Parlementaria
Pelantikan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Diundur
KlikBogor – Di hari terakhir masa kerja DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor.
Rapat tersebut beragendakan pembahasan tahapan Pilkada sekaligus tahapan pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan berdasarkan hasil rapat dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu dikarenakan pihak KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU RI yang nantinya akan menjadi acuan penetapan daftar 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.
“Sampai hari ini, KPU kota belum dapat surat dari KPU RI. Asumsinya paling cepat surat akan diterima dalam tiga hari ke depan. Sehingga dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD 2024-2029 diundur dari yang dijadwalkan,” ujar Endah dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca juga: Permohonan PHPU Ditolak MK, Devie Sebut NasDem Utuh 4 Kursi
Diketahui, masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 berakhir pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.
Dengan diundurnya pelantikan tersebut, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
“Kami akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar semuanya clear dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tandasnya. (*)