Pemerintahan
Pemkab Bogor Apresiasi Gubernur Jabar Fasilitasi Penyelesaian Kasus Taman Safari
KlikBogor – Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menghadiri rapat koordinasi membahas permasalahan kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Balaikota Depok, pada Selasa, 29 April 2025.
Jaro Ade menyampaikan keprihatinannya atas persoalan yang saat ini melibatkan pengelola Taman Safari Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, baik secara pribadi maupun kelembagaan bersama Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor turut prihatin dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami memahami bahwa persoalan ini merupakan persoalan pribadi yang sudah terjadi cukup lama. Kami pun tidak mengetahui secara utuh duduk perkaranya, sehingga kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap Jaro Ade.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting, tidak hanya bagi Taman Safari Indonesia, tetapi juga bagi seluruh pengelola tempat wisata di Kabupaten Bogor.
“Kami mendorong semua pihak untuk menjadikan ini sebagai refleksi, agar pengelolaan wisata semakin baik ke depannya,” tambahnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi penuh perhatian dan fasilitasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, termasuk dalam hal kelancaran akses wisata ke kawasan Puncak.
“Kami menyambut baik inisiatif Pak Gubernur, termasuk perhatian khusus terhadap rekayasa lalu lintas di hari libur agar pengunjung bisa lebih nyaman menuju Puncak dan Taman Safari,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Jaro Ade juga menyampaikan Pemkab Bogor mendukung segala upaya mediasi dan penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
“Kami percaya, jika Pak Gubernur hadir untuk memfasilitasi, tentu mempertimbangkan semua aspek, terutama sisi kemanusiaan. Kami sangat mengapresiasi perhatian beliau,” ujarnya.
Sebagai salah satu ikon wisata Kabupaten Bogor yang dikenal hingga mancanegara, Taman Safari Indonesia disebut harus terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan standar pelayanan.
“Penting untuk membedakan antara persoalan pribadi dan tata kelola tempat wisata. Kami berharap semua pihak bisa menyelesaikan ini dengan cara yang bijak, menyelesaikan masalah tanpa menambah masalah,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa agenda hari ini salah satunya membahasa penanganan dampak psikososial terhadap para mantan pekerja sirkus.
Hal itu dilakukan terkait adanya dugaan eksploitasi, meski secara hukum kasus telah dihentikan (SP3), upaya penyelesaian tetap akan ditempuh secara kekeluargaan.
“Menurut pihak Taman Safari Indonesia, secara hukum kasus sudah selesai. Tapi kami ingin ada pendekatan yang lebih personal. Kami berencana mempertemukan pihak keluarga Taman Safari Indonesia dengan para mantan pekerja OCI yang merasa kehilangan identitas, mengalami tekanan psikologis, dan tidak terdaftar sebagai karyawan resmi,” ujarnya.
Ia berharap dialog dan pendekatan kemanusiaan dapat menjadi jalan keluar yang lebih baik dibanding penyelesaian formal yang kerap berujung pada proses hukum panjang dan berlarut-larut.
“Insyaallah nanti ada solusi yang sifatnya personal. Kalau hanya mengandalkan aspek normatif, gugatan menggugat ini tidak akan selesai,” pungkasnya.
(ags/dho)
Parlementaria
2 Raperda Disahkan jadi Perda, Atur Perdagangan dan Adminduk
KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor menyepakati dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keduanya yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dua Raperda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi pengesahan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem perdagangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengesahan kedua Raperda merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun ekosistem perdagangan daerah yang adil, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bogor serta untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Dedie Rachim dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.
Baca juga: Progres Capai 84 Persen, Trase Baru Batutulis Siap Beroperasi
Ia menjelaskan, pertumbuhan ritel modern dan toko swalayan perlu diimbangi dengan penataan yang seimbang agar keberadaan Pasar Rakyat, koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap terlindungi.
Raperda tersebut sekaligus menyempurnakan dan memperkuat ketentuan mengenai perdagangan daerah yang sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perindustrian dan Perdagangan.
Beberapa pengaturan di dalamnya mencakup pemberdayaan dan modernisasi Pasar Rakyat, penataan dan pengendalian toko swalayan serta pusat perbelanjaan, kemitraan dan perlindungan UMKM serta produk lokal, hingga penataan kawasan di sekitar pasar.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi pembaruan regulasi yang diselaraskan dengan perkembangan teknologi, regulasi terkait, serta kebutuhan masyarakat Kota Bogor.
Dedie Rachim menyebut, regulasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, profesional, berbasis teknologi, inklusif, dan tidak diskriminatif.
Baca juga: Parkir di Kota Bogor Digital, 91 Titik Sudah Pakai QRIS
Pelayanan administrasi kependudukan akan didukung melalui layanan daring dan luring, pelayanan terintegrasi, jemput bola, serta penguatan pelayanan di tingkat kelurahan.
Selain itu, data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis identitas penduduk dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
“Pada kesempatan ini, kami juga sampaikan bahwa Raperda ini menjadi fondasi transformasi administrasi kependudukan Kota Bogor menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan inklusif, sekaligus membangun ekosistem data kependudukan terintegrasi berbasis NIK untuk mendukung perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan berbasis data, sejalan dengan semangat SPBE, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat,” ujar Dedie Rachim.
Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan dapat difasilitasi kepada perangkat daerah dan badan hukum yang memberikan pelayanan publik sesuai kewenangan dan hak akses. Hal ini dilakukan untuk mendukung keterpaduan data pembangunan daerah.
Integrasi dan pemanfaatan data tersebut tetap dilaksanakan dengan menjamin kerahasiaan, keamanan, perlindungan data pribadi, serta pembatasan hak akses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Regulasi tersebut juga memperkuat pembinaan, pengawasan, koordinasi, kerja sama, serta peran masyarakat dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
(rls/hrs)
Berita
PSEL Bogor Raya di Galuga Dibangun, Kelola Sampah 1.500 Ton Sehari
KlikBogor – Peletakan batu pertama menandai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat; Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir; Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak, serta Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, PSEL Bogor Raya 1 yang mulai dibangun memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Dengan kapasitas tersebut, sebagian timbulan sampah di kota dan kabupaten Bogor dapat dikelola melalui fasilitas tersebut.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah. Diketahui, total timbulan sampah di wilayah Bogor Raya mencapai 4.000 hingga 6.000 ton per hari.
“Pembangunan ini untuk kondisi darurat sampah. Saat ini masih ada tempat pembuangan dengan sistem open dumping yang tingginya rata-rata 50 sampai 60 meter seperti di sini, yang kemarin terbakar lahannya,” ujar Zulkifli Hasan.
Saat ini, Kota Bogor telah menerapkan sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode controlled landfill. Ke depan, kata Zulkifli Hasan, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan menerapkan sistem open dumping. Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir.
“Kalau masih menggunakan open dumping akan bermasalah karena ada aturannya. Makanya PSEL ini dampaknya sangat baik, dari sampah yang merusak lingkungan menjadi energi yang bermanfaat,” katanya.
Baca juga: IPB University-BRIN Luncurkan INNOBRIDGE, Perkuat Kolaborasi Riset Pangan
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya. Hal tersebut sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah dapat diselesaikan dari hulu hingga hilir.
Di kesempatan ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi dan sinergi lintas instansi, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga TNI dalam mewujudkan pembangunan PSEL Bogor Raya 1.
Menurutnya, dengan kapasitas pengolahan PSEL yang mencapai 1.500 ton sampah per hari, sekitar setengah dari total timbulan sampah Kota Bogor yang mencapai 1.000 ton per hari dapat dikelola melalui fasilitas tersebut.
“Jadi yang disuplai ke sini 500 ton. Makanya Bogor sedang menyiapkan Bogor Raya II di Kayumanis. Kalau sama, nanti di Kayumanis pun 1.500 ton, permasalahan timbulan sampah Kota Bogor bisa selesai,” ujar Dedie Rachim.
PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir mengatakan, persoalan sampah tidak hanya berdampak terhadap kehidupan saat ini, tetapi juga masa depan generasi mendatang.
Menurutnya, PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon setara sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun,” ujarnya.
Baca juga: Mengenal PSEL, Teknologi Pengubah Sampah jadi Listrik
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) sebagai bentuk kepastian investasi. Kerja sama komersial ini memberikan kepastian offtake sekaligus mendukung keberlangsungan operasional proyek selama masa konsesi.
Langkah strategis tersebut mencerminkan komitmen para pemangku kepentingan dalam mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Bogor dan sekitarnya. Nantinya, PSEL Bogor Raya akan dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy.
Pada kesempatan tersebut, TNI AD selaku pemilik lahan juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan lokasi pembangunan fasilitas PSEL.
Selanjutnya, proses hibah lahan akan dilaksanakan guna memastikan status kepemilikan lahan berada pada pemerintah daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.
Proyek PSEL yang dikelola Denera ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), yakni teknologi insinerator ramah lingkungan dengan pengendalian emisi.
Pemilihan teknologi tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik sampah di Indonesia dan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu yang relatif singkat.
Teknologi ini dirancang dengan standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), salah satu acuan pengendalian emisi industri yang ketat di dunia.
Turut hadir, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Direktur Manajemen Proyek Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Suroso; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman; Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin; serta Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.
(rls/hrs)
Berita
Revitalisasi Terminal Bubulak Berlanjut, Koridor Baru BisKita Disiapkan di Bogor Barat
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan sejumlah pembangunan di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melanjutkan revitalisasi Terminal Bubulak.
Dedie Rachim mengatakan, ke depan Terminal Bubulak akan memiliki fasilitas yang lebih representatif untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransportasi.
Baca juga: Motor Klasik Adu Cepat di International Classic Bike Race Sentul
Terminal Bubulak merupakan terminal yang dikelola Pemkot Bogor, berbeda dengan Terminal Baranangsiang yang saat ini dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kita terus melanjutkan revitalisasi Terminal Bubulak, sehingga masyarakat memiliki terminal yang representatif untuk melakukan mobilitas, baik dari Kota Bogor ke daerah lain maupun dari luar daerah yang masuk ke Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim dalam keterangannya saat menghadiri pengajian akbar di Kelurahan Situgede, Minggu, 13 September 2026.
Selain revitalisasi terminal, Kecamatan Bogor Barat nantinya akan dilengkapi fasilitas pedestrian untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berjalan kaki. Pembangunan pedestrian tersebut akan dimulai dari kawasan Cifor.
Baca juga: Pakar IPB University Ungkap Bahaya Abu Vulkanik bagi Air dan Ikan
Saat ini, betonisasi juga tengah dilakukan di wilayah tersebut. Kemudian, Pemkot Bogor akan membuka koridor baru BisKita di kawasan Kecamatan Bogor Barat.
“Kita akan membuka koridor baru, dari Bubulak, Cifor hingga Cangkurawok IPB. Ini menjadi bagian dari penataan di wilayah,” kata Dedie Rachim.
Dedie Rachim berpesan kepada masyarakat agar turut menjaga dan melestarikan lingkungan, khususnya dengan menjaga kebersihan di sekitar kawasan Kelurahan Situgede.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi11 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
