Connect with us

Parlementaria

Tak Diajukan, Komisi III Pertanyakan Insentif Petugas Kebersihan

Published

on

Tak Diajukan, Komisi III Pertanyakan Insentif Petugas Kebersihan
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Rapat pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 yang digelar Komisi III DPRD Kota Bogor dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor mengungkap terkait anggaran insentif untuk petugas kebersihan.

Dalam rapat yang digelar pada Senin kemarin, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin mempertanyakan terkait mata anggaran insentif untuk para petugas kebersihan yang telah dijanjikan oleh Wali Kota Bogor dua periode, Bima Arya saat perayaan penghargaan piala Adipura pada awal tahun silam.

Sebab, kata Zenal, dari draft perubahan anggaran yang diajukan oleh DLH, ia tidak melihat adanya mata anggaran untuk insentif tersebut.

“Janji bonus atau insentif untuk para petugas kebersihan harus disiapkan karena sudah dijanjikan oleh pak Bima saat perayaan Adipura. Jangan sampai ini mengecewakan para petugas yang sudah bekerja keras menjadi salah satu pahlawan Adipura,” ujar Zenal dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Ia lanjut menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Kota Bogor tidak boleh dipandang sebelah mata. Hal tersebut sudah dicontohkan dengan adanya aksi massa dari para petugas yang terjadi beberapa waktu lalu dan berakibat kepada terhentinya sirkulasi pembuangan sampah yang berdampak kepada banyak sektor.

Dengan demikian, Zenal meminta DLH untuk segera menyiapkan rancangan pemberian bonus atau insentif kepada para petugas kebersihan.

“Perlu dipenuhi ini insentif, karena Adipura bisa dipertahankan berkat mereka. Bagaimana kita bisa mempertahankan lagi kalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan,” katanya.

“Terkait persampahan ini harus diperhatikan dengan baik dan serius. Karena kalau masalah sampah tidak teratasi, maka akan berpengaruh kepada semua lini,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menegaskan bahwa kesejahteraan petugas kebersihan ini perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Sebab, para petugas yang bekerja dari subuh sampai tengah malam tanpa mengenal waktu ini merupakan garda terdepan dalam mengangkut sampah di permukiman, taman, gedung instansi, dan seluruh penjuru Kota Bogor.

“Kota Bogor tidak terlihat kumuh dan dapat merengkuh gelar Adipura ini karena dedikasi dari petugas kebersihan, sehingga perlu diperhatikan dengan sangat baik kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Pria yang mendapatkan gelar Doktor di IPB University ini juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bogor perlu melakukan survei kesejahteraan yang nantinya divalidasi dengan apa yang dibutuhkan oleh para petugas kebersihan agar perumusan anggaran bisa tepat guna dan tepat sasaran.

“Dengan ditingkatkan kesejahteraannya, kami berharap profesionalisme petugas kebersihan dapat meningkat. Sehingga Kota Bogor bisa meraih penghargaan Adipura Kencana,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Soroti Dugaan Valet Restoran Aroem, Komisi II DPRD Bakal Panggil Dinas Terkait

Published

on

By

Soroti Dugaan Valet Restoran Aroem, Komisi II DPRD Bakal Panggil Dinas Terkait
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus. Foto/Istimewa

KlikBogor – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus menegaskan bahwa seluruh penggunaan ruang publik dan operasional usaha valet parking wajib tunduk pada aturan perizinan yang berlaku di Kota Bogor.

​”Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fasilitas umum atau ruang tertentu tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Achmad Rifki dikutip Senin, 27 Juli 2026.

Penegasan itu menanggapi dugaan pemanfaatan badan jalan sebagai area valet parking oleh Restoran Aroem di kawasan Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal.

Ia menyoroti dugaan kuat tidak adanya izin resmi operasional valet tersebut. Jika hasil pengecekan di lapangan membuktikan praktik tersebut ilegal, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban tanpa menunda-nunda.

​”Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Pihaknya ​dalam waktu dekat akan memanggil perangkat daerah terkait guna meminta penjelasan resmi mengenai legalitas dan izin operasional valet Restoran Aroem.

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada pelaku usaha lain yang berbuat seenaknya.

​Ia juga mengingatkan para pengusaha di Kota Bogor agar tidak hanya mengejar profit semata hingga mengabaikan regulasi serta hak-hak masyarakat atas ruang publik.

Kepatuhan terhadap izin, menurut Achmad Rifki, adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, tertib, dan adil di Kota Bogor.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani

Published

on

By

Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani
Wakil Ketua Bapemperda sekaligus Ketua Panitia Khusus Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor

KlikBogor – Lonjakan kasus HIV di Kota Bogor mendapat perhatian serius DPRD Kota Bogor. Tercatat, dalam kurun lima tahun terakhir sekitar 2.000 kasus HIV positif baru, dengan 599 kasus terjadi sepanjang 2025.

Kondisi tersebut mendorong DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (P4S), memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan dukungan anggaran pada APBD 2027.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, hasil pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan bahwa peningkatan kasus HIV telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

Menurutnya, sekitar 50 persen kasus HIV terbaru terjadi pada kelompok usia produktif, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.

“Ini menjadi ancaman yang cukup signifikan bagi anak-anak dan generasi muda Kota Bogor. Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius dan terintegrasi untuk menekan penyebaran kasus,” ujar Endah dikutip Sabtu, 25 Juli 2026.

Baca juga: Dukung UMKM, Ceu Atty Ajak Warga Belanja di Warung Tetangga

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, selama lima tahun terakhir rata-rata terdapat sekitar 400 kasus baru setiap tahun, dengan jumlah tertinggi pada 2025 yang mencapai 599 kasus positif.

Selain itu, saat ini terdapat sekitar 1.400 orang yang masih menjalani terapi menggunakan obat antiretroviral (ARV).

Data tersebut juga menunjukkan bahwa lebih dari 84 persen kasus terjadi pada laki-laki, sedangkan sekitar 16 persen terjadi pada perempuan.

Menurut Endah, data yang dipaparkan dalam pembahasan menunjukkan mayoritas kasus HIV di Kota Bogor berkaitan dengan perilaku seksual menyimpang, termasuk hubungan sesama jenis (LGBT).

“Data tersebut menjadi alarm bagi kita semua bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius melalui upaya pencegahan, edukasi, dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD terkait belum diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S.

Sambil menunggu Perwali diterbitkan, kata Endah, berbagai program pencegahan sebenarnya sudah dapat dijalankan, termasuk gerakan edukasi yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Kami akan mendorong gerakan bersama dalam rangka memperingati Hari Anak sebagai implementasi Perda P4S tanpa harus menunggu Perwali. Edukasi dan sosialisasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Baca juga: Mengenal Yalanda-Nabila IPB, 2 Varietas Okra Unggul Berpotensi Ekspor

DPRD juga akan mengusulkan penambahan plafon anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta pencegahan penyebaran HIV.

“Kami berharap ada keberpihakan anggaran yang lebih besar terhadap program pencegahan. Jika pemerintah tidak memberikan perhatian serius dan DPRD tidak mendukung melalui anggaran, maka penyebaran kasus akan semakin luas dan dampaknya akan semakin berat,” tegasnya.

Sebagai Ketua Pansus Perlindungan Anak, Endah menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, pencegahan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pendekatan kesehatan menjadi hal yang penting agar penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” tutupnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Jawa Barat-Kota Bogor Kawal Proyek Trase Baru Batutulis

Published

on

By

DPRD Jawa Barat-Kota Bogor Kawal Proyek Trase Baru Batutulis
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata saat meninjau lokasi proyek trase baru Batutulis, Minggu, 19 Juli 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata meninjau lokasi pembangunan trase baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu, 19 Juli 2026.

Peninjauan itu dilakukan dalam rangkaian agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026. Tujuannya untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target sekaligus melihat langsung kondisi proyek pasca longsor yang terjadi pada 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih, Camat Bogor Selatan Harry Cahyadi, dan Lurah Batutulis Erika.

Ono Surono mengatakan, pembangunan trase baru Batutulis merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Secara pembangunan fisik dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat, sedangkan pembebasan lahan yang akan digunakan jalan tersebut dilakukan oleh Pemkot Bogor.

“Jadi, kunjungan kali ini kita ke pembangunan jalan Batutulis yang di 2025 yang lalu itu terjadi longsor. Alhamdulillah hari ini sudah progres dibangun. Konstruksinya dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat, sedangkan pembebasan lahannya oleh Pemerintah Kota Bogor,” jelas Ono Surono.

Baca juga: Ribuan Warga Bogor Tumpah Ruah Nobar Spanyol Vs Argentina

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Kota Bogor, progres pembangunan trase baru Batutulis hingga saat ini telah mencapai sekitar 22 persen.

Selain pembangunan jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan drainase, penataan kawasan, taman, serta Leuweung Batutulis sebagai upaya mitigasi bencana.

“Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 22 persen. Mudah-mudahan Oktober nanti akan selesai, dan bukan hanya jalan, tapi berikut drainase, juga pembangunan taman serta Leuweung Batutulis. Jadi nanti akan dihutankan kembali supaya mencegah terjadinya longsor,” katanya.

Ono Surono berharap, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada Oktober 2026, sehingga trase atau jalur ini dapat kembali melayani mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan kawasan dari potensi longsor.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu penyelesaian.

“Kami akan terus mengawal proses pembangunan ini agar berjalan sesuai perencanaan. Harapannya proyek dapat selesai tepat waktu pada Oktober 2026, sehingga masyarakat bisa kembali menikmati akses jalan yang aman, nyaman, dan didukung dengan fasilitas pedestrian serta penataan kawasan yang lebih baik,” ujar Dadang.

Baca juga: Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

Selain itu, Dadang menekankan agar pelaksana proyek memerhatikan K3 untuk menjamin keselamatan hingga keamanan proyek, sebagaimana diketahui sebelumnya masih banyak ceceran tanah material dari lokasi proyek yang dianggap mengganggu pengguna jalan.

Di kesempatan yang sama, Penanggung Jawab PT Promix Prima Karya, Hariyono, memastikan pihak kontraktor telah menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk menjaga kebersihan jalan dari material proyek yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

“Kami sudah mengantisipasi. Mobil-mobil pengangkut tanah sebelum keluar area proyek dibersihkan terlebih dahulu bannya. Kami juga memiliki tim yang selalu membersihkan apabila ada tanah yang tercecer di jalan. Intinya jangan sampai material proyek mengganggu masyarakat pengguna jalan,” jelas Hariyono.

Pembangunan trase baru Batutulis diharapkan mampu memulihkan konektivitas wilayah Bogor Selatan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat akses lalu lintas menuju Cipaku, Pamoyanan, hingga menjadi jalur alternatif menuju Ciawi.

Selain itu, penataan kawasan melalui pembangunan drainase, ruang terbuka hijau, dan Leuweung Batutulis diharapkan dapat mengurangi risiko longsor di masa mendatang.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer