Connect with us

Berita

Diduga Cemari Lingkungan, DLH Segel Perusahaan di Citereup

Published

on

Diduga Cemari Lingkungan, DLH Segel Perusahaan di Citereup
Petugas tengah melakukan pemasangan garis PPLH di perusahaan di Citeureup. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak ke beberapa industri di wilayah Citeureup.

Kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menyampaikan inspeksi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna menanggapi berbagai aduan masyarakat, termasuk dari tokoh masyarakat Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

Inspeksi dilakukan bersama tim dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Unit Reskrim Polsek Citeureup, aparat Pemerintah Desa Tarikolot, serta perwakilan laboratorium dan tokoh masyarakat.

“Kami melakukan penelusuran dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar. Salah satu lokasi yang kami periksa adalah PT Harapan Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bak sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,” ujar Gantara, Senin, 19 Mei 2025.

Dari hasil inspeksi, ditemukan adanya saluran pembuangan (outfall) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tim segera melakukan tindakan berupa penyegelan lokasi, penutupan (grouting) saluran limbah, serta pemasangan garis PPLH.

Kemudian, pengambilan sampel badan air penerima di titik upstream dan downstream juga dilakukan untuk analisis laboratorium yang hasilnya akan diterima dalam 14 hari ke depan.

Selain PT Harapan Mulya, tim juga memeriksa CV Karya Erat. Namun tindakan penutupan hanya dilakukan di PT Harapan Mulya karena ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.

Ia menegaskan pada Senin mendatang, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dilakukan Berita Acara Pengawasan (BAP). Jika terbukti melanggar, sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda akan diberikan.

“Apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik, maka akan dilanjutkan dengan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, menggunakan prinsip ultimum remedium,” tegasnya.

DLH juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, mengelola limbah B3 sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki, dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin resmi untuk pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah.

“Kami tidak melarang operasional perusahaan, namun kami tegaskan bahwa pembuangan limbah ke media lingkungan yang tidak sesuai aturan adalah pelanggaran serius. Ini bukan hanya tugas DLH atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Longsor Gerus Rumah Warga di Gunung Batu, Penghuni Mengungsi

Published

on

By

Longsor Gerus Rumah Warga di Gunung Batu, Penghuni Mengungsi
Petugas BPBD Kota Bogor tengah melakukan assessment di lokasi longsor di Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Dok. BPBD Kota Bogor.

KlikBogor – Hujan deras yang melanda wilayah Kota Bogor mengakibatkan tanah longsor di Gang Kutilang, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Satu keluarga terpaksa harus mengungsi setelah rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu malam. Kondisi tersebut dipicu tanah yang labil serta diguyur hujan lebat.

“Kami terima laporan Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB dari warga sekitar via media sosial. Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tanah yang labil,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya

Ia menambahkan, tanah longsor tersebut terjadi di belakang rumah yang dihuni oleh lima jiwa hingga mengalami kerusakan.

“Kejadian ini mengakibatkan bagian dapur, kamar, dan kamar mandi rumah menggantung,” katanya.

Selain itu, Tembok Penahan Tanah (TPT) serta rumpun bambu yang berada di lokasi sekitar ikut terbawa longsoran.

BPBD Kota Bogor menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan assessment dan memberikan bantuan darurat berupa terpal.

Baca juga: Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk

Pihaknya mencatat kebutuhan mendesak di lokasi saat ini adalah hunian sementara (Huntara), terpal tambahan, serta perbaikan TPT.

Penanganan kejadian tersebut turut melibatkan unsur kelurahan, Polmas Bogor Raya, OneKes AMKB, serta pengurus wilayah setempat.

Dimas Tiko menambahkan, warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah saudaranya.

“Pemilik rumah sudah mengungsi ke rumah saudaranya,” kata Dimas Tiko.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk

Published

on

By

Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
Petugas tengah melakukan penanganan tembok rumah ambruk di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Dok. BPBD Kota Bogor.

KlikBogor – Satu unit rumah warga di Kampung Cipaku Skip, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami kerusakan akibat tembok bagian kamar tidur dan ruang tengah ambruk.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Namun, laporan baru diterima oleh petugas pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 09.10 WIB. Warga sekitar melaporkan via media sosial.

Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya

Ambruknya tembok rumah warga ini diduga akibat kondisi bangunan telah lapuk ditambah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

“Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tembok rumah sudah lapuk,” katanya, Senin, 20 April 2026.

Ia menambahkan, kejadian ini berdampak pada rumah yang ditempati oleh empat jiwa terdiri satu keluarga. Kerusakan tembok terjadi di dua titik, yakni bagian kamar tidur dan ruang tengah.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan

Petugas BPBD yang tiba di lokasi langsung melakukan asesmen terhadap rumah yang terdampak. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW setempat.

Selain itu, Disperumkin Kota Bogor juga terlibat dalam penanganan ini. Hasil penilaian di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan mendesak bagi warga terdampak hunian sementara atau Huntara.

‘Saat ini assessment sudah selesai dilakukan oleh personel TRC-PB BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya

Published

on

By

Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ilustrasi telepon seluler. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Pernah menerima telepon misterius yang tiba-tiba terputus tanpa suara? Waspada, bisa jadi itu bagian dari modus penipuan digital terbaru. Fenomena “call hening” kini marak terjadi dan menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber.

Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat untuk tidak merespons panggilan semacam ini. Ia menegaskan, prinsip utama yang harus dipegang adalah abaikan dan jangan telpon balik.

“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” kata Heru dikutip Minggu, 19 April 2026.

Fenomena call atau telepon hening sendiri diidentifikasi sebagai bagian dari social engineering atau scam yang tengah meningkat. Panggilan ini biasanya tidak bersuara atau terputus setelah beberapa detik.

Tujuannya beragam, mulai dari mengecek apakah nomor aktif, memancing korban untuk melakukan call back, hingga mengumpulkan data untuk serangan lanjutan.

Menurut Heru, risiko dari panggilan ini tidak bisa dianggap sepele. Nomor korban berpotensi masuk dalam daftar target penipuan, diarahkan ke skema lanjutan seperti one time password (OTP) dan phishing, hingga terhubung ke nomor premium berbiaya tinggi jika melakukan panggilan balik.

Untuk menghindari hal tersebut, ia menyarankan masyarakat agar tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal, terutama nomor luar negeri yang mencurigakan.

Jika memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirim pesan singkat. Ia juga menekankan agar tidak pernah melakukan call back.

“Tindakan ini adalah yang paling sering menjebak, karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” imbuh Heru.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk perlindungan tambahan. Misalnya menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu mengidentifikasi nomor spam, memblokir otomatis, serta memberi label panggilan mencurigakan.

Ia juga menyarankan untuk mengaktifkan fitur bawaan ponsel seperti silence unknown callers atau block unknown numbers.

“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya’ karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan,” sarannya.

Edukasi keluarga juga menjadi langkah penting, terutama bagi orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi target penipuan. Mereka diimbau untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap ancaman melalui telepon.

Di tingkat yang lebih luas, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, peran operator dalam memfilter pola panggilan mencurigakan, serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kewaspadaan sederhana dari masyarakat dapat menjadi pertahanan utama dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin berkembang.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer