Parlementaria
DPRD Dorong Diskominfo Kota Bogor Aktif Blokir Situs Judol
KlikBogor – DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk lebih aktif melakukan pemblokiran situs judi online atau judol.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan mengatakan, upaya pemberantasan judi online yang menjadi perhatian pemerintah pusat perlu diikuti dengan langkah konkret di tingkat pemerintah daerah.
“Kita fokusnya ke pemblokiran. Pemerintah pusat fokus ke masalah pemblokiran, kita ingin apa yang menjadi semangat di pemerintah pusat kemudian linier dilakukan juga oleh Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Diskominfo,” kata Mohan usai rapat bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor serta Diskominfo Kota Bogor di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Rabu, 4 November 2026.
Namun, ia mengungkapkan, dalam rapat yang telah dilakukan, belum ada laporan dari warga terkait situs judi online yang perlu ditindaklanjuti untuk diblokir. Padahal, menurutnya, jumlah situs tersebut cukup banyak.
Karena itu, Komisi I DPRD Kota Bogor ingin mengetahui durasi proses penanganan laporan warga hingga situs judi online tersebut diblokir.
“Kami mau cek nanti, sebetulnya berapa lama proses dari pelaporan sampai dengan pemblokirannya,” ujarnya.
Baca juga: Atlet Kota Bogor Peraih Emas Porprov Jabar Disiapkan Bonus Rp100 Juta
Mohan menambahkan, apabila proses pemblokiran dapat dilakukan dengan cepat, Pemkot Bogor perlu membuka ruang pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan portal atau kanal komunikasi milik pemerintah daerah.
Ia juga mendorong Diskominfo mensosialisasikan mekanisme pelaporan tersebut secara terbuka melalui media sosial maupun media massa agar masyarakat mengetahui cara menyampaikan informasi mengenai situs judi online.
“Kalau prosesnya cepat, maka ruang untuk pelaporannya harus disosialisasikan secara masif supaya masyarakat bisa cepat memberikan informasinya,” ujarnya.
Menurut Mohan, kecepatan penanganan menjadi hal penting karena situs judi online yang telah diblokir kerap muncul kembali dengan menggunakan nama atau alamat berbeda.
“Karena diblokir satu, dia akan tumbuh lagi. Diblokir lagi, dia akan tumbuh lagi. Nah, itu enggak boleh kalah cepat. Jadi, pemerintah harus lebih cepat daripada mereka yang berganti-ganti nama,” tegasnya.
Baca juga: Pengurus FKUB Kota Bogor Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Mohan menjelaskan, dampak sosial perjudian daring yang dirasakan masyarakat Kota Bogor. Seperti disebutkan adanya anggota keluarga yang bermain judi online sehingga orang tuanya kehilangan akses bantuan sosial (bansos) karena tercatat sebagai pemain judi online.
“Dampak sosialnya ini sangat dirasakan masyarakat Kota Bogor,” ungkapnya menambahkan.
Mohan mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengakses, apalagi bermain judi online. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu ketergantungan dan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Untuk tidak mencoba-coba mengakses atau bermain judi online, karena kalau sudah masuk, pasti akan terus-terusan dan ketagihan,” ujarnya.
(hrs/ckl)
Parlementaria
Dewan Mohan Gelar Gerakan Proteinisasi, Bagikan Daging Ayam kepada Warga
KlikBogor – Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Gerindra, Said Muhammad Mohan menggelar gerakan proteinisasi masyarakat dengan membagikan daging ayam kepada warga di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu pemenuhan kebutuhan protein dan meningkatkan kecukupan gizi masyarakat.
Said Muhammad Mohan mengatakan, gerakan proteinisasi tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam mendorong masyarakat agar lebih mudah mendapatkan sumber protein hewani, khususnya daging ayam.
Menurutnya, gerakan tersebut mengingatkan pada program pemenuhan protein melalui konsumsi telur dan daging ayam yang pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca juga: Judo Kota Bogor Sapu Bersih 4 Emas di Porprov XV Jabar 2026
Selain itu, ia juga mengaitkannya dengan gerakan Revolusi Putih yang pernah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebelum menjabat sebagai kepala negara. Gerakan tersebut mendorong konsumsi susu sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan protein masyarakat, terutama anak-anak.
“Hari ini kita mencoba ikut ambil bagian dalam gerakan proteinisasi dengan membagikan daging ayam kepada masyarakat,” ujar Mohan kepada awak media, Kamis, 5 November 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian daging ayam kepada 250 kepala keluarga tersebut, Mohan didampingi Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi dan Lurah Empang, Saepudin Prayoga.
Baca juga: Mengapa Udang Berubah Merah saat Dimasak?
Mohan menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap para peternak ayam.
Menurutnya, penyerapan hasil ternak perlu dilakukan, terutama ketika produksi melimpah atau mengalami surplus, sementara harga di pasaran cenderung tidak stabil.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan hasil produksi peternak dapat terserap sehingga membantu menjaga keberlangsungan usaha mereka.
“Maka kita ikut hadir untuk membantu menyerap hasil ternak tersebut,” kata Mohan.
(hrs/ckl)
Parlementaria
Raperda Perparkiran Kota Bogor Bakal Atur Tarif hingga Ganti Rugi
KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perparkiran. Dalam menyusun regulasi tersebut melibatkan empat komisi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani menjelaskan, rapat dengar pendapat (RDP) digelar untuk menjaring berbagai masukan dari masyarakat dan menyempurnakan payung hukum perparkiran di Kota Bogor.
Dalam raperda inisiatif ini, lembaganya fokus pada penguatan sistem tata kelola, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta perlindungan hak-hak konsumen.
“Kami sangat prihatin, dari 115 titik parkir tepi jalan di Kota Bogor, masih banyak terjadi kebocoran PAD. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, kita harus kreatif memperbaiki sistem pendapatan baik potensi baru maupun lama sehingga tingkat kebocorannya makin rendah,” kata Edi kepada awak media, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia menyebut, potensi penerimaan dari retribusi parkir saat ini mencapai lebih dari Rp5 miliar per tahun. Namun, realisasi yang masuk ke kas daerah baru sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per tahun.
Baca juga: PWI, PFI dan AMSI Kecam Dugaan Kekerasan pada Jurnalis Metropolitan di Bogor
Selain meminimalisasi kebocoran, Edi berujar, raperda ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hak bagi pengguna jasa parkir. Salah satu poin yang ditegaskan dalam regulasi ini yakni penghapusan klausul sanggahan tanggung jawab pengelola parkir.
“Di lokasi parkir sering kita jumpai dalam karcisnya tulisan ‘Kehilangan bukan tanggung jawab pengelola’. Dalam perda baru ini, kata-kata tersebut wajib dihilangkan,” jelasnya.
Edi mengatakan bahwa konsumen yang memarkirkan kendaraannya memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan di area parkir resmi.
Ia menambahkan, mekanisme ganti rugi akan diatur secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) dan disesuaikan dengan kondisi fisik kendaraan, bukti kepemilikan berupa STNK atau BPKB, serta karcis parkir yang sah.
“Bentuk penggantian nantinya berupa uang yang disesuaikan dengan nilai pasaran kendaraan yang hilang. Tim operasional yang akan menguji nilai dan kondisinya,” imbuhnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Perda Khusus Perparkiran
Disamping itu, Edi mengungkapkan, dalam RDP masyarakat menyampaikan berbagai masukan strategis, mulai dari usulan penyesuaian tarif agar tidak memicu menjamurnya parkir liar hingga penataan batas usia dan kejelasan regulasi bagi juru parkir (jukir).
“Masyarakat juga soroti pentingnya keterpaduan regulasi lintas instansi, seperti pengelolaan parkir di kawasan Stasiun Kereta Api (PT KAI), pasar bahkan Terminal Baranangsiang yang dikelola pemerintah pusat agar tarifnya disamaratakan,” katanya.
Pihaknya menargetkan seluruh rekapitulasi masukan dalam RDP segera diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk penyempurnaan naskah akademik.
Sesuai jadwal, Raperda Perparkiran masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada pertengahan November 2026 mendatang untuk selanjutnya diparipurnakan.
“Jadi target pemberlakuan perda dapat berjalan efektif mulai awal tahun depan,” pungkasnya.
(hrs/ckl)
Parlementaria
4 Isu Generasi Muda jadi Sorotan DPRD, dari Kerja hingga Kesehatan
KlikBogor – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur menyoroti empat persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas generasi muda, yakni lapangan kerja, keamanan lingkungan sekolah, perlindungan remaja perempuan, serta akses layanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Fajar saat menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Fajar, peringatan Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Semangat persatuan yang dicetuskan para pemuda pada 1928 perlu diwujudkan melalui langkah nyata untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Ia mengingatkan bahwa para pemuda yang mencetuskan Sumpah Pemuda telah menunjukkan keberanian untuk bersatu ketika Indonesia belum berdiri sebagai negara merdeka.
“Keberanian seperti itu yang hari ini perlu kita warisi, bukan sekadar seremoninya,” ujar Fajar.
Ia menilai, peringatan Hari Sumpah Pemuda akan lebih bermakna apabila pemerintah mampu menjawab kebutuhan mendasar anak muda, mulai dari kesempatan memperoleh pekerjaan, keamanan saat menempuh pendidikan, hingga jaminan pelayanan kesehatan.
Baca juga: Kadishub Sujatmiko Ungkap 3 Fokus Penataan Transportasi
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Dinas Tenaga Kerja melakukan pendataan ketenagakerjaan hingga tingkat RT dan RW.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki gambaran akurat mengenai jumlah warga yang belum bekerja, persebarannya, serta faktor yang menyebabkan pengangguran.
Selain persoalan pekerjaan, Fajar menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Komisi IV, kata dia, turut mengawal penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta pembentukan kelompok kerja yang mendukung pelaksanaannya di Kota Bogor.
Menurutnya, tindakan perundungan di lingkungan pendidikan tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa karena berpotensi mengganggu perkembangan dan masa depan anak.
Perlindungan terhadap remaja perempuan juga menjadi perhatian. Fajar menilai pernikahan dini dapat menghambat keberlanjutan pendidikan sekaligus berdampak terhadap pemenuhan hak kesehatan anak perempuan.
Baca juga: Kue Semprong Rumahan dari Tajur, Dirintis Sejak 2015
Di sektor kesehatan, ia menegaskan pentingnya memastikan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif ketika dibutuhkan.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan kegawatdaruratan tidak terhambat oleh persoalan administrasi.
Fajar menyebut, keempat persoalan tersebut akan terus dikawal oleh Komisi IV, termasuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027.
Menurutnya, komitmen pemerintah dalam mendukung generasi muda harus tercermin melalui kebijakan dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
“Kepada anak-anak muda Kota Bogor, jangan menunggu keadaan sempurna untuk mulai bergerak. Para pemuda 1928 juga tidak menunggu,” katanya.
Ia juga mengingatkan jajaran pemerintahan bahwa tugas utama dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda bukan hanya memberikan apresiasi terhadap semangat generasi muda, tetapi juga mengatasi berbagai hambatan yang menghalangi mereka untuk berkembang.
”Semangat Sumpah Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperluas kesempatan, memberikan perlindungan, dan meningkatkan kesejahteraan generasi muda di Kota Bogor,” ungkapnya.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi12 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
