Connect with us

Berita

Batas Akhir LPj Hibah Keagamaan di Kota Bogor, Ada Sanksinya

Published

on

Batas Akhir LPj Hibah Keagamaan di Kota Bogor, Ada Sanksinya
Bagian Kesra Setda Kota Bogor mensosialisasikan pertanggungjawaban hibah bidang keagamaan di Gedung PPIB, Rabu, 13 Agustus 2025.

KlikBogor – Empat bulan jelang batas akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban atau LPj, penerima dana hibah keagamaan mendapatkan sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Rabu, 13 Agustus 2025.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan sosialisasi laporan pertanggungjawaban hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2025 diikuti 97 lembaga keagamaan terdiri dari pondok pesantren, majelis taklim, masjid, dan masjid tarling.

Baca juga: Pemkot Bogor Alokasikan Dana Hibah Keagamaan 6,2 M 

Pemkot Bogor telah menyalurkan dana hibah keagamaan tersebut kepada 97 lembaga keagamaan sebesar Rp6 miliar.

“Kami mengadakan sosialisasi ini agar terinformasi kepada penerima hibah keagamaan. Mayoritas penerima hibah sudah paham dan mereka sudah menyiapkan laporan pertanggungjawaban,” ujar Wahid.

Ia mengatakan permohonan bantuan hibah keagamaan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sebab, jumlah lembaga keagamaan di Kota Bogor terbilang banyak dari mulai pondok pesantren, majelis taklim, masjid, musala, dan sebagainya.

Selain hibah, Wahid mengungkapkan bantuan lain yang dikelola Bidang Kesra dan jumlahnya terbilang lebih banyak yakni bantuan sosial (bansos) bidang pendidikan.

Pada 2025 ini, Pemkot Bogor mengalokasikan dana bansos pendidikan sebesar Rp17 miliar seperti untuk bantuan siswa miskin (BSM), penebusan ijazah, biaya operasional sekolah (BOS) Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“Kami menekan agar laporan pertanggungjawaban harus disesuaikan dengan pengajuan ke Bagian Kesra. Kemudian ketepatan waktu penyerahan laporan pertanggungjawaban maksimal di akhir bulan Desember,” imbuhnya.

Apabila hingga batas akhir tak kunjung menyerahkan LPj atas penggunaan dana hibah, terang Wahid, ada sanksi di mana tidak dapat mengajukan bantuan hibah 3 sampai 5 tahun sesuai arahan BPK Provinsi Jawa Barat.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

HIPMI Kota Bogor Sinergikan Program dengan Pemkot Bogor, Fokus UMKM dan Pariwisata

Published

on

By

HIPMI Kota Bogor Sinergikan Program dengan Pemkot Bogor, Fokus UMKM dan Pariwisata
BPC HIPMI Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Jumat, 1 Mei 2026. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Jumat, 1 Mei 2026.

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bogor, Muhammad Al Farissy, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja organisasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Alhamdulillah ini pertemuan perdana HIPMI Kota Bogor dengan Pak Wali Kota Bogor. Tujuan utamanya silaturahmi dan kami juga memaparkan program-program HIPMI yang bisa sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Adapun berbagai program HIPMI di bawah kepemimpinannya di antaranya adalah pelatihan, pembinaan, serta pendampingan, termasuk bazar bagi UMKM di Kota Bogor

Baca juga: Serunya Anak SD Belajar Tawar-menawar di Pasar Gembrong Sukasari

Disamping itu, HIPMI juga mendapatkan akses khusus untuk turut membantu meramaikan Pasar Jambu Dua. Bak gayung bersambut, Al Farissy akan segera turun lapangan guna mencari solusi agar pasar tersebut ramai dikunjungi masyarakat dan pedagang.

“Tadi kami sudah diberi akses ke Pasar Jambu Dua untuk bagaimana caranya mengupayakan baik masyarakat maupun pedagang mau datang ke pasar ini. Setelah ini kami akan survei lokasi,” kata Al Farissy.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Bogor juga memberikan masukan agar HIPMI lebih aktif terlibat dalam sektor ekonomi dan memeriahkan perayaan Hari Jadi Bogor (HJB).

Ke depan, HIPMI berencana meluncurkan program HIPMI Award sebagai bentuk apresiasi kepada instansi atau pengusaha lokal yang berkontribusi nyata bagi kemajuan kota.

“Kedepannya, kami juga memiliki program HIPMI Award, yaitu sebuah apresiasi yang diberikan kepada instansi atau pengusaha-pengusaha lokal yang memberikan dampak nyata terhadap kemajuan Kota Bogor,” imbuhnya.

Baca juga: Jembatan Kayu di Sukaresmi Putus Akibat Luapan Kali Pasangrahan

Tidak hanya di sektor perdagangan, HIPMI juga bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor berencana menggelar atraksi budaya khas yang mirip dengan Tari Kecak di Bali.

Langkah inovasi HIPMI di bidang pariwisata ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan lokal dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah.

Di sisi lain, Al Farissy mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pengusaha muda saat ini cukup berat, terutama terkait isu ketidakpastian ekonomi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya operasional.

“Tantangan terbesar bagi kami saat ini adalah ketidakpastian, Apalagi isu mengenai BBM saat ini sangat berdampak kepada kami para pengusaha. Namun, kami harus tetap berjuang mencari solusi dan menggali peluang-peluang baru untuk menghadapi situasi tersebut,” katanya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Jembatan Kayu di Sukaresmi Putus Akibat Luapan Kali Pasangrahan

Published

on

By

Jembatan Kayu di Sukaresmi Putus Akibat Luapan Kali Pasangrahan
Petugas BPBD Kota Bogor saat melakukan assessment di lokasi jembatan kayu di Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal. Dok. BPBD Kota Bogor.

KlikBogor – Jembatan kayu penghubung akses warga di Gang Harapan, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terputus atau tidak dapat dilalui.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan peristiwa ini terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Kamis, 30 April 2026 sore.

Baca juga: HEBAT, Kelurahan Gudang Benahi Lingkungan hingga UMKM

Hujan dengan intensitas tinggi tersebut menyebabkan luapan air Kali Pasangrahan. Akibatnya, jembatan kayu yang menjadi akses warga setempat terputus lantaran tidak kuat menahan hempasan air.

“Penyebab kejadian hujan dengan intensitas tinggi dan air Kali Pasangrahan yang meluap. Dampaknya menyebabkan satu jembatan kayu akses warga terputus,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya dikutip Jumat, 1 Mei 2026.

Pihaknya telah menerjunkan empat personel ke lokasi kejadian untuk melakukan assessment. Pihak BPBD juga melakukan koordinasi tanggap darurat kejadian bersama dengan pihak terkait.

Baca juga: Zestera: “Jalan Tengah” Menikmati Minuman Soda Tanpa Gula

Hingga laporan tersebut dibuat, kondisi air bah sudah mulai surut. Namun, kondisi jembatan kayu ringsek.

Assessment, dokumentasi dan koordinasi tanggap darurat kejadian bersama dengan pihak terkait telah selesai dilaksanakan,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Potensi Usaha di Babakan Terus Berkembang, dari Hotel hingga Kafe

Published

on

By

Potensi Usaha di Babakan Terus Berkembang, dari Hotel hingga Kafe
Lurah Babakan, Andri Junizar. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Potensi usaha di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terus berkembang. Demikian hal tersebut Lurah Babakan, Andri Junizar.

Andri mengatakan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, ditopang oleh beragam pelaku usaha yang terus berkembang.

“Disini banyak pelaku usaha, mulai dari perhotelan kemudian juga ada pelaku usaha rumahan, kita juga punya jasa usaha kafe dan resto,” ujar Andri kepada awak media, Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, keberadaan berbagai jenis usaha tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Mungkin ke depan bisa terkomunikasikan secara langsung, ketika kami di wilayah berharap dengan bantuan-bantuan dari mereka yang ada di wilayah kita, yang bisa kita berikan untuk masyarakat sekitar,” ucapnya.

Terkait perizinan, Andri memastikan bahwa sebagian besar pelaku usaha di wilayahnya telah mengantongi izin usaha. Hal ini berdasarkan data terbaru yang dihimpun pihak kelurahan.

“Alhamdulillah, berdasarkan data yang kami terima, rata-rata pelaku usaha di sini sudah memiliki izin. Memang ada beberapa kafe yang tergolong baru, namun secara umum mereka sudah terdata,” jelasnya.

Andri mengungkapkan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah melakukan pendataan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk untuk usaha kafe dan restoran.

“Kemarin kami mobile itu rata-rata semua sudah memiliki izin,” pungkasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer