Connect with us

Berita

Puncak Bogor Ditata, Lingkungan Desa juga Disentuh

Published

on

Puncak Bogor Ditata, Lingkungan Desa juga Disentuh
Petugas tengah menurunkan baliho di kawasan Puncak Bogor, Rabu, 9 Juli 2025. Dok. Pemkab Bogor.

KlikBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penataan lanjutan kawasan wisata Puncak. Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk nyata dari komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk mengembalikan keindahan dan keteraturan kawasan wisata andalan Kabupaten Bogor.

Penataan kali ini tidak hanya menyasar jalan-jalan utama, tetapi juga menyentuh lingkungan pedesaan, termasuk saluran air dan sungai.

Langkah percepatan penataan kawasan Puncak ini juga merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penataan wilayah, tidak hanya terfokus di kawasan Cibinong Raya, namun menyentuh wilayah lain yang memiliki potensi besar, termasuk Puncak.

“Puncak adalah wajah Kabupaten Bogor. Penataan kawasan ini tidak hanya soal keindahan, tapi juga mencakup aspek tata ruang, ketertiban umum, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ungkap Rudy Susmanto dikutip Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menegaskan soal pentingnya gerakan kolaboratif lintas sektor, baik pusat, daerah, hingga masyarakat. Penataan, sambungnya, tidak boleh lagi dibatasi oleh persoalan kewenangan.

“Hari ini kita tidak bicara soal siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tidak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, maka lakukan. Ini demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan kawasan Puncak,” tegasnya.

Tim gabungan dari Kecamatan Cisarua, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikerahkan untuk melakukan berbagai penertiban pada Rabu, 9 Juli 2025.

Fokus utama hari pertama itu membersihkan tumpukan sampah, menertibkan pedagang kaki lima (PKL), serta menurunkan baliho liar dan reklame tanpa izin dan yang izinnya sudah kedaluwarsa.

Sejumlah titik yang sebelumnya dipenuhi sampah dan lapak semrawut mulai terlihat lebih tertata. Baliho-baliho liar yang merusak keindahan panorama Puncak juga telah diturunkan secara bertahap.

Penertiban juga dilakukan secara persuasif dan melibatkan dialog dengan pelaku usaha dan warga sekitar.

Penataan kawasan Puncak ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi akan berlangsung secara berkelanjutan dengan pengawasan rutin.

Pemkab Bogor menargetkan kawasan ini bisa menjadi contoh tata ruang kawasan wisata yang harmonis antara alam, ekonomi lokal, dan ketertiban umum.

Plt. Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyampaikan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada Selasa lalu, melibatkan organisasi perangkat daerah, unsur perhotelan, kecamatan, serta kementerian terkait dari tingkat pusat dan provinsi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi bersama untuk menjadikan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata nasional yang nyaman, tertata, dan menarik.

“Penataan ini bertujuan menjadikan kawasan Puncak lebih indah dan aman bagi wisatawan. Kita tertibkan reklame yang tidak memiliki izin, dan untuk yang berizin tapi penempatannya tidak tepat, kita arahkan untuk digeser, misalnya yang berdiri di atas saluran air atau terlalu dekat badan jalan,” ujar Eko.

Camat Cisarua, Heri Risnandar, menjelaskan pembongkaran bak-bak sampah menjadi bagian dari gerakan awal untuk mengubah wajah kawasan Puncak agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun masyarakat.

“Hari ini tim gabungan dari Satpol PP, DLH, DPKPP, dan unsur kecamatan mulai membongkar bak-bak sampah yang tidak lagi layak. Lokasi yang dulunya jadi tempat pembuangan sementara, kita tutup dan tanami pot tanaman agar lebih asri,” ujar Heri.

Penataan juga menyasar revitalisasi saluran air yang kerap mengalami genangan. Alat berat direncanakan segera diturunkan untuk memperbaiki sejumlah titik rawan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga.

Untuk pengecatan jalan protokol juga akan dilakukan secara gotong royong bersama stakeholder dan perusahaan sekitar, termasuk membersihkan tembok dari vandalisme dan menggantinya dengan warna-warna yang mencerminkan kebersihan dan kerapian.

Kecamatan Cisarua telah menggerakkan tim di tingkat desa seperti di Lewi Malang yang telah memulai aksi bersih-bersih. Ke depan, Heri menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki tim penataan kawasan masing-masing.

“Insyaallah, target kita akhir Juli penataan jalan protokol sudah rampung. Semua ini adalah langkah awal untuk menjadikan kawasan Puncak lebih nyaman, aman, dan berdaya saing sebagai destinasi wisata nasional,” ujarnya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kadin Kota Bogor Siap Gelar Mukota VIII, Berikut Tahapannya

Published

on

By

Kadin Kota Bogor Siap Gelar Mukota VIII, Berikut Tahapannya
Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor saat menerima bakal calon Ketua Kadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra yang mengambil formulir pendaftaran di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor akan segera digelar. Sebagai salah satu tahapan, membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua Kadin Kota Bogor untuk periode 2026-2031.

​Ketua Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina atau yang akrab disapa Dhani Rose menjelaskan bahwa garis waktu (timeline) pelaksanaan pendaftaran telah disusun secara ketat dan tersistem.

Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas sepanjang jalannya kontestasi.

​”Untuk pembukaan pendaftaran bakal calon ketua Kadin itu dimulai dari tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan 10 Juni 2026. Selanjutnya, batas akhir pengembalian aplikasi beserta berkasnya ditetapkan pada 10 Juni hingga 16 Juni 2026,” ujar Dhani Rose di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026.

​Dhani menambahkan, setelah berkas masuk, panitia akan langsung bergerak melakukan tahapan berikutnya.

“Setelah itu kita umumkan yang lolos atau tidak dari verifikasi tersebut. Rencananya seminggu sebelum hari H pelaksanaan Mukota, tepatnya pada 18 Juni 2026,” lanjutnya.

​Untuk melahirkan sosok pemimpin yang kredibel dan berintegritas, SC Mukota VIII Kadin Kota Bogor menetapkan sejumlah kriteria dan syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon. Secara mendasar, kandidat harus berdomisili sah secara hukum di wilayah setempat.

Baca juga: Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor

Dhani Rose memaparkan bahwa syarat mutlak di antaranya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang aktif, serta perusahaannya wajib terdata secara resmi dalam sistem keanggotaan.

Selain itu, aspek kapasitas kepemimpinan juga menjadi tolok ukur utama.

​”Calon harus memiliki pengalaman organisasi minimal tiga tahun. Namun, ada hal khusus dan spesifik untuk pencalonan Ketua Kadin ini, yaitu kepemilikan KTA harus dua tahun berturut-turut tanpa putus. Jika ditarik mundur, artinya yang bersangkutan harus sudah aktif menjadi anggota sejak tahun 2024,” tegas Dhani.

​Ia juga menggarisbawahi bahwa pengalaman di organisasi perusahaan atau himpunan pengusaha minimal berjalan selama dua tahun sebagai pengurus.

Hal ini dinilai penting agar ketua terpilih nantinya tidak gagap dalam menakhodai organisasi sebesar Kadin.

​Selain kelengkapan dokumen kepengurusan, panitia juga menetapkan kebijakan terkait biaya administrasi pendaftaran bagi para kontestan. Nilai kontribusi tersebut sebesar Rp350.000.000.

​Mekanisme pembayarannya diatur secara bertahap demi ketertiban administrasi. Komponen biaya tersebut wajib disetorkan sebesar 50 persen pada saat pengambilan formulir, dan pelunasan sisanya dilakukan saat pengembalian berkas pendaftaran ke meja panitia.

​Panitia memberikan garansi bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan, dengan ketentuan pengembalian yang jelas jika ada bakal calon yang gugur dalam proses seleksi awal.

​”Nanti uang itu dibayarkan pada saat pengambilan formulir, kemudian 50 persen sisanya pada saat pengembalian berkas. Kita verifikasi, kalau yang bersangkutan lolos sebagai calon, uang itu tidak dikembalikan. Namun, jika ternyata tidak lolos verifikasi, uang pendaftaran akan dikembalikan penuh,” urai Dhani.

​​Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB

Melalui momentum Mukota VIII ini, Kadin Kota Bogor diharapkan mampu memetakan arah baru ekonomi daerah di tengah dinamika kondisi ekonomi saat ini.

Kepanitiaan berharap ajang ini mampu menstimulasi kreasi dan mempererat hubungan baik di antara sesama pelaku usaha demi kemajuan iklim investasi Kota Bogor.

​Dhani menegaskan bahwa Mukota merupakan instrumen tertinggi yang sah dalam menentukan nasib dan arah kebijakan organisasi ke depan.

​”Harapannya, melalui cara ini dan melihat kondisi hari ini di Kota Bogor, kita ingin ada kreasi baru dan hubungan yang lebih baik lagi di antara dunia usaha. Intinya, Mukota inilah yang menjadi arena kedaulatan tertinggi untuk organisasi kita,” ungkapnya.

​Pihak SC juga mengajak seluruh pengusaha yang terdata untuk berpartisipasi secara optimal demi perbaikan mutu pemilihan.

Untuk menjamin ketertiban dan keabsahan suara saat hari pemungutan, panitia menerapkan aturan ketat mengenai klasifikasi kehadiran di ruang sidang.

​Nantinya, kehadiran di area utama Mukota akan dibagi menjadi dua kategori, yakni peninjau dan peserta. Hak penuh untuk masuk dan memberikan hak suara dalam area pemilihan tertutup hanya diberikan kepada peserta yang memegang KTA Kadin aktif dan telah mengisi formulir pendaftaran secara sah.

Pihak peninjau dipastikan tidak dapat memasuki area steril pemilihan demi menjaga kondusivitas jalannya konvensi.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor

Published

on

By

Arwinsyah Putra Deklarasi Maju Calon Ketua Kadin Kota Bogor
Arwinsyah Putra mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketua Kadin Kota Bogor, Jumat, 5 Juni 2026. Foto/Klikbogor

KlikBogor – Arwinsyah Putra resmi mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor.

​Dalam deklarasi tersebut, Arwinsyah membawa visi besar yang dirangkum dalam tagline “Kadin Bersatu, Menuju Bogor Beres, Bogor Maju”.

Momentum ini menjadi pijakan awal sebelum dirinya bersama tim pemenangan langsung bergerak menuju Graha Kadin Kota Bogor untuk mengambil formulir pendaftaran.

​”Hari ini, Alhamdulillah, kami sudah melakukan deklarasi. Saya diberikan amanah untuk maju sebagai calon ketua Kadin Kota Bogor. Setelah deklarasi ini, agenda langsung dilanjutkan ke pendaftaran calon ketua Kadin di Graha Kadin Kota Bogor,” ujar Arwinsyah di PADRA Padel, Jumat, 5 Juni 2026

​Ia menegaskan, komitmennya untuk menjadikan Kadin sebagai wadah yang inklusif dan merangkul semua elemen pelaku usaha tanpa terkecuali.

Baca juga: Museum Pajajaran Diaktivasi, Tampilkan Koleksi Pusaka hingga Buku Langka

Ia mengibaratkan, organisasi ini harus menjadi tempat bernaung yang aman dan suportif bagi seluruh sektor bisnis yang ada di Kota Hujan.

​”Tentunya, Kadin harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh pengusaha di Kota Bogor. Lintas sektor semua kami rangkul. Kadin juga harus memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah yang baik,” lanjutnya.

​Mengenai program unggulan, Arwinsyah menjelaskan bahwa detail dan cetak birunya akan dipaparkan secara komprehensif pada momentum Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor.

Kendati demikian, fokus utamanya sudah sangat jelas, yakni mengakselerasi pertumbuhan ekosistem dunia usaha di Kota Bogor agar lebih kompetitif namun tetap berbasis nilai-nilai lokal.

​Menurut Arwinsyah, ekosistem dunia usaha di Kota Bogor saat ini harus dipacu agar tumbuh lebih cepat, sportif, gotong royong, serta inklusif.

Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup

Ia menekankan, prinsip kebersamaan agar tidak ada satu pun pelaku usaha yang merasa dikesampingkan atau berjalan sendirian dalam memajukan perekonomian daerah.

​”Prinsipnya adalah no one left behind, jangan ada yang tertinggal. Kita bersama-sama dengan pemerintah kota dan seluruh stakeholder berkolaborasi untuk dapat memajukan dunia usaha dan perekonomian di Kota Bogor,” tegasnya.

​Komitmen inklusivitas tersebut dibuktikan dengan hadirnya dukungan dari berbagai asosiasi lintas sektor yang turut mengawal jalannya deklarasi.

Arwinsyah menyebutkan, meski data angka pastinya masih terus direkap, dukungan nyata telah mengalir dari beragam komunitas usaha dan UMKM di Kota Bogor.

​Ia memaparkan bahwa perwakilan yang hadir mencakup klaster bisnis yang sangat variatif, mulai dari sektor konsumsi, pengelola taman rekreasi, ikatan wanita pengusaha, agen tour and travel, industri hotel dan restoran, hingga para pelaku usaha di bidang perdagangan barang dan jasa.

​Melalui konsolidasi lintas sektor yang solid ini, Arwinsyah optimis sinergi antara pengusaha besar, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah akan melahirkan iklim investasi dan usaha yang jauh lebih sehat serta berkelanjutan di Kota Bogor.

(hrs)

Continue Reading

Berita

Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026

Published

on

By

Jangan Lewatkan, Ada Penghapusan Denda PBB-P2 Selama Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid saat menunjukkan aplikasi Laku Pandai untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penagihan kepada wajib pajak. Foto/Istimewa

KlikBogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pembebasan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid mengungkapkan, pada momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 diluncurkan program penghapusan denda piutang PBB-P2 periode 2013 hingga 2025.

“Jadi ini momen yang sangat luar biasa bagi masyarakat wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan transaksi pembayaran (PBB-P2),” kata Wahid kepada awak media dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Baca juga: Benarkah Durian Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Pakar IPB

Program ini berlaku mulai 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026, dengan syarat terdaftar di e-sppt PBB-P2 dan melakukan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan 2026.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama Hari Jadi Bogor,” jelas Wahid.

Baca juga: Leuweung Batutulis Mulai Dibangun, Akses Sementara Motor Ditutup

Pihaknya pun mengajak para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera memanfaatkan program penghapusan denda ini.

“Kami mengajak para wajib pajak khususnya pelaku usaha ataupun perumahan yang saat ini masih memiliki tunggakan pajak untuk segera melakukan pembayaran selagi ada penghapusan denda PBB-P2. Mohon kesempatan ini untuk dijadikan perhatian buat semuanya,” katanya.

Selain program tersebut, dalam momentum HJB, Bapenda Kota Bogor juga menggencarkan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui mobil keliling (mobeling) di kecamatan.

(hrs/ckl)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer