Connect with us

Parlementaria

Pelantikan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Diundur 

Published

on

Pelantikan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Diundur 
Komisi I DPRD Kota Bogor saat rapat kerja dengan KPU Kota Bogor dan Bakesbangpol Kota Bogor. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Di hari terakhir masa kerja DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor.

Rapat tersebut beragendakan pembahasan tahapan Pilkada sekaligus tahapan pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan berdasarkan hasil rapat dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dikarenakan pihak KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU RI yang nantinya akan menjadi acuan penetapan daftar 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

“Sampai hari ini, KPU kota belum dapat surat dari KPU RI. Asumsinya paling cepat surat akan diterima dalam tiga hari ke depan. Sehingga dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD 2024-2029 diundur dari yang dijadwalkan,” ujar Endah dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca juga: Permohonan PHPU Ditolak MK, Devie Sebut NasDem Utuh 4 Kursi 

Diketahui, masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 berakhir pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.

Dengan diundurnya pelantikan tersebut, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

“Kami akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar semuanya clear dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Tekan Pengangguran di Kota Bogor, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Data dan Pelatihan Kerja

Published

on

By

Tekan Pengangguran di Kota Bogor, Komisi IV Dorong Sinkronisasi Data dan Pelatihan Kerja
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Disnaker Kota Bogor, Kamis, 5 Februari 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Akurasi data ketenagakerjaan sebagai landasan utama pengentasan pengangguran menjadi hal penting yang disoroti Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur saat rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor pada Kamis 5 Februari 2026.

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Ketua Komisi lV, Asep Nadzarullah, Sekretaris Komisi lV, Subhan serta anggota Komisi lV lainnya, Tri Kisowo Jumino, Mulyani, dan Rozi Putra.

​Fajar menyebut, selama ini data pengangguran yang dimiliki Disnaker Kota Bogor hanya bersandar pada pemohon Kartu Kuning (AK-1).

​”Kami menekankan bahwa masalah utamanya bukan tidak ada data, melainkan akurasinya yang belum mencapai 100 persen. Data yang ada saat ini hanya berdasarkan masyarakat yang mengajukan kartu kuning,” ujar Fajar dikutip Jumat, 6 Februari 2026.

Oleh karena itu, komisi IV akan fokus memperkuat sistem pendataan tersebut agar memiliki data acuan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam rapat​ pada 2025 tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat di angka 7,95 persen. Adapun target 2026 TPT diproyeksikan berada di angka 7,99 persen.

​Fajar menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang validitas angka tersebut.

“Disnaker menyebut angka pengangguran terus berkurang setiap tahun, namun keluhan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja masih tinggi. Kami perlu memastikan apakah data tersebut valid dan sinkron di lapangan,” tambahnya.

​Guna mengatasi masalah serapan tenaga kerja, komisi IV mendorong adanya kolaborasi antara Disnaker dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin).

Strategi tersebut diharapkan pihaknya menciptakan ekosistem yang sinkron antara ketersediaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Fajar melanjutkan, beberapa poin strategis yang menjadi perhatian DPRD, yaitu sistem informasi yang memperkuat promosi dan penyebaran informasi lowongan kerja di ruang publik.

​Kemudian, evaluasi job fair yang pelaksanaan tahun ini hanya dianggarkan satu kali dan dinilai belum maksimal dalam memfasilitasi data perusahaan.

Lembaganya berencana menggelar pertemuan khusus lintas sektor untuk mencari solusi konkret terhadap masalah serapan tenaga kerja.

​Selain masalah data, komisi IV juga mendesak percepatan penyelesaian fasilitas dan program di Balai Latihan Kerja (BLK).

Fajar juga meminta agar kurikulum pelatihan di BLK segera diperbarui agar relevan dengan kebutuhan industri kreatif saat ini.

​”Kami mendorong program pelatihan yang sesuai dengan kondisi sekarang, seperti pelatihan untuk menjadi affiliator, host streaming, hingga content creator. Fasilitasnya harus segera diselesaikan agar pemuda di Kota Bogor memiliki keahlian,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Komisi IV Dorong Inovasi Pengembangan Pariwisata Kota Bogor

Published

on

By

Komisi IV Dorong Inovasi Pengembangan Pariwisata Kota Bogor
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Disparbud Kota Bogor, Selasa, 3 Februari 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata guna mengatasi keterbatasan anggaran daerah.

Hal ini disampaikan oleh ​Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur dalam rapat kerja dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor beserta jajaran di Gedung DPRD, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Rapat tersebut juga diikuti Sekretaris Komisi lV, H. Subhan serta para anggota Komisi IV, Dedi Mulyono, Mulyani, Banu Lesmana Bagaskara, H. Tri Kisowo Jumino, Rozi Putra, dan Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah.

Fajar mengungkapkan adanya ketimpangan antara total anggaran Disparbud dengan alokasi khusus untuk promosi wisata yang dinilai masih sangat minim. Menurutnya, promosi adalah ujung tombak untuk menarik wisatawan.

​”Ini menjadi catatan kami di Komisi IV. Anggaran yang dialokasikan untuk promosi cukup kecil jika dibandingkan dengan total anggaran Disparbud secara keseluruhan,” katanya.

​Sebagai solusi atas keterbatasan anggaran tersebut, komisi IV mengarahkan Disparbud untuk mulai menggali potensi pengembangan pariwisata non-APBD. Salah satu strateginya dengan memperbanyak gelaran acara yang konsisten.

​Fajar memproyeksikan, setelah melalui proses verifikasi, setidaknya minimal 90 event berkualitas dapat berjalan setiap tahunnya. Selain itu, kawasan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, khususnya Saung Eling, menjadi fokus pengembangan karena memiliki nilai sejarah peninggalan kerajaan yang kuat.

​”Kami ingin pengunjung tidak hanya datang, tapi membawa kesan positif. Apalagi menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Disparbud harus menyiapkan skema penyambutan matang bagi para atlet dan ofisial agar mereka juga berwisata di Bogor,” tambah Fajar.

Ditempat yang sama, Kepala Disparbud Kota Bogor, Firdaus, menyatakan kesiapannya untuk menggenjot sektor pariwisata. Ia mengatakan, saat ini sudah ada 56 event yang masuk dalam daftar resmi, dengan 10 di antaranya merupakan agenda unggulan.

​”Tujuan utama dari 10 event unggulan ini adalah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Firdaus ​juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan komunitas dan pihak swasta menjadi kunci agar pariwisata tetap ada tanpa bergantung penuh pada APBD.

​”Kami memiliki kegiatan yang insyaallah non-APBD. Kami berkolaborasi dengan pihak ketiga dan teman-teman komunitas. Ini adalah upaya kami membuka ruang agar pariwisata kita semakin dikenal luas,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Komisi IV Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar Kota Bogor

Published

on

By

Komisi IV Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar Kota Bogor
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui relokasi pos strategis dan pengadaan armada pemadam kebakaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mengatakan pemindahan Pos Pemadam Kebakaran di Yasmin ke Curug merupakan salah satu poin dalam perencanaan 2026.

Pemindahan dilakukan selain kondisi pos di Yasmin yang terdampak bencana, lokasi baru di Curug dinilai lebih strategis untuk mencakup wilayah pelayanan yang lebih luas. Layanan ini menjangkau wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal secara lebih efektif.

“Kami di Komisi IV mendukung penuh rencana ini. Lokasi di Curug sangat strategis untuk mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kedaruratan lainnya,” ujar Banu dikutip Senin, 2 Februari 2026.

Selain infrastruktur bangunan, Banu juga menyoroti kebutuhan mendesak akan mobil rescue. Damkar Kota Bogor saat ini memiliki dua unit mobil penyelamat dengan satu di antaranya sudah dalam kondisi tidak layak pakai.

Dari target ideal kebutuhan adalah lima unit, Banu mengungkapkan pengadaan akan dilakukan secara bertahap.

Pada 2026 penambahan satu unit mobil rescue baru. Kemudian di 2027, ada pengadaan lanjutan untuk mengejar target kebutuhan tersebut.

“Mobil rescue ini sangat penting karena laporan masyarakat saat ini tidak melulu soal api. Banyak panggilan darurat medis atau penyelamatan lain yang membutuhkan armada ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Banu memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja teknis Damkar Kota Bogor. Berdasarkan data tingkat kecepatan penanganan (response time), sambungnya, Damkar Kota Bogor melampaui standar nasional.

Tercatat, rata-rata waktu tanggap sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi mencapai 9,6 menit.

“Capaian ini menempatkan Damkar Kota Bogor sebagai salah satu unit dengan penilaian terbaik, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional,” ujar Banu.

Lembaganya juga memberikan dukungan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor akan pentingnya keberadaan pos pemadam di setiap kecamatan.

“DPRD siap mendukung pembangunan pos baru, terutama di Bogor Selatan, dengan meninjau aset milik pemkot yang belum diserahkan oleh developer untuk dibangunnya pos pemadam,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer