Connect with us

Berita

Menunggak PBB, 8 Objek Pajak di Bogor Barat Dipasang Plang

Published

on

Menunggak PBB, 8 Objek Pajak di Bogor Barat Dipasang Plang
Bapenda Kota Bogor memasang plang terhadap objek pajak yang menunggak pembayaran PBB di atas 3 tahun. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melakukan penindakan terhadap wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menunggak dengan memasang plang di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Sebelum dilakukan pemasangan plang, Bapenda telah memberikan surat tagihan pajak sebanyak 3 kali dan memberitahukan akan memasang papan pengawasan kepada wajib pajak (WP).

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Kota Bogor Anang Yusuf menuturkan, pemasangan plang ini dilaksanakan terhadap objek PBB yang tidak membayar pajak di atas tiga tahun. Selain itu dengan nilai pajak rata-rata di atas Rp50 juta.

“Kali ini fokus dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bogor Barat,” ujar Anang kepada awak media, Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemasangan di wilayah tersebut dilakukan pada 8 titik lokasi 6 kelurahan. Dengan rincian di Kelurahan Pasir Jaya 1 WP, Sindang Barang 2 WP, Bubulak 1 WP, Semplak 1 WP, Curug Mekar 1 WP, dan Menteng 2 WP.

“Nah, ada pun jenis objek pajak yaitu 1 material, 3 tanah kosong, 3 rumah tinggal, dan 1 ruko,” imbuh Anang.

Pemasangan plang ini dilakukan oleh Bapenda Kota Bogor bersama dengan aparatur wilayah masing-masing kelurahan dan didampingi Satpol PP Kota Bogor.

Adapun total tagihan PBB ini sebesar Rp 870.776.276. Anang menambahkan bahwa kegiatan pemasangan papan pengawasan akan terus dilakukan di bulan ini hingga di seluruh wilayah Kota Bogor.

Ia juga menegaskan, sebelum pemasangan plang dilaksanakan oleh Bapenda dan aparat kelurahan, WP telah diberikan surat tagihan pajak sebanyak 3 kali dan memberitahukan akan memasang papan pengawasan kepada WP.

“Jadi tidak langsung dipasang plang pengawasan. Cinta Bogor bayar pajak tepat waktu. Pajak Anda membangun Kota Bogor,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bangun Cibogor Ala Lurah Teguh: Dari Dahsyat hingga Jaga Lembur

Published

on

By

Bangun Cibogor Ala Lurah Teguh: Dari Dahsyat hingga Jaga Lembur
Lurah Cibogor, Teguh Setyawan. Foto/Istimewa.

KlikBogor – Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah terus mematangkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Lurah Cibogor, Teguh Setyawan, menekankan pentingnya filosofi pelayanan yang objektif dan cepat guna mewujudkan masyarakat Cibogor yang terbaik.

Ia mengusung semangat inovasi dalam bekerja serta upaya mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan melalui peningkatan swadaya masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah mewujudkan masyarakat terbaik. Hal ini diawali dengan pelayanan yang cepat, inovasi dalam bekerja, serta bertindak secara objektif. Kami juga terus menggelorakan swadaya masyarakat agar warga terlibat aktif dalam pembangunan wilayah,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 29 April 2026.

​Secara geografis, Kelurahan Cibogor memiliki luas wilayah 46,51 hektare yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Kebon Pedes, Pabaton, dan Ciwaringin.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk tercatat sebanyak 7.110 jiwa yang tersebar di 6 RW dan 28 RT.

Teguh menjelaskan bahwa tantangan di wilayahnya cukup kompleks, terutama terkait kepadatan penduduk dan hunian. Namun, ia bersyukur bahwa masalah kemacetan yang dulu sering terjadi di area jembatan kini mulai terurai berkat adanya patching atau perbaikan jalan.

​Salah satu capaian yang disoroti adalah penurunan angka stunting. Pada 2024, angka stunting di Cibogor tercatat 34 kasus, namun melalui berbagai intervensi, angka tersebut berhasil ditekan hingga menjadi 20 kasus pada 2026.

“Alhamdulillah, angka stunting kita menurun menjadi 20 kasus. Kami memiliki program unggulan bernama Dahsyat atau Dapur Sehat Atasi Stunting yang sudah dilaksanakan sebanyak tujuh kali. Kami juga berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan toko-toko lokal seperti Toko Makmur dan Toko Tulus untuk menyuplai kebutuhan nutrisi,” jelasnya.

Meski demikian, Teguh mengakui masih adanya tantangan pada sektor sanitasi. Hingga saat ini, masih tercatat sekitar 344 titik yang memerlukan intervensi septic tank komunal untuk meminimalisasi perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

​Sebagai wilayah yang berada di dataran rendah dan dilintasi aliran air dari kecamatan lain serta area stasiun, Cibogor rentan terhadap banjir lintasan dan longsor.

Teguh menyebutkan bahwa koordinasi dengan BPBD dan unsur wilayah terus diperkuat, terutama saat cuaca ekstrem.

“Cibogor ini menjadi titik pertemuan air kiriman dari stasiun dan pasar. Jika hujan besar, air cepat naik. Kami bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pengurus RW terus melakukan mitigasi bencana secara rutin,” tambahnya.

Di sisi keamanan, kelurahan ini juga berhasil menekan angka tawuran remaja melalui program ‘Jaga Lembur’ yang berkolaborasi dengan Polsek Bogor Tengah. Hasilnya, dalam dua bulan terakhir, wilayah yang sebelumnya rawan konflik tersebut kini terpantau kondusif.

​Tak hanya fokus pada masalah sosial, Cibogor juga menorehkan prestasi melalui raihan Juara 1 lomba Pojok Ekspresi dan Orang Tua Hebat tingkat kota. Dalam hal pengelolaan lingkungan, kelurahan kini telah mendistribusikan gerobak sampah dan kontainer ke setiap RT.

“Dulu warga sering buang sampah ke sungai karena dekat, tapi sekarang sarana prasarana sudah kita siapkan di tiap RT agar pola pikir masyarakat berubah dan lingkungan tetap bersih,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

85 Persen Kos-kosan di Tegallega Kota Bogor Tak Berizin

Published

on

By

85 Persen Kos-kosan di Tegallega Kota Bogor Tak Berizin
Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Sebanyak 85 persen dari sekitar 600 kos-kosan di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, teridentifikasi tidak memiliki izin.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari aspek administrasi, keamanan lingkungan, hingga dampak terhadap tata ruang kota.

Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman, mengungkapkan dari hasil pendataan, mayoritas kos-kosan tidak mengantongi perizinan baik Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Untuk kos-kosan rata-rata mereka tidak ada NIB, PBG juga tidak ada. Jadi yang ada hanya mereka ya sudah setelah membangun selesai saja, tidak ada (izin),” ujar Hardi di kantornya, Rabu, 30 April 2026.

Selain masalah administrasi, keberadaan kos-kosan tak berizin ini juga berdampak pada meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kalau tantangan sosialnya sudah jelas ya, pasti dengan tingkat kerawanan Kamtibmas itu akan bertambah. Terutama yang kos-kosan, banyak terjadi pencurian kendaraan bermotor, adanya keributan penghuni kos-kosan,” jelasnya.

Terlebih penghuni kos rata-rata tidak melapor kepada pengurus RT/RW setempat. Hal ini membuat pengawasan lingkungan menjadi lemah.

“Karena mereka rata-rata pada saat mengisi kos-kosan itu tidak izin juga ke RT/RW, tidak juga melapor diri. Otomatis gangguan Kamtibmas pasti akan tinggi,” ujarnya.

Dari sisi lingkungan, keberadaan kos-kosan tanpa izin ini turut mengurangi ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, ditemukan pula penggunaan air tanah secara ilegal.

“RTH enggak ada, malah mereka juga sekarang menyedot air bawah tanah yang tidak berizin,” katanya.

Dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, lanjut Hardi, seluruh kelurahan diminta melakukan pengecekan terkait air tanah yang dinilai belum memenuhi target pendataan.

Terkait perizinan ini, pihak kelurahan telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada para pemilik kos.

Namun, proses penertiban masih menghadapi kendala karena bergantung pada kesadaran pemilik dalam mengurus perizinan.

“Teguran secara himbauan, secara tertulis kami sudah lakukan. Tapi kembali lagi bagaimana pemilik kos untuk melaporkan kegiatannya,” katanya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), guna menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, khususnya terkait bangunan dan tata ruang.

“Kami sudah laporkan setiap apapun ke dinas terkait, ke PUPR, kemudian juga terkait RTH ke Perumkim,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Inspektorat Perkuat Pengawasan Lewat PKPT, Cegah Penyimpangan di OPD Kota Bogor

Published

on

By

Inspektorat Perkuat Pengawasan Lewat PKPT, Cegah Penyimpangan di OPD Kota Bogor
Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Irwan Prasetyo (kiri). Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Inspektorat Daerah Kota Bogor terus memperkuat fungsi pengawasan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Irwan Prasetyo, mengatakan saat ini pengawasan internal dilakukan seimbang 50 persen dengan kegiatan yang bersifat wajib atau mandatory.

“Kami lakukan yang namanya PKPT 50 persen bukan hanya mandatory,” ujar Irwan kepada awak media, Selasa, 28 April 2026.

Baca juga: Selain Stunting, Penataan PKL jadi Fokus Kecamatan Bogor Tengah

Ia menjelaskan, jika pengawasan hanya dilakukan pada kegiatan mandatory, maka terdapat risiko sejumlah program lainnya tidak terpantau secara optimal.

“Karena kalau kita lakukan hanya mandatory, akhirnya tadi itu kegiatan-kegiatan yang lainnya tidak terawasi dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Inspektorat juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal pengawasan. Hal ini dinilai penting agar kualitas pengawasan semakin maksimal dan mampu menjangkau lebih banyak sektor.

Baca juga: 14 Anggota Satpol PP Korban Dugaan Gadai SK Kini Didampingi LBH

“Hal yang berkaitan dengan SDM yang mau tidak mau yang tadinya mungkin bagi teman-teman tadi itu per tahunnya hanya 30 persen, sekarang 50 persen kita naikkan,” ungkapnya.

Dengan penguatan tersebut, diharapkan seluruh OPD dapat lebih terawasi sekaligus mendapatkan pendampingan dalam melaksanakan program kerja.

“Harapannya teman-teman OPD bisa lebih terawasi dan mereka merasa ada yang membina dan membimbingnya. Kami prinsipnya lebih kepada mencegah terjadinya penyimpangan,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer