Berita
Konflik Pengelolaan Pasar TU Kemang Kembali Masuk Pengadilan
KlikBogor – Konflik pengelolaan Pasar Teknik Umum (TU) Kemang Kota Bogor antara pengelola lama Galvindo Ampuh dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, ternyata belum selesai. Kedua belah pihak kembali dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Proses pengadilan ini bermula dari gugatan Galvindo ke Pemkot, notaris, Perumda PPJ, PT Atmosfir, dan Kantor Pertanahan Kota Bogor pada 22 April 2024 lalu. Galvindo menilai terdapat kekeliruan/kekhilafan dalam Perjanjian Hak Pengelolaan (HPL) Pasar Tekum pada tahun 2001 silam.
Pengacara Galvindo Ampuh selaku penggugat, Defrizal Djamaris mengatakan, terdapat pasal yang bermasalah dalam perjanjian HPL Pasar TU. Pasal tersebut salah satunya mengatakan Galvindo hanya bisa mengelola pasar selama 6 tahun.
“Sementara secara aturan sertifikat HGB seharusnya diberikan untuk 30 tahun tapi di klausul 6 tahun harus diserahkan ke Pemkot dan ini klien kami nggak tahu,” kata Defrizal saat sidang lanjutan mendengar keterangan saksi, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Selain itu, menurutnya, Pemkot Bogor juga telah mengabaikan aturan ini dengan tidak meminta pengelolaan pada tahun 2007 silam, di saat perjanjian berakhir.
Hal ini membuat Galvindo terus melakukan pengelolaan sampai saat Pemkot Bogor ingin mengambil pengelolaan pasar di tahun 2017.
“Klien kami berpikir untuk mengelola sesuai aturan HGB namun kemudian muncul aturan 6 tahun pengelolaan ini. Kami pun minta perjanjian HPL yang asli tidak pernah dikasih,” katanya.
Gugatan ini kemudian masuk untuk membatalkan perjanjian HPL tersebut. Defrizal menilai isi perjanjian HPL tersebut tidak benar sehingga digugat agar pengadilan membatalkannya.
“Kita sedang uji unsur kekhilafan dalam perjanjian ini karena berdasarkan aturan perjanjian dapat dibatalkan bila terdapat unsur kekhilafan,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan Pemkot Bogor selaku tergugat, Alma Wiranta menuturkan, dalam sidang lanjutan ini mereka menghadirkan dua orang saksi fakta. Saksi fakta ini menjelaskan keadaan sebelum dan sesudah Pasar TU Kemang diambil alih pengelolaan oleh Pemkot Bogor.
Saksi fakta tersebut, yaitu pedagang pasar, Supriyadi alias dagor dan warga sekitar, Banggua Togu Tambunan.
“Saksi fakta menyampaikan fakta tentang kemanfaatan setelah diambil pemerintah. Kami tidak mau berdebat soal masa lalu yang sudah diputus pengadilan sebelumnya,” tambah Alma.
Alma menyebut dalam sidang ini mereka tidak mau terlibat jauh soal urusan yang sudah berkepastian hukum. Sebab, gugatan Galvindo dinilai secara subtansi sama seperti gugatan sebelumnya, yaitu ingin mengambil pengelolaan Pasar TU.
“Jadi intinya mereka itu menganggap Pemkot tidak punya hak pengelolaan. Padahal hal itu sudah diuji di pengadilan berdasarkan perjanjian bersama pada waktu itu dan sama-sama diakui berkekuatan hukum,” bebernya.
Alma mengaku heran dengan perjanjian HPL yang tidak diakui oleh Galvindo setelah proses pengadilan. Padahal selama ini Galvindo melakukan pengelolaan berdasarkan perjanjian itu sebelum diambil oleh Pemkot.
“Masa setelah mengambil manfaat kemudian mereka tidak akui klausul tersebut. Kalau merasa ada yang salah seharusnya mereka bertanya ke lawyer sebelum-sebelumnya yang mengurusi perjanjian mereka,” sebutnya.
Salah satu saksi dari tergugat, Banggua Togu Tambunan menjelaskan, kehadirannya sebagai saksi untuk mendukung upaya pengelolaan Pasar TU tetap menjadi milik Pemkot.
Proses gugatan ini dinilai buang-buang waktu sebab Pemkot Bogor sudah dinyatakan menang dari Galvindo Ampuh pada tindakan hukum sebelumnya.
“Pengelolaan dari Galvindo sudah berakhir dan dikembalikan lagi ke Pemda yang telah inkrah secara hukum,” katanya.
Menurutnya, kehadiran dirinya bersama Supriyadi sebagai saksi sudah tepat karena mengetahui kondisi di pasar saat pengelolaan oleh Galvindo dan saat pengelolaan diambil Pemkot. Dia pun menyampaikan dukungannya agar Pemkot terus mengelola Pasar TU.
“Soal kesaksian kami yang dianggap oleh penggugat bukan saksi fakta, sebelumnya saksi fakta yang mengetahui perjanjian sudah dihadirkan tapi tidak terima karena dianggap sebagai pegawai Pemkot,” ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar Pemkot Bogor melakukan gugatan ganti rugi terhadap keuntungan yang sudah didapatkan Galvindo sejak pengelolaannya berakhir di tahun 2007 sampai 2021. Sebab, selama itu Pemkot seharusnya ikut mendapatkan penerimaan atas keuntungan pengelolaan.
“Kami sebagai warga berterimakasih kepada Pemkot Bogor karena sudah peduli terhadap Pasar TU Kemang. Karena bisa menyumbang PAD bila dikelola oleh Pemkot lewat Perumda PPJ sendiri,” ujar dia.
(red)
Berita
Potensi Usaha di Babakan Terus Berkembang, dari Hotel hingga Kafe
KlikBogor – Potensi usaha di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terus berkembang. Demikian hal tersebut Lurah Babakan, Andri Junizar.
Andri mengatakan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, ditopang oleh beragam pelaku usaha yang terus berkembang.
“Disini banyak pelaku usaha, mulai dari perhotelan kemudian juga ada pelaku usaha rumahan, kita juga punya jasa usaha kafe dan resto,” ujar Andri kepada awak media, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, keberadaan berbagai jenis usaha tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Mungkin ke depan bisa terkomunikasikan secara langsung, ketika kami di wilayah berharap dengan bantuan-bantuan dari mereka yang ada di wilayah kita, yang bisa kita berikan untuk masyarakat sekitar,” ucapnya.
Terkait perizinan, Andri memastikan bahwa sebagian besar pelaku usaha di wilayahnya telah mengantongi izin usaha. Hal ini berdasarkan data terbaru yang dihimpun pihak kelurahan.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang kami terima, rata-rata pelaku usaha di sini sudah memiliki izin. Memang ada beberapa kafe yang tergolong baru, namun secara umum mereka sudah terdata,” jelasnya.
Andri mengungkapkan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah melakukan pendataan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk untuk usaha kafe dan restoran.
“Kemarin kami mobile itu rata-rata semua sudah memiliki izin,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Berita
HEBAT, Kelurahan Gudang Benahi Lingkungan hingga UMKM
KlikBogor – Pemerintah Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, terus bersolek meningkatkan kualitas wilayah dan kesejahteraan warganya.
Di bawah kepemimpinan Lurah Feri Setiawan, kelurahan yang menjadi jantung ekonomi Kota Bogor ini mengusung visi dan misi bertajuk “HEBAT”.
Feri mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan menjadi prioritas utama guna menciptakan lingkungan pemukiman yang nyaman, bersih, dan asri.
Ia mengakui bahwa karakteristik Kelurahan Gudang sebagai wilayah padat penduduk memiliki tantangan tersendiri.
Namun, hal itu tidak menyurutkan komitmennya untuk menghadirkan perubahan nyata, terutama dalam hal ketertiban lingkungan.
”Misi kami yaitu mewujudkan lingkungan pemukiman yang nyaman, bersih, dan asri. Meskipun semua tahu kondisi Kelurahan Gudang seperti apa, kami terus berupaya maksimal,” ujar Feri Setiawan kepada awak media di Aula Kelurahan Gudang, Kamis, 30 April 2026.
Ia juga menyoroti perubahan signifikan terkait isu keamanan. Jika sebelumnya wilayah ini kerap diidentikkan dengan potensi tawuran, kini kondisi tersebut telah berubah total.
”Dulu mungkin orang mendengar kata ‘Gudang’ pasti identik dengan tawuran. Tapi Alhamdulillah, selama dua tahun kepemimpinan saya, tidak ada lagi tawuran. Kami menggalakkan program Jaga Lembur setiap malam Sabtu dan Minggu untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan,” tegasnya.
Secara administratif, Kelurahan Gudang sendiri memiliki luas wilayah 32,5 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 6.447 jiwa (data Maret 2026).
Lokasinya yang bersinggungan langsung dengan kawasan niaga Surya Kencana menjadikan penataan pedagang kaki lima (PKL) sebagai agenda rutin.
Hingga saat ini, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi dan penertiban di sejumlah titik, seperti Jalan Bataman, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Saketeng.
Total terdapat ratusan PKL yang terus dikomunikasikan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Selain infrastruktur fisik, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi pilar penting. Kelurahan Gudang aktif memfasilitasi kelompok belajar PKBM (Paket A, B, dan C) untuk menekan angka putus sekolah, serta menjalin kerja sama dengan Universitas BSI dalam pelatihan komputer grafis bagi kader PKK dan pengurus RT/RW.
Di sektor ekonomi, potensi UMKM seperti Toge Goreng dan Es Pala terus dikembangkan.
Feri juga mengungkapkan keberhasilan pembangunan 10 titik septic tank komunal bantuan pemerintah pusat serta perintisan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
”Kami juga merintis Kelompok Wanita Tani (KWT) Geulis. Meski kami tidak punya lahan pertanian yang luas, kami berkolaborasi dengan pihak KAI untuk memanfaatkan lahan di pinggir rel demi produktivitas warga,” tambah Feri.
Menutup pemaparannya, Lurah yang dikenal akrab dengan warganya ini mengajak rekan-rekan media untuk terus berkolaborasi, terutama dalam mempromosikan potensi lokal.
Ia juga menyambut baik rencana aksi sosial seperti “Jumat Bersih” yang melibatkan organisasi profesi jurnalis.
”Kami membuka pintu lebar untuk kolaborasi. Jika ada event yang bisa memunculkan potensi UMKM kami, silakan. Mari kita sama-sama menjaga kenyamanan wilayah ini,” pungkasnya.
(ckl/hrs)
Berita
Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kecamatan Tangguh Bencana Dideklarasikan
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Kamis, 30 April 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan deklarasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang belakangan semakin meningkat intensitasnya.
Pemkot Bogor mencatat curah hujan telah mencapai 120 milimeter per hari. “Ini bukan hanya global warming, tetapi ini sudah global disaster. Karena itu, harus diantisipasi, apalagi Bogor yang biasanya curah hujan tidak ekstrem itu menjadi sangat ekstrem dan perlu teman-teman di kecamatan siap siaga,” ujar Dedie Rachim.
Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Melalui program Kecamatan Tangguh Bencana, aparat wilayah diharapkan mampu memberikan edukasi, informasi, serta komunikasi kepada masyarakat, sekaligus melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Mitigasi misalnya kalau point bencana di Kota Bogor pohon tumbang, mestinya Camat Lurah yang lebih tahu mana kira-kira pohon yang sudah berpotensi untuk tumbang atau dahannya patah. Kan harus tahu, harus mengenal,” jelasnya.
Setelah ini, kata Dedie Rachim, pihaknya akan melakukan percepatan pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana. Dengan seluruh kelurahan memiliki kesiapan yang baik, diharapkan upaya mitigasi dan edukasi kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
“Kalau seluruh kelurahan sudah menjadi kelurahan tangguh bencana tentu kita akan lebih siap memitigasi, dan mengedukasi masyarakat termasuk juga mencegah kejadian bencana yang lebih banyak lagi di Kota Bogor, terutama banjir lintasan, tanah longsor, pergerakan tanah, hingga pohon tumbang,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas deklarasi tersebut. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat upaya penanggulangan bencana di Kota Bogor.
“Kami siap bersama pemerintah kota mewujudkan Kecamatan Tangguh Bencana dan Kelurahan Tangguh Bencana, karena ini menjadi salah satu program yang dapat mengurangi dampak-dampak bencana di Kota Bogor,” ucapnya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi6 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita10 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
