Connect with us

Berita

38 Keluarga di Kota Bogor Resmi Tempati Huntap Tahan Gempa

Published

on

38 Keluarga di Kota Bogor Resmi Tempati Huntap Tahan Gempa
Suasana hunian tetap (huntap) warga terdampak bencana longsor di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan. Penempatan rumah ini ditandai dengan penyerahan oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada Senin, 20 Januari 2025.

KlikBogor – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto secara resmi menyerahkan 38 unit hunian tetap (huntap) kepada warga terdampak bencana longsor di Kota Bogor. Rumah ini dibangun dengan standar tahan gempa.

Penyerahan ini dilakukan bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari yang didampingi Pj Sekda Kota Bogor Hanafi dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh serta sejumlah pejabat lain di lingkungan BNPB dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, pembangunan huntap pasca terjadinya bencana longsor di Kota Bogor pada pertengahan 2023 ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara BNPB dan Pemkot Bogor.

Ia mengakui bahwa Pemkot Bogor tidak mudah untuk mencari lahan yang dapat digunakan untuk warga terdampak longsor, namun dengan kerja keras dan kesungguhan membuat pembangunan huntap terwujud.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto usai menyerahkan secara resmi hunian tetap kepada warga terdampak longsor di Kota Bogor.

BNPB mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta per unit rumah, sehingga total anggaran yang digunakan sekitar Rp4,6 miliar untuk 38 unit rumah.

Rumah-rumah yang dibangun dengan standar tahan gempa dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Jadi seandainya nanti ada bencana khususnya gempa kami pastikan rumah ini tidak akan hancur karena konstruksi sudah mengikuti kaidah-kaidah tahan gempa,” jelas Suharyanto, Senin, 20 Januari 2025.

Ada 38 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 24 KK dari Kelurahan Empang, 13 KK dari Kelurahan Batutulis, dan 1 KK dari Kelurahan Lawanggintung yang menempati huntap di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan.

Mereka selama dua tahun dibebaskan biaya retribusi sewa dan setelahnya akan dikenakan sewa atas tanah. Namun begitu, Pemkot Bogor juga akan melakukan evaluasi untuk memastikan tidak memberatkan mereka.

Hal ini seperti disampaikan Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari bahwa barang milik daerah berdasarkan peraturan terkini tidak seperti dulu memberikan hibah kepada pihak ketiga termasuk masyarakat perorangan.

“Oleh karena itu, ada mekanisme sewa. Tetapi itu masih lama, masih banyak solusi, termasuk nanti memberdayakan masyarakat penghuni (huntap) untuk mendapatkan penghasilan,” kata Hery.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Komisi II DPRD Kota Bogor Cek Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir 

Published

on

By

Komisi II DPRD Kota Bogor Cek Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir 
Komisi II DPRD Kota Bogor tengah mengecek proses Uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kegiatan tersebut untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan optimalisasi sektor perparkiran.

​Rombongan sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, didampingi anggota komisi lainnya, Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kehadiran para wakil rakyat ini diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jatmiko Baliarto beserta jajaran.

​Ketua Komisi II, Rifky Alaydrus, mengungkapkan fokus utama sidak meninjau sarana dan prasarana pengujian kendaraan setelah adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah.

​“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

​Ia menambahkan, sejak berlakunya undang-undang terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor KIR telah dihapuskan. Hal ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk lebih kreatif mencari celah pendapatan lain.

​“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” ujarnya.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kini menyentuh angka nol rupiah.

Hal ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

​“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Namun, pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari, seperti truk, angkot, hingga bus, tetap menjalani uji berkala yang ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji kami,” jelas Jatmiko.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Heri Cahyono, memberikan catatan kritis mengenai kondisi fasilitas di Dishub Kota Bogor. Ia menilai gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan armada operasional sudah tidak dalam kondisi ideal.

​“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB. Selain itu, kendaraan operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua dan ada yang rusak. Ini perlu perhatian agar pelayanan lapangan tidak terganggu,” tegas Heri.

​Senada dengan Heri, Hasbi Alatas menyoroti kesemrawutan area parkir armada di lingkungan kantor tersebut. Ia meminta Dishub segera melakukan penataan agar operasional lebih tertib.

​Terkait sisa potensi pendapatan, terungkap bahwa Dishub kini mengandalkan retribusi parkir dengan target Rp3,5 miliar per tahun. Saat ini, proses pengelolaannya sedang dalam tahap lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga.

​Sidak tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bogor untuk segera memperbaiki sarana penunjang transportasi dan memaksimalkan sektor parkir sebagai tulang punggung pendapatan daerah di Dishub Kota Bogor.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas

Published

on

By

Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan kesedihannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, terlebih karena memakan korban jiwa.

Diketahui, kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan pada Kamis malam, 5 Maret 2026 ini mengakibatkan seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar.

Dedie Rachim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan tabung gas di rumah tangga.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dan memastikan kondisi tabung serta regulator gas aman digunakan,” ucap Dedie Rachim.

Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator, serta memastikan tidak ada bau gas yang menyengat di dalam rumah.

Apabila tercium bau gas, warga diminta segera mematikan sumber api, membuka ventilasi, dan tidak menyalakan peralatan listrik untuk menghindari percikan api.

Selain itu, warga juga diminta menggunakan perlengkapan gas yang memenuhi standar keamanan serta segera mengganti jika ditemukan kerusakan pada selang maupun regulator.

Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan gas di rumah tangga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar

Published

on

By

Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
Petugas pemadam kebakaran tengah mengevakuasi korban kebakaran di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 5 Maret 2026 malam. Foto: tangkapan layar video Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Jalan Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 5 Maret 2026 malam.

Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia 1,4 tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka bakar.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.25 WIB.

Menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran  langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

Setelah berjibaku sekitar 20 menit melakukan penyemprotan air, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Ade mengungkapkan, berdasarkan data sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas saat pemilik rumah tengah tertidur.

“Menurut pelapor kebakaran terjadi karena kebocoran tabung gas dan pemilik rumah sedang tertidur (laporan sementara),” katanya.

Pada saat itu, api yang dengan cepat membesar kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, tiga unit rumah terbakar.

Kebakaran juga mengakibatkan seorang balita berinisial Z (1 tahun 4 bulan) meninggal dunia dan dua warga lainnya berinisial RJ dan SM mengalami luka bakar.

Para korban setelah dievakuasi oleh petugas pemadam kemudian dibawa ke Rumah Sakit PMI untuk penanganan lebih lanjut.

Ade mengatakan, penanganan kebakaran ini melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran serta petugas dari Mako Sukasari, Pos Yasmin, dan Pos CIbuluh.

“Untuk kerugian materi (akibat kebakaran) diperkirakan Rp50 juta,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer