Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Bogor Perkuat Sukamakmur jadi Pusat Ekonomi Baru

Published

on

Pemkab Bogor Perkuat Sukamakmur jadi Pusat Ekonomi Baru
Salah satu akses jalan di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pemerataan pembangunan wilayah melalui pengembangan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur, dengan Kecamatan Sukamakmur sebagai salah satu lokasi strategis.

Pengembangan ini dilatarbelakangi masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Bogor Timur, khususnya Sukamakmur dan Tanjungsari. Pada 2025, Kecamatan Sukamakmur menempati urutan ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta daya beli masih perlu ditingkatkan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjawab tantangan tersebut menetapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi, melalui penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan daya beli.

Strategi ini diarahkan untuk menciptakan efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di wilayah Bogor Timur.

Hadirnya pusat ekonomi baru di Sukamakmur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur juga menjadi bagian strategis dalam mendorong percepatan terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.

Pemkab Bogor secara konsisten terus meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru, melalui optimalisasi potensi wilayah serta penguatan dukungan aset daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan wilayah Bogor Timur.

“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat dikutip Kamis, 26 Maret 2026.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor juga menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare kepada Pemkab Bogor.

Lahan tersebut akan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai skoring pembentukan CDOB.

Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, pihak BJA berkewajiban menjamin bahwa lahan yang diserahkan dalam kondisi clean and clear, bebas dari sengketa maupun permasalahan hukum.

Apabila di kemudian hari muncul perselisihan dengan pihak lain, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak BJA.

Dalam hal ini, Pemkab Bogor berperan sebagai pihak yang menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor optimistis pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Bogor Timur, tetapi juga memperkuat kesiapan wilayah dalam mewujudkan Bogor Timur sebagai daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkot Bogor Bakal Terapkan Denda bagi PKL Bandel

Published

on

By

Pemkot Bogor Bakal Terapkan Denda bagi PKL Bandel
Petugas gabungan tengah menertibkan lapak PKL di kawasan Jalan Pedati. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan sanksi denda bagi pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban umum.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, PKL yang masih berjualan di lokasi terlarang akan dikenakan denda maksimal hingga Rp250 ribu.

“Berdasarkan Perda, ada denda Rp250 ribu bagi mereka yang melanggar peraturan ketertiban umum,” ujarnya di sela penertiban PKL kepada awak media, Kamis, 26 Maret 2026.

Baca juga: Relokasi PKL Dikebut, Pemkot Bogor Siapkan 2 Pasar

Ia juga meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP untuk mulai lebih intens dalam menerapkan denda tersebut seperti di kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang dinilai cukup efektif.

“Di Alun-Alun itu efektif, dendanya Rp50 ribu, tetapi itu juga memberikan efek jera,” kata Dedie Rachim.

Bagi PKL yang tetap membandel, petugas tidak segan untuk melakukan penindakan lebih lanjut, termasuk membawa pelanggar ke kantor Satpol PP untuk diproses.

“Jadi yang bandel diangkut, nanti diproses di kantor Satpol PP, dan dikenakan denda Rp250 ribu,” tegasnya.

Baca juga: Tren Konsumsi Minuman Manis Melonjak, Ahli IPB Ingatkan Hal Ini

Selain denda administratif, Pemkot Bogor juga membuka kemungkinan penindakan hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring) dengan melibatkan Kejaksaan.

“Bisa juga nanti minta ke Kejaksaan untuk dibantu pengenaan tipiring,” imbuhnya.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penerapan sanksi denda secara konsisten mulai diberlakukan saat ini.

“Mulai hari ini. Sebetulnya Perda-nya sejak 2021, tapi saya pikir harus mulai konsisten menerapkan denda supaya efektif. Jangan sampai bolak-balik lagi (melanggar), udah kenakan denda aja,” tandasnya.

(hrs)

Continue Reading

Pemerintahan

Siap-Siap, ASN Pemkot Bogor Akan WFH 

Published

on

By

Siap-Siap, ASN Pemkot Bogor Akan WFH 
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah) saat memimpin pembahasan work from home (WFH) di ruang rapat Sekda Kota Bogor, Selasa, 24 Maret 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi penggunaan energi, khususnya yang masih bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) impor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan kebijakan tersebut akan diselaraskan dengan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya. Saat ini, Pemkot Bogor tengah melakukan pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berpotensi menerapkan sistem kerja dari rumah.

“Kami akan coba lakukan pemetaan segera, terutama OPD mana yang nantinya akan diprioritaskan untuk bisa melaksanakan WFH,” ungkap Dedie Rachim usai pembahasan WFH di ruang rapat Sekda Kota Bogor, Selasa, 24 Maret 2026.

Untuk jangka pendek, Pemkot Bogor juga berencana menguatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pelaksanaan WFH berjalan efektif dan tidak berdampak pada layanan masyarakat.

“Kami akan memperkuat sistem digital. Tapi tentu butuh waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan arahan Pemerintah Pusat, penerapan WFH direncanakan mulai berlaku pada 1 April mendatang. Namun, Pemkot Bogor masih menunggu petunjuk teknis lanjutan sebelum menerapkannya secara resmi.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan satu hari WFH penuh dalam satu minggu bagi ASN, dengan tetap mempertimbangkan jenis layanan di masing-masing OPD.

“Dari revisi Kepwal, apakah nanti akan diberlakukan misalnya satu hari WFH full. Ini kami masih dalam proses finalisasi dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diterbitkan,” ujarnya.

Menurutnya, tidak semua OPD dapat menerapkan sistem WFH, terutama instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seperti kelurahan, kemudian dinas yang menangani kebinamargaan dan layanan kesehatan

“Untuk itu mungkin nanti secara terbatas lakukan WFH. Tetapi untuk yang lain, apabila memungkinkan dilaksanakan WFH full,” imbuhnya.

Selain WFH bagi ASN, Pemkot Bogor juga tengah menunggu arahan dari Pemerintah Pusat berkenaan dengan penerapan WFH bagi pelajar di wilayahnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Menjaga Tradisi, Pemkot Bogor Sambangi Ulama Jelang Lebaran

Published

on

By

Pemkot Bogor Gelar Salat Idulfitri 1447 H di Kebun Raya Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat silaturahmi kepada Ketua MUI Kota Bogor, KH. Tb. Muhidin, Kamis, 19 Maret 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Di penghujung Ramadan atau menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menyambangi para ulama di sejumlah wilayah.

Selain kegiatan tradisi ini untuk mempererat hubungan dengan tokoh agama juga menjadi momen memohon doa agar Kota Bogor tetap aman dan damai.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi dan persatuan umat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Ia menambahkan, silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan, tetapi juga sebagai bentuk ikhtiar memohon doa agar Kota Bogor senantiasa dalam kondisi aman dan damai.

“Ini merupakan tradisi Pemerintah Kota Bogor berkeliling dari ulama satu ke yang lain. Kita juga tentunya memohon doa kepada para ulama dan kiai agar Kota Bogor selalu dalam kondisi aman dan damai,” ujar Dedie Rachim di Masjid Bakom, Jalan Bakom Teon, Kota Bogor, Kamis, 19 Maret 2026.

Dalam kesempatan ini, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemkot Bogor telah menyiapkan pelaksanaan salat Idulfitri di Kebun Raya Bogor, setelah adanya penetapan resmi melalui sidang isbat yang akan berlangsung sore hari nanti.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berbondong-bondong melaksanakan salat Eid di Kebun Raya Bogor dan tetap menjaga kebersamaan dalam menyikapi adanya kemungkinan perbedaan terkait penetapan 1 Syawal.

“Ketika nanti telah ditetapkan 1 Syawal melalui sidang isbat, Pemkot Bogor akan melaksanakan salat Eid di Kebun Raya Bogor. Kami pun mengharapkan kepada para kiai dan ulama meskipun ada perbedaan, namun kita upayakan umat islam tetap solid bersatu saling menjaga silaturahmi,” katanya.

Dedie Rachim juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

Pemkot Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melaksanakan patroli rutin pada malam takbiran dengan menyasar sejumlah titik strategis, seperti kawasan Alun-Alun, Stasiun Bogor, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga kantor PLN.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH. Tb. Muhidin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wali Kota Bogor yang dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat silaturahmi antara pemerintah dan ulama.

“Alhamdulillah di hari yang mulia dan penghujung bulan Ramadan ini, saya selaku Ketua MUI Kota Bogor disilaturahmi oleh Bapak Wali Kota. Ini menjadi perekat silaturahmi bagi para ulama di Kota Bogor,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal akan dilakukan melalui sidang isbat yang diawali dengan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia dan akan diakhiri dengan hasil rukyat di wilayah paling barat Indonesia, yaitu Banda Aceh.

Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini Banda Aceh hampir memenuhi kriteria, yaitu di tiga derajat dengan elongasi enam antara bulan dan matahari yang kemungkinan telah masuk sebagai tanggal 1 Syawal.

“Untuk pelaksanaan sidang isbat akan diawali dari jam 4 sore. Maka saya berharap kita bisa bersama-sama melaksanakan kebahagiaan hari kemenangan itu di hari yang sama. Kita berdoa semoga nanti sore setelah isya nanti melalui sidang isbat bisa memutuskan 1 Syawal,” ucapnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer