Berita
Kota Bogor Garap Raperda Adminduk, Atur Identitas Kependudukan Digital
KlikBogor – DPRD Kota Bogor tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Langkah ini diambil untuk memperbarui regulasi adminduk di Kota Bogor agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi digital dan dinamika populasi saat ini.
Raperda tersebut masuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor pada Kamis, 29 Januari 2026.
Ketua Pansus Raperda Adminduk, H. Subhan, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan menyepakati pembuatan perda baru, bukan sekadar perubahan atas regulasi lama.
Regulasi sebelumnya yakni Perda Nomor 16 Tahun 2008 dianggap sudah tidak relevan meski sempat mengalami beberapa kali perubahan.
”Berdasarkan diskusi dengan Disdukcapil, kami sepakat ini menjadi perda pembaharuan atau perda baru. Aturan lama sudah tidak relevan, sehingga kita butuh ‘cantolan’ hukum baru yang lebih segar untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar Subhan.
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan ada tiga aspek utama yang akan diperkuat dalam draf raperda ini. Pertama adalah mobilisasi p enduduk serta pengaturan perpindahan warga yang lebih tertata.
Kedua, Identitas Kependudukan Digital (IKD), akselerasi transisi dari dokumen fisik ke digital. Sedangkan ketiga, yaitu penguatan eksistensi Disdukcapil, menambah taji instansi dalam pengawasan data, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Lebih lanjut, kata Subhan, perda ini diproyeksikan menjadi pembangunan Command Center dan Big Data lokal Kota Bogor.
“Targetnya, kita punya database kependudukan yang valid dan terintegrasi untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor,” imbuh Subhan.
Salah satu terobosan signifikan dalam raperda ini adalah perubahan alur birokrasi yang melibatkan pengurus wilayah. Jika selama ini warga harus meminta surat pengantar RT dan RW di awal proses, ke depan alurnya akan dibalik.
Warga didorong melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem daring. Setelah proses di Disdukcapil selesai, warga wajib melaporkan hasilnya kepada RT dan RW setempat.
”Peran RT RW berubah dari aktif di awal menjadi pasif di akhir. Artinya, mereka menerima laporan dan mengetahui warga baru setelah proses digital selesai. Namun, fungsi pengawasan tetap ada karena mereka adalah garda terdepan,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menekankan pentingnya raperda ini sebagai payung hukum perlindungan data pribadi dan pemutakhiran data.
Ia melihat kendala daerah saat ini di mana database penduduk telah ditarik ke pusat, sehingga data daerah cenderung statis.
”Kami butuh akses data yang lebih baik untuk melayani masyarakat secara efektif. Raperda ini akan mengatur perlindungan data pribadi, hal yang belum ada di perda lama,” ungkap Ganjar.
Ganjar juga menambahkan bahwa raperda yang digarap ini akan lebih inklusif, terutama dalam menjamin hak masyarakat.
“Kami akan memperkuat layanan jemput bola dan memastikan pelayanan adminduk merata, baik secara daring maupun luring, guna mengatasi masalah ketidakakuratan data populasi,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kota Bogor menargetkan Raperda Adminduk ini rampung menjadi perda maksimal dalam satu tahun.
(ckl/hrs)
Berita
Dari SMPN 18, Wali Kota Dedie Rachim Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
KlikBogor – Penanaman pohon dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara simbolis dilaksanakan di SMP Negeri 18 Kota Bogor, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan bibit pohon kepada pengurus OSIS SMPN 18 Kota Bogor.
Didampingi Dedie Rachim, Ketua OSIS beserta jajaran pengurus langsung melakukan penanaman pohon yang telah diterima di area sekolah.
Baca juga: Kekeringan Landa 2 Kelurahan di Kota Bogor, BPBD Salurkan 12.000 Liter Air Bersih
Dedie Rachim mengatakan, kegiatan penanaman pohon menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa pemanasan global atau global warming serta perubahan iklim yang saat ini dihadapi merupakan dampak dari aktivitas manusia.
Menurutnya, generasi penerus sebagai pemilik masa depan perlu memiliki kepedulian terhadap lingkungan agar dapat menikmati kehidupan dengan kondisi iklim yang lebih baik.
“Di masa depan itu jangan kondisi global warming menjadi global disaster. Sehingga penyadaran ini harus juga muncul dari generasi muda. Kita mengajak siswa siswi SMP di Bogor untuk peduli, mau melestarikan lingkungan. Kita mulai dari SMPN 18, mudah-mudahan bisa direplikasi di semua sekolah hingga pada akhirnya Bogor akan tetap hijau lestari,” ujarnya.
Baca juga: Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor jadi Area Parkir Sementara
Pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut merupakan jenis pohon buah dan pohon pelindung atau pohon peneduh. Agar gerakan tersebut dapat diterapkan di seluruh sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah mengeluarkan surat edaran. Dengan demikian, pelaksanaannya akan dilakukan secara konsisten dan masif.
“Karena tidak bisa setengah-setengah, tapi harus konsisten dilakukan tahun ajaran baru. Yang penting memastikan tanaman yang ditanam itu dimonitor pertumbuhannya, perkembangannya, sampai betul-betul dirawat dengan baik dan menghasilkan oksigen,” katanya.
Dedie Rachim berharap, melalui kegiatan ini para pelajar dapat semakin peduli dan mencintai lingkungan.
(rls/hrs)
Berita
Pohon Tumbang di Kebon Pedes Sempat Tutup Kali Cipakancilan
KlikBogor – Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup aliran Kali Cipakancilan pada Selasa, 14 Juli 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kedungjaya, Kelurahan Kebonpedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, sekira pukul 13.00 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, pohon tersebut tumbang akibat kondisi pohon yang sudah rapuh serta dipicu angin.
“Penyebab kejadian akibat angin dan kondisi batang pohon sudah rapuh,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya.
Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal
Akibat kejadian tersebut, pohon setinggi 12 meter dan diameter 50 sentimeter ini ambruk hingga menutup aliran Kali Cipakancilan.
Tumbangnya pohon jenis kicopong ini juga menimpa atap pinggir rumah warga sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Super Pedas, IPB University Ciptakan 4 Varietas Cabai Habanero Lokal
Dimas Tiko mengatakan, enam personel diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi pohon tumbang.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan RT RW setempat. Saat ini, proses evakuasi telah selesai.
“Assessment dan pemotongan pohon tumbang sudah selesai oleh personel TRC-PB BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian,” katanya.
(hrs/ckl)
Berita
Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor jadi Area Parkir Sementara
KlikBogor – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor memfungsikan sementara lahan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor sebagai area parkir.
Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan kesemrawutan parkir di kawasan Jalan Suryakencana, khususnya pada periode libur panjang sekolah yang diperkirakan meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat dan wisatawan.
Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa pemanfaatan sementara lahan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan daerah dan dilaksanakan sesuai arahan untuk mengoptimalkan fungsi lahan yang telah dibersihkan.
“Lahan eks Pasar dan Plaza Bogor yang telah dibongkar untuk sementara kami manfaatkan sebagai area parkir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset sekaligus membantu mengurai kesemrawutan dan kemacetan di kawasan Jalan Suryakencana, terutama pada masa libur panjang sekolah ketika aktivitas masyarakat dan wisatawan meningkat,” ujar Jenal Abidin dikutip Selasa, 14 Juli 2026.
Baca juga: Kekeringan Landa 2 Kelurahan di Kota Bogor, BPBD Salurkan 12.000 Liter Air Bersih
Lebih lanjut, Jenal Abidin menegaskan bahwa penggunaan lahan sebagai area parkir bersifat sementara. Perumda Pasar Pakuan Jaya saat ini tetap fokus mempersiapkan konsep revitalisasi kawasan melalui tahapan beauty contest sebagai proses pencarian investor yang akan mengembangkan kembali kawasan eks Pasar dan Plaza Bogor.
“Pemanfaatan lahan sebagai area parkir ini merupakan kebijakan sementara. Di sisi lain, kami terus mempersiapkan konsep dan tahapan beauty contest untuk mendapatkan investor terbaik yang akan merevitalisasi kawasan Pasar dan Plaza Bogor sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan Kota Bogor,” tambahnya.
Baca juga: 2 Daerah Akselerasi Persiapan Pembangunan PSEL Bogor Raya, Target Agustus
Perumda Pasar Pakuan Jaya berharap keberadaan area parkir sementara ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Suryakencana, sehingga aktivitas ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di kawasan tersebut dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan lancar.
Perumda Pasar Pakuan Jaya juga mengajak seluruh pengguna area parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi8 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Garap Raperda Rumah Susun, Bapemperda Tinjau Rusunawa Cibuluh
Pingback: Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda Adminduk, Target Selesai Agustus