Berita
Polisi Ringkus 2 Komplotan Curanmor Lintas Daerah Bogor, Sukabumi-Cianjur
KlikBogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka merupakan dua komplotan spesialis curanmor roda empat lintas daerah di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua komplotan curanmor ini beraksi sejak 2023 hingga mereka tertangkap di 2024.
Di wilayah Kota Bogor, ada tujuh unit mobil berdasarkan laporan yang digasak oleh para pelaku dari sejumlah lokasi berbeda.
“Ada sembilan tersangka yang kami amankan, ini terdiri dari dua kelompok tersangka,” kata Bismo didampingi Kasatreskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kamis, 19 Desember 2024.
Mereka yang diamankan adalah MI alias Beulah, IS alias Sarkem, N alias Sanur, AS alias Ape, I alias Akang, M, DK alias Acil, SA alias Ending, dan WS alias Uwa.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan N di wilayah Kota Bogor dan berkembang ke pelaku lain, yaitu MI, IS, dan AS.
Dari penangkapan empat pelaku tersebut didapati mereka juga terpumpun dalam komplotan I bersama dengan empat pelaku lainnya.
Kelima pelaku tersebut akhirnya berhasil ditangkap petugas di wilayah Cianjur saat hendak melakukan pencurian mobil.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
“Ketika dihadang, pelaku yang melarikan diri menabrak mobil Tim Opsnal. Anggota kami ada yang terluka, tapi mereka berhasil diamankan,” imbuhnya.
Menurut Bismo, para pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki peran masing-masing. Mereka mengincar mobil yang terparkir tanpa pengawasan.
“Dari sembilan tersangka ini, ada yang mencari sasaran, mengawasi situasi sekitar dan eksekutor. Terkait kebutuhan mobil curian ini juga berdasarkan permintaan dari penadah,” ungkapnya.
Untuk itu, Bismo menegaskan hingga saat ini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap penadah mobil hasil curian tersebut.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan di TKP Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur bisa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” tandasnya.
Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat mobil, kunci leter T, mesin bor tangan, STNK dan kunci kontak mobil.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
(ckl/hrs)
Berita
Pemkot Pastikan Penataan di Bogor Barat Terus Berlanjut
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penataan wilayah di Kecamatan Bogor Barat terus berlanjut. Hal ini disampaikannya usai memimpin apel pagi di lahan eks Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan dibangun Pos Pemadam Kebakaran Sektor Bogor Barat, Senin, 20 April 2026.
“Jalan KH Abdullah Bin Nuh itu merupakan area masuk Kota Bogor atau etalase Kota Bogor. Jadi saya ingin memastikan bahwa jalan ini semakin hari semakin tertata,” kata Dedie Rachim.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim mengecek jalur hijau, saluran air, trotoar, serta pos pemadam kebakaran.
Ia mendapati adanya saluran air yang tertutup oleh tumpukan batu di area jalur hijau yang sebelumnya ditempati oleh PKL. Beberapa lapak bekas PKL yang sudah ditertibkan beberapa waktu lalu pun kembali dibersihkan.
“Sudah kita tertibkan, kemudian keindahannya juga kita jaga dan rawat. Karena di Jalan Abdullah Bin Nuh terdapat beberapa unit kerja Pemkot Bogor, mulai dari Damkar hingga puskesmas kelurahan, yang menurut saya juga harus mendapat perhatian,” ucapnya.
Sementara itu, kantor pemadam kebakaran di Jalan Abdullah Bin Nuh saat ini akan segera dipindahkan, karena kondisinya sudah tidak layak akibat mengalami longsor di bagian depan. Tahun ini akan dilakukan perencanaan sekaligus pembangunan.
“Tahun ini perencanaan sekaligus pembangunan di atas lahan 2.000 meter persegi, sedangkan yang sekarang hanya 500 sampai 600 meter persegi,” ujarnya.
(ckl/hrs)
Berita
Longsor Gerus Rumah Warga di Gunung Batu, Penghuni Mengungsi
KlikBogor – Hujan deras yang melanda wilayah Kota Bogor mengakibatkan tanah longsor di Gang Kutilang, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Satu keluarga terpaksa harus mengungsi setelah rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu malam. Kondisi tersebut dipicu tanah yang labil serta diguyur hujan lebat.
“Kami terima laporan Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB dari warga sekitar via media sosial. Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tanah yang labil,” kata Dimas Tiko dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.
Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ia menambahkan, tanah longsor tersebut terjadi di belakang rumah yang dihuni oleh lima jiwa hingga mengalami kerusakan.
“Kejadian ini mengakibatkan bagian dapur, kamar, dan kamar mandi rumah menggantung,” katanya.
Selain itu, Tembok Penahan Tanah (TPT) serta rumpun bambu yang berada di lokasi sekitar ikut terbawa longsoran.
BPBD Kota Bogor menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan assessment dan memberikan bantuan darurat berupa terpal.
Baca juga: Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
Pihaknya mencatat kebutuhan mendesak di lokasi saat ini adalah hunian sementara (Huntara), terpal tambahan, serta perbaikan TPT.
Penanganan kejadian tersebut turut melibatkan unsur kelurahan, Polmas Bogor Raya, OneKes AMKB, serta pengurus wilayah setempat.
Dimas Tiko menambahkan, warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah saudaranya.
“Pemilik rumah sudah mengungsi ke rumah saudaranya,” kata Dimas Tiko.
(ckl/hrs)
Berita
Rumah Warga di Cipaku Rusak Akibat Tembok Ambruk
KlikBogor – Satu unit rumah warga di Kampung Cipaku Skip, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami kerusakan akibat tembok bagian kamar tidur dan ruang tengah ambruk.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB.
Namun, laporan baru diterima oleh petugas pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 09.10 WIB. Warga sekitar melaporkan via media sosial.
Baca juga: Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
Ambruknya tembok rumah warga ini diduga akibat kondisi bangunan telah lapuk ditambah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
“Penyebab kejadian dikarenakan hujan deras di wilayah tersebut dan kondisi tembok rumah sudah lapuk,” katanya, Senin, 20 April 2026.
Ia menambahkan, kejadian ini berdampak pada rumah yang ditempati oleh empat jiwa terdiri dari satu keluarga. Kerusakan tembok terjadi di dua titik, yakni bagian kamar tidur dan ruang tengah.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan
Petugas BPBD yang tiba di lokasi langsung melakukan asesmen terhadap rumah yang terdampak. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW setempat.
Selain itu, Disperumkin Kota Bogor juga terlibat dalam penanganan ini. Hasil penilaian di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan mendesak bagi warga terdampak hunian sementara atau Huntara.
‘Saat ini assessment sudah selesai dilakukan oleh personel TRC-PB BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian,” tandasnya.
(ckl/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
