Connect with us

Parlementaria

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel di Katulampa

Published

on

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel di Katulampa
Komisi III DPRD Kota Bogor saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan hotel di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Selasa, 19 Mei 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor menindaklanjuti aduan warga Katulampa terkait pembangunan hotel di wilayahnya dengan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Selasa, 19 Mei 2026.

Para legislator yang membidangi pembangunan dan lingkungan tersebut melakukan pengecekan ke sejumlah area pembangunan. Di lokasi juga, rombongan komisi III hanya bertemu dengan petugas keamanan proyek.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan sejumlah dampak dari pembangunan hotel tersebut.

“Ya, kami dari Komisi III menindaklanjuti atas aduan warga masyarakat di pekan kemarin, atas pembangunan hotel yang sekarang sedang berjalan ini. Dan beberapa poin yang disampaikan warga ternyata memberikan dampak kurang baik ke masyarakat, terutama kebisingan, bahkan ada beberapa yang terdampak penutupan jendela rumah,” ujar Abdul kepada awak media usai sidak.

Baca juga: Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 

Ia menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan sebelum pihaknya memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) maupun manajemen hotel ke Gedung DPRD Kota Bogor. Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan agar dewan mendapatkan gambaran riil terkait kondisi pembangunan di lapangan.

“Kami dari sini ingin memastikan langsung sebelum kami memanggil OPD dan pihak hotel nanti ke gedung dewan. Kami ingin tahu langsung ke lokasi seperti apa pembangunannya. Alhamdulillah, kami bisa bicara dengan jelas karena sudah melihat dengan mata kepala kami sendiri,” katanya.

Setelah sidak dilakukan, Komisi III DPRD Kota Bogor berencana mendalami sejumlah aspek, mulai dari perizinan pembangunan hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Selain itu, pihaknya juga menyoroti potensi kemacetan yang ditimbulkan akibat pembangunan hotel di kawasan tersebut.

“Kam juga ingin memastikan bahwa sarana transportasi dari mulai hotel ini sampai ke pertigaan sana jangan sampai terjadi bottleneck. Ketika ada pusat bisnis maupun pusat pendidikan harus dilengkapi infrastruktur jalan yang memadai. Jangan sampai dengan adanya pusat bisnis ini membuat jalan menjadi macet dan warga terdampak,” ujarnya.

Abdul memastikan Komisi III DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak-pihak terkait usai masa reses. Pemanggilan akan diawali terhadap OPD terkait sebelum dilanjutkan kepada manajemen hotel.

“Insyaallah pekan depan setelah reses kami akan langsung panggil pihak terkait. Dari mulai OPD dulu, kemudian setelah itu manajemen hotel,” ujarnya.

Abdul juga menegaskan, pihaknya akan meminta penghentian sementara pembangunan apabila pihak hotel tidak merespons pemanggilan.

“Ketika manajemen hotel tidak merespons apa yang kami lakukan dalam pemanggilan, dengan tegas kami meminta pihak hotel untuk menyetop sementara proses pembangunan sampai pihak hotel bisa menjelaskan dan berdiskusi kepada kami, bahkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembangunan ini,” ujarnya.

Baca juga; Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menilai persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah menjadi perhatian serius. Ia menyebut sejumlah titik persimpangan seperti Parung Banteng hingga Bantar Kemang kerap mengalami kepadatan lalu lintas.

“Kalau hari ini masyarakat dalam tanda petik mengeluh terganggu aktivitas sehari-hari, ini sudah jadi pemikiran kami bahwa memang harus ada solusi terkait bottleneck yang terjadi di persimpangan-persimpangan Katulampa, Parung Banteng, sampai Bantar Kemang,” ujarnya.

Menurut Eka, kondisi lalu lintas di wilayah tersebut sudah tidak lagi memadai seiring perkembangan kawasan. Bahkan, waktu tempuh dari Perumahan Griya Katulampa menuju Jalan R3 disebut bisa mencapai lebih dari 30 menit akibat kemacetan.

Selain meninjau pembangunan hotel, pihaknya juga akan melihat kebutuhan infrastruktur pendukung bagi masyarakat di wilayah Katulampa.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

SPMB 2026 Gunakan Sistem Data Terpadu, DPRD Kota Bogor Perkuat Pengawasan 

Published

on

By

SPMB 2026 Gunakan Sistem Data Terpadu, DPRD Kota Bogor Perkuat Pengawasan 
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor siap mengawal jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, terutama menyinkronisasikan data untuk meminimalisir adanya kecurangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa SPMB 2026 ini terdapat empat jalur utama yakni jalur Zonasi (Domisili), Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi).

Salah satu inovasi tahun ini, imbuh Fajar, penggabungan data dari tiga dinas terkait ke dalam satu aplikasi terpadu.

“Jika tahun lalu data Dinsos dan Disdukcapil masih terpisah, tahun ini sudah sinkron dalam satu sistem di Disdik. Kami berharap ini bisa mengakomodir proses verifikasi yang jauh lebih valid dan akurat,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Fajar menggarisbawahi ada beberapa catatan penting, terutama terkait verifikasi domisili yang kerap menjadi celah titip KK.

Ia meminta Disdukcapil jeli membedakan perubahan data akibat administrasi wajar, seperti kelahiran atau perubahan golongan darah dengan upaya sengaja pindah alamat demi sekolah tertentu.

“Kami ingin memastikan penerima beasiswa ini tepat sasaran dan secara regulasi kuat agar tidak terjadi kesalahan distribusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan tidak menutup kemungkinan membuka posko pengaduan jika ditemukan kendala di lapangan.

“Kami pegang komitmen Kadisdik bahwa ada sanksi tegas bagi oknum yang bermain dalam sistem ini. Target kita adalah SPMB yang akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan menambahkan bahwa detail teknis mengenai jalur afirmasi dan domisili.

Terkait afirmasi, ditemukan fakta adanya sekitar 87.000 jiwa (8 persen warga Kota Bogor) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun belum memiliki status desil.

“Solusinya, jika siswa tidak memiliki desil, mereka bisa mengajukan ground check ke Dinsos. Petugas akan memverifikasi langsung ke lapangan untuk menerbitkan surat keterangan desil sebagai syarat jalur afirmasi,” paparnya.

Mengenai jalur domisili, Subhan menegaskan sistem koordinat tahun ini akan lebih presisi. Jarak antara titik rumah ke sekolah akan dihitung secara otomatis oleh sistem.

Untuk mencegah praktik titip KK, sambungnya, Disdukcapil memberlakukan aturan ketat, di mana calon siswa yang menumpang di KK kekeluargaan tidak diperkenankan menggunakan jalur domisili, kecuali bagi anak yatim piatu atau kondisi khusus dengan bukti dokumen yang sah.

“Sistem akan mendeteksi jika ada upaya merubah titik koordinat. Kami menekankan transparansi agar tidak ada lagi dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat,” katanya.

​Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV Asep Nadzarullah, Sekretaris Komisi IV Subhan, serta jajaran anggota lainnya, yaitu Tri Kisowo Jumino, Mulyani, Banu Lesmana Bagaskara, Dedi Mulyono, Rozi Putra, dan Zakiyatul Fikriyah Alislamiyah.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Kota Bogor Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalur Baru Saleh Danasasmita

Published

on

By

DPRD Kota Bogor Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalur Baru Saleh Danasasmita
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Hj. Hakanna (kiri) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih dan Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Wisnu Ardiansyah (kanan) saat peninjauan lahan pembangunan trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita, Rabu, 13 Mei 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogorTrase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di kawasan underpass Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, siap dikerjakan mulai pekan depan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Hj. Hakanna, mengemukakan tanggapan atas realisasi pembangunan jalur baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita.

Ia mengatakan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak kontraktor terkait jadwal pengerjaan proyek tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan pembangunnya, kontraktornya juga. Insyaallah minggu depan infonya akan mulai realisasi pembangunan,” kata Hakanna di lahan rencana Jalan Saleh Danasasmita, Rabu, 13 Mei 2026.

Hakanna mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pembangunan agar situasi di lingkungan tetap kondusif selama pengerjaan berlangsung. Sebab, proyek tersebut nantinya akan melibatkan aktivitas alat berat dan mobilisasi material.

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling men-support agar lingkungan kondusif. Karena ini tidak lepas dari nanti teknisnya turun alat berat dan lain sebagainya, dan itu dibutuhkan sekali koordinasi dengan wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan jalan baru tersebut merupakan harapan lama masyarakat Bogor Selatan, khususnya warga Lawang Gintung dan Batutulis yang sebelumnya terdampak penutupan Jalan Saleh Danasasmita.

“Saya melihat warga sangat resah ya. Kami pun memahami itu karena sejak awal butuh proses tidak bisa sekaligus, tapi alhamdulillah dari Bu Hesti dari PUPR juga pemerintah kota khususnya cepat tanggap, gercep,” katanya.

Hakanna menjelaskan pembangunan trase jalan alternatif tersebut harus melalui mekanisme dan tata kelola yang sesuai aturan sehingga tidak bisa dilakukan secara instan.

“Mudah-mudahan lancar, kita dukung bersama dan insyaallah ini menjadi kebahagiaan masyarakat Bogor Selatan,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran sejumlah budayawan terkait dampak pembangunan terhadap situs sejarah di kawasan Batutulis. Menurutnya, konsep site plan proyek telah mengakomodasi keberadaan bunker maupun kawasan Sumur Tujuh sehingga situs bersejarah tetap terjaga.

Ia berharap penataan kawasan Batutulis ke depan dapat memperkuat sektor wisata sejarah di Kota Bogor.

“Kita buat mudah-mudahan harapan ke depan ini menjadi kota wisata jauh lebih baik dan juga sejarah-sejarah, monumen-monumen sejarah ini bisa kita kembangkan,” katanya.

Dilokasi yang sama, Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Wisnu Ardiansyah, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akhirnya merealisasikan proyek tersebut setelah sempat beberapa kali tertunda.

Wisnu mengatakan pembangunan trase jalan baru ini sangat penting bagi masyarakat Bogor Selatan karena menjadi jalur utama aktivitas warga sehari-hari.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang walaupun sempat tertunda beberapa kali, akhirnya hari ini kita bisa memulai tahapan pekerjaan pembangunan jalan trase Danasasmita,” kata Wisnu.

Menurutnya, proyek tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan menyangkut akses vital masyarakat. Jalan itu menjadi jalur penghubung bagi pekerja, pelajar hingga akses layanan kesehatan warga Bogor Selatan.

“Ini sebenarnya bukan sekadar pembangunan fisik, tapi lebih kepada nadi kehidupan masyarakat Bogor Selatan. Ini jalur akses pekerja, sekolah, termasuk kesehatan,” ujarnya.

Wisnu yang juga merupakan warga Pamoyanan mengaku ikut terdampak langsung oleh kondisi akses jalan di kawasan tersebut. Karena itu, DPRD Kota Bogor berkomitmen melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu.

“Kami di DPRD tentunya berkomitmen untuk terus mengawasi supaya pembangunan ini bisa dilaksanakan sebagaimana yang direncanakan dan yang paling utama bisa cepat waktunya,” ucapnya.

Selain pembangunan jalan, Wisnu menyinggung penataan kawasan budaya di sekitar Batutulis. Ia memastikan proyek trase baru tersebut telah dibahas bersama budayawan dan pihak terkait agar tidak mengganggu area yang diduga sebagai cagar budaya.

“Insyaallah dengan rencana yang sudah dibuat tidak mengganggu kawasan-kawasan yang diduga sebagai cagar budaya, justru kita akan coba menata,” katanya.

Penataan yang dimaksud nantinya tidak hanya berfokus pada pembangunan jalan, tetapi juga meliputi fasilitas pendukung seperti pedestrian, taman, dan pengembangan kawasan budaya di sekitar trase.

“Jadi tidak hanya trase jalan, nanti ada pedestrian, taman, dan juga terkait dengan kawasan-kawasan budaya,” tambahnya.

Ia berharap pembangunan trase jalan baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita dapat segera rampung dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Bogor Selatan.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini bisa segera dilaksanakan dan ke depan bisa memberikan berkah bagi masyarakat Bogor Selatan,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 

Published

on

By

Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 
Ketua Pansus Raperda RTH, Devie Prihartini Sultani. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Langkah ini dilakukan guna mengejar target pemenuhan 30 persen luasan RTH di Kota Bogor pada 2031 mendatang.

​Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bogor, Selasa, 5 Mei 2026, Panitia Khusus (Pansus) RTH menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar aturan ini menjadi instrumen nyata, bukan sekadar dokumen administratif.

​Berdasarkan evaluasi di 2025, realisasi RTH publik di Kota Bogor masih berada di angka 4,47 persen hingga 5,77 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup jauh dari target nasional sebesar 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.

​Ketua Pansus Raperda RTH, Devie Prihartini Sultani, menyatakan bahwa sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi, seperti UU Cipta Kerja, menjadi prioritas utama.

​”Kita perlu melakukan langkah percepatan strategis. Naskah Raperda ini harus segera disinkronkan dan diharmonisasi dengan tingkat provinsi agar target 30 persen di tahun 2031 bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam pembahasan kali ini adalah perubahan mekanisme sanksi. Mengikuti kerangka UU Cipta Kerja, sanksi pidana kurungan bagi pelanggar aturan RTH kini dihapuskan dan dialihkan menjadi sanksi administratif yang lebih progresif.

​Pelanggar akan dikenakan tindakan mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga denda administratif. Selain itu, muncul mekanisme konversi pelanggaran yang mewajibkan pelanggar untuk membangun RTH pengganti.

​”Pemanfaatan RTH tidak boleh mengganggu fungsi ekologis, sosial, dan publik. Setiap perubahan fungsi atau luasan wajib memperoleh persetujuan pemerintah daerah dan wajib disertai penggantian lahan RTH dengan luas yang sepadan,” jelas Devie.

​Mengingat keterbatasan lahan di Kota Bogor, ujar dia, raperda ini juga akan mengatur strategi inovatif seperti joint claim lahan konservasi milik negara serta pemberian insentif bagi masyarakat atau pengembang yang menerapkan konsep penghijauan vertikal (vertical garden) dan rooftop garden.

​Di sisi lain, DPRD juga menyoroti masalah penyempitan sempadan sungai akibat bangunan liar. Pansus mendorong adanya integrasi sistem perizinan yang ketat antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​”Harus ada integrasi sejak tahap perencanaan tapak. Jangan sampai izin keluar, tapi fungsi RTH-nya terabaikan,” kata Devie.

​Sebagai tindak lanjut, Bagian Hukum dan Tim Teknis akan melakukan revisi naskah akademik dan batang tubuh raperda untuk menyempurnakan indikator teknis minimal, seperti standar jumlah pohon dan tata cara perhitungan RTH vertikal.

​Pihaknya meminta dinas terkait juga segera menyusun draf Peraturan Walikota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Dengan regulasi yang lebih kuat, Kota Bogor diharapkan mampu bertransformasi menjadi kota yang lebih hijau, sehat, dan tangguh terhadap bencana.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer