Connect with us

Berita

Langgar Aturan Lingkungan, Bangunan Usaha di Puncak Bogor Dibongkar

Published

on

Langgar Aturan Lingkungan, Bangunan Usaha di Puncak Bogor Dibongkar
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Deputi Gakkum KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan meninjau langsung proses pembongkaran unit usaha yang melanggar aturan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 27 Juli 2025.

KlikBogor – Langkah serius penegakan hukum di kawasan Puncak Bogor dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung proses pembongkaran unit usaha yang melanggar aturan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 27 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri yang dikeluarkan pada 20 Juli 2025.

Salah satu unit usaha yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri adalah CV. Mega Karya Nugraha yang berlokasi di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Unit usaha ini merupakan bagian dari kemitraan KSO PTPN.

“Kami mengapresiasi CV. Mega Karya Nugraha dan H. Taufik yang telah menaati aturan dengan melakukan pembongkaran delapan gazebo dan satu restoran secara mandiri. Harapannya, seluruh proses pembongkaran dapat selesai hingga akhir Agustus,” ujar Hanif didampingi Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Hanif menyampaikan bahwa ada 13 unit usaha di bawah skema KSO yang telah diberikan sanksi dan diwajibkan menyelesaikan pembongkaran hingga batas waktu yang sama.

Apabila hingga akhir bulan tidak ada tindakan, maka KLH akan turun tangan melakukan pembongkaran dan menerapkan sanksi hukum.

“Kami pastikan akan bantu bongkar jika tidak ada itikad baik. Setelah dibongkar, seluruh unit usaha tetap berkewajiban melakukan restorasi dan penanaman kembali,” tegasnya.

Hanif juga menegaskan pelaku usaha yang tidak mematuhi akan dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 114 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman kurungan hingga satu tahun penjara.

Setelah menyelesaikan 33 KSO yang bermasalah di lahan konsesi PTPN, KLH akan menyasar sekitar 400 hektare kawasan okupansi ilegal untuk dilakukan verifikasi dan penegakan hukum.

“Baik yang berada di bawah KSO maupun yang tidak, semua akan ditertibkan. Karena berdasarkan kajian para ahli, pelanggaran ini memperparah risiko bencana banjir yang membawa korban jiwa,” ungkap Hanif.

Pihaknya juga mengimbau para pemilik modal untuk menghentikan pembangunan vila di kawasan Puncak, khususnya di Kecamatan Cisarua, yang memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah hilir seperti Kota Bogor, Depok, dan Jakarta.

“Investasilah pada pohon-pohon yang membawa berkah, bukan bangunan yang justru mengancam lingkungan,” imbuh Hanif.

Hanif juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencabut sembilan izin lingkungan tambahan, karena tidak adanya pencabutan dari pemerintah daerah sesuai perintah kementerian.

“Secara total, 33 unit usaha KSO sudah tidak memiliki izin lingkungan. Sebagian telah membongkar sendiri, sebagian akan kami datangi. Jika tidak ada tindakan sampai minggu ini, pembongkaran akan kami bantu dan proses hukum tetap berjalan,” ucapnya.

(ags/dho)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

2 Daerah Akselerasi Persiapan Pembangunan PSEL Bogor Raya, Target Agustus

Published

on

By

2 Daerah Akselerasi Persiapan Pembangunan PSEL Bogor Raya, Target Agustus
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti serta pihak terkait melakukan peninjauan lokasi lahan yang akan dibangun PSEL Bogor Raya di Galuga, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Kota dan Kabupaten Bogor melaksanakan percepatan persiapan dan pematangan lahan untuk pelaksanaan groundbreaking pembangunan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program Waste to Energy (WTE).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, TNI, Danantara, kontraktor pelaksana, serta instansi terkait lainnya meninjau langsung lokasi lahan yang akan dibangun fasilitas PSEL Bogor Raya di Galuga, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penanganan persampahan tidak bisa dilakukan oleh satu daerah atau satu instansi saja, namun memerlukan sinergi dan kolaborasi yang saling mendukung dan membantu.

“Jadi ada TNI-nya, ada pemerintah pusat, termasuk juga kami, kota dan kabupaten sudah benar-benar berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat menuju proses groundbreaking, supaya penanganan sampah yang dari hulu ke hilir itu bisa segera tuntas,” ujarnya.

Menurut Dedie Rachim, kehadiran Kemenko Bidang Pangan membawa angin segar agar proses groundbreaking dapat segera dilakukan.

“Insyaallah dengan ini bisa mengakselerasi semua hal-hal yang masih menjadi kendala atau hambatan di lapangan,” imbuhnya.

Baca juga: Mengenal PSEL, Teknologi Pengubah Sampah jadi Listrik 

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti menyampaikan, PSEL Bogor Raya terus dipersiapkan untuk segera dilakukan groundbreaking yang dilanjutkan dengan proses pembangunan.

Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan PSEL ini seluas 8,7 hektare. Nantinya fasilitas ini akan diintegrasikan dengan pengolahan FABA.

Saat ini, seluruh pihak terkait tengah memastikan kesiapan lahan agar sepenuhnya rampung sebelum target peletakan batu pertama pembangunan yang direncanakan pada awal Agustus.

“Jadi dari Pemerintah Pusat yang dikoordinasikan oleh Kemenko Pangan, itu kami terus berkoordinasi erat dengan kementerian, yaitu Kementerian LH, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan juga Danantara. Danantara ini kan sebagai pelaksananya, tapi sebelum persiapannya itu kementerian-kementerian tadi yang kita terus berkoordinasi,” katanya.

Baca juga: Bogor Siapkan PSEL 2.500 Ton, Kayumanis Masuk Proyek Tahap Kedua

Nani menilai lahan yang sedang dalam proses percepatan persiapan dan pematangan melalui cut and fill tersebut memiliki lokasi strategis, karena berdekatan dengan rencana pembangunan pirolisis yang akan dibangun oleh TNI.

Pirolisis nantinya akan mengolah sampah yang menggunung di TPA, sedangkan PSEL akan digunakan untuk mengolah sampah-sampah baru yang masuk ke TPA.

“Jadi ini lebih strategis. Dan nanti lahannya kelihatannya sudah flat tinggal sedikit cut and fill saja gitu. Jadi tidak terlalu effort dan bisa percepatan, karena yang paling penting ini diminta oleh Pak Menko Pangan untuk bisa percepatan dalam proses pelaksanaan proyek PSEL ini,” katanya.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi mengatakan, sinergi dan kolaborasi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terus berkesinambungan sejak lama dalam hal penanganan sampah.

Di tengah perjalanan kolaborasi dan sinergi tersebut, pemerintah pusat hadir melalui Presiden Prabowo dalam program penanganan sampah skala besar dan berkelanjutan.

“Kota dan kabupaten sangat menyambut itu. Maka saya mengajak kepada semua pihak, bahwa isu sampah ini memang cukup panjang. Dan mari kita bersama-sama untuk kita dukung,” ucapnya.

Dengan demikian, dalam waktu dua hingga tiga hari dan paling lambat 10 hari, proses persiapan lahan diharapkan dapat segera rampung, sehingga groundbreaking dapat dilaksanakan pada awal Agustus 2026.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Tahun Ajaran Baru, Setiap Siswa Kota Bogor Tanam Pohon 

Published

on

By

Tahun Ajaran Baru, Setiap Siswa Kota Bogor Tanam Pohon 
Pelajar Kota Bogor. Dok. Diskominfo Kota Bogor

KlikBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta siswa baru di setiap jenjang pendidikan pada awal tahun ajaran untuk menanam satu pohon pelindung atau pohon buah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyikapi perubahan iklim yang semakin ekstrem belakangan ini, ditandai dengan munculnya fenomena El Nino dan La Nina akibat pemanasan global.

Baca juga: Kota Bogor Tanamkan Seribu Kata Positif (Serbukatif) di Sekolah

Menurut Dedie Rachim, masa depan anak-anak harus diselamatkan melalui peningkatan kesadaran dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Bila setiap anak di bangku sekolah melakukan penanaman pohon, merawat, dan memeliharanya serta dilaksanakan secara konsisten, maka ancaman pemanasan global yang nantinya mengancam masa depan kehidupan manusia dapat diredam. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa terlalu banyak menghadapi kondisi yang menyulitkan untuk bertahan hidup,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Baca juga: Pelajar SMP dan SMA di Kota Bogor jadi Duta KTR di Sekolah

Ia meminta Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera menyiapkan aturan dan melaksanakan program tersebut secara konsisten pada awal tahun ajaran 2026 yang dimulai 15 Juli 2026.

(rls/hrs)

Continue Reading

Berita

Wali Kota Dedie Rachim Minta Kontraktor Terapkan K3, Proyek Trase Baru Batutulis Disorot

Published

on

By

Wali Kota Dedie Rachim Minta Kontraktor Terapkan K3, Proyek Trase Baru Batutulis Disorot
Kondisi ceceran tanah di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan. Foto/Istimewa

KlikBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta kontraktor pembangunan trase baru Batutulis, PT Promix Prima Karya serta kontraktor yang mengerjakan proyek di Kota Bogor untuk menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) agar pelaksanaan tidak membahayakan pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di sekitar proyek trase baru Batutulis masih didapati ceceran tanah, padahal pihak kontraktor mengaku telah melakukan pembersihan dan penyemprotan air dari pintu masuk proyek hingga Museum Pajajaran.

Kondisi jalan masih terlihat ceceran tanah dan permukaan jalan menjadi basah setelah disemprot dengan air dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan terutama pengendara sepeda motor.

“Nanti saya tegur kontraktor yang tidak menerapkan K3. Saya saja ke proyek mencontohkan menggunakan helm dan rompi. Masa mereka tidak menerapkan K3,” tegas Dedie Rachim kepada wartawan dikutip Minggu, 12 Juli 2026.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyoroti bekas tanah yang sempat menjadi perbincangan karena masih berserakan di badan jalan.

Kepada para pekerja agar tetap memperhatikan sisa tanah hasil angkutan dari proyek menuju lokasi pembuangan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), area tersebut dibersihkan setiap sore. Menurut kontraktor, hal itu dilakukan karena apabila pembersihan dilakukan secara berkala pada siang hari, dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang cukup padat. Selain itu, genangan air juga dapat mengganggu arus lalu lintas.

“Oleh karena itu, pembersihan dilakukan setiap sore oleh para petugas yang ditunjuk pihak kontraktor. Setiap sore area disemprot menggunakan alat steam kendaraan. Sudah kami pastikan bahwa proses tersebut terus dilakukan sesuai dengan SOP,” terangnya.

Perwakilan PT Promix Prima Karya, Dudung Agus mengatakan, setiap kendaraan yang keluar dari lokasi proyek dilakukan pembersihan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan rutin satu hari tiga.

“Kami semprot pagi, siang, sama menjelang magrib pak,” ungkap Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 12 Juli 2026.

Dudung melanjutkan, pembersihan dengan sapu juga dilakukan. “Dengan alat sapu diikuti alat siram steam mobil. Nanti alat semprotnya saya fotokan,” katanya.

(hrs)

Continue Reading
Advertisement

Potret

Populer