Connect with us

Berita

Diduga Cemari Lingkungan, DLH Segel Perusahaan di Citereup

Published

on

Diduga Cemari Lingkungan, DLH Segel Perusahaan di Citereup
Petugas tengah melakukan pemasangan garis PPLH di perusahaan di Citeureup. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak ke beberapa industri di wilayah Citeureup.

Kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyampaikan inspeksi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna menanggapi berbagai aduan masyarakat, termasuk dari tokoh masyarakat Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

Inspeksi dilakukan bersama tim dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Unit Reskrim Polsek Citeureup, aparat Pemerintah Desa Tarikolot, serta perwakilan laboratorium dan tokoh masyarakat.

“Kami melakukan penelusuran dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar. Salah satu lokasi yang kami periksa adalah PT Harapan Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bak sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,” ujar Gantara, Senin, 19 Mei 2025.

Dari hasil inspeksi, ditemukan adanya saluran pembuangan (outfall) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tim segera melakukan tindakan berupa penyegelan lokasi, penutupan (grouting) saluran limbah, serta pemasangan garis PPLH.

Kemudian, pengambilan sampel badan air penerima di titik upstream dan downstream juga dilakukan untuk analisis laboratorium yang hasilnya akan diterima dalam 14 hari ke depan.

Selain PT Harapan Mulya, tim juga memeriksa CV Karya Erat. Namun tindakan penutupan hanya dilakukan di PT Harapan Mulya karena ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.

Ia menegaskan pada Senin mendatang, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dilakukan Berita Acara Pengawasan (BAP). Jika terbukti melanggar, sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda akan diberikan.

“Apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik, maka akan dilanjutkan dengan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, menggunakan prinsip ultimum remedium,” tegasnya.

DLH juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, mengelola limbah B3 sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki, dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin resmi untuk pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah.

“Kami tidak melarang operasional perusahaan, namun kami tegaskan bahwa pembuangan limbah ke media lingkungan yang tidak sesuai aturan adalah pelanggaran serius. Ini bukan hanya tugas DLH atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas

Published

on

By

Tragedi Kebakaran di Tegallega, Wali Kota Minta Warga Waspadai Kebocoran Tabung Gas
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan kesedihannya atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, terlebih karena memakan korban jiwa.

Diketahui, kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan pada Kamis malam, 5 Maret 2026 ini mengakibatkan seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar.

Dedie Rachim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan tabung gas di rumah tangga.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dan memastikan kondisi tabung serta regulator gas aman digunakan,” ucap Dedie Rachim.

Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator, serta memastikan tidak ada bau gas yang menyengat di dalam rumah.

Apabila tercium bau gas, warga diminta segera mematikan sumber api, membuka ventilasi, dan tidak menyalakan peralatan listrik untuk menghindari percikan api.

Selain itu, warga juga diminta menggunakan perlengkapan gas yang memenuhi standar keamanan serta segera mengganti jika ditemukan kerusakan pada selang maupun regulator.

Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan gas di rumah tangga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar

Published

on

By

Kebakaran 3 Rumah di Tegallega, Balita Meninggal dan 2 Orang Luka Bakar
Petugas pemadam kebakaran tengah mengevakuasi korban kebakaran di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 5 Maret 2026 malam. Foto: tangkapan layar video Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Jalan Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis, 5 Maret 2026 malam.

Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia 1,4 tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka bakar.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.25 WIB.

Menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran  langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

Setelah berjibaku sekitar 20 menit melakukan penyemprotan air, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Ade mengungkapkan, berdasarkan data sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas saat pemilik rumah tengah tertidur.

“Menurut pelapor kebakaran terjadi karena kebocoran tabung gas dan pemilik rumah sedang tertidur (laporan sementara),” katanya.

Pada saat itu, api yang dengan cepat membesar kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, tiga unit rumah terbakar.

Kebakaran juga mengakibatkan seorang balita berinisial Z (1 tahun 4 bulan) meninggal dunia dan dua warga lainnya berinisial RJ dan SM mengalami luka bakar.

Para korban setelah dievakuasi oleh petugas pemadam kemudian dibawa ke Rumah Sakit PMI untuk penanganan lebih lanjut.

Ade mengatakan, penanganan kebakaran ini melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran serta petugas dari Mako Sukasari, Pos Yasmin, dan Pos CIbuluh.

“Untuk kerugian materi (akibat kebakaran) diperkirakan Rp50 juta,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Proyek PSEL Bogor Raya Masuk Tahap Akhir Lelang

Published

on

By

Proyek PSEL Bogor Raya Masuk Tahap Akhir Lelang
Pertemuan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dengan Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir di Gedung Danantara, Jakarta. Dok. Diskominfo Kota Bogor.

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, membahas proses akhir lelang pengembang program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Gedung Danantara, Jakarta.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengembangan energi baru dan terbarukan sekaligus menyelesaikan persoalan persampahan secara berkelanjutan.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, terang Dedie Rachim, pemerintah menargetkan produksi listrik dari sumber energi baru dan terbarukan dapat dicapai melalui program PSEL.

“Kota Bogor masuk dalam batch pertama bersama empat kota lainnya yang ditunjuk pemerintah pusat,” ujarnya menambahkan, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Berbagai persiapan teknis untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan lancar dan meminimalkan kendala di lapangan disebut turut dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Pemkab-Pemkot Bogor Teken  Kerja Sama Kelola TPAS Galuga Menuju PSEL

Ia menegaskan pentingnya kesiapan lahan dan dukungan teknis sejak awal agar proyek strategis nasional ini dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi daerah.

Sementara itu, Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung sangat produktif dan fokus pada aspek teknis lapangan. Salah satu yang dibahas adalah kesiapan lahan calon lokasi pembangunan instalasi PSEL, termasuk proses land clearing serta pekerjaan cut and fill.

Pihaknya berkomitmen mendukung percepatan proyek PSEL Bogor Raya sebagai bagian dari investasi strategis di sektor energi bersih dan pengelolaan lingkungan.

Melalui proyek PSEL ini, Pemerintah Kota Bogor berharap dapat mengurangi beban TPA, meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, serta menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer