Berita
Kasus Bayi Dalam Tas di Kota Bogor Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka
KlikBogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara. Wanita muda berinisial SSA (21) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kematian bayi kandungnya.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan jasad bayi di Kelurahan Ciparigi, pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Pada Kamis (23/7/2026) Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Unit Identifikasi, dan Opsnal melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Arie dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, polisi mengidentifikasi SSA sebagai ibu kandung bayi tersebut. Kepada penyidik, SSA mengaku hamil setelah menjalin hubungan dengan pacarnya sekitar Oktober 2025. Ia baru mengetahui kehamilannya pada April 2026 dan memilih menutupi kondisi tersebut dari keluarganya karena merasa takut.
Baca juga: Alarm HIV di Kota Bogor, DPRD Desak Pemkot Cepat Tangani
Arie menjelaskan, berdasarkan pengakuan SSA, proses persalinan terjadi pada Senin, 20 Juli 2026. Sebelumnya, pada Minggu, 19 Juli 2026 malam, ia telah mengalami kontraksi.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, ia berangkat menuju Jakarta menggunakan sepeda motor. Saat berada di kawasan Pasar Minggu sekitar pukul 15.00 WIB, kontraksi kembali terjadi sehingga ia berhenti di sebuah toilet umum.
Di lokasi tersebut, SSA melahirkan seorang bayi tanpa bantuan siapa pun. Bayi bersama plasenta kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam. Ia menyangka bayinya telah meninggal dunia karena tidak menangis saat dilahirkan.
Setelah itu, SSA pulang ke rumah dan menyimpan tas berisi jasad bayi di dalam lemari pakaian. Pada Rabu, 23 Juli 2026 sekira pukul 11.00 WIB, tas tersebut dibawa ke rumah pamannya dengan niatan akan menguburkan bayi itu pada sore hari. Namun, rencana tersebut urung dilakukan.
Pada malam harinya, sang paman menemukan tas tersebut di atas kardus saat hendak pindahan rumah. Karena mencium bau menyengat, salah seorang anggota keluarga membuka tas tersebut dan mendapati jasad bayi di dalamnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Kirab Merah Putih hingga Wakaf Alpukat Warnai Agenda Festival Merah Putih 2026
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan SSA sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan anak sendiri, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun bagi ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas punggung berwarna hitam dan satu kardus, serta telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Arie mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan perhatian dan komunikasi dengan anak, terutama remaja perempuan. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya pergaulan bebas, pergaulan teman anak di dunia nyata maupun media sosial, serta nilai-nilai agama perlu diberikan sejak dini agar anak merasa nyaman bercerita ketika menghadapi persoalan.
(hrs/ckl)
Berita
Kebakaran Rumah di Bondongan, 8 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
KlikBogor – Kebakaran melanda dua rumah di Kampung Sindang Resmi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin, 14 September 2026, sore. Sebanyak delapan warga dilarikan ke sejumlah rumah sakit setelah diduga mengalami sesak napas akibat terpapar asap kebakaran.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha mengatakan, kebakaran diketahui sekira pukul 15.40 WIB. Petugas menerima laporan pada pukul 15.45 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas dari Pos Yasmin, Sukasari, dan Cibuluh yang diterjunkan untuk menangani kebakaran. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 16.22 WIB atau sekitar 25 menit, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan selama sekitar 40 menit.
Baca juga: Luasan Dampak Kebakaran TPAS Galuga Kini Tersisa 0,48 Hektare
Berdasarkan pendataan, dua rumah mengalami rusak berat akibat kejadian tersebut. Satu rumah dihuni empat kepala keluarga dengan 14 jiwa, sedangkan satunya lagi dihuni satu kepala keluarga dengan dua jiwa.
Selain itu, empat rumah di sekitar lokasi mengalami rusak ringan. Rumah-rumah tersebut dihuni total lima kepala keluarga dengan 18 jiwa.
Ade mengatakan, penyebab kebakaran belum diketahui. Berdasarkan informasi di lapangan, api diketahui warga sudah membesar ketika pertama kali terlihat. Kondisi permukiman yang padat membuat warga tersebut segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Awal mula terjadinya kebakaran, saksi melihat api sudah membesar, karena padat penduduk saksi langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Menteng, Kerugian Capai Rp150 Juta
Dalam kejadian tersebut, delapan warga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban rata-rata mengalami sesak napas setelah terpapar asap kebakaran.
“Korban dibawa ke RS Melania, RS Vania, dan BSH. Rata-rata sesak napas karena terpapar asap,” jelas Ade. Sementara total kerugian akibat kebakaran tersebut belum diketahui.
(hrs/ckl)
Berita
Sosialisasi Empat Pilar, Eddy Soeparno Tegaskan Kesejahteraan Masyarakat Pondasi Pembangunan Bangsa
KlikBogor – Isu kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan sebagai pondasi penting dalam pembangunan bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI H. Eddy Soeparno saat menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama warga Kelurahan Tanah Baru.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilangsungkan di Halaman Posyandu Kampung Sawah RW 07 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu, 13 September 2026.
Baca juga: Luasan Dampak Kebakaran TPAS Galuga Kini Tersisa 0,48 Hektare
Dalam kesempatan itu, Eddy menekankan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya penting dari sisi ideologis, tetapi juga relevan untuk menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat yang kian kompleks.
“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi dasar konstitusional yang kuat dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif,” terang Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN ini.
Eddy menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengatur bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Baca juga: Eddy Soeparno Ajak Ibu-Ibu Kota Bogor Sebarkan Nilai 4 Pilar Kebangsaan
Hal itu, menurutnya, merupakan amanat konstitusi agar arah pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
“Tidak hanya itu, pengelolaan sumber daya alam seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya pun menjadi tanggung jawab negara untuk dikelola demi kesejahteraan seluruh warga negara,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini menambahkan, amanat konstitusi juga mewajibkan negara hadir bukan hanya dalam pengelolaan ekonomi makro, tetapi juga berperan aktif dalam menjamin kesejahteraan sosial masyarakat di tingkat paling bawah.
(rls/hrs)
Berita
Luasan Dampak Kebakaran TPAS Galuga Kini Tersisa 0,48 Hektare
KlikBogor – Petugas gabungan dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terus berjibaku melakukan pemadaman di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor. Hingga hari kedelapan, luasan lahan terdampak kebakaran menunjukkan penurunan signifikan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, dari total sekitar 8,4 hektare lahan yang terdampak kebakaran, saat ini tersisa sekitar 0,48 hektare yang dalam penanganan.
“Dari total luasan 8,4 hektare terdampak, hari ini kurang lebih sisa 0,48 hektare. Artinya, progres dari hari pertama sampai hari kedelapan terus mengalami penambahan, peningkatan, dan pengurangan dampak dari akibat pascakebakaran di TPAS Galuga,” kata Jenal, Senin, 14 September 2026.
Penanganan kebakaran melibatkan tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), serta sejumlah relawan.
Baca juga: Api Sempat Membesar Lagi di TPAS Galuga, Pemadaman Dilakukan hingga Dini Hari
Jenal mengungkapkan, proses penanganan sempat menghadapi kendala ketika api membesar di luar prediksi pada hari kedua. Namun, kondisi tersebut berhasil dikendalikan oleh petugas gabungan.
“Progres cukup positif. Walaupun di hari kedua sempat api membesar di luar prediksi, tetapi alhamdulillah terkendalikan,” ujar Jenal didampingi Kepala DLH Rudy Mashudi, Kepala Pelaksana BPBD Dimas Tiko Prahadisasongko, dan Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Moch. Ade Nugraha.
Ia mengatakan, penanganan dilakukan dengan memaksimalkan sumber daya manusia serta peralatan yang tersedia. Para petugas terus melakukan upaya pemadaman secara intensif.
“Para petugas dari jam 07.00 pagi selesai jam 03.00 pagi, nonstop selama delapan hari terus berikhtiar,” katanya.
Baca juga: Pakar IPB University Ungkap Bahaya Abu Vulkanik bagi Air dan Ikan
Dengan kondisi luasan terdampak yang terus menyusut, Jenal berharap proses pemadaman dapat segera memasuki tahap pendinginan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kondisi kesehatan para petugas dan relawan yang telah bekerja selama berhari-hari.
“Kami berikhtiar membuat posko kesehatan dan dapur umum sehingga memastikan para relawan seluruhnya sehat. Mudah-mudahan hari ini progres semakin baik agar semua bisa pulang kembali ke keluarga tercinta,” tuturnya.
Jenal mengajak masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor untuk mendoakan kelancaran penanganan kebakaran di TPAS Galuga serta keselamatan seluruh petugas dan relawan yang masih berada di lokasi.
“Mohon didoakan seluruhnya, warga Kota Bogor dan juga warga Kabupaten Bogor agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan jalan kemudahan dan pertolongan bagi kita,” pungkasnya.
(hrs/ckl)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi10 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Telkom Indonesia jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Bogor
Pingback: 3 Bulan Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 68 Tersangka di Kota Bogor