Connect with us

Berita

Korban Tewas Tertimpa Dahan Pohon Dapat Santunan, Pj Wali Kota juga Bakal Evaluasi Disperumkim

Published

on

Korban Tewas Tertimpa Dahan Pohon Dapat Santunan, Pj Wali Kota juga Bakal Evaluasi Disperumkim
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari saat diwawancara wartawan di RSUD Kota Bogor. Dok. Pemkot Bogor.

KlikBogor – Insiden tewasnya penumpang motor usai tertimpa dahan pohon mendapat perhatian Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari.

Hery menyampaikan mewakili Pemerintah Kota Bogor turut merasa prihatin atas musibah yang dialami Muhammad Rafly Rasenzani. Ia juga berharap kejadian ini untuk yang terakhir di Kota Bogor.

“Mudah-mudahan ini yang terakhir di Kota Bogor, kami akan berupaya maksimal agar tidak ada kejadian lain. Tapi musibah dipengaruhi oleh cuaca, angin, kondisi lapangan yang kadang harus bisa diperkirakan. Ini menjadi satu keprihatinan bersama,” ujarnya, Jumat, 1 November 2024.

Pascakejadian, ia juga sudah bertemu dengan orang tua korban di RSUD Kota Bogor, tempat di mana korban dievakuasi dari lokasi kejadian di Jalan Tentara Pelajar. Jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka.

“Dari pemerintah semua sudah bergerak dari kewilayahan, RSUD, termasuk Disperumkim, sekaligus juga nanti di rumah duka akan dikawal sampai ke pemakaman,” katanya.

Hery mengatakan bahwa korban akan mendapat santunan dari asuransi pohon tumbang di Kota Bogor.

“Ada santunan namanya Bumida dan penggantian untuk kendaraan yang rusak sekaligus juga santunan tambahan,” ungkapnya.

Baca juga: Penumpang Motor Tewas Usai Tertimpa Dahan Pohon di Jalan Tentara Pelajar 

Berkaitan dengan pemeliharaan pohon, Hery menjelaskan, saat ini memang sedang dilakukan kegiatan itu baik secara berkala maupun pemeriksaan khusus.

Namun dikarenakan wilayah Kota Bogor luas, maka sebelum semuanya tuntas pemeriksaan, di wilayah lain masih ada pohon yang harus diperiksa lagi, sementara tenaga pemeriksa terbatas.

“Diperiksa terakhir pohon-pohon besar di Jalan Tentara Pelajar bulan Juli, untuk pohon-pohon kecil baru kemarin di bulan Oktober diperiksa juga, tapi kemudian kami juga harus periksa di wilayah lain,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Pj Wali Kota Bogor akan mengambil langkah percepatan untuk pemeriksaan khusus kedepannya terutama pada pohon-pohon besar yang menjulur ke jalan.

“Dalam pemeriksaan nanti kalau ada pohon berisiko atau lapuk, atau menjelang lapuk sekalipun akan ditebang atau dipotong, agar tidak membahayakan pengendara dan juga pejalan kaki,” katanya.

Namun ia mengungkapkan bahwa tidak pernah bisa menduga pohon yang menurut standar pemeriksaan masih baik, ternyata pelapukan di dalamnya bertambah cepat, sehingga tidak bisa diprediksi secara tetap.

“Kemudian tadi, tenaga terbatas dan (pemeriksaan pohon) tidak bisa dilakukan secara serempak,” tambahnya.

Dirinya memastikan akan melakukan evaluasi mengenai kegiatan pemeliharaan pohon di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim).

“Saya dengan Ibu sekda ke depan juga akan mengevaluasi mengenai penguatan dan tenaga pemeriksa pohon di Disperumkim,” tegasnya.

(hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik

Published

on

By

Kebakaran Rumah di Sempur Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kebakaran rumah di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu, 30 Mei 2026. Dok. Damkar Kota Bogor

KlikBogor – Kebakaran rumah terjadi di Kampung Sempur Kaler, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada sakelar di dalam rumah.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.05 WIB.

Ade mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat terdengar suara ledakan. Saat diperiksa, ledakan tersebut berasal dari sakelar listrik.

Baca juga: Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga

Sakelar tersebut sempat dicoba dimatikan dan dinyalakan, namun muncul asap tebal yang kemudian memicu kebakaran.

“Menurut saksi saat mau mandi, saksi mendengar suara ledakan  konsleting listrik, saat dicek, ternyata ledakan pada sakelar listrik, saksi mencoba mematikan dan menyalakan sakelar pada listrik, namun sakelar langsung menimbulkan asap dan terjadilah kebakaran,” ungkap Ade.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Baca juga: Kebakaran Angkot di Kota Bogor, Kerugian Capai Rp45 juta

Kebakaran berhasil dikendalikan setelah 20 menit pemadaman petugas dan melibatkan mobil pemadam kebakaran dari Mako Sukasari, Cibuluh, dan Yasmin.

“Awal pemadaman pukul 15.31 dan selesai pemadaman pukul 15.51 WIB. Jadi lama pemadaman 20 menit dengan lama pendinginan 30 menit,” urainya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga

Published

on

By

Festival Kecamatan Tangguh Bencana Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Warga
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara, Sabtu, 30 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Semangat kesiapsiagaan bencana mewarnai pelaksanaan Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) telah dideklarasikan pada April lalu dan diikuti pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Festival ini menjadi momentum untuk melibatkan masyarakat secara langsung melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan publik.

“Ada beberapa kegiatan yang mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan mitigasi bencana bekerja sama dengan BPBD Kota Bogor. Kemudian dalam memeriahkan Hari Jadi Bogor, ditambah juga beberapa kegiatan yang cukup positif, ada senam sehat, cek kesehatan gratis, hingga pelatihan mekanik bagi pemuda sebagai upaya mengurangi angka pengangguran,” ujar Jenal, Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca juga: Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Riki Robiansah menjelaskan bahwa tema kecamatan tangguh bencana dipilih sebagai tindak lanjut komitmen enam kecamatan di Kota Bogor untuk membangun masyarakat yang siap menghadapi berbagai potensi bencana.

“Seperti disampaikan Pak Wakil bahwa edukasi kebencanaan perlu kami lakukan ke warga masyarakat secara luas. Kan berbicara masalah kebencanaan bukan urusan pemerintah saja menurut kami, itu diperlukan kolaborasi dengan semua unsur, termasuk dengan warga masyarakat,” katanya.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kecamatan Tangguh Bencana Dideklarasikan

Oleh karena itu, Kecamatan Bogor Utara juga melibatkan BPBD, Damkar, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Pramuka, Puskesmas, hingga Kaltana untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana.

“Mudah-mudahan edukasi-edukasi tersebut dipahami oleh warga masyarakat secara luas, sehingga bisa melakukan apa yang harus dilakukan pada saat amit-amit terjadi kebencanaan. Baik itu kebakaran, pohon tumbang, kebanjiran, dan segala macamnya,” kata Camat.

Festival yang berlangsung selama dua hari dari 30-31 Mei 2026 di Lapangan Kolam Retensi Rusunawa Tanah Baru ini juga diisi dengan kegiatan peduli lingkungan seperti penanaman pohon dan bersih-bersih sampah serta mancing gratis bagi masyarakat.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status

Published

on

By

Pansus Rampungkan Raperda, BPBD Kota Bogor Siap Naik Status
Raperda tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor berhasil merampungkan pembahasan regulasi tersebut.

Peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II diharapkan lembaga ini dapat bertindak lebih cepat dan akuntabel tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dalam penanganan bencana.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari mengatakan, pihaknya berhasil merampungkan Raperda tersebut secara cepat dan tepat. Menurut dia, peningkatan status BPPD dari B ke A akan berimplikasi pada pertama adalah peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat dalam intervensi ke masyarakat yang terkena bencana.

Selain itu, kata Nasya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan anggaran kebencanaan. “Kedua meningkatnya kemampuan anggaran dalam menangani masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Baca juga: BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi

Ketiga, imbuh Nasya, peningkatan status tersebut juga akan meningkatkan struktur kerja dan personalia baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam meningkatkan efektivitas penanganan bencana serta masyarakat terdampak.

“Tentunya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.

Nasya melanjutkan, keempat tentunya untuk memperpendek birokrasi dan memberi ruang bagi pimpinan BPBD dalam mengambil keputusan yang cepat juga tepat dalam penanganan bencana.

“Poin kelima, kami berkomitmen penuh mendorong pemerintah untuk berperan maksimal, nyata dan terukur dalam membantu warga yang mengalami atau terdampak bencana. Sehingga ada solusi yang lebih komprehensif juga efektif sebagai manifestasi serta implementasi dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Nasya menegaskan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor dari potensi bencana yang cukup besar, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat, serta wilayah lain di Kota Bogor.

Selama ini, ketika terjadi bencana, BPBD harus melapor dan menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota. Setelah ini selesai diharapkan terjadi mekanisme sebaliknya yaitu melapor setelah menangani warga yang terdampak sebagai progres terhadap langkah efektif yang dilakukan BPPD.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara cepat dan harus menunggu proses administratif. Karena itu Raperda ini bisa kami realisasikan dalam waktu satu bulan sebelum penyusunan anggaran atau RKPD untuk tahun depan,” katanya.

“Kami kemarin bergerak cepat mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke A di Kota Bogor ini adalah pelopor dan yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Door to Door, DPRD dan Pemkot Bogor Antar Bantuan Pendidikan ke Warga

Nasya juga menambahkan, masyarakat yang sedang dilanda bencana tidak bisa menunggu dan harus segera mendapatkan penanganan. Ke depan, korban diusahakan bisa menangani terlebih dahulu dan penanganan warga yang terdampak bencana, jika pun ada proses administrasi akan ditempuh tetapi penanganan warga terdampak juga harus bergerak cepat.

“Jangan sampai masyarakat sudah dilanda bencana dan harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir karena sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dengan segala hal, personel bertambah, anggaran bertambah dan fungsi bertambah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa fungsi BPBD sangat luas dan diharapkan penanganan warga yang kena dan terdampak bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. “Pemerintah hadir dengan solusi yang pasti,” ujar Nasya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer