Berita
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Bahas RISPAM 20 Tahun
KlikBogor – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor menggelar konsultasi publik review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) 2019 – 2039 di IPB International Convention Center (IICC) Kota Bogor, Rabu, 8 Januari 2025.
Acara ini dihadiri Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari yang juga sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan ini, Hery Antasari menyampaikan bahwa air adalah hak dasar. Oleh karenanya diperlukan upaya terus menerus inovasi tata kelola air.
Ia juga menyampaikan perihal air ini harus dikelola secara profesional, prinsip keadilan, transparan dan sustainable atau berkelanjutan. Untuk menunjang itu semua harus membangun infrastruktur yang kuat untuk ketersediaan air minum menjadi suatu keniscayaan karena perencanaan pengelolaan air menjadi sangat penting.
“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa ada 34 urusan wajib dan 6 sampai 7 urusan pilihan. Nah, di antaranya Pekerjaan Umum (PU) dan perumahan permukiman di mana di dalamnya ada sanitasi ada air minum dan lain sebagainya. Sehingga amanat undang-undang sudah jelas ini adalah urusan konkuren wajib pelayanan dasar,” tambah Hery.
Untuk itu, pemerintah baik pusat, provinsi dan juga kota atau kabupaten bertanggung jawab untuk ikut menjamin ketersediaan pelayanan air minum ini baik secara kuantitas, kualitas maupun kontinuitasnya.
“Di dalam kebijakan Pak Prabowo-Gibran Asta Cita, secara tidak langsung berkaitan kemiskinan dan kesehatan, swasembada air. Ini menegaskan kembali pentingnya penyediaan air minum, pentingnya semua aspek dari mulai perencanaan, kelembagaan dan sebagainya termasuk pendanaan terkait air minum ini harus menjadi perhatian bersama dan juga harus menjadi prioritas sampai ke tingkat daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan melalui Direktur Umum (Dirum) H. Rivelino Rizky menjelaskan, kegiatan ini review rencana induk sistem penyediaan air minum periode 2019 sampai 2039, artinya di sini merupakan tugas Pemkot Bogor untuk menyusun rencana kegiatan tersebut. Sebetulnya sudah dilakukan rencana kegiatan tersebut ini hanya me-review.
“Karena review itu diperkenankan 5 tahun sekali, saat ini periode 2019 sampai 2024 sudah berjalan. Nah itu ada beberapa yang perlu kami review, makanya kami adakan kegiatan review RISPAM. Masukkan dari beberapa kementerian pada dasarnya kami ini kan milik Pemkot Bogor, di mana kita selalu membutuhkan support baik dari Pemkot Bogor, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Karena tanpa adanya support, tidak mungkin Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor bisa berjalan,” terangnya.
Lebih lanjut Rivelino memaparkan, pembahasan yang dilakukan kebanyakan pertama terkait dengan pembiayaan, kedua terkait dengan sumber air baku. Hal ini sangat terkait sekali dengan Perumda Tirta Pakuan karena 87 persen tergantung dari Sungai Cisadane dan Ciliwung. Sedangkan 13 persen bersumber dari mata air.
“Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan support. Kemudian terkait dengan alternatif pembiayaan. Dari total rencana selama 20 tahun ke depan itu membutuhkan biaya. Tidak mungkin semuanya dibebankan ke kami. Kami harus melalui dana PMP, oleh karena itu perlu ada alternatif pembiayaan lain,” terangnya.
Menanggapi terkait dengan perubahan menjadi perseroda, Rivelino mengatakan hal itu memerlukan beberapa kajian. Namun jika dari sisi direksi siap saja apakah perseroda atau perumda yang penting memberikan manfaat dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Kota Bogor.
“Tentunya dari sebelumnya dari PDAM jadi perumda, kan kita memberikan pelayanan juga. Dan perseroda juga tetap memberikan pelayanan, hanya mungkin prosesnya akan lebih cepat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf mengatakan, dalam hal ini pendanaan dari saat ini terhadap proporsi pendanaan dari Perumda Tirta Pakuan 51 persen. Sisanya dari Cipta Karya dari Kementerian PUPR, dan juga ada APBD dan APBN.
“Kami sampaikan bahwa kami mempunyai program 20 tahun ke depan, harus ditunjang pendanaan yang cukup. Kami undang di sini mitra-mitra, tadi untuk alternatif pembiayaan satunya perusahaan, dari Bank Dunia dan juga dari bank perbankan. Nah, yang tahun ini ada BJB yang hadir. Ini kami menunjukkan bahwa kami mempunyai program ke depan melalui pihak-pihak masyarakat. Terus juga dalam hal kebijakan-kebijakan tadi disampaikan juga bahwa saat ini ada kebijakan Asta Cita yaitu dari presiden Prabowo untuk program air minum yaitu di 5 tahun ke depan 2025-2030,” tuturnya.
Ardani lanjut menjelaskan, targetnya adalah air bersih ataupun air minum pemerintahan Indonesia naik, karna saat ini masih di angka 11 persen atau masih rendah. Dengan adanya ini, pihaknya mendukung program pemerintah ke depan seperti disampaikan hingga 2030 sebesar 15 persen, sehingga ada 40 persen yang harus ditingkatkan.
“Inilah program-program ini yang kami sampaikan untuk mengejar target. Tentu perlu penambahan kapasitas, kemudian pelanggan, penambahan jaringan dan salah satu itu untuk penurunan pilihan lain juga, yaitu untuk penambah idle capacity,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Pemkot Bogor Kebut Normalisasi Drainase Jalan Dadali dan Padi
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengebut perbaikan dan normalisasi drainase di sejumlah titik rawan banjir saat hujan deras.
“Kami pemetaan dari beberapa peristiwa hujan dengan intensitas tinggi, mana saja (drainese) yang bisa diperbaiki, karena memang curah hujannya di atas 140 milimeter,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau perbaikan drainase di Jalan Padi, Senin, 1 Juni 2026.
Ia menambahkan, salah satu titik drainese yang menjadi prioritas perbaikan adalah kawasan Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal. Di lokasi tersebut sebelumnya pernah mengalami kejadian yang menimbulkan korban jiwa.
“Titik di Jalan Dadali kami prioritaskan untuk diperbaiki dan juga dilakukan normalisasi drainasenya,” kata Dedie Rachim didampingi Kepala DPUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih dan Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.
Baca juga: Pemkot Akan Normalisasi Drainase di Sejumlah Titik Rawan Banjir
Selanjutnya, drainese di kawasan Jalan Padi, Kecamatan Bogor Utara. Pasalnya, di kawasan ini setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi selalu mengalami banjir yang cukup mengganggu aktivitas warga.
“Setiap kali hujan, di Jalan Padi airnya mencapai di atas mata kaki. Setelah dipetakan, dihitung dan dilihat kewenangannya, akhirnya kami putuskan beberapa titik yang bisa diintervensi melalui APBD Pemerintah Kota Bogor,” jelasnya.
Namun, Dedie Rachim menyebut, tidak semua titik permasalahan yang muncul menjadi kewenangan Pemkot Bogor. Beberapa lokasi mengalami kerusakan infrastruktur seperti longsor maupun kerusakan saluran yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Tapi ada beberapa titik yang mengalami longsor, turap jebol, tidak semuanya kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Jadi kami prioritaskan mana yang menjadi kewenangan dan bisa langsung dieksekusi, kami eksekusi,” paparnya.
Baca juga: Dari Balai Kota ke Tegar Beriman, HJB Run 2026 Perkuat Sinergi Bogor
Ia menambahkan, selain di Jalan Dadali dan Jalan Padi, terdapat satu titik drainese yang menjadi prioritas untuk diperbaiki yakni di kawasan Yasmin sektor V, Kecamatan Bogor Barat.
“Ada yang di luar kewenangan Pemerintah Kota Bogor di perempatan Yasmin, ada drainese yang melintang di jalan nasional. Itu juga tidak bisa langsung kami intervensi. Tetapi ada langkah-langkah untuk mengurangi dampak dan sebagainya,” imbuhnya.
(hrs/ckl)
Berita
MKI dan IPB Bahas Pengelolaan Benih Bening Lobster di Bogor
KlikBogor – Masyarakat Krustase Indonesia (MKI) bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat’ di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor, Senin, 1 Juni 2026.
Forum ini bertujuan menata ulang tata kelola maritim serta merumuskan rekomendasi regulasi lobster yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis sains.
Agenda ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Febriyantoro Martadikrama, Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University Prof. Rokhmin Dahuri, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu.
Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan, perlunya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan demi membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) menjelang visi Indonesia Emas 2045.
“Kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkap Rokhmin.
Rokhmin mengkritik inkonsistensi regulasi masa lalu yang mengabaikan sains dan mendesak KSP agar kebijakan maritim tidak terjebak pada konservasi kaku yang melarang pemanfaatan ruang laut secara mutlak. Sebab dapat mematikan ekonomi para nelayan yang rata-rata berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan.
“Apakah Indonesia bisa keluar dari middle income trap menjadi negara maju dan makmur pada tahun 2045. Kita tidak boleh sekadar optimis, tetapi kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan itu tadi,” ujarnya.
Rokhmin menjelaskan, banyak aturan berubah pada bidang lobster ini karena ketidakpercayaan terhadap ahli di Indonesia. Aturan harus berdasarkan kaidah berkelanjutan, kalau ada aturan yang menghambat perkembangan budidaya harus diubah dan kalau ada aturan yang merusak alam juga tatanan budidaya juga jangan diberlakukan.
“Lobster ada dua jenis yaitu clawed 30 spesies dan spiny 49 spesies. Bidang lobster ini, Indonesia hanya di rangking 6 untuk sebagai produsen. Budidaya kita juara kedua tapi gep nya jauh dengan peringkat pertama. Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan, kita suplai besar dan permintaan tinggi. Harus dimanfaatkan ini harus ada inovasi dan manajemen terpadu. Saya mengawal lobster sejak tahun 2017. Enam jenis lobster dimiliki kita, harus bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Rokhmin menegaskan, tujuan utama lobster itu budidaya, tapi harus dimanfaatkan dengan baik. Biaya operasional Indonesia harus lebih murah agar bisa kompetitif. Kalau mau produksi besar, ongkos produksi harus lebih murah.
“Ini karena dinamika regulasi budidaya lobster, kenapa orang masih ekspor pembudidaya kita Rp8.500 tapi harga jual ke Vietnam Rp40 ribu, maka banyak penyelundupan. Kita belum bisa budidaya bertahan seperti di Vietnam. Eksportir dibatasi maksimum tiga tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa penerbitan regulasi baru, termasuk Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024, telah melalui harmonisasi yang panjang.
Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), kuota pemanfaatan Benih Bening Lobster (BBL) tahun ini ditetapkan sebanyak 232,8 juta ekor.
“KKP kini berfokus pada penyusunan modeling budidaya yang efisien agar pasokan BBL di alam liar diprioritaskan untuk industri budidaya nasional melalui koperasi nelayan, bukan untuk ekspor ilegal,” tuturnya.
Dirinya menyayangkan adanya persepsi keliru di sebagian kalangan mengenai panen udang nasional oleh Presiden RI di Kebumen beberapa waktu lalu.
“Pemindahan komoditas perikanan dalam volume puluhan ton tidaklah semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya manajemen budidaya yang profesional,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum MKI, Prof. Sulistiono menyatakan dukungan kelembagaannya terhadap kebijakan pemerintah, namun memberi catatan terkait adanya kesenjangan infrastruktur dan kapasitas adopsi teknologi pembenihan (hatchery) di lapangan.
Untuk itu, MKI secara resmi menyerahkan empat poin masukan strategis kepada KKP, yang meliputi penyesuaian pasal kebijakan lokal, penyediaan klausul masa transisi, penguatan infrastruktur pembenihan pemerintah, serta pengembangan kebijakan turunan untuk pembudidaya kecil.
“Kami di MKI mendukung penuh arah kebijakan strategis pemerintah dalam penguatan tata kelola komoditas krustasea. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan budidaya, teknologi, dan infrastruktur belum sepenuhnya memadai,” jelasnya.
Pihaknya mendorong adanya penyesuaian regulasi yang memberikan ruang transisi yang terukur, serta penguatan kebijakan turunan yang berjalan paralel agar implementasi dapat efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, hasil rekomendasi tertulis dari FGD gabungan antara MKI dan FPIK IPB University selanjutnya akan disusun secara sistematis ke dalam bentuk naskah kebijakan (policy brief).
Dokumen tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan utama kebijakan ke depan.
(rls/hrs)
Berita
Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik
KlikBogor – Kebakaran rumah terjadi di Kampung Sempur Kaler, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada sakelar di dalam rumah.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.05 WIB.
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat terdengar suara ledakan. Saat diperiksa, ledakan tersebut berasal dari sakelar listrik.
Baca juga: Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Sakelar tersebut sempat dicoba dimatikan dan dinyalakan, namun muncul asap tebal yang kemudian memicu kebakaran.
“Menurut saksi saat mau mandi, saksi mendengar suara ledakan konsleting listrik, saat dicek, ternyata ledakan pada sakelar listrik, saksi mencoba mematikan dan menyalakan sakelar pada listrik, namun sakelar langsung menimbulkan asap dan terjadilah kebakaran,” ungkap Ade.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Baca juga: Kebakaran Angkot di Kota Bogor, Kerugian Capai Rp45 juta
Kebakaran berhasil dikendalikan setelah 20 menit pemadaman petugas dan melibatkan mobil pemadam kebakaran dari Mako Sukasari, Cibuluh, dan Yasmin.
“Awal pemadaman pukul 15.31 dan selesai pemadaman pukul 15.51 WIB. Jadi lama pemadaman 20 menit dengan lama pendinginan 30 menit,” urainya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
