Berita
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 43 Tersangka di Kota Bogor
KlikBogor – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dengan 43 tersangka. Enam orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ke 43 tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba dari periode 1 Agustus hingga 16 September 2024.
Rinciannya, 24 tersangka dengan kasus sabu, 6 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 9 tersangka kasus obat keras tertentu dan psikotropika.
“Pengungkapan kasus narkoba ini wujud komitmen Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tegas Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 17 September 2024.
Dari para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram, ganja seberat 289,92 gram, tembakau sintetis seberat 550,57 gram serta 3.151 butir obat keras tertentu dan psikotropika.
“Para tersangka kami tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor,” imbuh Bismo.
Ia juga menambahkan, untuk sabu seberat 784 gram disita dari satu tersangka di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Barang bukti sabu tersebut awalnya seberat 1 kilogram.
“Untuk pemilik sabu 784 gram semula 1 kilogram sabu, 200 gramnya sudah dipasarkan. Sebelumnya juga pernah mengedarkan sabu,” terangnya.
Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Bogor,” katanya.
Terhadap para tersangka kasus sabu, polisi akan menjerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
Sementara para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Untuk kasus obat keras tertentu dijerat Pasal 436 UU 17/2023 tentang Kesehatan dipidana paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya.
(ckl/hrs)
Berita
2 Daerah Akselerasi Persiapan Pembangunan PSEL Bogor Raya, Target Agustus
KlikBogor – Kota dan Kabupaten Bogor melaksanakan percepatan persiapan dan pematangan lahan untuk pelaksanaan groundbreaking pembangunan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program Waste to Energy (WTE).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, TNI, Danantara, kontraktor pelaksana, serta instansi terkait lainnya meninjau langsung lokasi lahan yang akan dibangun fasilitas PSEL Bogor Raya di Galuga, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026.
Dedie Rachim mengatakan bahwa penanganan persampahan tidak bisa dilakukan oleh satu daerah atau satu instansi saja, namun memerlukan sinergi dan kolaborasi yang saling mendukung dan membantu.
“Jadi ada TNI-nya, ada pemerintah pusat, termasuk juga kami, kota dan kabupaten sudah benar-benar berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat menuju proses groundbreaking, supaya penanganan sampah yang dari hulu ke hilir itu bisa segera tuntas,” ujarnya.
Menurut Dedie Rachim, kehadiran Kemenko Bidang Pangan membawa angin segar agar proses groundbreaking dapat segera dilakukan.
“Insyaallah dengan ini bisa mengakselerasi semua hal-hal yang masih menjadi kendala atau hambatan di lapangan,” imbuhnya.
Baca juga: Mengenal PSEL, Teknologi Pengubah Sampah jadi Listrik
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti menyampaikan, PSEL Bogor Raya terus dipersiapkan untuk segera dilakukan groundbreaking yang dilanjutkan dengan proses pembangunan.
Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan PSEL ini seluas 8,7 hektare. Nantinya fasilitas ini akan diintegrasikan dengan pengolahan FABA.
Saat ini, seluruh pihak terkait tengah memastikan kesiapan lahan agar sepenuhnya rampung sebelum target peletakan batu pertama pembangunan yang direncanakan pada awal Agustus.
“Jadi dari Pemerintah Pusat yang dikoordinasikan oleh Kemenko Pangan, itu kami terus berkoordinasi erat dengan kementerian, yaitu Kementerian LH, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan juga Danantara. Danantara ini kan sebagai pelaksananya, tapi sebelum persiapannya itu kementerian-kementerian tadi yang kita terus berkoordinasi,” katanya.
Baca juga: Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua
Nani menilai lahan yang sedang dalam proses percepatan persiapan dan pematangan melalui cut and fill tersebut memiliki lokasi strategis, karena berdekatan dengan rencana pembangunan pirolisis yang akan dibangun oleh TNI.
Pirolisis nantinya akan mengolah sampah yang menggunung di TPA, sedangkan PSEL akan digunakan untuk mengolah sampah-sampah baru yang masuk ke TPA.
“Jadi ini lebih strategis. Dan nanti lahannya kelihatannya sudah flat tinggal sedikit cut and fill saja gitu. Jadi tidak terlalu effort dan bisa percepatan, karena yang paling penting ini diminta oleh Pak Menko Pangan untuk bisa percepatan dalam proses pelaksanaan proyek PSEL ini,” katanya.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi mengatakan, sinergi dan kolaborasi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terus berkesinambungan sejak lama dalam hal penanganan sampah.
Di tengah perjalanan kolaborasi dan sinergi tersebut, pemerintah pusat hadir melalui Presiden Prabowo dalam program penanganan sampah skala besar dan berkelanjutan.
“Kota dan kabupaten sangat menyambut itu. Maka saya mengajak kepada semua pihak, bahwa isu sampah ini memang cukup panjang. Dan mari kita bersama-sama untuk kita dukung,” ucapnya.
Dengan demikian, dalam waktu dua hingga tiga hari dan paling lambat 10 hari, proses persiapan lahan diharapkan dapat segera rampung, sehingga groundbreaking dapat dilaksanakan pada awal Agustus 2026.
(rls/hrs)
Berita
Tahun Ajaran Baru, Setiap Siswa Kota Bogor Tanam Pohon
KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta siswa baru di setiap jenjang pendidikan pada awal tahun ajaran untuk menanam satu pohon pelindung atau pohon buah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyikapi perubahan iklim yang semakin ekstrem belakangan ini, ditandai dengan munculnya fenomena El Nino dan La Nina akibat pemanasan global.
Baca juga: Kota Bogor Tanamkan Seribu Kata Positif (Serbukatif) di Sekolah
Menurut Dedie Rachim, masa depan anak-anak harus diselamatkan melalui peningkatan kesadaran dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Bila setiap anak di bangku sekolah melakukan penanaman pohon, merawat, dan memeliharanya serta dilaksanakan secara konsisten, maka ancaman pemanasan global yang nantinya mengancam masa depan kehidupan manusia dapat diredam. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa terlalu banyak menghadapi kondisi yang menyulitkan untuk bertahan hidup,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor dikutip Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga: Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah
Ia meminta Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera menyiapkan aturan dan melaksanakan program tersebut secara konsisten pada awal tahun ajaran 2026 yang dimulai 15 Juli 2026.
(rls/hrs)
Berita
Wali Kota Dedie Rachim Minta Kontraktor Terapkan K3, Proyek Trase Baru Batutulis Disorot
KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta kontraktor pembangunan trase baru Batutulis, PT Promix Prima Karya serta kontraktor yang mengerjakan proyek di Kota Bogor untuk menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) agar pelaksanaan tidak membahayakan pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di sekitar proyek trase baru Batutulis masih didapati ceceran tanah, padahal pihak kontraktor mengaku telah melakukan pembersihan dan penyemprotan air dari pintu masuk proyek hingga Museum Pajajaran.
Kondisi jalan masih terlihat ceceran tanah dan permukaan jalan menjadi basah setelah disemprot dengan air dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan terutama pengendara sepeda motor.
“Nanti saya tegur kontraktor yang tidak menerapkan K3. Saya saja ke proyek mencontohkan menggunakan helm dan rompi. Masa mereka tidak menerapkan K3,” tegas Dedie Rachim kepada wartawan dikutip Minggu, 12 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyoroti bekas tanah yang sempat menjadi perbincangan karena masih berserakan di badan jalan.
Kepada para pekerja agar tetap memperhatikan sisa tanah hasil angkutan dari proyek menuju lokasi pembuangan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), area tersebut dibersihkan setiap sore. Menurut kontraktor, hal itu dilakukan karena apabila pembersihan dilakukan secara berkala pada siang hari, dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang cukup padat. Selain itu, genangan air juga dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Oleh karena itu, pembersihan dilakukan setiap sore oleh para petugas yang ditunjuk pihak kontraktor. Setiap sore area disemprot menggunakan alat steam kendaraan. Sudah kami pastikan bahwa proses tersebut terus dilakukan sesuai dengan SOP,” terangnya.
Perwakilan PT Promix Prima Karya, Dudung Agus mengatakan, setiap kendaraan yang keluar dari lokasi proyek dilakukan pembersihan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan rutin satu hari tiga.
“Kami semprot pagi, siang, sama menjelang magrib pak,” ungkap Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 12 Juli 2026.
Dudung melanjutkan, pembersihan dengan sapu juga dilakukan. “Dengan alat sapu diikuti alat siram steam mobil. Nanti alat semprotnya saya fotokan,” katanya.
(hrs)
-
Serba Serbi2 tahun agoTarif dan Cara Bayar BisKita Trans Pakuan
-
Serba Serbi8 bulan agoRute Menuju Kebun Raya dari Stasiun Bogor: Jalan Kaki hingga Naik Angkot
-
Pemerintahan2 tahun agoJumlah Penduduk Kota Bogor 1,1 Juta Jiwa di 2024
-
Parlementaria2 tahun agoDaftar 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029
-
Serba Serbi2 tahun agoRute Menuju Alun-Alun dari Perbatasan Kota Bogor
-
Berita1 tahun ago2 Sekolah Rakyat di Bogor Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
-
Serba Serbi2 tahun agoCek Jam Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
-
Serba Serbi1 tahun agoPasar Gembrong Sukasari: Lebih Nyaman, Bersih dan Tertata

Pingback: Kuras Isi ATM Wisatawan, Komplotan Penipuan Diringkus Polisi
Pingback: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Kemasan Teh Cina di Kota Bogor