Connect with us

Berita

Saat Musrenbang Serap Aspirasi Anak-Anak Kota Bogor

Published

on

Saat Musrenbang Serap Aspirasi Anak-Anak Kota Bogor
Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi saat pemaparan dalam Musrenbang Tematik Anak. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mewujudkan kota yang ramah anak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak. Secara tematik, Musrenbang Anak ini digelar untuk menampung aspirasi anak-anak.

Populasi anak di ‘Kota Hujan’ yang tinggi menjadi bagian penting untuk mendorong lebih banyak kebijakan dan arah pembangunan yang pro anak di tengah banyaknya isu dan persoalan anak.

Tercatat, jumlah populasi anak di Kota Bogor mencapai kurang lebih seperempat dari total penduduk. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada Juni 2024, angkanya mencapai 23,82% dari total penduduk.

Dalam dua tahun terakhir, Bapperida Kota Bogor secara khusus menginisiasi penyelenggaraan Musrenbang Anak yang digabungkan dengan kelompok difabel, lansia, dan perempuan.

Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi menekankan bahwa semangatnya adalah memastikan seluruh elemen masyarakat tidak ada yang tertinggal dalam proses perencanaan pembangunan.

“Tujuan utama penyelenggaraan Musrenbang Anak ini adalah mendorong lebih banyak isu-isu anak di Kota Bogor yang diwadahi dalam dua dokumen perencanaan sekaligus, yaitu RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029. Mengutip arahan dan semangat SDGs, no one left behind,” kata Rudy di Agreya Coffee dikutip Sabtu, 18 Januari 2025.

Ia menerangkan, tahun ini, Musrenbang Anak digelar secara terpisah dengan semangat dan harapan agar lebih banyak aspirasi anak-anak Kota Bogor terwadahi dalam proses perencanaan pembangunan.

“Di saat yang sama, akan ada lebih banyak isu dan permasalahan anak yang terselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Pelaksanaan Musrenbang Anak secara mandiri pun didasari rekomendasi pelaksanaan program Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) dari Kemenko PMK, di mana Kota Bogor menjadi pilot project.

Rekomendasinya adalah agar Pemkot Bogor terus memberi ruang dan kesempatan bagi anak dan remaja dalam proses perencanaan pembangunan.

Musrenbang Anak, dikatakan Rudy, menjadi strategis karena anak-anak saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Sebagai contoh, angka kekerasan terhadap anak di Kota Bogor, yang trennya terus meningkat setiap tahun, berdasarkan data dari UPTD PPA Kota Bogor. Pada tahun 2024, tercatat 98 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Bogor.

Isu lainnya adalah naiknya jumlah perokok pemula, serta gawai yang menjadi hiburan utama sebagian besar anak.

“Juga banyak anak yang tidak berani memiliki cita-cita karena faktor ketidakpercayaan diri, serta temuan KPAI yang menyebut tiga penyebab utama kematian anak yaitu kecelakaan, sakit, dan bunuh diri,” jelasnya.

Analis Kebijakan Muda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Andi Nirmalasari, mengatakan bahwa langkah Pemkot Bogor ini adalah terobosan besar dalam menyerap aspirasi anak.

“Ini langkah besar yang diinisiasi Pemkot Bogor. Lebih maju dari daerah lain, karena mau mendengar dan menyerap aspirasi anak,” kata Andi Nirmalasari.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Bogor (Fanator), Radipta Azki Athaya, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapperida dan Pemkot Bogor yang telah membuka ruang aspirasi anak.

“Ini acara keren yang kami tunggu untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan di Kota Bogor,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Childfund Internasional dan Warga Upadaya juga memberikan apresiasi atas acara tersebut.

“Ini acara kolaborasi yang luar biasa antara Pemkot dengan komunitas anak. Kami apresiasi,” ujar Eri Eko, perwakilan Warga Upadaya yang hadir dalam kesempatan itu.

Dari hasil diskusi, sejumlah rekomendasi penting pun dihasilkan, di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik) dan DP3A diharapkan melakukan pelatihan konvensi hak anak bagi guru Bimbingan Konseling (BK) untuk menguatkan kembali fungsi BK di sekolah.

DP3A juga didorong memberikan pelatihan bagi anak untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka.

Dinas Pendidikan didorong menindaklanjuti data Jaringan Aplikasi Anti Putus Sekolah (JAPATI) dengan program-program seperti dana beasiswa miskin atau perluasan PKBM untuk menurunkan angka putus sekolah, Disdik juga diharapkan membuka ruang dialog antara guru dan siswa untuk memperbaiki metode pembelajaran.

Selain itu, Disdik, Dinkes, dan BPOM diharapkan berkolaborasi membina kantin sekolah agar menuju konsep kantin sehat.

Selanjutnya, Disdik dan Dinkes diharapkan mendorong penerapan Kawasan Tanpa Rokok di sekolah secara konsisten, tidak hanya bagi siswa tetapi juga guru dan seluruh pihak di sekolah.

BKPSDM diharapkan memetakan potensi guru BK di seluruh sekolah di Kota Bogor.

Dinas PUPR, Dishub, dan Dinas Perumkim diharapkan terus menciptakan ruang aman untuk anak dengan meningkatkan kualitas infrastruktur seperti pedestrian, JPO, PJU, angkutan umum, dan pengawasan taman kota.

Dinas Arsip dan Perpustakaan didorong meningkatkan representasi perpustakaan sekolah, mulai dari koleksi buku hingga akses ke perpustakaan nasional.

Lalu, Diskominfo didorong terus mengampanyekan penggunaan internet sehat dan mengkaji kemungkinan pembatasan jam penggunaan media sosial bagi anak.

Turut hadir, KemenPPPA, perwakilan Perangkat Daerah, Kementerian Agama Kota Bogor, KPAID, Childfund Internasional, Warga Upadaya, serta 80 perwakilan anak yang mewakili sekolah, komunitas, dan lembaga.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan

Published

on

By

Desa Gunung Putri Bogor Dijadikan Desa Percontohan
Bupati Bogor, Rudy Susmanto (kiri) saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Bapperida Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Desa Gunung Putri sebagai prototipe desa percontohan yang dibangun secara menyeluruh pada 2026.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga semangat Kepala Desa dan masyarakat Gunung Putri serta pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah dan Pemerintah Desa Gunung Putri di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026.

Bupati Bogor mengatakan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan pemberian apresiasi simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata di lapangan.

Desa Gunung Putri yang sebelumnya meraih juara ketiga dalam ajang Gapura Seribu Padjadjaran tingkat Provinsi Jawa Barat, ujar Rudy, layak mendapatkan perhatian lebih lantaran mewakili 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor.

“Bukan soal juara satu, dua, atau tiga, tapi Desa Gunung Putri sudah membawa nama baik Kabupaten Bogor, maka wajah desanya harus benar-benar berubah,” kata Rudy dikutip dari Bogorkab.go.id, Selasa, 10 Februari 2026.

Bupati Rudy pun meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan intervensi pembangunan secara terpadu di wilayah Gunung Putri.

Dinas PUPR diminta memperbaiki dan menata infrastruktur jalan serta menginventarisasi kewenangan penanganan jalan lingkungan dan saluran irigasi.

Sementara pengelolaan sumber daya air, khususnya Setu Gunung Putri, juga diminta untuk segera ditangani agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain infrastruktur, ia juga meminta percepatan legalitas lahan melalui program redistribusi tanah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan harus diprioritaskan.

“Agar tidak ada lagi jawaban “masih dalam proses” tanpa kepastian waktu,” ujar Rudy menambahkan.

Sementara itu, di bidang perhubungan, Rudy menginstruksikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar wilayah Gunung Putri tidak lagi gelap pada malam hari.

BPBD bersama Disparbud turut diminta mengkaji pengadaan kapal wisata di Setu Gunung Putri yang dapat berfungsi ganda, baik untuk penanganan bencana maupun untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Sedangkan DLH diminta untuk melakukan penghijauan kawasan Gunung Putri yang selama ini identik dengan kawasan industri.

Salah satu program yang didorong adalah pembagian bibit buah ke rumah-rumah warga, agar dalam satu hingga dua tahun ke depan Gunung Putri dapat berkembang menjadi sentra buah.

Tak kalah penting, Diskominfo diminta untuk mendorong transformasi kantor desa menjadi kantor desa digital.

Selain itu, penguatan identitas wilayah, khususnya di exit Tol Gunung Putri sebagai salah satu gerbang masuk Kabupaten Bogor.

“Ketika orang keluar dari exit Tol Gunung Putri, harus langsung tahu bahwa mereka masuk Kabupaten Bogor, bahkan ke Desa Wisata Gunung Putri,” jelasnya.

Rudy menargetkan setelah Idulfitri, seluruh perangkat daerah bersama pemerintah desa dapat bergerak bersama membangun Gunung Putri.

“Desa ini akan dijadikan prototipe yang nantinya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor,” katanya.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Bapperida beserta jajaran kepala dinas lainnya, Camat dan Kepala Desa Gunung Putri.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat

Published

on

By

Dede Juhendi jadi Plt Ketua KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat
Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi (kanan). Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor.

Penunjukan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor.

Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP dan saat ini telah menunggu salinan surat keputusan pemberhentian tetap Habibi.

Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, pihaknya telah menunjuk Plt Ketua KPU Kota Bogor melalui mekanisme rapat internal sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 5/2022.

​”Sesuai PKPU, kalau ketua tidak ada, maka harus dibentuk atau ditunjuk Plt. Sejak jam 3 sore kemarin, sudah ada Plt, yaitu saya (Dede Juhendi),” ujar Dede kepada awak media, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menambahkan, jabatan Plt ini akan diemban hingga adanya ketua definitif yang terpilih dan disahkan langsung oleh Ketua KPU RI.

Begitu pula berkenaan dengan keanggotaan KPU Kota Bogor yang saat ini berkurang satu orang itu menjadi kewenangan KPU RI.

“Ini kewenangan KPU RI apakah akan sesegera mungkin menentukan PAW (penggantian antarwaktu) atau seperti apa, kami menunggu arahan saja,” jelasnya.

Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Terkait aset KPU Kota Bogor, Dede mengatakan, mobil dinas dan barang lain yang melekat sebagai fasilitas kerja Ketua KPU Kota Bogor Habibi telah ditarik.

Namun mengenai honor, Dede mengaku perlu mengkonfirmasi lebih lanjut kepada sekretaris KPU Kota Bogor sebagai pengguna anggaran.

Ia menegaskan bahwa momentum ini akan dijadikan sebagai turning point atau titik balik untuk melakukan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara menyeluruh.

​”Kami komitmen secara bersama-sama ini dijadikan sebagai turning point untuk mengevaluasi dan perbaikan kinerja KPU Kota Bogor secara keseluruhan,” katanya.

Pihaknya juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar KPU Kota Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi ke depan.

“Kami berikhtiar semaksimal untuk menjadikan KPU Kota Bogor lebih profesional, berintegritas, akuntabel, dan mandiri,” kata Dede.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin karena teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat

Published

on

By

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat
Muhammad Habibi Zaenal Abidin saat menjabat Ketua KPU Kota Bogor. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Abidin dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Putusan ini dibacakan dalam sidang kode etik terbuka yang digelar DKPP pada Senin, 9 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, Habibi selaku teradu disimpulkan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Muhamad Habibi selaku Ketua merangkap anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dikutip dari channel YouTube DKPP RI, Selasa, 10 Februari 2026.

Selain itu, DKPP memutuskan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan ini.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata ketua majelis.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer