Connect with us

Berita

Pemkab Bogor Tindak Perusahaan Cemari Situ Rawa Jejed

Published

on

Pemkab Bogor Tindak Perusahaan Cemari Situ Rawa Jejed
DLH Kabupaten Bogor melakukan pemasangan papan papan peringatan di area depan perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di sekitar Setu Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Senin, 21 April 2025. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Tim  Satgas Pengendalian Pencemaran Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di sekitar Setu Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, pada Senin, 21 April 2025.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) pada DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, media sosial, serta koordinasi dari pihak desa dan kecamatan setempat, serta Patroli Sungai Sub DAS Cileungsi.

“Hari ini kami bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Sub DAS Cileungsi melaksanakan pengawasan insidental terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kondisi Setu Rawa Jejed,” ujar Gantara.

Perlu diketahui, hasil sidak yang dilakukan di area perusahaan PT Dinito Jaya Sakti, dan ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya ketidaktaatan terhadap dokumen lingkungan, penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai aturan.

Pengolahan limbah yang menghasilkan residu berupa serbuk (partikel) dari proses crusher plastik, yang tidak dikelola sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan pernapasan.

Lanjut Gantara, DLH bersama tim juga melakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line) di dua titik lokasi, papan peringatan di area depan perusahaan, penutupan permanen saluran pembuangan tidak berizin satu titik serta pengambilan sampel limbah untuk diuji laboratorium, dengan hasil yang akan keluar dalam waktu 14 hari ke depan.

Gantara menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan lanjutan terhadap perusahaan-perusahaan lain di sekitar Setu Rawa Jejed. Pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif, menerapkan denda administratif  berpedoman pada Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024, serta jika diperlukan dan terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi pidana akan diberikan berdasarkan hasil temuan dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Kami tidak langsung menerapkan pidana, tetapi kami berikan sanksi administratif terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, proses hukum pidana bisa kami lanjutkan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah untuk bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Kita jaga alam, alam jaga kita. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutup Gantara.

Sementara itu, Senior Advisor PT Dinito Jaya Sakti, Estu Widodo menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dan akan segera menindaklanjuti semua temuan DLH.

“Kami sudah langsung menindaklanjuti beberapa arahan di lapangan seperti penutupan saluran air yang terbuka, dan akan terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam waktu 14 hari sesuai hasil laboratorium,” ungkapnya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane Belum Ditemukan

Published

on

By

Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane Belum Ditemukan
Tim SAR gabungan tengah melakukan penyelaman dalam pencarian korban diduga terjatuh ke Sungai Cisadane, Kecamatan Bogor Selatan. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Bayu Zulkarnaen (36), warga yang diduga terjatuh ke Sungai Cisadane dari jembatan penghubung Kelurahan Cipaku dan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, belum ditemukan hingga hari kedua pencarian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, pencarian pada hari kedua dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dihentikan sementara pada pukul 17.30 WIB.

Sejumlah metode telah dilakukan tim SAR gabungan, mulai dari penyelaman, penyisiran menggunakan perahu motor, hingga penyisiran aliran sungai dengan berjalan kaki.

“Tentunya metode utama yaitu penyelaman. Beberapa personel dari Basarnas, Damkar, dan BPBD secara bergantian melakukan penyelaman, melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang diduga cukup dalam dan memiliki sedongan atau celukan,” kata Dimas Tiko, Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca juga: ASN Kota Bogor Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane saat Melintas Jembatan 

Menurut Dimas Tiko, proses penyelaman menghadapi kendala karena kondisi dasar Sungai Cisadane dipenuhi sedimen dan sampah yang bercampur dengan bilah-bilah bambu.

“Di bawah itu memang terdapat banyak sedimen sampah bercampur dengan bilah-bilah bambu di bawahnya. Jadi, cukup sedikit menyulitkan,” ujarnya.

Selain penyelaman, tim SAR juga menggunakan metode “blender” dengan memanfaatkan perahu motor untuk mengangkat atau mengaduk material yang berada di dasar sungai. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Tim kemudian melakukan penyisiran permukaan air dengan berjalan kaki dalam rentang sekitar 10 meter. Penyisiran dilakukan dari titik awal pencarian hingga diperluas sekitar 300-400 meter.

“Namun memang ikhtiarnya sampai dengan saat ini kita masih belum menemukan tanda-tanda saudara kita,” imbuhnya.

Baca juga: Satpol PP Kota Bogor Bentuk RW Ciluar jadi Kampung Trantibum

Dimas Tiko memastikan tim SAR gabungan akan terus mengoptimalkan pencarian terhadap korban. Evaluasi dan pengarahan kembali akan dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan memperluas area pencarian atau menggunakan metode lain.

“Kalau perlu besok nanti kita coba brief lagi. Malam ini kita brief, kalau perlu melakukan perluasan lagi ataupun dengan teknik lain, nanti akan kita tentukan juga,” jelasnya.

Mengenai durasi pencarian, Dimas menyebut berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), operasi pencarian dapat dilakukan selama tiga sampai empat hari. Namun, pihaknya menegaskan upaya pencarian akan terus dioptimalkan.

“Secara SOP sendiri, pencarian itu bisa tiga sampai empat hari. Tapi tentunya ikhtiarnya enggak berhenti. Bagaimana ikhtiarnya tim operasi ini menjadi satu semangat untuk keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari tim penyelam, kedalaman Sungai Cisadane di sejumlah titik lokasi pencarian mencapai sekitar 4-5 meter. Bahkan, di beberapa sisi diperkirakan mencapai hingga 6 meter.

Korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor diduga terjatuh ke Sungai Cisadane saat melintas di turunan jembatan pada Kamis, 13 Agustus 2026 malam. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Pamoyanan.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

Satpol PP Kota Bogor Bentuk RW Ciluar jadi Kampung Trantibum

Published

on

By

Satpol PP Kota Bogor Bentuk RW Ciluar jadi Kampung Trantibum
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama. Foto/Istimewa

KlikBogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor tengah menggembleng pembinaan masyarakat di wilayah Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara.

Program bertajuk “Kampung Trantibum” ini disiapkan untuk mencetak rukun warga (RW) percontohan dalam penegakan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama menjelaskan bahwa program pembinaan ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kondusivitas serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pembinaan di salah satu RW Kelurahan Ciluar untuk pembentukan Kampung Trantibum. Targetnya, kita ingin menjadikan RW tersebut sebagai RW percontohan, di mana seluruh warga terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum di lingkungannya,” ujar Pupung, Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca juga: ASN Kota Bogor Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane saat Melintas Jembatan 

Ia menambahkan, proses pembinaan tersebut telah berjalan selama satu bulan terakhir. Dalam program ini, pengurus RT/RW serta warga setempat mendapatkan berbagai pembekalan teknis mengenai regulasi ketertiban umum, edukasi hukum, hingga pelatihan peran serta masyarakat dalam deteksi dini gangguan ketertiban.

“Masyarakat dan pengurus lingkungan diberikan pelatihan, pembinaan, serta edukasi terkait regulasi. Hal ini penting agar mereka paham bagaimana cara berpartisipasi secara aktif menjaga lingkungannya sendiri,” jelasnya.

Jika pembentukan Kampung Trantibum di Kelurahan Ciluar ini berjalan sukses, Satpol PP Kota Bogor berencana meluncurkan program tersebut. Keberhasilan di Kelurahan Ciluar nantinya akan dijadikan acuan bagi RW lain di seluruh wilayah Kota Bogor.

Baca juga: Ngadu ke Dewan, Zenal Abidin Cari Solusi Relokasi Pedagang Tanaman Hias

Tak menutup kemungkinan, kata Pupung, ke depan program Kampung Trantibum akan dikembangkan menjadi ajang perlombaan antarkelurahan atau kecamatan, menyerupai lomba pos kamling atau ronda yang biasa digelar kepolisian.

“Tahun ini baru kita garap sebagai proyek percontohan. Mudah-mudahan berhasil, sehingga semua RW bisa benchmark ke sana. Ke depan, tidak menutup kemungkinan kegiatan seperti ini bisa dilombakan antarwilayah untuk memicu semangat warga menjaga ketertiban,” katanya.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Berita

ASN Kota Bogor Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane saat Melintas Jembatan 

Published

on

By

ASN Kota Bogor Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane saat Melintas Jembatan 
Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian korban diduga terjatuh dari jembatan ke Sungai Cisadane di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat, 14 Agustus 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor diduga terjatuh ke Sungai Cisadane saat melintas jembatan penghubung Kelurahan Cipaku dan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan. Hingga saat ini, Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap korban.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 malam.

Saat kejadian, korban yang diketahui merupakan warga Kelurahan Pamoyanan bernama Bayu Zulkarnaen (36) melintas di jembatan usai pulang kerja.

“Magrib menjelang Isya yang bersangkutan ini pulang kerja, posisinya melintas jembatan yang biasa dilewati pulang pergi,” ujar Dimas Tiko saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca juga: Ngadu ke Dewan, Zenal Abidin Cari Solusi Relokasi Pedagang Tanaman Hias

Ia menjelaskan, pada saat kejadian tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung korban terjatuh. Namun, sepeda motor milik korban ditemukan dalam kondisi masih menyala di ujung jembatan.

“Dugaan sementara, korban terjatuh ke aliran air di bawah jembatan. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya helm dan tas (korban) di muka air radius sekitar 100 meter dari dugaan titik jatuh,” katanya.

Ia mengatakan, untuk penyebab pasti terjadinya kejadian tersebut, pihaknya belum mengetahui.

“Karena apanya kami belum tahu. Tapi yang pasti posisi motornya ada di atas jembatan,” terangnya.

Baca juga: Tangani Banjir di Tamansari Persada, Pemkot Bogor Kembali Bangun Drainase

Hingga hari kedua pencarian, keberadaan korban masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan terus melakukan penyisiran dan penyelaman di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik korban terjatuh.

“Tim gabungan masih melakukan pencarian di hari kedua, tadi mulai pencarian jam 9.00,” jelas Dimas Tiko.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer