Connect with us

Parlementaria

Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda Adminduk, Target Selesai Agustus

Published

on

Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda Adminduk, Target Selesai Agustus
Ketua Pansus Raperda Adminduk, H. Subhan. Foto/Istimewa

KlikBogor – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menyebut, pembahasan regulasi tersebut telah mencapai sekitar 80 persen. Raperda ini ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

Ketua Pansus Raperda Adminduk, H. Subhan mengatakan, pembahasan telah dilakukan melalui sejumlah rapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Hukum dan HAM serta tenaga ahli pansus.

“Untuk Raperda Adminduk sudah beberapa kali melakukan rapat dengan Bagian Hukum dan Dinas Dukcapil terkait. Sampai saat ini sudah hampir 80 persen. Kita sudah menganalisa naskah akademik, substansi maupun konsiderannya,” kata Subhan dikutip Minggu, 14 Juni 2026.

Baca juga: Kota Bogor Garap Raperda Adminduk, Atur Identitas Kependudukan Digital

Menurutnya, pansus masih membutuhkan satu hingga dua kali rapat lanjutan sebelum rancangan peraturan tersebut dibawa ke tahap harmonisasi di tingkat provinsi.

“Nanti mungkin satu atau dua kali lagi rapat dengan Disdukcapil, Bagian Hukum dan tenaga ahli. Setelah itu kita tuntaskan dan dibawa ke Bagian Hukum Provinsi untuk selanjutnya finalisasi,” ujarnya.

Salah satu poin yang masih menjadi pembahasan adalah pasal mengenai sanksi administratif bagi pemilik KTP yang kehilangan atau merusak dokumen kependudukannya. Subhan menilai aturan tersebut perlu dikaji ulang.

“Ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa jika KTP hilang atau rusak maka diberikan sanksi denda administrasi. Kami menganggap tidak ada warga yang dengan sengaja menghilangkan KTP. Oleh karena itu, kami minta dikaji lagi,” katanya.

Ia menambahkan, sanksi administratif baru bisa dipertimbangkan apabila kehilangan KTP terjadi berulang kali dalam waktu yang relatif singkat.

Baca juga: Saka Adminduk Kwarcab Kota Bogor Siap Edukasi Masyarakat

Selain itu, pansus juga mendorong optimalisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Kami tetap menekankan supaya IKD dimaksimalkan. Karena IKD ini nantinya menjadi administrasi online yang lebih simpel dan praktis bagi masyarakat,” ujarnya.

Subhan menargetkan proses harmonisasi dapat dilakukan pada awal hingga pertengahan Juli 2026. Jika berjalan sesuai rencana, Raperda Adminduk dapat disahkan paling lambat Agustus 2026.

“Targetnya awal Juli atau pertengahan Juli harmonisasi. Maksimal Agustus insyaallah selesai,” katanya.

Subhan menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun merupakan raperda baru, lantaran perda yang lama sudah tidak sesuai dan ada beberapa konsideran yang diperbarui serta ditambah.

(hrs)

Parlementaria

Belasan Ribu Warga Terdampak Judol, DPRD Kota Bogor Siapkan Langkah Penanganan

Published

on

By

Belasan Ribu Warga Terdampak Judol, DPRD Kota Bogor Siapkan Langkah Penanganan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur. Foto/Istimewa

KlikBogor – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dampak judi online (judol) menyusul temuan ribuan warga yang bantuan sosialnya dinonaktifkan karena terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, pada Rabu, 4 November 2026.

‎Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Bogor Selatan dan Kota Bogor masuk dalam wilayah dengan transaksi judi online yang menjadi perhatian nasional.
‎
‎“Ini bukan lagi soal angka, tapi hak warga yang direnggut,” ujar Fajar dalam keterangannya dikutip Jumat, 6 November 2026.
‎
‎Berdasarkan temuan yang menjadi latar belakang RDP, sebanyak 14.595 warga Kota Bogor tercatat mengalami penonaktifan bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online.
‎
‎Data PPATK yang dirilis melalui Menko Polhukam pada Juni 2024 menempatkan Kecamatan Bogor Selatan di posisi pertama nasional untuk nilai transaksi judi online tertinggi di tingkat kecamatan. Nilainya mencapai Rp349 miliar dengan jumlah 3.720 pelaku.
‎
‎Baca juga: Kota Bogor Siaga Hadapi Risiko Bencana Hidrometeorologi

Sementara di tingkat kota dan kabupaten, Kota Bogor berada di peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp612 miliar, setelah Jakarta Barat.
‎
‎Langkah penanganan yang dilakukan, kata Fajar, Komisi I, Komisi IV, dan Diskominfo berencana menggelar rapat kerja bersama seluruh operator seluler serta penyedia jaringan kabel dan Fiber to the Home (FTTH).

‎Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan mendorong keterlibatan operator dalam mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk aktivitas judi online.
‎
‎Selain itu, Bagian Hukum Setda Kota Bogor bersama Komisi I akan mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan Perda Nomor 11 Tahun 2005, dengan memasukkan ketentuan khusus mengenai judi daring.
‎
Fajar menilai regulasi tersebut dapat menjadi langkah lebih cepat sembari menunggu proses pembahasan raperda perubahan.
‎
‎Baca juga: DPRD Dorong Diskominfo Kota Bogor Aktif Blokir Situs Judol

Dari sisi administrasi kependudukan, Diskominfo, Disdukcapil, dan operator akan melakukan audit terhadap registrasi kartu SIM yang mencurigakan, termasuk penggunaan satu NIK untuk banyak nomor telepon.
‎
‎”Masyarakat juga akan diberikan edukasi mengenai cara mengecek nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK mereka.
‎Bagi warga yang merasa identitasnya disalahgunakan, pemerintah menyediakan mekanisme klarifikasi melalui portal sanggah di Dinas Sosial yang dikelola bersama Diskominfo dan Bagian Pemerintahan,” jelasnya.

‎Pembaruan data dan deteksi dini juga akan dilakukan secara berkala mulai dari tingkat Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Warga terdampak akan mendapatkan pendampingan secara tertutup.
‎
‎Untuk jangka panjang, Fajar menyampaikan DPRD akan mengawal percepatan Raperda Perubahan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 serta mendorong pengesahan Perwali Penanggulangan Kemiskinan yang mengatur mekanisme reaktivasi dan penyaluran bantuan sosial.
‎
‎”Perbaikan basis data DTKS/DTSEN bersama Kementerian Sosial juga menjadi prioritas. Portal sanggah akan diformalkan menjadi standar operasional prosedur (SOP), sementara kerja sama dengan OJK dan PPATK akan diperkuat untuk mendukung pemantauan transaksi mencurigakan,” ucapnya.
‎
‎Selain penanganan administratif, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari strategi pencegahan. DPRD mendorong peran Perumda Bank Kota Bogor dan lembaga keuangan mikro komunitas, disertai edukasi serta literasi keuangan secara rutin.

(rls/hrs)

Continue Reading

Parlementaria

Dewan Mohan Gelar Gerakan Proteinisasi, Bagikan Daging Ayam kepada Warga

Published

on

By

Dewan Mohan Gelar Gerakan Proteinisasi, Bagikan Daging Ayam kepada Warga
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Gerindra, Said Muhammad Mohan saat membagikan daging ayam kepada warga dalam gerakan proteinisasi masyarakat di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis, 5 November 2026. Foto/Istimewa

KlikBogor – Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Gerindra, Said Muhammad Mohan menggelar gerakan proteinisasi masyarakat dengan membagikan daging ayam kepada warga di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu pemenuhan kebutuhan protein dan meningkatkan kecukupan gizi masyarakat.

Said Muhammad Mohan mengatakan, gerakan proteinisasi tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam mendorong masyarakat agar lebih mudah mendapatkan sumber protein hewani, khususnya daging ayam.

Menurutnya, gerakan tersebut mengingatkan pada program pemenuhan protein melalui konsumsi telur dan daging ayam yang pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Baca juga: Judo Kota Bogor Sapu Bersih 4 Emas di Porprov XV Jabar 2026

Selain itu, ia juga mengaitkannya dengan gerakan Revolusi Putih yang pernah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebelum menjabat sebagai kepala negara. Gerakan tersebut mendorong konsumsi susu sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan protein masyarakat, terutama anak-anak.

“Hari ini kita mencoba ikut ambil bagian dalam gerakan proteinisasi dengan membagikan daging ayam kepada masyarakat,” ujar Mohan kepada awak media, Kamis, 5 November 2026.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian daging ayam kepada 250 kepala keluarga tersebut, Mohan didampingi Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi dan Lurah Empang, Saepudin Prayoga.

Baca juga: Mengapa Udang Berubah Merah saat Dimasak?

Mohan menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap para peternak ayam.

Menurutnya, penyerapan hasil ternak perlu dilakukan, terutama ketika produksi melimpah atau mengalami surplus, sementara harga di pasaran cenderung tidak stabil.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan hasil produksi peternak dapat terserap sehingga membantu menjaga keberlangsungan usaha mereka.

“Maka kita ikut hadir untuk membantu menyerap hasil ternak tersebut,” kata Mohan.

(hrs/ckl)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Dorong Diskominfo Kota Bogor Aktif Blokir Situs Judol

Published

on

By

DPRD Dorong Diskominfo Kota Bogor Aktif Blokir Situs Judol
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan. Foto/Klikbogor

KlikBogor – DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk lebih aktif melakukan pemblokiran situs judi online atau judol.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan mengatakan, upaya pemberantasan judi online yang menjadi perhatian pemerintah pusat perlu diikuti dengan langkah konkret di tingkat pemerintah daerah.

“Kita fokusnya ke pemblokiran. Pemerintah pusat fokus ke masalah pemblokiran, kita ingin apa yang menjadi semangat di pemerintah pusat kemudian linier dilakukan juga oleh Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Diskominfo,” kata Mohan usai rapat bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor serta Diskominfo Kota Bogor di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Rabu, 4 November 2026.

Namun, ia mengungkapkan, dalam rapat yang telah dilakukan, belum ada laporan dari warga terkait situs judi online yang perlu ditindaklanjuti untuk diblokir. Padahal, menurutnya, jumlah situs tersebut cukup banyak.

Karena itu, Komisi I DPRD Kota Bogor ingin mengetahui durasi proses penanganan laporan warga hingga situs judi online tersebut diblokir.

“Kami mau cek nanti, sebetulnya berapa lama proses dari pelaporan sampai dengan pemblokirannya,” ujarnya.

Baca juga: Atlet Kota Bogor Peraih Emas Porprov Jabar Disiapkan Bonus Rp100 Juta

Mohan menambahkan, apabila proses pemblokiran dapat dilakukan dengan cepat, Pemkot Bogor perlu membuka ruang pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan portal atau kanal komunikasi milik pemerintah daerah.

Ia juga mendorong Diskominfo mensosialisasikan mekanisme pelaporan tersebut secara terbuka melalui media sosial maupun media massa agar masyarakat mengetahui cara menyampaikan informasi mengenai situs judi online.

“Kalau prosesnya cepat, maka ruang untuk pelaporannya harus disosialisasikan secara masif supaya masyarakat bisa cepat memberikan informasinya,” ujarnya.

Menurut Mohan, kecepatan penanganan menjadi hal penting karena situs judi online yang telah diblokir kerap muncul kembali dengan menggunakan nama atau alamat berbeda.

“Karena diblokir satu, dia akan tumbuh lagi. Diblokir lagi, dia akan tumbuh lagi. Nah, itu enggak boleh kalah cepat. Jadi, pemerintah harus lebih cepat daripada mereka yang berganti-ganti nama,” tegasnya.

Baca juga: Pengurus FKUB Kota Bogor Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Mohan menjelaskan, dampak sosial perjudian daring yang dirasakan masyarakat Kota Bogor. Seperti disebutkan adanya anggota keluarga yang bermain judi online sehingga orang tuanya kehilangan akses bantuan sosial (bansos) karena tercatat sebagai pemain judi online.

“Dampak sosialnya ini sangat dirasakan masyarakat Kota Bogor,” ungkapnya menambahkan.

Mohan mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengakses, apalagi bermain judi online. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu ketergantungan dan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Untuk tidak mencoba-coba mengakses atau bermain judi online, karena kalau sudah masuk, pasti akan terus-terusan dan ketagihan,” ujarnya.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer