Berita
Polisi Ringkus 2 Komplotan Curanmor Lintas Daerah Bogor, Sukabumi-Cianjur
KlikBogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka merupakan dua komplotan spesialis curanmor roda empat lintas daerah di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua komplotan curanmor ini beraksi sejak 2023 hingga mereka tertangkap di 2024.
Di wilayah Kota Bogor, ada tujuh unit mobil berdasarkan laporan yang digasak oleh para pelaku dari sejumlah lokasi berbeda.
“Ada sembilan tersangka yang kami amankan, ini terdiri dari dua kelompok tersangka,” kata Bismo didampingi Kasatreskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kamis, 19 Desember 2024.
Mereka yang diamankan adalah MI alias Beulah, IS alias Sarkem, N alias Sanur, AS alias Ape, I alias Akang, M, DK alias Acil, SA alias Ending, dan WS alias Uwa.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan N di wilayah Kota Bogor dan berkembang ke pelaku lain, yaitu MI, IS, dan AS.
Dari penangkapan empat pelaku tersebut didapati mereka juga terpumpun dalam komplotan I bersama dengan empat pelaku lainnya.
Kelima pelaku tersebut akhirnya berhasil ditangkap petugas di wilayah Cianjur saat hendak melakukan pencurian mobil.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
“Ketika dihadang, pelaku yang melarikan diri menabrak mobil Tim Opsnal. Anggota kami ada yang terluka, tapi mereka berhasil diamankan,” imbuhnya.
Menurut Bismo, para pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki peran masing-masing. Mereka mengincar mobil yang terparkir tanpa pengawasan.
“Dari sembilan tersangka ini, ada yang mencari sasaran, mengawasi situasi sekitar dan eksekutor. Terkait kebutuhan mobil curian ini juga berdasarkan permintaan dari penadah,” ungkapnya.
Untuk itu, Bismo menegaskan hingga saat ini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap penadah mobil hasil curian tersebut.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan di TKP Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur bisa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” tandasnya.
Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat mobil, kunci leter T, mesin bor tangan, STNK dan kunci kontak mobil.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
(ckl/hrs)
Berita
Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor
KlikBogor – Arwinsyah Putra resmi mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor.
Dalam deklarasi tersebut, Arwinsyah membawa visi besar yang dirangkum dalam tagline “Kadin Bersatu, Menuju Bogor Beres, Bogor Maju”.
Momentum ini menjadi pijakan awal sebelum dirinya bersama tim pemenangan langsung bergerak menuju Graha Kadin Kota Bogor untuk mengambil formulir pendaftaran.
”Hari ini, Alhamdulillah, kami sudah melakukan deklarasi. Saya diberikan amanah untuk maju sebagai calon ketua Kadin Kota Bogor. Setelah deklarasi ini, agenda langsung dilanjutkan ke pendaftaran calon ketua Kadin di Graha Kadin Kota Bogor,” ujar Arwinsyah di PADRA Padel, Jumat, 5 Juni 2026
Ia menegaskan, komitmennya untuk menjadikan Kadin sebagai wadah yang inklusif dan merangkul semua elemen pelaku usaha tanpa terkecuali.
Baca juga: Museum Pajajaran Diaktivasi, Tampilkan Koleksi Pusaka hingga Buku Langka
Ia mengibaratkan, organisasi ini harus menjadi tempat bernaung yang aman dan suportif bagi seluruh sektor bisnis yang ada di Kota Hujan.
”Tentunya, Kadin harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh pengusaha di Kota Bogor. Lintas sektor semua kami rangkul. Kadin juga harus memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah yang baik,” lanjutnya.
Mengenai program unggulan, Arwinsyah menjelaskan bahwa detail dan cetak birunya akan dipaparkan secara komprehensif pada momentum Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor.
Kendati demikian, fokus utamanya sudah sangat jelas, yakni mengakselerasi pertumbuhan ekosistem dunia usaha di Kota Bogor agar lebih kompetitif namun tetap berbasis nilai-nilai lokal.
Menurut Arwinsyah, ekosistem dunia usaha di Kota Bogor saat ini harus dipacu agar tumbuh lebih cepat, sportif, gotong royong, serta inklusif.
Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup
Ia menekankan, prinsip kebersamaan agar tidak ada satu pun pelaku usaha yang merasa dikesampingkan atau berjalan sendirian dalam memajukan perekonomian daerah.
”Prinsipnya adalah no one left behind, jangan ada yang tertinggal. Kita bersama-sama dengan pemerintah kota dan seluruh stakeholder berkolaborasi untuk dapat memajukan dunia usaha dan perekonomian di Kota Bogor,” tegasnya.
Komitmen inklusivitas tersebut dibuktikan dengan hadirnya dukungan dari berbagai asosiasi lintas sektor yang turut mengawal jalannya deklarasi.
Arwinsyah menyebutkan, meski data angka pastinya masih terus direkap, dukungan nyata telah mengalir dari beragam komunitas usaha dan UMKM di Kota Bogor.
Ia memaparkan bahwa perwakilan yang hadir mencakup klaster bisnis yang sangat variatif, mulai dari sektor konsumsi, pengelola taman rekreasi, ikatan wanita pengusaha, agen tour and travel, industri hotel dan restoran, hingga para pelaku usaha di bidang perdagangan barang dan jasa.
Melalui konsolidasi lintas sektor yang solid ini, Arwinsyah optimis sinergi antara pengusaha besar, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah akan melahirkan iklim investasi dan usaha yang jauh lebih sehat serta berkelanjutan di Kota Bogor.
(hrs)
Berita
Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026
KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pembebasan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid mengungkapkan, pada momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 diluncurkan program penghapusan denda piutang PBB-P2 periode 2013 hingga 2025.
“Jadi ini momen yang sangat luar biasa bagi masyarakat wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan transaksi pembayaran (PBB-P2),” kata Wahid kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.
Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB
Program ini berlaku mulai 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026, dengan syarat terdaftar di e-sppt PBB-P2 dan melakukan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan 2026.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama Hari Jadi Bogor,” jelas Wahid.
Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup
Pihaknya pun mengajak para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera memanfaatkan program penghapusan denda ini.
“Kami mengajak para wajib pajak khususnya pelaku usaha ataupun perumahan yang saat ini masih memiliki tunggakan pajak untuk segera melakukan pembayaran selagi ada penghapusan denda PBB-P2. Mohon kesempatan ini untuk dijadikan perhatian buat semuanya,” katanya.
Selain program tersebut, dalam momentum HJB, Bapenda Kota Bogor juga menggencarkan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui mobil keliling (mobeling) di kecamatan.
(hrs/ckl)
Berita
Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup
KlikBogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor menutup akses Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Penutupan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua ini dilakukan seiring dimulainya pembangunan kawasan Leuweung Batutulis.
Baca juga: Museum Pajajaran Diaktivasi, Tampilkan Koleksi Pusaka hingga Buku Langka
Kepala DPUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih mengatakan, pembangunan diawali dengan pembongkaran badan jalan dan pedestrian.
“Selanjutnya area tersebut akan ditata ulang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah bagi pejalan kaki,” imbuh Esti kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.
Baca juga: Tempat Refleksi di Jalan Pajajaran Kota Bogor Hangus Terbakar
Ia menambahkan, Leuweung Batutulis ke depan akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan fasilitas publik yang estetik, lengkap dengan trotoar dan taman.
Pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026 bersamaan dengan trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi7 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita11 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata
