Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Ini Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor

Published

on

Pemkab Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Ini Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menyepakati rencana pembangunan daerah yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Dr Bambam Setia Aji, ST, MBA mengungkapkan, kegiatan Musrenbang RPJMD dan RKPD tahun 2026 ini memang harus dilakukan untuk menjalankan program Bupati dan Wakil Bupati ke depan.

Menurutnya, saat ini RPJMD tahun 2025-2029 sedang dalam tahap penyusunan, di mana pihaknya terus menerima saran dan masukan untuk program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

“Targetnya Agustus tahun 2025 ini sudah ditetapkan Perda RPJMD Kabupaten Bogor,” kata Bambam, Kamis, 24 April 2025.

Penyusunan dilakukan secara internal oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan memperhatikan dan menjabarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang disampaikan saat pendaftaran di KPU.

“Bupati mengharapkan kita menyusun rancangan, yang kemudian diselaraskan dengan arahan beliau. Berdasarkan hasil penelaahan teknokratis yang dikonsultasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, ditetapkan bahwa visi Kabupaten Bogor diselaraskan sehingga ditetapkan yaitu ‘Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang’,” jelas dia.

Meski begitu, kata dia, Pemkab Bogor menerima masukan program dari siapapun yang selaras dengan visi misi Bupati. Seperti misalnya, dengan DPR RI terkait pemanfaatan buah talas yang merupakan khas Bumi Tegar Beriman.

“Tadi DPR RI ada program untuk talas, yang memanfaatkan semua bagiannya. Itu bisa menjadi salah satu program untuk meningkatkan ketahanan pangan kita, salah satu diversifikasi pangan,” imbuh dia.

Begitupun, Musrenbang ini digelar untuk menyepakati rancangan program prioritas Pemerintah Daerah, sehingga pada kesempatan ini mengumpulkan usulan dari para pemangku kepentingan.

Berikut program prioritas RPJMD tahun 2025-2029.

1) Mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintah daerah yang baik:
– Tranformasi layanan pemerintah berbasis digital.
– Akselerasi pembangunan perdesaan.

2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju:
– Perekonomi daerah yang maju seperti, stabilisasi harga kebutuhan barang pokok dan barang penting
– peningkatan ketersedian pangan menuju swasembada.
– Penguatan UMKM fasilitas kemitraan usaha dan kewirausahaan.
– Penguatan koperasi untuk pengembangan sektor rill, – Peningkatan investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
– Revitalisasi BUMD.
– Penguatan kinerja Bumdes.
– Pembanguan infrastuktur yang mendukung pengembangan ekonomi wilayah.

3) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan:
– Peningkatan infrastuktur dasar permukiman.
– Pembangunan ruang terbuka publik.
– Peningkatan ketahanan bencana.

4) Mewujudkan sumber daya yang berkualitas:
– Aksesibilitas pendidikan dasar.
– Cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
– Tranformasi layanan kesehatan primer.
– Transformasi layanan kesehatan rujukan.

5) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
– Peningkatan keahlian dan keterampilan tenaga kerja sesuai pasar kerja.
– Peningkatan aksesibilitas bagi disabilitas.
– Penanganan kemiskinan.

Kegiatan program prioritas perangkat daerah tahun 2026.

1) Mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik:
– Perluasan akses digital.
– Tranformasi digital layanan publik prioritas.
–  Digitalisasi data desa.

2) Mewujudkan perekonomian daerah yang maju:
– Pembangunan jalan dan infrastuktur strategis.
– Pengembangan angkutan umum massal melalui skema BTS.
– Pembangunan Masjid Agung
– Pengendalian inflasi melalui GPM dan pengadaan cadangan pangan.
– Irigasi perpipaan pertanian.
– Pengelolaan jasa usaha tani.
– Peningkatan infrastuktur dasar permukiman.
– Kemitraan usaha mikro dengan toko modern.
– Pengembangan sentra industri kecil menengah.
– Pasar bersih dan pasar SNI.
– Pelestarian dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya.
– Peningkatan nilai ekonomi pariwisata berbasis destinasi unggulan dan ekonomi kreatif.
– Memperkuat dan memperluas usaha Bumdes dan atau koperasi untuk mendukung Pariwisata.

3) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan:
– Penanganan persampahan, air minum dan air limbah.
– Pembangunan ruang terbuka publik.
– Peningkatan mitigasi bencana.

4) Mewujudkan sumber daya yang berkualitas:
– Bantuan biaya sekolah siswa miskin.
– Bantuan biaya pendidikan kesetaraan.
– Penyiapan sekolah unggulan SD, SMP dan PAUD.
– Universal Heart Coverage (UHC) 100%.
– Percepatan penanganan penyakit menular dan penuntasan TBC.
– Optimalisasi pelayanan puskesmas.
– Optimalisasi IGD pada RSUD.
– Pengembangan layanan unggulan pada 4 RSUD.

5) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
– Pendidikan pelatihan vokasi serta peningkatan produktifitas tenaga kerja.
– Pembangunan ‘Wisma Istimewa’ untuk disabilitas.
– Penguatan dan pelaksanaan skema graduasi keluarga miskin ekstrem melalui pilar perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, pemberdayaan sosial dan inklusi keuangan. (***)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: 3 Inovasi Digital Bappedalitbang untuk Tingkatkan Pelayanan hingga Kelola Data

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkot Bogor Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang

Published

on

By

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi kepada Ditjen Hubdat Kemenhub. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor –  Sejumlah usulan dan aspirasi terkait sektor transportasi disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Salah satu hal utama yang disampaikan adalah terkait kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang hingga kini masih dinantikan masyarakat. Hal ini dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie Rachim menambahkan bahwa keberadaan Terminal Baranangsiang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kota Bogor.

“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim di kantor Kemenhub, Jakarta dikutip Jumat, 6 Agustus 2026.

Baca juga: Ratusan Angkot di Kota Bogor “Pensiun” Tak Lagi Mengaspal

Selain Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga melaporkan terkait keberadaan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka.

Dedie Rachim menjabarkan, berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan tersebut tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan langkah penertiban terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness untuk Pelatihan dan Pemulihan Atlet

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah isu transportasi lainnya, mulai dari perlintasan sebidang, koridor transportasi, usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi, hingga perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkasnya.

(rls/hrs)

Continue Reading

Pemerintahan

2027, Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM

Published

on

By

2027, Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dan diterima Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat, 31 Juli 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan menjadi arah pembangunan Kota Bogor sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Tema tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dedie Rachim mengatakan bahwa untuk 2027, arah pembangunan dijabarkan melalui Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“RKPD Tahun 2027 mengusung tema tahun ketiga dari periodisasi RPJMD Tahun 2025-2029, yaitu pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan,” ujar Dedie Rachim dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan institusi melalui integrasi pendidikan vokasional, penguatan literasi sains dan digital, serta pengembangan sistem pendidikan berbasis kebutuhan masa depan.

Di sektor pelayanan publik, transformasi digital dilakukan melalui implementasi e-government, integrasi sistem informasi daerah, serta penerapan prinsip data-driven policy making menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan.

Hal tersebut, kata Dedie Rachim, selaras dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim juga menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS TA 2027 merupakan tahapan awal dalam perencanaan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor (Permendagri) 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang diajukan memuat antara lain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer yang alokasinya ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2025-2029.

Dalam RPJMD tersebut, visi pembangunan Kota Bogor mengusung semangat Bogor Beres, Bogor Maju, dengan misi mewujudkan Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Menutup penyampaian, Dedie Rachim mengajak DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar perencanaan anggaran yang disusun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Verifikasi Jukir, Jenal Mutaqin Turun Langsung ke Jalan Suryakencana

Published

on

By

Verifikasi Jukir, Jenal Mutaqin Turun Langsung ke Jalan Suryakencana
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin tengah mendata dan memverifikasi langsung juru parkir di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Senin, 3 Agustus 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin turun langsung melakukan inspeksi ke jalur parkir (jukir) yang masuk dalam zona resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, 3 Agustus 2026 pagi.

Dalam kegiatan itu, Jenal Mutaqin didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) mendata dan memverifikasi langsung keberadaan jukir yang ada di sepanjang Jalan Suryakencana.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Bogor untuk membenahi pendapatan dari sektor perparkiran.

“Lebih kepada pengumpulan data, fakta di lapangan, dan informasi pemberlakukan tiket (karcis) resmi dari Pemkot yang diberikan Dishub. Termasuk proses setoran dari jukir ke danru (komandan regu) seperti apa,” ujar Jenal usai inspeksi.

Baca juga: Kontes Mekanik Auto2000, Ribuan Teknisi Diuji Kompetensi 

Sebanyak 50 jukir di sepanjang Jalan Suryakencana diwawancarai langsung. Jenal menambahkan, kegiatan serupa juga akan dilakukan di titik lain yang menjadi zona parkir resmi.

Pasalnya, banyak aduan mengenai parkir resmi yang tidak disertai dengan karcis parkir. Menurutnya, penyertaan karcis ini merupakan legitimasi dan pembeda antara parkir resmi dan parkir liar.

“Kalau parkir liar kan jelas, tidak menjadi konversi untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Untuk menanamkan kepercayaan kepada jukir, Pemkot Bogor akan melakukan pembinaan kepada mereka yang rencananya dilakukan setiap tiga bulan. Para jukir dianggap bagian dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Jenal mengungkapkan, pendapatan para jukir di tiap zona berbeda-beda. Hal itu tergantung luasan lahan dan volume kendaraan yang tertampung pada setiap tempat parkir.

Baca juga: Parkir di Jalan Suryakencana Beralih ke Sisi Kanan Diuji Coba

Di Jalan Suryakencana, penyetoran para jukir ke Dishub Kota Bogor ada yang mencapai Rp120 ribu hingga Rp480 ribu. Bahkan bisa bertambah jika akhir pekan. Jumlah itu di luar pendapatan murni para jukir.

“Ini menjadi dasar buat kami menjawab pertanyaan publik tentang parkir resmi pemerintah. Ada total 110 titik zona parkir resmi milik pemerintah. Semua terus kita evaluasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, aplikasi digitalisasi di zona parkir resmi wajib dilaksanakan sebagai wujud transparansi. Digitalisasi pembayaran parkir akan langsung masuk ke kas daerah. Sanksi berupa denda bagi para pelanggar parkir juga akan ditegaskan.

“Target pendapatan Kota Bogor dari sektor parkir tepi jalan tahun ini adalah Rp4 miliar. Di tengah tahun ini sudah tercapai Rp2 miliar kurang lebih,” katanya.

Salah satu jukir di Jalan Suryakencana, Dede mengaku selalu memberikan karcis kepada para pengendara yang parkir di jalur resmi.

Bahkan, kadang ia menggunakan transaksi digital seperti QRIS untuk meminta pembayaran parkir kepada pengunjung.

“Seringnya saya pake QRIS, karena langsung disetorkan ke Dishub,” tutupnya.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer