Berita
Menunggak PBB, 8 Objek Pajak di Bogor Barat Dipasang Plang
KlikBogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melakukan penindakan terhadap wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menunggak dengan memasang plang di wilayah Kecamatan Bogor Barat.
Sebelum dilakukan pemasangan plang, Bapenda telah memberikan surat tagihan pajak sebanyak 3 kali dan memberitahukan akan memasang papan pengawasan kepada wajib pajak (WP).
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Kota Bogor Anang Yusuf menuturkan, pemasangan plang ini dilaksanakan terhadap objek PBB yang tidak membayar pajak di atas tiga tahun. Selain itu dengan nilai pajak rata-rata di atas Rp50 juta.
“Kali ini fokus dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bogor Barat,” ujar Anang kepada awak media, Kamis, 13 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemasangan di wilayah tersebut dilakukan pada 8 titik lokasi 6 kelurahan. Dengan rincian di Kelurahan Pasir Jaya 1 WP, Sindang Barang 2 WP, Bubulak 1 WP, Semplak 1 WP, Curug Mekar 1 WP, dan Menteng 2 WP.
“Nah, ada pun jenis objek pajak yaitu 1 material, 3 tanah kosong, 3 rumah tinggal, dan 1 ruko,” imbuh Anang.
Pemasangan plang ini dilakukan oleh Bapenda Kota Bogor bersama dengan aparatur wilayah masing-masing kelurahan dan didampingi Satpol PP Kota Bogor.
Adapun total tagihan PBB ini sebesar Rp 870.776.276. Anang menambahkan bahwa kegiatan pemasangan papan pengawasan akan terus dilakukan di bulan ini hingga di seluruh wilayah Kota Bogor.
Ia juga menegaskan, sebelum pemasangan plang dilaksanakan oleh Bapenda dan aparat kelurahan, WP telah diberikan surat tagihan pajak sebanyak 3 kali dan memberitahukan akan memasang papan pengawasan kepada WP.
“Jadi tidak langsung dipasang plang pengawasan. Cinta Bogor bayar pajak tepat waktu. Pajak Anda membangun Kota Bogor,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Inspektorat Perkuat Pengawasan Lewat PKPT, Cegah Penyimpangan di OPD Kota Bogor
KlikBogor – Inspektorat Daerah Kota Bogor terus memperkuat fungsi pengawasan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Irwan Prasetyo, mengatakan saat ini pengawasan internal dilakukan seimbang 50 persen dengan kegiatan yang bersifat wajib atau mandatory.
“Kami lakukan yang namanya PKPT 50 persen bukan hanya mandatory,” ujar Irwan kepada awak media, Selasa, 28 April 2026.
Baca juga: Selain Stunting, Penataan PKL jadi Fokus Kecamatan Bogor Tengah
Ia menjelaskan, jika pengawasan hanya dilakukan pada kegiatan mandatory, maka terdapat risiko sejumlah program lainnya tidak terpantau secara optimal.
“Karena kalau kita lakukan hanya mandatory, akhirnya tadi itu kegiatan-kegiatan yang lainnya tidak terawasi dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Inspektorat juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal pengawasan. Hal ini dinilai penting agar kualitas pengawasan semakin maksimal dan mampu menjangkau lebih banyak sektor.
Baca juga: 14 Anggota Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Kini Didampingi LBH
“Hal yang berkaitan dengan SDM yang mau tidak mau yang tadinya mungkin bagi teman-teman tadi itu per tahunnya hanya 30 persen, sekarang 50 persen kita naikkan,” ungkapnya.
Dengan penguatan tersebut, diharapkan seluruh OPD dapat lebih terawasi sekaligus mendapatkan pendampingan dalam melaksanakan program kerja.
“Harapannya teman-teman OPD bisa lebih terawasi dan mereka merasa ada yang membina dan membimbingnya. Kami prinsipnya lebih kepada mencegah terjadinya penyimpangan,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Selain Stunting, Penataan PKL jadi Fokus Kecamatan Bogor Tengah
KlikBogor – Pemerintah Kecamatan Bogor Tengah terus memfokuskan perhatian pada penanganan stunting dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya.
Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, mengatakan penanganan stunting merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakilnya, Jenal Mutaqin, yang menargetkan Kota Bogor bebas stunting pada 2029.
“Stunting ini bagian dari program Pak Dedie-Jenal, untuk mudah-mudahan 2029 ke depan Bogor zero stunting,” ujar Dheri kepada awak media, Selasa, 28 April 2026.
Ia menambahkan, berbagai program intervensi untuk penurunan stunting telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor termasuk dari pemerintah pusat dan pihak lainnya.
Baca juga: Bogor Besti, Akselerasi Penurunan Stunting di Kota Bogor
Dheri mengungkapkan berdasarkan data hasil penimbangan periode Agustus 2025 hingga Februari 2026, angka stunting menunjukkan kenaikan.
”Agak kurang populis untuk diungkap ketika capaian new stunting dari bulan penimbangan Agustus 2025 ke Februari 2026 naik hampir 122 anak. Cukup mengecewakan bagi kami yang selama ini berupaya maksimal untuk menekankan angka stunting tersebut,” ucap Dheri kepada awak media, Selasa, 28 April 2026.
Di sisi lain, upaya penanganan juga menunjukkan hasil positif. Dari data yang sama, sebanyak 90 anak dinyatakan lulus dari kategori stunting.
“Tapi di sisi lain, ada statistik yang membanggakan, 90 anak dinyatakan lulus, dengan 81 di antaranya murni sudah tidak lagi ter-record. Usianya di bawah 5 tahun,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan angka tersebut kemungkinan besar dipicu oleh meningkatnya kesadaran warga untuk membawa balita mereka ke Posyandu, sehingga kasus-kasus yang sebelumnya tidak terdata kini mulai muncul ke permukaan.
”Jangan melulu kita highlight kenaikannya, karena setelah dibandingkan, banyak yang baru masuk data di Februari 2026 ini dimungkinkan karena yang bersangkutan baru datang ke Posyandu meski umurnya sudah 3 atau 4 tahun. Saya minta tolong kepada bapak ibu yang punya balita, ayo segera ke Posyandu,” ujarnya.
Baca juga: Tangkal Tawuran, Kebon Kalapa Perkuat Koordinasi Keamanan Warga
Selain fokus pada kesehatan, Kecamatan Bogor Tengah juga menaruh perhatian serius terhadap penataan PKL. Mengingat wilayah ini merupakan pusat aktivitas ekonomi dengan kepadatan tinggi, keberadaan PKL menjadi tantangan tersendiri.
“Bogor Tengah merupakan pusat kepadatan, pusatnya ekonomi. Di situ sudah ada yang established seperti Pasar Bogor, Jalan Pedati, Jalan Lawang Seketeng, Jalan Roda, Jalan Bata, termasuk MA. Salmun, dan Alun-Alun,” kata Dheri.
Terkait penataan PKL, pihak kecamatan telah melakukan pemasangan plang larangan berjualan di fasilitas umum. Upaya ini akan diperluas ke sejumlah titik strategis.
“Ke depan kami juga akan memasang plang di Jalan Pedati, Jalan Lawang Seketeng, dan Jalan Roda untuk bisa lebih mengingatkan lagi kepada seluruh penjual,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bogor juga telah menyiapkan tempat relokasi bagi para PKL masuk ke dalam pasar yakni Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Warung Jambu.
Dheri menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus melakukan penjagaan rutin untuk memastikan fasilitas umum tersebut tidak beralih fungsi.
(ckl/hrs)
Berita
2 Bulan Menjabat, Lurah Ade Gercep Petakan Potensi di Ciwaringin
KlikBogor – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor menyimpan potensi besar mulai dari sektor UMKM hingga pemanfaatan bantaran sungai. Hal ini dikatakan Lurah Ciwaringin, Ade Suryana.
Ade Suryana yang baru menjabat sejak 11 Februari mengatakan, Kelurahan Ciwaringin memiliki luas wilayah 79,8 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 6.461 jiwa yang tersebar di 12 RW dan 44 RT.
“Ini merupakan amanah yang saya terima dari pimpinan. Sebagai orang baru, saya perlu memetakan kembali wilayah kita yang berbatasan langsung dengan Cibogor dan area Jembatan Merah,” ujarnya kepada awak media, Senin, 27 April 2026.
Dalam hal potensi wilayah, ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap produk unggulan UMKM Ciwaringin. Produk lokal seperti keripik singkong dan keripik bawang berhasil meraih juara pertama dalam ajang yang diselenggarakan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca juga: 9 RW di Kebon Kalapa Rawan Bencana, Lurah Siagakan Petugas Khusus
Selain prestasi UMKM, Ade memaparkan realisasi program kerja yang sudah berjalan, seperti pengaspalan jalan setapak sepanjang 94 meter di RW 10 serta penyaluran bantuan pangan dari Kementerian Sosial kepada 597 keluarga penerima manfaat.
“Alhamdulillah, pengaspalan di RW 10 sudah terlaksana saat masa puasa kemarin. Untuk bantuan sosial juga berjalan lancar,” tuturnya.
Lurah Ade juga melihat adanya peluang besar pada lahan-lahan tidak produktif di bantaran Sungai Cipakancilan.
Ia berencana mendorong setiap RW untuk mengoptimalkan lahan tersebut menjadi area perikanan, peternakan, atau pertanian (KWT), dengan catatan mendapatkan izin dari pihak Sumber Daya Air (SDA).
Namun, ia tidak menampik adanya tantangan besar terkait bencana alam. Ade mencatat adanya kejadian tanah longsor di area dekat Hotel Bahagia serta pohon tumbang.
Baca juga: JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) Ciwaringin.
“Terkait pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sungai, kendalanya adalah kewenangan yang berada di provinsi atau BBWS Ciliwung Cisadane. Kami terus berkoordinasi karena banyak bangunan warga yang berada di bantaran sungai yang tidak sesuai peruntukan,” jelasnya.
Ade menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata sekitar 94 lapak PKL di sepanjang Jalan MA. Salmun hingga Jalan Merdeka.
Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah melayangkan surat imbauan kepada para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan keteraturan jalan dan estetika wilayah tanpa mematikan ekonomi warga.
“Kami melakukan pendataan dan penataan, bukan penggusuran semena-mena. Kami sudah bareng-bareng memberikan surat imbauan agar mereka berdagang sesuai aturan. Harapannya, ke depan kita bisa berkolaborasi dengan Satpol PP untuk penataan yang lebih permanen,” pungkas Ade.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi6 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita10 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
