Connect with us

Parlementaria

Hipertensi di Kota Bogor Melonjak, DPRD Minta Skrining Massal Diperluas

Published

on

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Prevalensi hipertensi di Kota Bogor pada tahun 2025 tercatat mencapai 9,97 persen. Angka ini melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor sebesar 8,4 persen.

Data tersebut terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 yang disampaikan kepada DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menyoroti lonjakan angka hipertensi tersebut sebagai sinyal peringatan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Data LKPJ menunjukkan prevalensi hipertensi naik melebihi target. Ini artinya program pencegahan dan deteksi dini penyakit tidak menular yang dijalankan Dinkes belum optimal menjangkau masyarakat,” ujar Dedi

Dedi menekankan bahwa hipertensi merupakan penyakit yang kerap tidak disadari penderitanya. Kondisi ini menjadikan hipertensi sebagai ancaman serius bagi warga Kota Bogor.

Merujuk data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, hipertensi merupakan faktor risiko tertinggi keempat penyebab kematian di Indonesia dengan persentase 10,2 persen.

“Hipertensi itu silent killer. Banyak warga yang tidak tahu kalau tekanan darahnya sudah tinggi. Kalau angka prevalensi sudah 9,97 persen dan terus naik, kita harus khawatir dengan risiko stroke dan serangan jantung di masa depan,” jelasnya.

Legislator yang membidangi kesehatan ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperluas program skrining hipertensi melalui Puskesmas dan Posyandu.

Kota Bogor saat ini memiliki 25 Puskesmas dan 983 Posyandu yang tersebar di enam kecamatan dan 68 kelurahan. Namun menurutnya, kapasitas skrining yang ada belum cukup menjangkau seluruh warga.

“Saya mendorong Dinkes untuk memanfaatkan 983 Posyandu sebagai garda depan deteksi dini hipertensi. Kader Posyandu harus dilatih dan dilengkapi alat tensi meter yang memadai, tidak hanya fokus pada program ibu dan anak saja,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa 483 Posyandu belum mendapatkan posyandu kit pada 2025. Padahal, alat pengukur tekanan darah merupakan komponen penting dalam kit tersebut.

Dedi pun mengusulkan tiga langkah strategis yang perlu segera diambil Pemerintah Kota Bogor.

Pertama, memperluas program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang selama ini baru menjangkau 49,52 persen warga dengan fokus khusus pada skrining hipertensi.

Kedua, mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan alat tensi meter digital di seluruh Posyandu dan Posbindu PTM sehingga pemeriksaan tekanan darah dapat dilakukan rutin setiap bulan.

Ketiga, menjalankan kampanye edukasi gaya hidup sehat CERDIK yakni Cek kesehatan berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres secara masif melalui media sosial dan kegiatan kelurahan.

“Anggaran kesehatan Kota Bogor tahun 2025 saja masih menyisakan belasan miliar rupiah yang tidak terserap. Seharusnya dana itu bisa dioptimalkan untuk program pencegahan hipertensi yang lebih agresif,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi juga meminta Dinkes untuk membuat peta sebaran hipertensi per kelurahan. Menurutnya, data per wilayah sangat penting agar intervensi kesehatan bisa tepat sasaran.

“Kita tidak bisa pakai pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah. Kelurahan mana yang prevalensinya paling tinggi, di situ harus diprioritaskan. Saya akan meminta data ini dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinkes,” pungkasnya.

Sebagai informasi, prevalensi hipertensi nasional berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis Kemenkes, prevalensi hipertensi pada penduduk usia 18 tahun ke atas adalah 34,1 persen.

Sementara Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan prevalensi hipertensi tertinggi kedua di Indonesia, yakni 39,6 persen.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 

Published

on

By

Kota Bogor Godok Raperda RTH, Atur Sanksi bagi Pelanggar 
Ketua Pansus Raperda RTH, Devie Prihartini Sultani. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Langkah ini dilakukan guna mengejar target pemenuhan 30 persen luasan RTH di Kota Bogor pada 2031 mendatang.

​Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bogor, Selasa, 5 Mei 2026, Panitia Khusus (Pansus) RTH menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar aturan ini menjadi instrumen nyata, bukan sekadar dokumen administratif.

​Berdasarkan evaluasi di 2025, realisasi RTH publik di Kota Bogor masih berada di angka 4,47 persen hingga 5,77 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup jauh dari target nasional sebesar 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.

​Ketua Pansus Raperda RTH, Devie Prihartini Sultani, menyatakan bahwa sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi, seperti UU Cipta Kerja, menjadi prioritas utama.

​”Kita perlu melakukan langkah percepatan strategis. Naskah Raperda ini harus segera disinkronkan dan diharmonisasi dengan tingkat provinsi agar target 30 persen di tahun 2031 bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam pembahasan kali ini adalah perubahan mekanisme sanksi. Mengikuti kerangka UU Cipta Kerja, sanksi pidana kurungan bagi pelanggar aturan RTH kini dihapuskan dan dialihkan menjadi sanksi administratif yang lebih progresif.

​Pelanggar akan dikenakan tindakan mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga denda administratif. Selain itu, muncul mekanisme konversi pelanggaran yang mewajibkan pelanggar untuk membangun RTH pengganti.

​”Pemanfaatan RTH tidak boleh mengganggu fungsi ekologis, sosial, dan publik. Setiap perubahan fungsi atau luasan wajib memperoleh persetujuan pemerintah daerah dan wajib disertai penggantian lahan RTH dengan luas yang sepadan,” jelas Devie.

​Mengingat keterbatasan lahan di Kota Bogor, ujar dia, raperda ini juga akan mengatur strategi inovatif seperti joint claim lahan konservasi milik negara serta pemberian insentif bagi masyarakat atau pengembang yang menerapkan konsep penghijauan vertikal (vertical garden) dan rooftop garden.

​Di sisi lain, DPRD juga menyoroti masalah penyempitan sempadan sungai akibat bangunan liar. Pansus mendorong adanya integrasi sistem perizinan yang ketat antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​”Harus ada integrasi sejak tahap perencanaan tapak. Jangan sampai izin keluar, tapi fungsi RTH-nya terabaikan,” kata Devie.

​Sebagai tindak lanjut, Bagian Hukum dan Tim Teknis akan melakukan revisi naskah akademik dan batang tubuh raperda untuk menyempurnakan indikator teknis minimal, seperti standar jumlah pohon dan tata cara perhitungan RTH vertikal.

​Pihaknya meminta dinas terkait juga segera menyusun draf Peraturan Walikota (Perwali) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

Dengan regulasi yang lebih kuat, Kota Bogor diharapkan mampu bertransformasi menjadi kota yang lebih hijau, sehat, dan tangguh terhadap bencana.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun

Published

on

By

Pansus LKPj Minta PAD Kota Bogor Digenjot Tembus Rp2 Triliun
Ketua Pansus LKPj Wali Kota Bogor 2025, Ahmad Aswandi (kanan) saat meninjau kawasan underpass Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan pada 6 Agustus 2025. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bogor 2025 memberikan sejumlah catatan strategis yang menitikberatkan pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Ketua Pansus LKPj Wali Kota Bogor, Ahmad Aswandi menegaskan bahwa aspek pendapatan menjadi hal paling penting, terutama di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor harus mampu berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

“Yang paling terpenting adalah pendapatan, apalagi kita ada pengurangan bantuan transfer dari pusat. Ke depan, pendapatan harus kreatif, terutama Bapenda harus mampu menciptakan potensi-potensi pendapatan yang baru atau di luar kebiasaan, di samping PBB yang harus dimaksimalkan,” ujarnya dikutip Jumat, 1 Mei 2026.

Baca juga: Ikan Sapu-Sapu Disarankan jadi Pupuk Cair Tanaman Hias

Ia menambahkan, kecukupan pendapatan daerah akan sangat menentukan keberhasilan realisasi visi dan misi kepala daerah di masa mendatang.

“Kalau pendapatannya cukup, itu baru menunjang buat visi-misi Wali Kota atau Wakil Wali Kota ke depannya. Kalau pendapatannya tidak bisa, ya tidak ada (pencapaian),” tegasnya.

Kiwong sapaan akrab Ketua Pansus juga menekankan dengan pendapatan daerah yang maksimal dapat respons cepat dalam penanganan bencana melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan juga program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Ya salah satunya tadi bahwa BTT dan RTLH harus cepat, apalagi yang sifatnya bencana. Jangan sampai masyarakat menunggu bantuan tidak ada kabar, tidak ada harapan. Begitu terjadi bencana, penanganannya harus cepat,” katanya.

Baca juga: HIPMI Kota Bogor Sinergikan Program dengan Pemkot Bogor, Fokus UMKM dan Pariwisata

Terkait target ke depan, ia menyebutkan bahwa PAD Kota Bogor harus terus didorong mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, PAD berada di kisaran Rp1,7 triliun dan diharapkan dapat menembus angka Rp2 triliun.

“Kita genjot pendapatan harus naik. Nanti pembahasan ketika rapat kerja, hari ini PAD kurang lebih Rp1,7 triliun, ya syukur-syukur bisa naik ke Rp2 triliun ke atas,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Rencana Sekolah Maung di Kota Bogor, DPRD Soroti Nasib Jalur Zonasi

Published

on

By

Komisi IV DPRD Kota Bogor saat mengunjungi SMAN 1 Kota Bogor, Rabu, 26 April 2026. Dok. Humpropub DPRD Kota Bogor.

KlikBogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyambangi SMAN 1 Kota Bogor. Hal ini dilakukan guna meninjau kesiapan sekolah yang direncanakan masuk dalam program Sekolah Manusia Unggul (Maung).

Program Sekolah Maung sendiri merupakan gagasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang difokuskan untuk menghadirkan sekolah unggulan dengan penekanan pada capaian akademik maupun nonakademik siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan kunjungannya untuk memastikan informasi yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait implementasi program tersebut.

Pihaknya juga ingin memperoleh kejelasan langsung dari sekolah mengenai konsep dan kesiapan pelaksanaan program tersebut.

Dari hasil komunikasi, diketahui SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah yang menjalankan konsep Sekolah Maung yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, dengan sistem seleksi berbasis prestasi di berbagai bidang.

Meski demikian, DPRD menegaskan masih menunggu kejelasan resmi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemprov sebagai dasar penerapan program tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa DPRD masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar pelaksanaan program ini jelas,” ujar Fajar, Rabu, 29 April 2026.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah wacana penghapusan sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.

Menanggapi isu tersebut, Fajar menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas akan menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut.

Dengan adanya sekolah pendamping, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi nantinya dapat diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.

Beberapa sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut, bersama sekolah lain di wilayah yang sama.

Namun, pihaknya masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut.

Sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan meskipun dengan kuota terbatas.

Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung juga direncanakan akan diterapkan di sekolah lain, yaitu SMKN 3 Kota Bogor.

Terkait kemungkinan bertambahnya beban biaya pendidikan jika siswa harus bersekolah di swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemprov Jabar setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer