Advertorial
Pemkot Gerak Cepat Bangun Akses Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita
KlikBogor – Bencana hidrometeorologi pada awal Maret 2025 lalu menyebabkan Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ambles. Kondisi ini membuat jalan tersebut tidak bisa lagi berfungsi. Padahal, jalan ini akses penting bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya. Lantas seperti apa ikhtiar Pemkot Bogor?.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung bertindak cepat dengan membentuk Tim Penanggulangan Bencana Khusus kejadian tanah ambles di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan.
Tim ini berisi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan tim ini bertugas membahas pembebasan lahan dan pembangunan akses baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita.
“Tim ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pak Eko Prabowo,” kata Dedie.
Ia menyebut, tim ini tengah membuat Detail Engineering Design (DED) dan menghitung biaya teknis berkaitan dengan rencana proyek tersebut.
Tim ini juga akan senantiasa menggelar rapat koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Rapat akan dilakukan setelah ada perhitungan rekomendasi teknis terkait risiko adanya ancaman hidrometeorologi di lokasi amblesnya jalan,” ucap Dedie.
Sebelumnya, Pemkot Bogor meninjau lahan milik warga di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan yang bakal digunakan sebagai akses baru menuju Batutulis pada Selasa (25/3) lalu.
Lahan yang berada di pinggir Jalan Lawanggintung itu, akan dibebaskan oleh Pemkot Bogor dan dibangun menjadi jalan untuk menggantikan fungsi Jalan Saleh Danasasmita yang ambles.
Dedie Rachim menyebut ada sekira 3.500 meter persegi tanah masyarakat yang akan dibebaskan oleh pihaknya dalam rencana ini. Lahan itu kemudian akan dibangun jalan dengan panjang sekira 200 meter.
“Dalam membebaskan lahan tentu ada prosedur dan prosesnya. Kami akan coba negosiasi dengan pemilik lahan dan kemudian mengambil langkah persiapan teknis seperti membuat Detail Engineering Design (DED) dan penilaian lahan,” papar Dedie.
Pembebasan lahan tersebut akan dibiayai oleh anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Kota Bogor. Sedangkan bagian pembangunan jalan akan dinegosiasikan Pemkot Bogor agar mendapat bantuan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Meskipun menurut Dedie biaya pembangunan jalan tidak akan terlalu besar hanya sekira Rp5 miliar, sehingga bisa diakomodasi oleh APBD Kota Bogor.
Dedie memastikan seluruh proses tersebut akan berjalan pada tahun ini. Karena menurutnya rencana ini merupakan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Pemkot juga melobi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait penanganan akses Jalan Saleh Danasasmita.

Langkah itu dilakukan dengan bertemu langsung dengan Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, di kantor pusat Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/4).
Dalam pertemuan tersebut, Dedie memaparkan kondisi jalan di sekitar Underpass Batutulis yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi. Ia juga menyampaikan usulan pembukaan akses jalan baru guna menghindari potensi bencana serupa di masa mendatang.
“Hal ini juga merupakan bagian dari rekomendasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah DKI-Jabar,” katanya usai pertemuan.
Menurut Dedie, akses jalan tersebut sangat krusial karena berada di jalur utama yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional. Ia berharap, pemerintah pusat bisa memberikan dukungan melalui skema pembiayaan Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Skema pembiayaan ini bisa mempercepat proses penanganan jalan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wamen PU, Diana Kusumastuti meminta Pemkot Bogor segera mengajukan usulan teknis secara resmi. Kemudian memastikan ketersediaan lahan untuk akses jalan baru.
“Sehingga apabila memungkinkan dibantu lewat IJD, proses penanganannya bisa langsung dimulai,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas rencana relokasi jaringan distribusi utama (JDU) milik Perumda Tirta Pakuan yang terlintasi proyek akses tersebut. Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, menyatakan siap mendukung langkah relokasi demi keamanan akses dan keberlanjutan layanan air bersih.
Dedie berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemkot, dan BUMD bisa mempercepat solusi terhadap persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
Sementara itu, pengupasan aspal longsor Batutulis mulai dilakukan sejak Selasa (22/4) dini hari, dengan bantuan alat berat. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan bahwa tahap pertama penanganan di Batutulis adalah pengupasan aspal. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan penanganan perbaikan tembok penahan tanah (TPT) dilaksanakan secara optimal.
“Perbaikan diperkirakan memakan waktu 2 bulan. Apabila TPT selesai diperkuat langkah selanjutnya pengembalian fungsi area amblas menjadi lahan terbuka hijau,” ucap Dedie Rachim.
Ia menambahkan, secara simultan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti pembebasan lahan untuk akses baru.
“Setelah TPT selesai, untuk sementara sebelum jalur akses baru ada, maka jalur lama dapat dilalui roda dua,” tutur Dedie Rachim. (***)
Advertorial
Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa, 31 Maret 2026 lalu.
LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.
Pada tahun pertama ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor, dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2025, pendapatan daerah meningkat dari Rp2,93 triliun menjadi Rp3,31 triliun atau naik 13,06 persen, dengan realisasi mencapai Rp3,23 triliun atau sebesar 97,41 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah Tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun atau 95,43 persen dari rencana belanja daerah sebesar Rp3,38 triliun, yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Capaian kinerja makro Kota Bogor Tahun 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 79,75 persen, persentase penduduk miskin menurun menjadi 5,89 persen, dan tingkat pengangguran menurun menjadi 7,95 persen.
Pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mencapai 5,45 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 5,15 persen. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi Kota Bogor mengalami peningkatan sebesar 5,83 persen pada tahun 2025.
“Dari indikator yang ada, baik mikro maupun makro, Alhamdulillah capaiannya tidak mengecewakan. Namun, ini menjadi PR bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kota Bogor, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” jelasnya.
Peningkatan capaian tersebut didukung oleh pelaksanaan berbagai program prioritas, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Pendapatan per kapita Kota Bogor meningkat menjadi Rp60,7 juta atau naik 7,21 persen dari tahun 2024 sebesar Rp56,6 juta. Angka tersebut melampaui rata-rata Jawa Barat sebesar Rp59,8 juta.

Sementara itu, ketimpangan pendapatan (rasio gini) Kota Bogor menurun menjadi 0,435 dari tahun sebelumnya 0,477 atau turun 8,81 persen.
Di samping capaian tersebut, sepanjang 2025 Pemerintah Kota Bogor meraih 83 penghargaan di tingkat nasional, provinsi, dan kota. Penghargaan tersebut menjadi bukti kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bogor atas saran dan rekomendasinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Dedie Rachim berharap sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan demi kemajuan Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, baik tugas umum pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun,” ucapnya.
Ia menambahkan, secara teknis LKPJ kepala daerah disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (***)
Advertorial
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Pelototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset
KlikBogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD lantai 4, Tanah Sareal, Selasa 31 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 serta pembenahan regulasi daerah.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Salah satu Pansus utama yang dibentuk akan fokus membedah LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025. Meskipun Pemkot Bogor mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen dan peningkatan IPM ke angka 79,75, DPRD akan melakukan verifikasi lapangan dan sinkronisasi data.
“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adityawarman Adil.
Selain LKPJ, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Legislatif menilai penataan aset daerah masih memerlukan penguatan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Masih terdapat kendala seperti penguasaan aset yang belum sesuai ketentuan dan lemahnya pengamanan administrasi maupun fisik. Melalui Pansus ini, kita ingin instrumen kebijakan lebih tegas, termasuk penyelesaian tanah yang dikuasai masyarakat secara adil,” jelas Ketua DPRD.
Paralel dengan itu, Pansus BPBD dibentuk untuk memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana menjadi Tipe A. Mengingat Bogor merupakan wilayah rawan bencana, DPRD mendorong agar BPBD memiliki struktur organisasi yang lebih responsif dan mandiri secara anggaran.

Di sisi lain, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melaporkan hasil pembahasan mengenai penarikan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.
Ketua Bapemperda, Eka Wardana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi efisiensi anggaran dan efektivitas regulasi.
Eka mengungkapkan bahwa penataan kabel optik kini sudah berjalan melalui kolaborasi mandiri dengan APJATEL tanpa menyedot dana APBD.
“Maksud utama Raperda ini sudah tercapai lewat aksi mandiri operator. Jadi, daripada membuat Perda baru yang tumpang tindih, DPRD merekomendasikan penguatan lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pelaksana Perda Jalan yang sudah ada,” tegas Eka Wardana.
Daftar 3 Pansus yang resmi dibentuk pertama Pansus LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025 mengevaluasi kinerja capaian tahunan pemerintah.
Kedua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, fokus pada pengamanan dan optimasi aset daerah dan ketiga Pansus SOTK BPBD dengan fokus pada penguatan kelembagaan penanganan bencana Tipe A.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dede A. Rachim dan jajaran kepala dinas. DPRD menargetkan pembahasan ketiga Pansus ini dapat selesai tepat waktu agar rekomendasi strategis dapat segera diimplementasikan oleh Pemkot Bogor. (***)
Advertorial
Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Bogor Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan diawali dengan pelantikan badan kelengkapan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor.
Dalam sambutannya, Dedie Rachim yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Bogor berharap Rakercab menjadi momentum transformasi bagi Gerakan Pramuka agar semakin maju, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar dana hibah yang diterima Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor digunakan sesuai perencanaan, transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan itu ia menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak di bawah usia 16 tahun dapat menjadi peluang bagi Gerakan Pramuka untuk merekrut lebih banyak pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.
“Gerakan Pramuka bisa menjadi kegiatan alternatif bagi anak-anak yang mungkin kurang berminat di bidang olahraga. Dengan informasi yang tepat kepada orang tua, diharapkan semakin banyak anak yang tertarik mengikuti kegiatan kepramukaan,” kata Dedie Rachim.
Ia juga menyampaikan adanya Basarnas membentuk Satuan Karya SAR (Saka SAR). Untuk itu, ia meminta BPBD dan Dinas Pendidikan Kota Bogor berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk merekrut anggota Pramuka maupun pelajar yang berminat mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Kwartir Daerah Jawa Barat, Baim Setiawan yang mewakili Ketua Kwarda Jawa Barat menegaskan agar program kerja Kwarcab selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kota Bogor.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan Rakercab bertujuan membahas dan menetapkan program kerja Kwarcab Tahun 2026 serta merumuskan rekomendasi program kerja tahun 2027.
Menurutnya, program yang disusun harus berorientasi pada manfaat nyata bagi anggota muda Gerakan Pramuka maupun masyarakat Kota Bogor secara luas. (***)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
