Parlementaria
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Hotel di Katulampa
KlikBogor – Komisi III DPRD Kota Bogor menindaklanjuti aduan warga Katulampa terkait pembangunan hotel di wilayahnya dengan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Selasa, 19 Mei 2026.
Para legislator yang membidangi pembangunan dan lingkungan tersebut melakukan pengecekan ke sejumlah area pembangunan. Di lokasi juga, rombongan komisi III hanya bertemu dengan petugas keamanan proyek.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan sejumlah dampak dari pembangunan hotel tersebut.
“Ya, kami dari Komisi III menindaklanjuti atas aduan warga masyarakat di pekan kemarin, atas pembangunan hotel yang sekarang sedang berjalan ini. Dan beberapa poin yang disampaikan warga ternyata memberikan dampak kurang baik ke masyarakat, terutama kebisingan, bahkan ada beberapa yang terdampak penutupan jendela rumah,” ujar Abdul kepada awak media usai sidak.
Baca juga: Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar
Ia menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan sebelum pihaknya memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) maupun manajemen hotel ke Gedung DPRD Kota Bogor. Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan agar dewan mendapatkan gambaran riil terkait kondisi pembangunan di lapangan.
“Kami dari sini ingin memastikan langsung sebelum kami memanggil OPD dan pihak hotel nanti ke gedung dewan. Kami ingin tahu langsung ke lokasi seperti apa pembangunannya. Alhamdulillah, kami bisa bicara dengan jelas karena sudah melihat dengan mata kepala kami sendiri,” katanya.
Setelah sidak dilakukan, Komisi III DPRD Kota Bogor berencana mendalami sejumlah aspek, mulai dari perizinan pembangunan hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Selain itu, pihaknya juga menyoroti potensi kemacetan yang ditimbulkan akibat pembangunan hotel di kawasan tersebut.
“Kam juga ingin memastikan bahwa sarana transportasi dari mulai hotel ini sampai ke pertigaan sana jangan sampai terjadi bottleneck. Ketika ada pusat bisnis maupun pusat pendidikan harus dilengkapi infrastruktur jalan yang memadai. Jangan sampai dengan adanya pusat bisnis ini membuat jalan menjadi macet dan warga terdampak,” ujarnya.
Abdul memastikan Komisi III DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak-pihak terkait usai masa reses. Pemanggilan akan diawali terhadap OPD terkait sebelum dilanjutkan kepada manajemen hotel.
“Insyaallah pekan depan setelah reses kami akan langsung panggil pihak terkait. Dari mulai OPD dulu, kemudian setelah itu manajemen hotel,” ujarnya.
Abdul juga menegaskan, pihaknya akan meminta penghentian sementara pembangunan apabila pihak hotel tidak merespons pemanggilan.
“Ketika manajemen hotel tidak merespons apa yang kami lakukan dalam pemanggilan, dengan tegas kami meminta pihak hotel untuk menyetop sementara proses pembangunan sampai pihak hotel bisa menjelaskan dan berdiskusi kepada kami, bahkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembangunan ini,” ujarnya.
Baca juga; Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menilai persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah menjadi perhatian serius. Ia menyebut sejumlah titik persimpangan seperti Parung Banteng hingga Bantar Kemang kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
“Kalau hari ini masyarakat dalam tanda petik mengeluh terganggu aktivitas sehari-hari, ini sudah jadi pemikiran kami bahwa memang harus ada solusi terkait bottleneck yang terjadi di persimpangan-persimpangan Katulampa, Parung Banteng, sampai Bantar Kemang,” ujarnya.
Menurut Eka, kondisi lalu lintas di wilayah tersebut sudah tidak lagi memadai seiring perkembangan kawasan. Bahkan, waktu tempuh dari Perumahan Griya Katulampa menuju Jalan R3 disebut bisa mencapai lebih dari 30 menit akibat kemacetan.
Selain meninjau pembangunan hotel, pihaknya juga akan melihat kebutuhan infrastruktur pendukung bagi masyarakat di wilayah Katulampa.
(ckl/hrs)