Connect with us

Berita

Konflik Pengelolaan Pasar TU Kemang Kembali Masuk Pengadilan

Published

on

Konflik Pengelolaan Pasar TU Kemang Kembali Masuk Pengadilan
Sidang lanjutan gugatan Galvindo Ampuh ke Pemkot Bogor terkait pengelolaan Pasar TU Kemang di Pengadilan Negeri Kota Bogor. Dok. Istimewa.

KlikBogor – Konflik pengelolaan Pasar Teknik Umum (TU) Kemang Kota Bogor antara pengelola lama Galvindo Ampuh dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, ternyata belum selesai. Kedua belah pihak kembali dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Proses pengadilan ini bermula dari gugatan Galvindo ke Pemkot, notaris, Perumda PPJ, PT Atmosfir, dan Kantor Pertanahan Kota Bogor pada 22 April 2024 lalu. Galvindo menilai terdapat kekeliruan/kekhilafan dalam Perjanjian Hak Pengelolaan (HPL) Pasar Tekum pada tahun 2001 silam.

Pengacara Galvindo Ampuh selaku penggugat, Defrizal Djamaris mengatakan, terdapat pasal yang bermasalah dalam perjanjian HPL Pasar TU. Pasal tersebut salah satunya mengatakan Galvindo hanya bisa mengelola pasar selama 6 tahun.

“Sementara secara aturan sertifikat HGB seharusnya diberikan untuk 30 tahun tapi di klausul 6 tahun harus diserahkan ke Pemkot dan ini klien kami nggak tahu,” kata Defrizal saat sidang lanjutan mendengar keterangan saksi, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Selain itu, menurutnya, Pemkot Bogor juga telah mengabaikan aturan ini dengan tidak meminta pengelolaan pada tahun 2007 silam, di saat perjanjian berakhir.

Hal ini membuat Galvindo terus melakukan pengelolaan sampai saat Pemkot Bogor ingin mengambil pengelolaan pasar di tahun 2017.

“Klien kami berpikir untuk mengelola sesuai aturan HGB namun kemudian muncul aturan 6 tahun pengelolaan ini. Kami pun minta perjanjian HPL yang asli tidak pernah dikasih,” katanya.

Gugatan ini kemudian masuk untuk membatalkan perjanjian HPL tersebut. Defrizal menilai isi perjanjian HPL tersebut tidak benar sehingga digugat agar pengadilan membatalkannya.

“Kita sedang uji unsur kekhilafan dalam perjanjian ini karena berdasarkan aturan perjanjian dapat dibatalkan bila terdapat unsur kekhilafan,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Pemkot Bogor selaku tergugat, Alma Wiranta menuturkan, dalam sidang lanjutan ini mereka menghadirkan dua orang saksi fakta. Saksi fakta ini menjelaskan keadaan sebelum dan sesudah Pasar TU Kemang diambil alih pengelolaan oleh Pemkot Bogor.

Saksi fakta tersebut, yaitu pedagang pasar, Supriyadi alias dagor dan warga sekitar, Banggua Togu Tambunan.

“Saksi fakta menyampaikan fakta tentang kemanfaatan setelah diambil pemerintah. Kami tidak mau berdebat soal masa lalu yang sudah diputus pengadilan sebelumnya,” tambah Alma.

Alma menyebut dalam sidang ini mereka tidak mau terlibat jauh soal urusan yang sudah berkepastian hukum. Sebab, gugatan Galvindo dinilai secara subtansi sama seperti gugatan sebelumnya, yaitu ingin mengambil pengelolaan Pasar TU.

“Jadi intinya mereka itu menganggap Pemkot tidak punya hak pengelolaan. Padahal hal itu sudah diuji di pengadilan berdasarkan perjanjian bersama pada waktu itu dan sama-sama diakui berkekuatan hukum,” bebernya.

Alma mengaku heran dengan perjanjian HPL yang tidak diakui oleh Galvindo setelah proses pengadilan. Padahal selama ini Galvindo melakukan pengelolaan berdasarkan perjanjian itu sebelum diambil oleh Pemkot.

“Masa setelah mengambil manfaat kemudian mereka tidak akui klausul tersebut. Kalau merasa ada yang salah seharusnya mereka bertanya ke lawyer sebelum-sebelumnya yang mengurusi perjanjian mereka,” sebutnya.

Salah satu saksi dari tergugat, Banggua Togu Tambunan menjelaskan, kehadirannya sebagai saksi untuk mendukung upaya pengelolaan Pasar TU tetap menjadi milik Pemkot.

Proses gugatan ini dinilai buang-buang waktu sebab Pemkot Bogor sudah dinyatakan menang dari Galvindo Ampuh pada tindakan hukum sebelumnya.

“Pengelolaan dari Galvindo sudah berakhir dan dikembalikan lagi ke Pemda yang telah inkrah secara hukum,” katanya.

Menurutnya, kehadiran dirinya bersama Supriyadi sebagai saksi sudah tepat karena mengetahui kondisi di pasar saat pengelolaan oleh Galvindo dan saat pengelolaan diambil Pemkot. Dia pun menyampaikan dukungannya agar Pemkot terus mengelola Pasar TU.

“Soal kesaksian kami yang dianggap oleh penggugat bukan saksi fakta, sebelumnya saksi fakta yang mengetahui perjanjian sudah dihadirkan tapi tidak terima karena dianggap sebagai pegawai Pemkot,” ungkapnya.

Dia juga menyarankan agar Pemkot Bogor melakukan gugatan ganti rugi terhadap keuntungan yang sudah didapatkan Galvindo sejak pengelolaannya berakhir di tahun 2007 sampai 2021. Sebab, selama itu Pemkot seharusnya ikut mendapatkan penerimaan atas keuntungan pengelolaan.

“Kami sebagai warga berterimakasih kepada Pemkot Bogor karena sudah peduli terhadap Pasar TU Kemang. Karena bisa menyumbang PAD bila dikelola oleh Pemkot lewat Perumda PPJ sendiri,” ujar dia.

(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolresta Bogor Kota Kunjungi PWI, Perkuat Kolaborasi dengan Wartawan

Published

on

By

Kapolresta Bogor Kota Kunjungi PWI, Perkuat Kolaborasi dengan Wartawan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Adhitya Panji Anom (kedua kiri) saat mengunjungi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Kamis, 22 Oktober 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Polresta Bogor Kota terus memperkuat kolaborasi strategis dengan insan pers guna menjaga kondusivitas wilayah. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Adhitya Panji Anom ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Kamis, 22 Oktober 2026.

​Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Bogor Kota didampingi Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polresta Bogor Kota.

Kedatangan rombongan kepolisian ini disambut hangat oleh Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi beserta jajaran pengurus PWI Kota Bogor.

​Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Adhitya Panji Anom menyatakan bahwa PWI Kota Bogor menjadi organisasi wartawan pertama yang dikunjunginya secara resmi sejak menjabat.

Langkah ini diambil untuk memastikan komunikasi antara kepolisian dan media tetap terjalin erat tanpa hambatan.

​“Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekan dari PWI Kota Bogor. Kunjungan ini sengaja kami jadwalkan untuk bertemu langsung dengan pengurus dan insan pers yang ada di Kota Bogor, dan PWI adalah yang pertama kami kunjungi,” ujarnya.

Adhitya menegaskan, pentingnya keterbukaan informasi publik dan menyoroti peran vital Kasi Humas sebagai jembatan komunikasi utama antara kepolisian dan jurnalis.

Baca juga: Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi

Ia menginstruksikan jajaran Humas Polresta Bogor Kota untuk selalu responsif dan tidak membendung arus informasi yang dibutuhkan masyarakat.

​“Sesuai kebijakan pimpinan, kami memaksimalkan fungsi Humas untuk pemberian informasi keluar. Kasi Humas harus mulai mencintai pekerjaannya dan membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan jurnalis. Sebisa mungkin saat ada pertanyaan dari media, harus ada respon secepatnya. Tidak boleh ada sumbatan komunikasi,” katanya.

​Ia menambahkan, tugas kepolisian dan jurnalis memiliki irisan yang sangat erat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penyajian berita yang berimbang dan akurat sangat krusial untuk mencegah timbulnya persepsi publik yang keliru yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
​
​Di tengah maraknya fenomena citizen journalism serta menjamurnya media baru tanpa proses penyaringan berjenjang, Adhitya mengapresiasi integritas jurnalis yang tergabung di PWI Kota Bogor.

Menurutnya, karya jurnalistik profesional yang melalui proses verifikasi editorial tetap menjadi rujukan utama kepercayaan masyarakat.

​“Berbeda dengan citizen journalism di mana kerap tidak ada editor, wartawan PWI melalui proses penyaringan dan verifikasi sebelum berita naik. Ke depan kita harus berkolaborasi menghadapi maraknya citizen journalism dan hoax. Kami berharap rekan-rekan PWI dapat terus menyajikan berita faktual serta memberikan masukan mengenai potensi kerawanan di Kota Bogor,” tambahnya.

Baca juga: Persiapan Pembangunan JPO, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 

Adhitya juga memaparkan komitmennya dalam menjalankan program Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan seperti Jumat Keliling (Jumling), Subuh Keliling (Subling), hingga Minggu Kasih.

Tak hanya itu, jajaran Polresta Bogor Kota juga mengintensifkan patroli Sabhara serta pengamanan wilayah dari pagi hingga malam hari.
​
​Selain memperkuat keterbukaan informasi, Polresta Bogor Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan aksi premanisme jalanan, termasuk penertiban Debt Collector (DC) atau ‘Mata Elang’ yang kerap meresahkan pengendara di jalanan Kota Bogor.

​Untuk meningkatkan pelayanan aduan masyarakat, Kapolresta mengajak insan pers turut mendiseminasikan layanan tanggap darurat dan pengaduan resmi kepolisian melalui Hotline 110.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui nomor aduan tersebut apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun tindakan intimidasi di lapangan.

​Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dan sikap terbuka Kapolresta Bogor Kota beserta jajaran PJU Polresta Bogor Kota.

​“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Kapolresta Bogor Kota yang baru beserta jajaran. Ini merupakan bentuk penghormatan dan kemitraan yang luar biasa bagi PWI Kota Bogor,” ungkap Kang Aldho sapaan akrab Ketua PWI Kota Bogor.

​Dalam kesempatan tersebut, Kang Aldho juga memaparkan sejumlah program unggulan PWI Kota Bogor yang telah berjalan konsisten dan diakui secara nasional.

Program tersebut di antaranya Jumat Sehat, pengoperasian ambulans gratis pertama di Indonesia yang dikelola organisasi pers, serta capaian PWI Kota Bogor sebagai salah satu barometer PWI tergiat di Indonesia.

​Pertemuan silaturahmi tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai pemetaan dinamika Kamtibmas di Kota Bogor, dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara PJU Polresta Bogor Kota dan pengurus PWI Kota Bogor.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Persiapan Pembangunan JPO, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 

Published

on

By

Persiapan Pembangunan JPO, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 
Pemkot Bogor mulai melakukan sterilisasi kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan sterilisasi di kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 22 Oktober 2026 pagi. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menutup perlintasan sebidang di kawasan MA Salmun. Sebagai gantinya, JPO akan dibangun untuk memfasilitasi masyarakat yang melintas. Sterilisasi dilakukan dengan membongkar sejumlah bangunan semipermanen milik pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut meninjau proses penertiban yang melibatkan petugas gabungan itu.

“Untuk itu, dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun,” ujar Jenal dalam keterangannya.

Jenal menjelaskan bahwa penertiban tersebut memiliki dasar hukum, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), unsur kewilayahan, serta personel TNI dan Polri.

Pemkot Bogor telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sesuai prosedur. Selain itu, para pedagang juga diajak untuk pindah dan berjualan di dalam pasar.

Saat ini, terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D. Sementara itu, jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang.

Pemkot Bogor juga meminta agar harga sewa los atau kios bagi pedagang yang terdampak penertiban ditetapkan serendah mungkin.

“Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Jenal menegaskan bahwa Pemkot Bogor tidak melarang masyarakat, termasuk warga sekitar, untuk berjualan. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu proses pembangunan.

Baca juga: Benarkah Kehujanan Bisa Bikin Flu? Ini Penjelasan Dosen IPB

Pemkot Bogor juga memperhatikan akses keluar masuk warga Jalan Ardio, Kelurahan Cibogor. Ia mengatakan bahwa sebagian ruas jalan di depan akses masuk Jalan Ardio sedianya akan ditutup. Namun, karena sosialisasi dinilai belum maksimal, ia meminta agar penutupan tersebut ditunda sementara.

“Penutupan besok ditunda dulu. Besok kami buat pertemuan dengan perwakilan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, warga sekitar juga akan dilibatkan dalam pembangunan JPO tersebut. Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan, sekitar 30 warga setempat akan dipekerjakan dalam proyek tersebut.

Jenal memastikan bahwa perlintasan sebidang yang ada saat ini belum ditutup sepenuhnya. Penutupan akan dilakukan setelah tercapai kesepakatan mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di lokasi tersebut.

“Sosialisasi ini tahapan yang sangat sakral dan tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi. Dinas terkait, camat, dan lurah diminta untuk menyampaikan kepada warga mengenai tanggal pemberlakuan penutupan jalan agar masyarakat dapat menyesuaikan akses jalan alternatif,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelum kegiatan tersebut dimulai, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memimpin apel petugas gabungan di Plaza Balai Kota Bogor.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi

Published

on

By

Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyerahkan piagam penghargaan kepada pelajar dan santri yang berprestasi di tingkat daerah maupun nasional dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjadi inspektur upacara Hari Santri Tingkat Kota Bogor Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kresna, Kamis, 22 Oktober 2026.

Upacara ini diikuti oleh para pelajar dan santri se-Kota Bogor. Turut diserahkan piagam penghargaan kepada para pelajar dan santri yang berprestasi di tingkat daerah maupun nasional.

Wali Kota Bogor membacakan sambutan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, yang menyampaikan bahwa Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Semangat itu turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Baca juga: Objek Pajak Penunggak PBB-P2 di Kota Bogor Dipasangi Plang

Peristiwa tersebut mengajarkan bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, melainkan juga bagian penting dari perjalanan bangsa. Karena itu, mengenang jasa para pendahulu tidak cukup hanya dengan upacara dan seremoni. Perjuangan mereka harus dilanjutkan melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia.

Peringatan Hari Santri Tahun 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

“Tema ini mengandung pesan penting bahwa santri memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan masa depan bangsa. Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia,” ucap Dedie Rachim saat membacakan sambutan Menteri Agama.

Ia melanjutkan bahwa tantangan zaman memang berubah, tetapi semangat pengabdian seorang santri kepada negeri tercinta tidak boleh padam.

Baca juga: Kampoong Ecopreneur Undang Anak Muda dan Santri Belajar Bisnis Gratis

Pada 2045, Indonesia akan genap berusia 100 tahun. Momentum tersebut menjadi bagian dari visi Indonesia Emas, yaitu mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

“Untuk mewujudkan cita-cita besar itu, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berakhlak mulia, serta mampu menghadirkan inovasi. Di sinilah para santri harus mengambil peran penting,” ujarnya.

Untuk itu, santri tidak boleh merasa kecil dan tidak boleh membatasi diri. Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa, selama terus belajar dengan sungguh-sungguh dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia.

“Oleh karena itu, kuasailah ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan dan teknologi. Peliharalah tradisi pesantren, tetapi jangan pernah takut terhadap perubahan. Jadilah generasi yang teguh memegang nilai-nilai keislaman, terbuka terhadap kemajuan, serta mampu menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat. Sebab, bangsa yang kuat membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga jujur, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Pada akhir upacara, Dedie Rachim secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada para santri dan pelajar. Penyerahan tersebut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Mahmudi Affan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Wilayah (Forkopimwil), serta tokoh agama.

(rls/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer