yang sudah ada,” ujarnya.

Ahnim berharap berbagai upaya yang dilakukan secara bertahap tersebut mampu mengurai persoalan banjir dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Mudah-mudahan permasalahan di wilayah kami pelan-pelan bisa diurai sehingga penanganannya berjalan dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” tutupnya.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer