Berita
Polisi Bongkar Peredaran Susu Kemasan Kedaluwarsa di Bogor dan Depok, 2 Pelaku Ditangkap
KlikBogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota membongkar kasus penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya. Dua pelaku berinisial M (53) dan F (27) diamankan polisi.
M diketahui merupakan pemilik toko grosir, sedangkan F, pemilik gudang. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti ratusan susu botol dan kotak kedaluwarsa merek Indomilk.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan dugaan penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya di sebuah toko grosir di wilayah Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Awalnya di sekitar Talang Bogor Kota kami temukan ada salah satu toko grosir yang memasarkan salah satu merek susu kemasan yang label kedaluwarsanya dipalsukan,” kata Aji di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 17 Juni 2025.
Dari toko grosir milik M tersebut, petugas mendapati 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak merek Indomilk yang diduga merupakan produk kedaluwarsa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, M mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang wanita berinisial F di wilayah Kota Depok.
“Yang bersangkutan (M) ini mendapat barang dari wilayah Depok. Di sana didapatkan gudang untuk penyimpanan barang tersebut,” ungkapnya.
Dari gudang ini petugas kemudian menyita 300 kardus susu merek Indomilk yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya.
Hingga saat ini, lanjut Aji, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang tersebut kepada pelaku.
“Kami masih dalami apakah dari sales, karena kami masih mencari alat yang digunakan (untuk mengganti label kedaluwarsa) oleh bersangkutan,” katanya.
Sementara dari pengakuan pelaku, dia baru dua kali menerima barang tersebut dari sales. Mereka mendapat harga jauh lebih murah, dibandingkan harga pasar.
“Mereka beli harga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per dus. Sedangkan harga di pasaran bisa mencapai Rp100 ribu ke atas,” paparnya.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Atas perbuatannya, M dan F disangkakan melanggar Undang Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan Konsumen.
“Ancaman pidana hukuman 2 tahun penjara dan atau denda Rp4 miliar dan 5 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar,” imbuhnya.
Aji mengatakan Polresta Bogor Kota akan menginformasikan ke Polres lain untuk dapat ditindaklanjuti apakah terdapat kasus serupa di wilayahnya.
(ckl/hrs)
Berita
Waspada Modus Telepon Hening, Ini Cara Menghindarinya
KlikBogor – Pernah menerima telepon misterius yang tiba-tiba terputus tanpa suara? Waspada, bisa jadi itu bagian dari modus penipuan digital terbaru. Fenomena “call hening” kini marak terjadi dan menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber.
Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat untuk tidak merespons panggilan semacam ini. Ia menegaskan, prinsip utama yang harus dipegang adalah abaikan dan jangan telpon balik.
“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” kata Heru dikutip Minggu, 19 April 2026.
Fenomena call atau telepon hening sendiri diidentifikasi sebagai bagian dari social engineering atau scam yang tengah meningkat. Panggilan ini biasanya tidak bersuara atau terputus setelah beberapa detik.
Tujuannya beragam, mulai dari mengecek apakah nomor aktif, memancing korban untuk melakukan call back, hingga mengumpulkan data untuk serangan lanjutan.
Menurut Heru, risiko dari panggilan ini tidak bisa dianggap sepele. Nomor korban berpotensi masuk dalam daftar target penipuan, diarahkan ke skema lanjutan seperti one time password (OTP) dan phishing, hingga terhubung ke nomor premium berbiaya tinggi jika melakukan panggilan balik.
Untuk menghindari hal tersebut, ia menyarankan masyarakat agar tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal, terutama nomor luar negeri yang mencurigakan.
Jika memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirim pesan singkat. Ia juga menekankan agar tidak pernah melakukan call back.
“Tindakan ini adalah yang paling sering menjebak, karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” imbuh Heru.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk perlindungan tambahan. Misalnya menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu mengidentifikasi nomor spam, memblokir otomatis, serta memberi label panggilan mencurigakan.
Ia juga menyarankan untuk mengaktifkan fitur bawaan ponsel seperti silence unknown callers atau block unknown numbers.
“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya’ karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan,” sarannya.
Edukasi keluarga juga menjadi langkah penting, terutama bagi orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi target penipuan. Mereka diimbau untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap ancaman melalui telepon.
Di tingkat yang lebih luas, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, peran operator dalam memfilter pola panggilan mencurigakan, serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kewaspadaan sederhana dari masyarakat dapat menjadi pertahanan utama dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin berkembang.
(rls/hrs)
Berita
JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes Diajukan
KlikBogor – Penataan perlintasan kereta api sebidang di Kota Bogor, khususnya di kawasan MA Salmun dan Kebon Pedes menjadi salah satu pembahasan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada Jumat, 17 April 2026.
Untuk perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun, Dedie Rachim mendorong percepatan penutupan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah antisipasi, ia meminta Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kota Bogor menyiapkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) agar mobilitas masyarakat tetap terfasilitasi dengan aman.
Baca juga: IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara itu, untuk perlintasan sebidang di Jalan Kebon Pedes, rencana penanganan akan dilakukan melalui pembangunan underpass. Namun demikian, sebelumnya pernah diajukan permohonan penutupan perlintasan tersebut yang belum dapat direalisasikan, karena masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Pada tahap awal, pembangunan underpass Kebon Pedes akan diprioritaskan melalui proses pembebasan lahan atau bidang terdampak sebagai langkah awal pelaksanaan proyek.
Baca juga: DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor
Dedie Rachim menegaskan bahwa penataan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan, serta mendukung kelancaran mobilitas warga di Kota Bogor.
(ckl/hrs)
Berita
IPB University Libatkan Mahasiswa Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
KlikBogor – IPB University melibatkan mahasiswa dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa kampus tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apapun.
IPB University berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa.
“Kami berdiri bersama korban melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” imbuh Alim dalam keterangannya dikutip Sabtu, 18 April 2026.
Secara khusus Rektor menandaskan bahwa dalam menangani setiap laporan kasus pelecehan seksual, IPB University tidak hanya berfokus pada proses penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.
IPB University menggelar dialog pimpinan IPB University dengan mahasiswa di auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, pada Jumat, 17 April 2026.
Dialog tersebut dihadiri ratusan mahasiswa. Dialog ini bukan yang perdana. Sebelumnya berbagai dialog dengan unsur-unsur mahasiswa telah dilakukan dalam berbagai kesempatan.
Baca juga: DPRD Dorong Penyehatan Keuangan RSUD Kota Bogor
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengatakan sebagai institusi pendidikan, IPB University menyadari pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam proses penanganan kasus, baik sebagai pihak yang terdampak maupun sebagai bagian dari komunitas kampus.
“Pelibatan partisipasi mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan organisasi dan perwakilan mahasiswa, untuk memastikan proses berjalan secara terbuka, berkeadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Dialog ini, sebutnya, memiliki berbagai tujuan di antaranya untuk membangun transparansi dalam proses penanganan kasus; memberikan ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman; memperkuat kepercayaan antara mahasiswa dan institusi; serta dalam rangka mencari masukan untuk menyempurnakan kebijakan serta prosedur penanganan kasus ke depan.
“IPB University juga memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, berlandaskan prinsip kerahasiaan, perlindungan korban, serta keadilan bagi semua pihak. Unit dan mekanisme yang telah dibentuk di lingkungan kampus terus diperkuat guna menjamin respons yang cepat, tepat, dan sensitif terhadap korban, “ jelasnya.
Melalui pendekatan yang partisipatif ini, IPB University berharap dapat menciptakan ekosistem kampus yang tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan suara mahasiswa.
Ia pun menegaskan, IPB University mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai integritas, saling menghormati, dan keberanian untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
Baca juga: Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB University, Muhammad Abdan Rofi, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh pihak kampus sehingga mahasiswa dapat berdialog langsung dengan para pemangku kebijakan.
“Dari saya sangat bersyukur, kami dapat difasilitasi untuk bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan, termasuk pimpinan rektorat yang memiliki kewenangan penuh. Dalam pertemuan ini, tidak hanya dibahas aspek teknis, tetapi juga hingga pada penyusunan regulasi,” ujarnya.
Abdan menambahkan, sejumlah poin tuntutan mulai dari regulasi, aturan hukum, prosedur, hingga level teknis, yang disampaikan telah disepakati dan dipenuhi oleh pimpinan rektorat.
Ia menekankan keutamaan kolaborasi antara institusi dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
“Harapannya hasil dari audiensi terbuka ini, kita sama-sama bisa menjadi co-creator, untuk bisa mewujudkan ruang yang aman ini, bukan hanya diwujudkan dari institusi saja, tapi juga ada keterlibatan mahasiswa. Jadi kita sama-sama untuk membangun itu, dan kita komitmen dari mahasiswa untuk bisa mengawal penuh apa yang menjadi tuntutan,” tambahnya.
Dugaan pelecehan seksual di IPB University sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan bernada vulgar di grup aplikasi perpesanan mahasiswa di media sosial.
(rls/hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi5 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Serba Serbi1 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Berita9 bulan ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Opini1 tahun agoFenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM): Pendekar Penjaga Alam
