Connect with us

Berita

Sidang Kredit Fiktif Bank Jatim Ungkap Peran Mantan Karyawan

Published

on

Sidang Kredit Fiktif Bank Jatim Ungkap Peran Mantan Karyawan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 November 2025. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta mengungkap peran mantan karyawan perusahaan yang tergabung dalam Indi Daya Group dalam pembuatan rekening koran dan kontrak pekerjaan fiktif.

Hal itu terungkap dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 November 2025 lalu. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi dalam sidang, namun satu orang saksi ditolak Majelis Hakim dikarenakan sudah pernah menonton dan mengikuti sidang sebelumnya.

JPU memaparkan saksi yang hadir atas nama Kelik Cahyono, Puji Hartono, M. Fahmi, Eka Verawati, Adep M. Apriliayadi, dan Arie Kanadjara.

Saat ditanya Hakim Ketua Dr. Saut Erwin Hartono, apakah saksi Fahmi sudah datang dan menonton persidangan. Fahmi menjawab dua minggu lalu dirinya dipanggil, tapi ternyata bukan gilirannya.

“Saya dihadirkan sebagai saksi, dan saya sampai selesai mengikuti persidangan,” kata Fahmi.

Saksi Kelik Cahyono pernah bekerja di Indi Daya, dirinya menuturkan pernah diminta me-review laporan keuangan. Tetapi dirinya hanya me-review rekening koran, datanya didapatkan dari bagian laporan keuangan. Jumlah nominal besar-besar dan disesuaikan dengan bagian keuangannya.

“Itu semua atas perintah bapak Agus Dianto Mulia, yang mengerjakan kebetulan saya dan ketua tim saya pak Aep. Pak Agus instruksi ke pak Aep dan Aep mengintruksikan ke saya. Banyak juga yang me-review,” ungkap Kelik.

“Saya membuat rekening koran katanya untuk pinjaman, saya kurang tahu kemana pinjamannya. Ada PIC-nya untuk pengajuan pinjaman. Saya membuat rekening koran dari excel ke template. Diakhir saya bekerja itu, katanya untuk pinjaman. Saya juga membuat draft kontrak dan nominal angka. Saya dapat data dari bagian kontrak. Saya me-review semua dan tidak sebenarnya,” tambah Kelik.

Kelik memaparkan sepengetahuan dirinya Indi Daya Group itu Agus Direktur Indi Daya. Untuk Bu Sischa bagian HRD-nya, karena pas masuk diwawancarai oleh Bu Sischa.

“Saya tugasnya hanya me-review rekening koran dikirim ke Pak Agus kalau sudah selesai. Setahu saya Bu Sischa yang mengatur keuangan. Saya hanya beberapa me-review kontrak karena saya saat hendak keluar kerja. Perintahnya langsung, tidak ada koordinasi,” paparnya.

Mantan karyawan lainnya yang menjadi saksi, Puji Hartono menerangkan, saat dirinya masih menjadi karyawan, Agus Dianto Mulia menyerahkan perjanjian kerja perusahaan lain, kemudian diketik ulang. Contoh diganti perusahaan yang berkontraknya, tanggal kontrak, dan nomor kontraknya.

“Nominal dan waktu pelaksanaannya diubah semua atas perintah Pak Agus. Katanya untuk pengajuan pinjaman. Saya tidak mengetahui detailnya, saya pernah di BAP penyidik kejaksaan. Nama perusahaan-perusahaan sesuai BAP benar. Saya dapat semua data dari Pak Agus, saya mengubah kontrak saja pak. Saya hanya diperintah Pak Agus dan Bu Nisha. Saat di luar perjanjian kerja diperintah Pak Agus,” tuturnya.

“Saya tahu itu untuk pengajuan Bank Jatim. Hanya tiga kontrak yang dibikin pertama PT Indi Daya Nusareka, PT Kemang Indah Rahayu dan PT Pandawa Indo Kreatif,” tambah Puji.

Puji mengaku pernah membuat surat perintah kerja untuk ketiga debitur PT Indi Daya Nusareka, PT Kemang Indah Rahayu, dan PT Pandawa Indo Kreatif, atas perintah Agus Dianto Mulia. Dan saksi Puji beberapa kali ditekan Agus agar mempercepat pengerjaan dan diancam akan dipindahkan ke divisi lain.

Sementara Saksi dari Notaris, Eka Verawati, mengatakan tidak pernah ada yang datang dari Indi Daya Group, kecuali atas nama Ivan Lazuardi, pernah datang. Bertemu dengan Indri staff notaris, kemudian diberikan persyaratan untuk membuat perusahaan dan perubahan.

“Datanya dicek oleh bu Indri, sudah sesuai. Menerbitkan perubahan akte tanpa bertemu dari Indi Daya. Hanya baca di akta saja nama-nama terdakwa, saya tidak hafal,” ungkapnya.

Namun setelah dibeberkan hasil BAP oleh JPU, Eka mengakui pengajuan dan penerbitan dihari yang sama. Di dalam BAP tersebut, dinyatakan bahwa Agus Dianto Mulia pernah hadir di kantor notaris tersebut.

Mantan karyawan Adep M. Apriliyadi bekerja sebagai office boy (OB) mengaku mengetahui ada pengajuan pinjaman ke Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Saya tau ada pengajuan ke Bank Jatim, dibuat RTGS oleh Bu Sischa senilai Rp2,5 juta. Saya menerima kuasa, kalau untuk cair saya tidak mengetahui. Dari cek itu,” katanya.

Saksi Arie Kanadjara dari BPR Mahkota, mengatakan pernah ada peminjaman oleh PT Indi Daya Energi, saat itu pemilik Agus Dianto Mulia, dengan jaminan salah satunya mobil dari Mariska, yaitu istri dari Agus Dianto Mulia.

Saksi Arie juga mengetahui adanya akte yang menyatakan bahwa Agus Dianto Mulia adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas seluruh hutang piutang dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kredit fiktif ini.

Ia mengaku, sudah mengkonfirmasi akte tersebut ke notaris terkait, dan diinformasikan bahwa akte tersebut sudah ada draftnya, namun belum selesai di terbitkan. Arie bersaksi bahwa ia menghubungi Ivan Lazuardi mengenai akte tersebut dan Ivan menjawab bahwa benar akte itu dibuat, namun belum selesai.

“Pengurusnya berubah terus. Untuk satu PT Rp2 miliar pinjamnya. Semenjak bulan Februari tidak ada pembayaran, mobil yang disita Kejati Jakarta, bagian dari agunan. Pada OTS kami bertemu dan saat perubahan direktur bertemu,” tuturnya.

Pemaparan Hakim Ketua Dr. Saut Erwin Hartono, sidang akan terus dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli dan saksi-saksi lainnya. Hal itu dilakukan agar perkara kasus ini terang benderang.

(rls/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan

Published

on

By

JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan
Perlintasan sebidang di Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Penataan perlintasan kereta api sebidang di Kota Bogor, khususnya di kawasan MA Salmun dan Kebon Pedes menjadi salah satu pembahasan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada Jumat, 17 April 2026.

Untuk perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun, Dedie Rachim mendorong percepatan penutupan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai langkah antisipasi, ia meminta Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kota Bogor menyiapkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) agar mobilitas masyarakat tetap terfasilitasi dengan aman.

Baca juga: IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Sementara itu, untuk perlintasan sebidang di Jalan Kebon Pedes, rencana penanganan akan dilakukan melalui pembangunan underpass. Namun demikian, sebelumnya pernah diajukan permohonan penutupan perlintasan tersebut yang belum dapat direalisasikan, karena masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Pada tahap awal, pembangunan underpass Kebon Pedes akan diprioritaskan melalui proses pembebasan lahan atau bidang terdampak sebagai langkah awal pelaksanaan proyek.

Baca juga: DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor

Dedie Rachim menegaskan bahwa penataan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan, serta mendukung kelancaran mobilitas warga di Kota Bogor.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Published

on

By

IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Dialog pimpinan IPB University dengan mahasiswa di auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Jumat, 17 April 2026. Foto/Istimewa.

KlikBogor – IPB University melibatkan mahasiswa dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa kampus tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apapun.

IPB University berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa.

“Kami berdiri bersama korban melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” imbuh Alim dalam keterangannya dikutip Sabtu, 18 April 2026.

Secara khusus Rektor menandaskan bahwa dalam menangani setiap laporan kasus pelecehan seksual, IPB University tidak hanya berfokus pada proses penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.

IPB University menggelar dialog pimpinan IPB University dengan mahasiswa di auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, pada Jumat, 17 April 2026.

Dialog tersebut dihadiri ratusan mahasiswa. Dialog ini bukan yang perdana. Sebelumnya berbagai dialog dengan unsur-unsur mahasiswa telah dilakukan dalam berbagai kesempatan.

Baca juga: DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengatakan sebagai institusi pendidikan, IPB University menyadari pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam proses penanganan kasus, baik sebagai pihak yang terdampak maupun sebagai bagian dari komunitas kampus.

“Pelibatan partisipasi mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan organisasi dan perwakilan mahasiswa, untuk memastikan proses berjalan secara terbuka, berkeadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Dialog ini, sebutnya, memiliki berbagai tujuan di antaranya untuk membangun transparansi dalam proses penanganan kasus; memberikan ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman; memperkuat kepercayaan antara mahasiswa dan institusi; serta dalam rangka mencari masukan untuk menyempurnakan kebijakan serta prosedur penanganan kasus ke depan.

“IPB University juga memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, berlandaskan prinsip kerahasiaan, perlindungan korban, serta keadilan bagi semua pihak. Unit dan mekanisme yang telah dibentuk di lingkungan kampus terus diperkuat guna menjamin respons yang cepat, tepat, dan sensitif terhadap korban, “ jelasnya.

Melalui pendekatan yang partisipatif ini, IPB University berharap dapat menciptakan ekosistem kampus yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan suara mahasiswa.

Ia pun menegaskan, IPB University mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai integritas, saling menghormati, dan keberanian untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.

Baca juga: Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB University, Muhammad Abdan Rofi, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh pihak kampus sehingga mahasiswa dapat berdialog langsung dengan para pemangku kebijakan.

“Dari saya sangat bersyukur, kami dapat difasilitasi untuk bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan, termasuk pimpinan rektorat yang memiliki kewenangan penuh. Dalam pertemuan ini, tidak hanya dibahas aspek teknis, tetapi juga hingga pada penyusunan regulasi,” ujarnya.

Abdan menambahkan, sejumlah poin tuntutan mulai dari regulasi, aturan hukum, prosedur, hingga level teknis, yang disampaikan telah disepakati dan dipenuhi oleh pimpinan rektorat.

Ia menekankan keutamaan kolaborasi antara institusi dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.

“Harapannya hasil dari audiensi terbuka ini, kita sama-sama bisa menjadi co-creator, untuk bisa mewujudkan ruang yang aman ini, bukan hanya diwujudkan dari institusi saja, tapi juga ada keterlibatan mahasiswa. Jadi kita sama-sama untuk membangun itu, dan kita komitmen dari mahasiswa untuk bisa mengawal penuh apa yang menjadi tuntutan,” tambahnya.

Dugaan pelecehan seksual di IPB University sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan bernada vulgar di grup aplikasi perpesanan mahasiswa di media sosial.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Published

on

By

Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Lurah Baranangsiang, Palahudin (kanan) saat pemaparan potensi wilayah di kantor Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Kelurahan Baranangsiang merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Bogor Timur, yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk Kota Bogor.

Letak geografis ini menjadikannya simpul penting dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus mobilitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah.

Kelurahan ini dikenal memiliki sejumlah potensi unggulan, khususnya di sektor ekonomi dan transportasi. Keberadaan Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang yang terintegrasi dengan akses Tol Jagorawi menjadikan wilayah ini sebagai pusat pergerakan orang dan barang yang sangat strategis.

Sementara denyut ekonomi Baranangsiang terasa dari kawasan ini yang dipenuhi restoran dan kafe menjadikan magnet yang menarik bagi wisatawan dari luar kota.

Baca juga: Katulampa Punya Wahana Ngalun yang Kini Terus Dikembangkan

Lurah Baranangsiang, Palahudin, menyampaikan bahwa wilayahnya bukan sekadar jalur perlintasan, melainkan telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Kota Bogor.

“Baranangsiang bukan hanya sekadar perlintasan, tapi pusat pertumbuhan. Kami memiliki perpaduan antara kawasan hunian yang teratur, pusat komersial, dan sektor pendidikan yang kuat. Semua ini menjadi modal besar bagi kami untuk terus berkembang,” ujar Palahudin, Jumat, 17 April 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan kawasan hunian elite seperti Baranangsiang Indah yang berdampingan dengan area komersial serta pusat pendidikan seperti Universitas Pakuan, menciptakan ekosistem wilayah yang lengkap dan dinamis.

Palahudin juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca juga: Kota Bogor Menuju Porprov Jabar, 5 Ribu Lebih Atlet Siap Bertanding

Salah satu buktinya adalah prestasi RW05 Baranangsiang Indah yang berhasil meraih juara 2 dan 3 dalam kategori Pemukiman Teratur pada ajang Bogorku Bersih 2024.

Tak hanya itu, kontribusi aktif masyarakat juga turut mendukung keberhasilan Kota Bogor dalam meraih Piala Adipura, melalui sinergi kebersihan yang terjaga di setiap lingkungan RW.

Di sisi lain, pemberdayaan perempuan menjadi fokus utama melalui program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).

Bahkan, RW09 terpilih mewakili Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan berbagai inovasi seperti pelatihan hidroponik dan peternakan ayam untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer