Pemerintahan
Sidak 2 Supermarket, Bupati Bogor Pastikan Tak Ada Produk Mengandung Babi
KlikBogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong.
Kegiatan itu untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Rudy Susmanto memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.
“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujarnya.
Ia menyatakan sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah,” ujarnya.
“Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambah Rudy Susmanto.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disdagin juga telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern, seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak.
Apabila setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bogor juga memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman menambahkan instansinya telah menyebarkan himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Arif mengatakan bahwa kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.
“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” kata Arif.
(ags/dho)
Berita
Pemkot Bogor Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang
KlikBogor – Sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
Salah satu hal utama yang disampaikan adalah terkait kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang hingga kini masih dinantikan masyarakat. Hal ini dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Dedie Rachim menambahkan bahwa keberadaan Terminal Baranangsiang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kota Bogor.
“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim di kantor Kemenhub, Jakarta dikutip Jumat, 6 Agustus 2026.
Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal
Selain Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga melaporkan terkait keberadaan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka.
Dedie Rachim menjabarkan, berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan tersebut tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan langkah penertiban terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness untuk Pelatihan dan Pemulihan Atlet
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah isu transportasi lainnya, mulai dari perlintasan sebidang, koridor transportasi, usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi, hingga perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT).
“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkasnya.
(rls/hrs)
Pemerintahan
2027, Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM
KlikBogor – Pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan menjadi arah pembangunan Kota Bogor sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Tema tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Dedie Rachim mengatakan bahwa untuk 2027, arah pembangunan dijabarkan melalui Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“RKPD Tahun 2027 mengusung tema tahun ketiga dari periodisasi RPJMD Tahun 2025-2029, yaitu pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan,” ujar Dedie Rachim dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan institusi melalui integrasi pendidikan vokasional, penguatan literasi sains dan digital, serta pengembangan sistem pendidikan berbasis kebutuhan masa depan.
Di sektor pelayanan publik, transformasi digital dilakukan melalui implementasi e-government, integrasi sistem informasi daerah, serta penerapan prinsip data-driven policy making menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan.
Hal tersebut, kata Dedie Rachim, selaras dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim juga menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS TA 2027 merupakan tahapan awal dalam perencanaan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2027.
Tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor (Permendagri) 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang diajukan memuat antara lain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” katanya.
Ia menambahkan, struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer yang alokasinya ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2025-2029.
Dalam RPJMD tersebut, visi pembangunan Kota Bogor mengusung semangat Bogor Beres, Bogor Maju, dengan misi mewujudkan Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Menutup penyampaian, Dedie Rachim mengajak DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar perencanaan anggaran yang disusun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(rls/hrs)
Berita
Verifikasi Jukir, Jenal Mutaqin Turun Langsung ke Jalan Suryakencana
KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin turun langsung melakukan inspeksi ke jalur parkir (jukir) yang masuk dalam zona resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, 3 Agustus 2026 pagi.
Dalam kegiatan itu, Jenal Mutaqin didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) mendata dan memverifikasi langsung keberadaan jukir yang ada di sepanjang Jalan Suryakencana.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Bogor untuk membenahi pendapatan dari sektor perparkiran.
“Lebih kepada pengumpulan data, fakta di lapangan, dan informasi pemberlakukan tiket (karcis) resmi dari Pemkot yang diberikan Dishub. Termasuk proses setoran dari jukir ke danru (komandan regu) seperti apa,” ujar Jenal usai inspeksi.
Baca juga: Kontes Mekanik Auto2000, Ribuan Teknisi Diuji Kompetensi
Sebanyak 50 jukir di sepanjang Jalan Suryakencana diwawancarai langsung. Jenal menambahkan, kegiatan serupa juga akan dilakukan di titik lain yang menjadi zona parkir resmi.
Pasalnya, banyak aduan mengenai parkir resmi yang tidak disertai dengan karcis parkir. Menurutnya, penyertaan karcis ini merupakan legitimasi dan pembeda antara parkir resmi dan parkir liar.
“Kalau parkir liar kan jelas, tidak menjadi konversi untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Untuk menanamkan kepercayaan kepada jukir, Pemkot Bogor akan melakukan pembinaan kepada mereka yang rencananya dilakukan setiap tiga bulan. Para jukir dianggap bagian dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Jenal mengungkapkan, pendapatan para jukir di tiap zona berbeda-beda. Hal itu tergantung luasan lahan dan volume kendaraan yang tertampung pada setiap tempat parkir.
Baca juga: Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba
Di Jalan Suryakencana, penyetoran para jukir ke Dishub Kota Bogor ada yang mencapai Rp120 ribu hingga Rp480 ribu. Bahkan bisa bertambah jika akhir pekan. Jumlah itu di luar pendapatan murni para jukir.
“Ini menjadi dasar buat kami menjawab pertanyaan publik tentang parkir resmi pemerintah. Ada total 110 titik zona parkir resmi milik pemerintah. Semua terus kita evaluasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, aplikasi digitalisasi di zona parkir resmi wajib dilaksanakan sebagai wujud transparansi. Digitalisasi pembayaran parkir akan langsung masuk ke kas daerah. Sanksi berupa denda bagi para pelanggar parkir juga akan ditegaskan.
“Target pendapatan Kota Bogor dari sektor parkir tepi jalan tahun ini adalah Rp4 miliar. Di tengah tahun ini sudah tercapai Rp2 miliar kurang lebih,” katanya.
Salah satu jukir di Jalan Suryakencana, Dede mengaku selalu memberikan karcis kepada para pengendara yang parkir di jalur resmi.
Bahkan, kadang ia menggunakan transaksi digital seperti QRIS untuk meminta pembayaran parkir kepada pengunjung.
“Seringnya saya pake QRIS, karena langsung disetorkan ke Dishub,” tutupnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi9 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
