Connect with us

Berita

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 43 Tersangka di Kota Bogor 

Published

on

 Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Kemasan Teh Cina di Kota Bogor 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat konferensi pers pengungkapan 43 tersangka kasus narkoba selama Agustus sampai September 2024.

KlikBogor – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dengan 43 tersangka. Enam orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ke 43 tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba dari periode 1 Agustus hingga 16 September 2024.

Rinciannya, 24 tersangka dengan kasus sabu, 6 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 9 tersangka kasus obat keras tertentu dan psikotropika.

“Pengungkapan kasus narkoba ini wujud komitmen Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tegas Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 17 September 2024.

Dari para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram, ganja seberat 289,92 gram, tembakau sintetis seberat 550,57 gram serta 3.151 butir obat keras tertentu dan psikotropika.

“Para tersangka kami tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor,” imbuh Bismo.

Ia juga menambahkan, untuk sabu seberat 784 gram disita dari satu tersangka di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Barang bukti sabu tersebut awalnya seberat 1 kilogram.

“Untuk pemilik sabu 784 gram semula 1 kilogram sabu, 200 gramnya sudah dipasarkan. Sebelumnya juga pernah mengedarkan sabu,” terangnya.

Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Bogor,” katanya.

Terhadap para tersangka kasus sabu, polisi akan menjerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sementara para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Untuk kasus obat keras tertentu dijerat Pasal 436 UU 17/2023 tentang Kesehatan dipidana paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya.

(ckl/hrs)

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Kuras Isi ATM Wisatawan, Komplotan Penipuan Diringkus Polisi 

  2. Pingback: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Kemasan Teh Cina di Kota Bogor 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Published

on

By

Baranangsiang: Dari Gerbang Kota jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Lurah Baranangsiang, Palahudin (kanan) saat pemaparan potensi wilayah di kantor Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Foto/Klikbogor.

KlikBogor – Kelurahan Baranangsiang merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Bogor Timur, yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk Kota Bogor.

Letak geografis ini menjadikannya simpul penting dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus mobilitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah.

Kelurahan ini dikenal memiliki sejumlah potensi unggulan, khususnya di sektor ekonomi dan transportasi. Keberadaan Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang yang terintegrasi dengan akses Tol Jagorawi menjadikan wilayah ini sebagai pusat pergerakan orang dan barang yang sangat strategis.

Sementara denyut ekonomi Baranangsiang terasa dari kawasan ini yang dipenuhi restoran dan kafe menjadikan magnet yang menarik bagi wisatawan dari luar kota.

Baca juga: Katulampa Punya Wahana Ngalun yang Kini Terus Dikembangkan

Lurah Baranangsiang, Palahudin, menyampaikan bahwa wilayahnya bukan sekadar jalur perlintasan, melainkan telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Kota Bogor.

“Baranangsiang bukan hanya sekadar perlintasan, tapi pusat pertumbuhan. Kami memiliki perpaduan antara kawasan hunian yang teratur, pusat komersial, dan sektor pendidikan yang kuat. Semua ini menjadi modal besar bagi kami untuk terus berkembang,” ujar Palahudin, Jumat, 17 April 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan kawasan hunian elite seperti Baranangsiang Indah yang berdampingan dengan area komersial serta pusat pendidikan seperti Universitas Pakuan, menciptakan ekosistem wilayah yang lengkap dan dinamis.

Palahudin juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca juga: Kota Bogor Menuju Porprov Jabar, 5 Ribu Lebih Atlet Siap Bertanding

Salah satu buktinya adalah prestasi RW05 Baranangsiang Indah yang berhasil meraih juara 2 dan 3 dalam kategori Pemukiman Teratur pada ajang Bogorku Bersih 2024.

Tak hanya itu, kontribusi aktif masyarakat juga turut mendukung keberhasilan Kota Bogor dalam meraih Piala Adipura, melalui sinergi kebersihan yang terjaga di setiap lingkungan RW.

Di sisi lain, pemberdayaan perempuan menjadi fokus utama melalui program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).

Bahkan, RW09 terpilih mewakili Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan berbagai inovasi seperti pelatihan hidroponik dan peternakan ayam untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Ruko Mess Karyawan Katering di Kota Bogor Terbakar

Published

on

By

Petugas pemadam kebakaran tengah berjibaku memadamkan kebakaran ruko di Jalan Durian Raya, Kota Bogor. Dok. Damkar Kota Bogor.

KlikBogor – Sebuah ruko di Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, terbakar pada Jumat, 17 April 2026.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Moch. Ade Nugraha, mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.08 WIB dan dilaporkan seorang karyawan katering.

Saat kejadian, imbuh Ade, ruko yang digunakan gudang atau mess karyawan katering tersebut dalam kondisi kosong. Ia menduga sumber api berasal dari lantai dua bangunan tersebut.

“Sumber api berasal dari lantai dua ruko, ruko dalam keadaan kosong karena hanya digunakan sebagai gudang atau mess karyawan catering,” katanya.

Baca juga: Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung berjibaku memadamkan api. Pemadaman api melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran.

“Situasi akhir berhasil dipadamkan. Lama pemadaman 20 menit,” ujarnya.

Ade memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juga hingga Rp50juta.

Sementara ini untuk penyebab kebakaran belum diketahui, dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

(ckl/hrs)

Continue Reading

Berita

Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian

Published

on

By

Lansia Hanyut di Cilebut Timur Ditemukan Meninggal Usai 5 Hari Pencarian
Tim SAR gabungan tengah mengevakuasi korban hanyut di Sungai Ciliwung, Rabu, 15 April 2026. Dok. BPBD Kabupaten Bogor.

KlikBogor – Lansia laki-laki berinisial US (77), yang diduga hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan.

Tim SAR gabungan menemukan korban pada Rabu, 15 April 2026 siang atau hari kelima pencarian dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Lansia 77 Tahun di Cilebut Timur Diduga Hanyut, SAR Lakukan Pencarian

Katim Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, menjelaskan korban ditemukan sejauh 21 kilometer dari lokasi awal dilaporkan hanyut.

“Korban sudah ditemukan pukul 11.30 WIB dengan jarak 21 km dalam keadaan meninggal dunia,” kata Andi, Kamis, 16 April 2026.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Tegallega Diterjang Banjir Lintasan

Ia menambahkan, jasad korban saat ditemukan dalam posisi terlentang terlilit jala di pinggir Sungai Ciliwung dekat perumahan Taman Anyelir 3.

Setelah dievakuasi, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor untuk dilakukan pemulasaraan.

(ckl/hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer