Connect with us

Parlementaria

Pelantikan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Diundur 

Published

on

Pelantikan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Diundur 
Komisi I DPRD Kota Bogor saat rapat kerja dengan KPU Kota Bogor dan Bakesbangpol Kota Bogor. Dok. DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Di hari terakhir masa kerja DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor.

Rapat tersebut beragendakan pembahasan tahapan Pilkada sekaligus tahapan pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan berdasarkan hasil rapat dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dikarenakan pihak KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU RI yang nantinya akan menjadi acuan penetapan daftar 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

“Sampai hari ini, KPU kota belum dapat surat dari KPU RI. Asumsinya paling cepat surat akan diterima dalam tiga hari ke depan. Sehingga dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD 2024-2029 diundur dari yang dijadwalkan,” ujar Endah dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca juga: Permohonan PHPU Ditolak MK, Devie Sebut NasDem Utuh 4 Kursi 

Diketahui, masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 berakhir pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.

Dengan diundurnya pelantikan tersebut, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

“Kami akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar semuanya clear dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

DPRD Sahkan Perda Rumah Susun, Atur Hunian Vertikal Terjangkau

Published

on

By

DPRD Sahkan Perda Rumah Susun, Atur Hunian Vertikal Terjangkau
​Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, H. Karnain Asyhar. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun dalam rapat paripurna pada Rabu, 15 April 2026.

Langkah ini diambil untuk menjawab ketersediaan hunian layak di tengah semakin terbatasnya lahan di area perkotaan.

​Penetapan raperda ini bertujuan untuk menciptakan payung hukum yang kuat bagi pembangunan hunian vertikal yang terencana dan terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Hujan.

​Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, H. Karnain Asyhar, menyatakan bahwa pengesahan regulasi ini merupakan tonggak sejarah bagi kebijakan pembangunan di Kota Bogor.

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan kini harus mulai beralih ke konsep vertikal untuk memastikan keadilan bagi seluruh warga dalam mengakses tempat tinggal.

​”Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong pembangunan vertikal yang terencana, terjangkau, dan berkeadilan. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami di legislatif untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Ia menekankan raperda ini tidak hanya fokus pada teknis pembangunan fisik semata. Lembaganya juga ingin memastikan tata kelola rumah susun di masa depan mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi para penghuninya.

​”Melalui Raperda ini, kami menekankan pentingnya tata kelola yang tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga pada aspek keberlanjutan, kenyamanan, serta kepastian hukum bagi setiap penghuni,” imbuhnya.

DPRD berharap kehadiran regulasi ini mampu menciptakan kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dengan adanya kepastian hukum, pengembang diharapkan lebih percaya diri untuk berinvestasi pada hunian vertikal yang manusiawi dan berdaya guna.

​Selain itu, raperda ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menata kembali kawasan pemukiman padat penduduk agar lebih tertata dan sehat, selaras dengan visi Kota Bogor sebagai kota yang berkelanjutan.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor

Published

on

By

DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Asep Nadzarulloh usia rapat LKPJ dengan jajaran RSUD Kota Bogor, Jumat, 17 April 2026 malam. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan perhatian serius terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Melalui rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, Komisi IV mendorong manajemen baru RSUD agar mampu menanggulangi krisis keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut terungkap kondisi keuangan RSUD yang sempat mengalami krisis pada 2025 lalu, dengan total utang mencapai sekitar Rp93 miliar.

“Dari pihak direktur (dr. Sri Nowo Retno) menyampaikan bahwa di 2025 memang keuangan atau manajemen di RSUD itu sedang mengalami krisis, khususnya dalam keuangannya, di mana adanya utang yang tadi diinformasikan sebesar Rp93 miliar kurang lebih,” ungkapnya.

Meski demikian, disampaikan pula kondisi tersebut mulai membaik setelah pergantian Direktur RSUD. Pada triwulan pertama 2026, manajemen RSUD disebut telah menunjukkan perbaikan.

Ia menambahkan, ada langkah-langkah strategis yang dilakukan, di antaranya menjaga kerja sama dengan vendor pengadaan obat-obatan serta memperbaiki sistem penagihan kepada BPJS Kesehatan.

Baca juga: IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Subhan menyebut, keterlambatan proses penagihan menjadi salah satu faktor penyebab dari krisis, mengingat 92 persen pasien RSUD merupakan peserta BPJS, sementara 8 persen pasien umum.

“Setelah dipegang oleh dr. Retno, penagihan diupayakan lebih tepat waktu. Tanggal 3 sudah siap untuk menagih ke BPJS, tinggal menunggu proses administrasi untuk pembayaran,” katanya.

Subhan juga mengungkapkan bahwa di balik utang tersebut, RSUD masih memiliki piutang sekitar Rp37 miliar. Dengan demikian, selisih kewajiban yang harus ditangani manajemen baru sekitar Rp56 miliar.

Untuk memperkuat keuangan, RSUD tengah menjajaki pengembangan layanan baru, seperti optimalisasi medical check-up dan rencana klinik berbasis komersial.

Pihaknya mendorong manajemen baru RSUD agar mampu menanggulangi krisis keuangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami mendorong supaya manajemen RSUD baru bisa menanggulangi krisis yang diharapkan bisa melayani kesehatan masyarakat Kota Bogor,” tandasnya.

Baca juga: DPRD Minta Satpol Patroli, Antisipasi WFH Berubah jadi WFC

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Asep Nadzarulloh, menyampaikan bahwa kendala-kendala di akhir 2025 mulai terlihat titik terang, dengan kemampuan RSUD mencicil utang sekitar Rp35 miliar.

“Artinya, optimisme di tahun 2026 dengan manajemen baru, minimal operasional layanan RSUD insyaallah akan berjalan lebih baik dari tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, sisa utang akan dioptimalkan untuk ditutup secara bertahap setiap tahun. RSUD juga didorong untuk meningkatkan pendapatan melalui kerja sama dengan pihak asuransi dan pengembangan layanan khusus.

“RSUD berupaya melakukan lobi untuk menambah pendapatan, terutama dengan pihak asuransi. Mereka juga akan menyiapkan layanan khusus pasien asuransi di lantai dua,” kata Asep.

Selain itu, pada 2025 RSUD menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar. Sementara pada 2026, alokasi dari APBD murni sebesar Rp10 miliar difokuskan untuk kebutuhan layanan, pengadaan obat, serta alat kesehatan.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang

Published

on

By

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (tengah) saat mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD). Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) 2026 pada Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang ini dibuka oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan dihadiri oleh jajaran pemateri dari berbagai kementerian seperti Wakil Dalam Negeri dan Menteri Pertanian.

​Keikutsertaan pimpinan legislatif Kota Bogor ini bertujuan untuk memperdalam wawasan kebangsaan serta mengasah kemampuan kepemimpinan strategis dalam mengelola daerah.

Program ini dinilai penting sebagai fondasi dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di tingkat daerah.

​Selama kursus berlangsung, Adityawarman Adil mengikuti rangkaian sesi intensif yang dimulai dari pagi hingga malam hari.

Menurutnya, setiap materi yang disampaikan oleh para ahli dan pejabat kementerian merupakan bekal pentinh bagi seorang pimpinan daerah.

​”Setiap materi yang kami terima menjadi bekal penting untuk memperkuat peran legislatif, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Adityawarman di sela kegiatan.

​Ia menambahkan bahwa wawasan yang didapat bukan sekadar teori, melainkan sarana fungsional untuk memecahkan persoalan kompleks di tingkat lokal dengan sudut pandang nasional.

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat belajar didorong oleh tanggung jawab moral kepada warga Kota Bogor. Baginya, peningkatan kapasitas diri seorang pemimpin berbanding lurus dengan kemajuan daerah yang dipimpinnya.

Adityawarman menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat melalui pemahaman wawasan kebangsaan yang selaras.

Ia berkomitmen untuk membawa semangat pengabdian tersebut sekembalinya ke Kota Hujan.

​”Semangat pagi, semangat belajar, dan semangat mengabdi untuk Kota Bogor dan Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.

​Melalui KPPD ini, diharapkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor semakin solid, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer