Berita
Diduga Cemari Lingkungan, DLH Segel Perusahaan di Citereup
KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak ke beberapa industri di wilayah Citeureup.
Kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyampaikan inspeksi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna menanggapi berbagai aduan masyarakat, termasuk dari tokoh masyarakat Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.
Inspeksi dilakukan bersama tim dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Unit Reskrim Polsek Citeureup, aparat Pemerintah Desa Tarikolot, serta perwakilan laboratorium dan tokoh masyarakat.
“Kami melakukan penelusuran dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar. Salah satu lokasi yang kami periksa adalah PT Harapan Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bak sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,” ujar Gantara, Senin, 19 Mei 2025.
Dari hasil inspeksi, ditemukan adanya saluran pembuangan (outfall) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tim segera melakukan tindakan berupa penyegelan lokasi, penutupan (grouting) saluran limbah, serta pemasangan garis PPLH.
Kemudian, pengambilan sampel badan air penerima di titik upstream dan downstream juga dilakukan untuk analisis laboratorium yang hasilnya akan diterima dalam 14 hari ke depan.
Selain PT Harapan Mulya, tim juga memeriksa CV Karya Erat. Namun tindakan penutupan hanya dilakukan di PT Harapan Mulya karena ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.
Ia menegaskan pada Senin mendatang, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dilakukan Berita Acara Pengawasan (BAP). Jika terbukti melanggar, sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda akan diberikan.
“Apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik, maka akan dilanjutkan dengan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, menggunakan prinsip ultimum remedium,” tegasnya.
DLH juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, mengelola limbah B3 sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki, dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin resmi untuk pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah.
“Kami tidak melarang operasional perusahaan, namun kami tegaskan bahwa pembuangan limbah ke media lingkungan yang tidak sesuai aturan adalah pelanggaran serius. Ini bukan hanya tugas DLH atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
(ags/dho)
Berita
Pemkot Pastikan Penataan di Bogor Barat Terus Berlanjut
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penataan wilayah di Kecamatan Bogor Barat terus berlanjut. Hal ini disampaikannya usai memimpin apel pagi di lahan eks Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan dibangun Pos Pemadam Kebakaran Sektor Bogor Barat, Senin, 20 April 2026.
“Jalan KH Abdullah Bin Nuh itu merupakan area masuk Kota Bogor atau etalase Kota Bogor. Jadi saya ingin memastikan bahwa jalan ini semakin hari semakin tertata,” kata Dedie Rachim.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim mengecek jalur hijau, saluran air, trotoar, serta pos pemadam kebakaran.
Ia mendapati adanya saluran air yang tertutup oleh tumpukan batu di area jalur hijau yang sebelumnya ditempati oleh PKL. Beberapa lapak bekas PKL yang sudah ditertibkan beberapa waktu lalu pun kembali dibersihkan.
“Sudah kita tertibkan, kemudian keindahannya juga kita jaga dan rawat. Karena di Jalan Abdullah Bin Nuh terdapat beberapa unit kerja Pemkot Bogor, mulai dari Damkar hingga puskesmas kelurahan, yang menurut saya juga harus mendapat perhatian,” ucapnya.
Sementara itu, kantor pemadam kebakaran di Jalan Abdullah Bin Nuh saat ini akan segera dipindahkan, karena kondisinya sudah tidak layak akibat mengalami longsor di bagian depan. Tahun ini akan dilakukan perencanaan sekaligus pembangunan.
“Tahun ini perencanaan sekaligus pembangunan di atas lahan 2.000 meter persegi, sedangkan yang sekarang hanya 500 sampai 600 meter persegi,” ujarnya.
(ckl/hrs)
Berita
Longsor Gerus Rumah Warga di Gunung Batu, Penghuni Mengungsi
KlikBogor – Hujan deras yang melanda wilayah Kota Bogor mengakibatkan tanah longsor di Gang Kutilang, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Satu keluarga terpaksa harus mengungsi setelah rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu malam. Kondisi tersebut dipicu tanah yang labil serta diguyur hujan lebat.
“Kami terima laporan Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB dari warga sekitar via media sosial. Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tanah yang labil,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.
Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ia menambahkan, tanah longsor tersebut terjadi di belakang rumah yang dihuni oleh lima jiwa hingga mengalami kerusakan.
“Kejadian ini mengakibatkan bagian dapur, kamar, dan kamar mandi rumah menggantung,” katanya.
Selain itu, Tembok Penahan Tanah (TPT) serta rumpun bambu yang berada di lokasi sekitar ikut terbawa longsoran.
BPBD Kota Bogor menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan assessment dan memberikan bantuan darurat berupa terpal.
Baca juga: Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
Pihaknya mencatat kebutuhan mendesak di lokasi saat ini adalah hunian sementara (Huntara), terpal tambahan, serta perbaikan TPT.
Penanganan kejadian tersebut turut melibatkan unsur kelurahan, Polmas Bogor Raya, OneKes AMKB, serta pengurus wilayah setempat.
Dimas Tiko menambahkan, warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah saudaranya.
“Pemilik rumah sudah mengungsi ke rumah saudaranya,” kata Dimas Tiko.
(ckl/hrs)
Berita
Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
KlikBogor – Satu unit rumah warga di Kampung Cipaku Skip, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami kerusakan akibat tembok bagian kamar tidur dan ruang tengah ambruk.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB.
Namun, laporan baru diterima oleh petugas pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 09.10 WIB. Warga sekitar melaporkan via media sosial.
Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ambruknya tembok rumah warga ini diduga akibat kondisi bangunan telah lapuk ditambah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
“Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tembok rumah sudah lapuk,” katanya, Senin, 20 April 2026.
Ia menambahkan, kejadian ini berdampak pada rumah yang ditempati oleh empat jiwa terdiri satu keluarga. Kerusakan tembok terjadi di dua titik, yakni bagian kamar tidur dan ruang tengah.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan
Petugas BPBD yang tiba di lokasi langsung melakukan asesmen terhadap rumah yang terdampak. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW setempat.
Selain itu, Disperumkin Kota Bogor juga terlibat dalam penanganan ini. Hasil penilaian di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan mendesak bagi warga terdampak hunian sementara atau Huntara.
‘Saat ini assessment sudah selesai dilakukan oleh personel TRC-PB BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian,” tandasnya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
