Berita
Sungai Ciparigi di Tegallega Diduga Tercemar Limbah dari Hotel dan Mal
KlikBogor – Sungai Ciparigi di Kampung Babakan Fakultas, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diduga tercemar limbah yang dibuang oleh salah satu hotel dan pusat perbelanjaan.
Warga setempat mengeluhkan kondisi bau tidak sedap setiap limbah tersebut dialirkan ke sungai meski tidak terjadi setiap hari.
Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman, mengatakan adanya dua unit usaha yang membuang limbah mereka ke Sungai Ciparigi yang melintasi wilayahnya.
Pihak kelurahan juga telah melayangkan teguran, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak pengelola.
“Kita sudah pernah kasih teguran, baik tertulis maupun lisan. Cuma sampai hari ini memang belum ada tindakan apapun. Mereka masih tetap membuang limbahnya (ke Sungai Ciparigi),” ujar Hardi Suhardiman dikutip Kamis, 30 April 2026.
Hardi juga mengaku telah meminta hasil uji laboratorium untuk memastikan limbah yang dibuang aman bagi lingkungan dan tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Permintaan tersebut didasari atas keluhan warga mengenai aroma tidak sedap yang muncul dari aliran pipa pembuangan tersebut.
“Sampai hari ini kita belum dikasih hasil laboratorium dari Hotel Santika maupun dari Botani Square. Dampaknya bau dan juga otomatis air jadi meningkat, karena ada dua pipa,” tambahnya.
Dikonfirmasi, pihak Manajemen Hotel Santika Bogor menyatakan bahwa air limbah yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan khusus sebelum dibuang.
“Air limbah dari Hotel Santika Bogor selalu melalui pengolahan secara khusus,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, limbah yang dihasilkan selalu memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Dan juga pengecekan dilakukan secara rutin tiap bulan dan hasil tes lab-nya ada,” tambah pihak Manajemen Hotel Santika.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak Botani Square terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Ciparigi.
(hrs)
Berita
Longsor Jalan Kebon Pedes Digarap, Target Rampung November
KlikBogor – Tebing Jalan Kebon Pedes di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang mengalami longsor pada Januari 2026 mulai diperbaiki. Proyek ini dilaksanakan selama 150 hari kalender dengan biaya mencapai sekitar Rp5,4 miliar.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, longsor yang terjadi di area aliran Kali Cipakancilan ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga Pemerintah Kota Bogor mengusulkan untuk penanganannya.
“Karena kewenangannya di bawah Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bogor mengusulkan agar penanganannya dapat diprioritaskan. Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani SPK. Artinya sudah dilakukan penandatanganan pekerjaan, serah terima lokasi pekerjaan, dan siap digarap,” ujar Dedie Rachim kepada awak media, Rabu, 17 Juni 2026.
Dedie Rachim menjelaskan, perbaikan longsor dilaksanakan selama 150 hari kalender. Adapun anggaran untuk penanganan longsor ini sekitar Rp5,4 miliar. “Dan anggarannya juga kan cukup besar, sekitar Rp5,4 miliar,” kata Dedie Rachim.
Baca juga: Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah
Ia menjelaskan, penanganan longsor akan dilakukan melalui pembangunan konstruksi pengaman tebing. “Tentu ada dinding penahan tanah, kombinasi di bawahnya ada beton, bronjong, juga batu granular, kemudian juga tetap memperhatikan jalur air,” jelas Dedie Rachim.
Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan bahwa salah satu pemicu longsor adalah apabila masyarakat membuang sampah sembarangan. Karena tumpukan sampah dapat menghambat aliran air dan menambah tekanan pada struktur penahan tanah.
“Salah satunya ini, kalau dijadikan tempat untuk pembuangan sampah di sini, tumpukan itu mungkin menghalangi jalur air, menghambat. Akibatnya tadi, beban kepada dindingnya menjadi besar dan akhirnya ambrol,” katanya.
“Jadi kebiasaan selalu membuang sampah sembarangan ini harus segera dihilangkan. Supaya sepanjang jalur Pemuda, Kebon Pedes, Sholeh Iskandar yang sudah dibangun jangan nanti longsor lagi gara-gara tumpukan sampah,” kata Dedie Rachim menambahkan.
Baca juga: Dewan Nasya Minta Penyaluran Bansos Kota Bogor Tepat Sasaran
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sub Kegiatan Perbaikan Badan Jalan DPT Beton, Ade Subhan menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender.
“Pengerjaannya 150 hari kalender atau 5 bulan mulai dari dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) per 17 Juni 2026 sampai 14 November 2026,” katanya.
Terkait penutupan akses jalan pada saat pengerjaan berlangsung, Ade menjelaskan akan dilakukan secara kondisional sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan.
“Nanti kondisional, ketika memang membutuhkan tutup harusnya, kita akan koordinasi dengan dishub dan polsek, agar bisa dilakukan pengalihan harus. Tapi kondisional, jadi tidak setiap hari ditutup,” katanya.
(hrs/ckl)
Berita
Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah yang melibatkan pelajar jenjang SMP dan SMA.
Pembentukan Duta KTR dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, serta berbagai pihak terkait di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu, 17 Juni 2026.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun ini, kasus merokok pada anak menunjukkan peningkatan dan hal tersebut menjadi perhatian Pemkot Bogor.
“Kasus merokok pada anak meningkat. Salah satu faktornya karena terpengaruh lingkungan, melihat promosi iklan, dan berbagai faktor lainnya. Tentu sekolah menjadi tempat yang sangat strategis dan paling tetap untuk bantu sosialisasi KTR,” ujarnya.
Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam, Warga Pamoyanan Gelar Pawai Obor
Menurutnya, Kota Bogor telah memiliki regulasi yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, implementasi aturan tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kawasan pendidikan salah satu tempat yang harus menjadi patokan. Sehingga komitmen (KTR) tidak hanya pada murid, tetapi guru, kepala sekolah, dan para orang tua di rumah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bogor juga mendeklarasikan komitmen penegakan Kawasan Tanpa Rokok 100 persen di lingkungan sekolah. Sejumlah pelajar terpilih sebagai Duta KTR yang bertugas mengampanyekan bahaya rokok kepada teman sebaya.
“Ada beberapa anak yang kita pilih sebagai Duta KTR, yang diharapkan bisa menularkan informasi tentang bahaya rokok dan mengajak teman-teman yang lain untuk sadar terhadap bahaya rokok. Tidak hanya teman, tetapi juga kepada keluarga di rumah,” katanya.
Jenal menambahkan, edukasi kepada anak-anak diharapkan mampu mendorong kesadaran orang tua yang masih merokok di dalam rumah.
“Minimal orang tua bisa menyadari bahwa bahaya rokok tidak terjadi untuk diri pribadinya, tetapi untuk keluarganya sangat fatal sekali,” kata Jenal.
Baca juga: Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena menjelaskan bahwa pembentukan Duta KTR menjadi salah satu strategi untuk melibatkan generasi muda dalam upaya pencegahan merokok sejak dini.
“Hari ini rangkaian Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei. Tahun ini temanya mengungkap bahaya iklan rokok yang tersembunyi, sehingga kita menyasar anak-anak muda,” katanya.
Ia mengungkapkan, data di Kota Bogor menunjukkan usia pertama kali merokok berada pada angka 12,8 tahun atau saat anak baru lulus SD dan memasuki jenjang SMP.
“Angkanya memang cukup mengkhawatirkan di Kota Bogor. Usia anak pertama merokok itu 12,8 tahun. Jadi baru lulus SD, baru masuk SMP sudah mulai merokok. Dan 87 persen dipengaruhi karena melihat orang dewasa merokok, melihat iklan, melihat promosi (rokok),” ungkapnya.
Karena itu, Duta KTR diharapkan dapat berperan sebagai edukator sebaya sekaligus penggerak budaya hidup sehat di sekolah.
“(Duta KTR) memberikan pengetahuan-pengetahuan, mengajak hidup sehat pada teman-temannya, dan juga menjadi satgas di sekolah. Tadi Pak Wakil juga menyampaikan, tolong laporkan jika ada yang melanggar Perda KTR di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.
(hrs)
Berita
Sambut Tahun Baru Islam, Warga Pamoyanan Gelar Pawai Obor
KlikBogor – Ratusan warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menggelar pawai obor untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, pada Senin, 15 Juni 2026 malam.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pamoyanan, Babang Subagja, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi masyarakat dalam menyambut pergantian tahun baru Islam.
“Pawai obor ini dilaksanakan oleh warga Pamoyanan dalam rangka memperingati 1 Muharram 1448 Hijriah,” kata Babang.
Baca juga: Angkot Usia di Atas 20 Tahun di Kota Bogor Bakal Disetop Operasi
Menurut Babang, lebih dari 500 warga turut memeriahkan kegiatan tersebut. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga tampak antusias mengikuti pawai obor yang berlangsung meriah. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP, Wisnu Ardiansyah.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga tampak antusias menyambut Tahun Baru Islam bahkan Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP Wisnu Ardiansyah ikut juga hadir,” ujarnya.
Baca juga: Warga Bondongan Meriahkan Pawai Obor 1 Muharam 1448 H
Babang menjelaskan, pawai obor merupakan tradisi yang terus dipertahankan masyarakat Pamoyanan dari tahun ke tahun. Selain sebagai bentuk syiar Islam, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Saya sebagai Ketua LPM sekaligus panitia pawai obor merasa bangga karena masyarakat masih mempertahankan tradisi ini dalam menyambut Tahun Baru Islam. Semoga kegiatan seperti ini terus dilestarikan dan diikuti lebih banyak keluarga pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
(ydm/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Klarifikasi Mal Botani Square dan Hotel Santika Bogor Terkait Dugaan Pembuangan Limbah